mitos88 152Jutaan kata 667171Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot 889nation》
Profil PT Basis Utama Prima yang Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo******Jakarta, CNN Indonesia--
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). BUP merupakan perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia panel surya dalam proyek tersebut.
Selain sebagai Dirut BUP, Yusrizki juga tercatat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.commelalui dokumen administrasi hukum umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro.
Arsjad pun mengakui bahwa ia memiliki saham di BUP melalui perusahaan pribadinya PT Mohammad Mangkuningrat (MM). Terlibatnya dirinya di BUP juga hanya sebagai syarat, terbukti dengan saham yang dimiliki hanya sedikit.
Menurutnya, berdasarkan aturan Undang-Undang, maka pendirian perusahaan Perseroan Terbatas (PT) harus memiliki dua pemegang saham.
"Saya hanya sebagai pemegang satu lembar saham karena UU PT di Indonesia memerlukan dua pemegang saham," ungkap Arsjad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/6).
Bisnis BUP sendiri beragam. Perusahaan diketahui berinvestasi di berbagai bidang mulai dari properti hingga migas.
Sementara itu, Kadin resmi menunjuk pejabat baru sebagai Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan usai Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka.
"Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
[Gambas:Video CNN]
Sri Mulyani Respons soal Usul PMN Rp1,19 T Buat Bayar Utang Mandalika******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani buka suara soal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1,19 triliun untuk holding BUMN pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney.
Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024. Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang.
Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.
InJourney meminta PMN sebesar Rp1,19 triliun. Suntikan modal negara itu diklaim untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KEK Sanur di Denpasar, Bali.
Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika.
Proyek pengembangan KEK Mandalika tercatat masih memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun. Utang tersebut terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.
Lihat Juga :Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T |
Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick sendiri mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan.
Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.
Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.
Di saat bersamaan, Injourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.
"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," imbuh Erick.
[Gambas:Video CNN]
Jusuf Hamka Bantah Berutang Ratusan M ke Negara: Jangan Asal Bunyi******Jakarta, CNN Indonesia--
Jusuf Hamka membantah perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utanghingga ratusan miliar ke negara.
Menurutnya, jika memang ia memiliki utang, pasti ada tagihan tapi sampai saat ini tidak ada. Ia pun meminta Kementerian Keuangan tidak asal bunyi dan mengada-ada.
"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6) kemarin.
"Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan ada tagihan utang negara kepada Grup Citra milik Jusuf, yakni terkait aset BLBI.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Label:situs slot resmi dan gacor、pengalaman pinjam kredivo、pasti maxwin selalu
Terkait:bri pinjol、pasang123、pinjammodal、erek2 09、mahjong ways、deposit terpercaya、apakah situs judi online aman、situs lgo slot、situs yang sering maxwin、menulis di google dapat uang
bab terbaru:suhu88 slot(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《slot 889nation》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam saldo dana onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot 889nation》bab terbaru。