promo voucher tiket com 758Jutaan kata 852784Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara dapat uang 4 juta》
Bos BPKP Sebut Banyak Proyek Pemerintah Tak Pertimbangkan Risiko******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengklaim banyak proyek kementerian/lembaga (K/L) yang tak mempertimbangkan risiko untuk masyarakat terdampak.
"Kerjaan kami di BPKP ini memang melihat risiko karena auditnya berbasis risiko. Istilah kami itu kan melihat mana titik-titik rawan yang risiko ada fraud, tapi kalau K/L itu kalau bikin program itu biasanya tidak mempertimbangkan risiko," katanya dalam Konferensi Pers di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Kamis (1/2).
"Misal, dia membangun waduk di daerah. Ini kan katakanlah tujuannya untuk pengairan sampai sawah-sawah. Ini kadang gak dihitung, dia bikin waduk saja, padahal ada saluran premier dan tersier yang bukan bagian APBN. Sebagian (dana) daerah dan desa, itu seringkali tidak dihitung," sambung Ateh.
Hadir pula Komite MRPN yang diketuai Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan wakilnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta beranggotakan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Ateh mengatakan BPKP memang tidak masuk dalam susunan kepengurusan Komite MRPN yang pengarahnya merupakan para menteri koordinator (menko). Ia menyebut tugas pihaknya sebagai pembina.
"Itu BPKP berperan karena punya pengalaman lebih lama, kita sebagai pembina sehingga ada sertifikasi-sertifikasi K/L dan BUMN. Kita melakukan itu dan itu kita awasi penyelenggaraannya," jelas Ateh.
"Ini banyak sekali proyek seperti itu karena kementerian masing-masing hanya memikirkan bagiannya masing-masing. Kalau kementerian lain tidak buat secara seksama, biasanya manfaatnya (yang dirasakan masyarakat) akan jadi lama," tambahnya.
Bos BPKP itu merinci beberapa fokus Komite MRPN yang dihasilkan dalam rapat pertama pada Selasa (30/1). Ada peningkatan produksi pangan nasional, penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, percepatan transisi energi, pembangunan pariwisata, dan pengelolaan sampah.
[Gambas:Video CNN]
Kemenkominfo jelaskan skema penanganan sengketa di Publisher Rights******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan skema penanganan sengketa yang mungkin terjadi antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital saat Peraturan Presiden Publisher Rights mulai berlaku.
Secara umum, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, sengketa antara platform digital dan perusahaan pers diusahakan bisa diselesaikan lewat penanganan komite pengawas independen yang dibentuk oleh Dewan Pers.
"Jadi, karena Perpres ini tidak ada sanksinya maka semangat Perpres ini ialah mencari jalan keluar lewat kesepakatan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Kemenkominfo tegaskan kreator konten tak terimbas "Publisher Rights"
Apabila sengketa tidak bisa diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan komite pengawas yang memiliki payung hukum Perpres Publisher Rights, Usman mengatakan perusahaan platform digital maupun perusahaan pers bisa memproses sengketa itu menggunakan aturan lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.
Dia mencontohkan beberapa regulasi yang bisa digunakan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang bisa diajukan ke Pengadilan Niaga. Ada juga UU Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian yang bisa diajukan untuk penyelesaiannya dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Jadi, misalnya tidak ada kesepakatan, ya bisa di bawa ke BANI atau lewat aturan yang lebih tinggi. Tapi, mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Ini kami hanya siapkan exit strategy (langkah strategis)-nya," kata Usman.
Meski begitu, Usman menyakini kehadiran komite independen sebagai pengawas aturan Publisher Rights yang dibesut oleh Dewan Pers sebenarnya sudah cukup. Apalagi dalam pembentukannya kolaborasi dan diskusi dengan berbagai kepentingan telah dilakukan dengan intens sehingga diharapkan aturan ini dapat dijalankan tanpa kendala berarti.
Komite pengawas independen untuk Publisher Rights itu ditargetkan sudah selesai terbentuk sebelum Agustus 2024 sesuai dengan ketentuan dari Pasal 19 agar pengawasan kerja sama platform digital dan perusahaan pers bisa optimal.
Baca juga: Dewan Pers nilai Perpres "Publisher Rights" jawaban konten berkualitas
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Label:fire138、situs slot terbaru dan gacor、situs slot tergacor
Terkait:slot 888 demo、sis4d、situs slot yang ada demonya、daftar gacor slot、eurotogel、ligalgo rtp、ayam4d、slot terupdate、sudahqq、pinjol tidak resmi
bab terbaru:situs gacor 2023 terbaru hari ini(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《cara dapat uang 4 juta》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor freebet 50kHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara dapat uang 4 juta》bab terbaru。