petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

nagajitu

juditoto4d 606Jutaan kata 629285Orang-orang telah membaca serialisasi

《nagajitu》

KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari******

KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU******

Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait sejumlah isu terkini di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin(menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Presiden soal kampanye adalah edukasi demokrasi

Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot top

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
link slot terbaru dan terpercaya
scatter 888 slot
cuan138
link slot deposit qris
idr 69 slot
pinjam dompet ilegal
pinjol cepat acc
rtp slot gacor jam berapa
jumpaslot
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik main mahjong ways 2
Bab 2 nirmalabet
Bab 3 voucher sodexo epass
Bab 4 julo vs kredivo
Bab 5 pola gacor candy rush
Bab 6 situs slot yang terpercaya
Bab 7 ragamslot
Bab 8 pasti menang slot 88
Bab 9 pulsa88
Bab 10 mahkota slot 89
Bab 11 pinjol modal ktp
Bab 12 beli hp kredit
Bab 13 bintang138
Bab 14 cara dapat uang 5 juta dalam sehari
Bab 15 link ratu slot
Bab 16 angka jitu mbah sukro
Bab 17 aplikasi beli barang kredit
Bab 18 daftar akun slot terbaik
Bab 19 cmd77 slot
Bab 20 slotgg
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2318bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Sang Penyihir dalam Film dan TV

cara dapat uang di neo+
Jadwal Rabu: Timnas Indonesia lawan Jepang di Piala Asia
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (kedua kiri) menyaksikan pemainnya saat latihan di Lapangan Al Egla 2, Lusail, Qatar, Selasa (23/1/2024). ANTARAFOTO/Yusran Uccang/nym.
Jakarta (ANTARA) - Timnas Indonesia akan menjalani laga terakhirnya di babak penyisihan Grup D Piala Asia 2023 dengan melawan raksasa Asia Jepang di Doha Qatar pada hari ini, Rabu, pukul 18.30 WIB.

Dari dua pertandingan penyisihan Grup D yang telah dimainkan, Indonesia sudah memetik satu kemenangan saat menghadapi Vietnam pada pertandingan kedua. Sedangkan pada pertandingan pembuka melawan Irak, kesebelasan asuhan coach Shin Tae-yong itu tidak mengakhiri permainan dengan positif.

Indonesia kini mengantongi tiga poin kemenangan, namun secara statistik belum dipastikan aman melaju ke babak 16 besar Piala Asia.

Timnas Indonesia harus menang, atau minimal bermain imbang melawan Jepang apabila ingin aman lolos dari fase grup untuk melanjutkan ke babak gugur. Apabila kalah melawan Jepang, Timnas Indonesia akan bergantung dengan kekalahan tim lain yang berlomba memperebutkan tiket babak 16 besar lewat jalur tim peringkat tiga terbaik.

Di cabang olahraga bulu tangkis, Indonesia Masters 2024 juga akan menyajikan beberapa pertandingan dari atlet-atlet Indonesia pada hari ini. Jonatan Christia, Anthony Sinisuka Ginting, dan Chico Aura Dwi Wardoyo akan berlaga di nomor tunggal putra.

Di tunggal putri, Putri Kusuma Wardani, Gregoria Mariska Tunjung, dan Ester Nurumi Tri Wardoyo akan mewakili Indonesia. Sedangkan

Pasangan ganda campuran Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati vs Adnan Maulana/Nita Violina Marwah, dan Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri Pranata juga akan bertanding hari ini.

Berikut jadwal olahraga pada Rabu 24 Januari 2024:

Sepakbola

Piala Asia
18.30 Jepang vs Indonesia
18.39 Iran vs Vietnam

Piala Afrika
00.00 Gambia vs Kamerun
00.00 Guinea vs Senegal
03.00 Mauritania vs Algeria
03.00 Angola vs Burkina Faso

Carabao Cup
03.00 Chelsea Vs Middlesbrough

Copa del Rey
03.30 Celta Vigo vs Real Sociedad


Bulu tangkis

Indonesia Masters 2024

Tunggal putra
Jonatan Christie vs Lu Guang Zu (China)

Anthony Sinisuka Ginting vs Kantaphon Wangcharoen (Thailand)

Chico Aura Dwi Wardoyo vs Anders Antonsen (Denmark)

Tunggal putri
Putri Kusuma Wardani vs Letshanaa Karupathevan (Malaysia)

Gregoria Mariska Tunjung vs Yvonne Li (Jerman)

Ester Nurumi Tri Wardoyo vs Wen Yu Zhang (Kanada)

Ganda campuran
Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja vs Zheng Si Wei/Huang Ya Qiong (China)

Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari vs Mads Vestergaard/Christine Busch (Denmark)

Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati vs Adnan Maulana/Nita Violina Marwah

Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri Pranata vs Robin Tabeling/Selena Piek (Belanda)


Tenis

Australia Open 2024

Babak perempat final
Tunggal Putra
H Hurkacz vs D Mevedev 9.30 WIB
A Zverev vs C Alcaraz 16.30 WIB

Tunggal Putri
L Noskova vs D Yastremska 08.00 WIB
A Kalinskaya vs Q Zheng 15.15 WIB

Ganda Putra
M Gonzales/A Molteni vs R Bopanna/M Ebden 07.00 WIB
Y Hanfmann/D Koepfer vs J Zielinski/H Nys 09.00 WIB

S Bolelli/A Vavasori vs T Putz K Krawiets 09.45

Ganda Putri
L Stefani/D Schuurs vs SW Hsieh/E Mertens 08.30 WIB

L Siegemund/B Krejcikova vs S Hunter/K Sinlakova

Ganda Campuran
J Fourlis/A Harris vs SW Hsieh/J Zielinski 11.05 WIB

M Polmans/O Gadecki vs N Skupski/D Krawczyk 12.15


NBA
Pacers vs Nuggets 07.00 WIB
Nets vs Knicks 07.30 WIB
Pelicans vs Jazz 08.00 WIB
Thunder vs Blazers 08.00 WIB
Clippers vs Lakers 10.00 WIB

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Hari-hari bekerja dengan dewi kecerdasan

operatoto
KPK perbaiki tata kelola rutan usai temuan pungli
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan terhadap tata kelola Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

"Ke depannya tentu poin pentingnya adalah evaluasi, termasuk tata kelola rutan. Tentu akan dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan terjadinya pungli di dalam Rutan KPK disebabkan oleh adanya celah sistem yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan cara tidak terpuji dan melawan hukum.

Oleh karena itu, tambahnya, berbagai temuan dalam kasus pungli di Rutan KPK kali ini akan menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

"Kami paham betul bahwa ketika terjadi fraud atau kecurangan semacam ini, pasti ada kelemahan sistem. Karena itu, perbaikan sistem itu menjadi fokus kami ke depan juga," jelasnya.

Baca juga: Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk perbaikan tata kelola Rumah Tahanan KPK.

Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK saat ini sedang menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK karena diduga terkait dengan praktik pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami (catat) di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian; itu yang paling banyak," ujar Albertina.

Baca juga: Anggota DPR soroti temuan 93 pegawai KPK terlibat pungli

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

tolong panggil aku tuan Paus

slot selalu gacor
KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, memanggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Azis Syamsuddin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain Aziz, penyidik KPK juga memeriksa wiraswastawan Agus Susanto, mahasiswa Nikodemus R. Pattuju, ibu rumah tangga Riefka Amalia, dan Staf Kantor Hukum Maskur Husaim, Ardi Yanoor.

Namun, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami dari pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Aziz saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar.

Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis
Baca juga: KPK: Vonis Azis Syamsuddin sesuai dengan analisis tim jaksa
Baca juga: Rita Widyasari tegaskan Azis Syamsuddin minta namanya tak disebut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Superstar Xuankai

situs judi slot gacor malam ini
Jokowi kirim karangan bunga di HUT Ke-77 Megawati
Presiden Jokowi mengirim karangan bunga ke kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengirim karangan bunga pada hari ulang tahun Ke-77 Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Selasa.

Karangan yang berisi bunga anggrek bulan berwarna ungu, mawar putih, lili dan baby breathtiba di kediaman Megawati, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa siang.

Ada pula ucapan singkat dari Presiden Jokowi di atas karangan bunga itu. "Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Dari: Presiden Joko Widodo," tulis pesan di karangan bunga itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Megawati peringati hari kelahirannya ini secara sederhana. Menurutnya, Presiden Ke-5 itu hanya menerima orang-orang terdekatnya saja.

Baca juga: HUT ke-77 Megawati, Ganjar: Semoga sehat dan bahagia selalu

Baca juga: Megawati rayakan ulang tahun ke-77, Prabowo doakan sehat selalu

"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, ulang tahun Ibu Megawati diadakan secara sederhana, dan dihadiri oleh keluarga dan sahabat dekat beliau," ujar Hasto dalam keterangannya di Jakarta.

Tak hanya itu, seluruh kader PDIP di berbagai daerah juga merayakan ulang tahun Megawati dengan kegiatan kebudayaan. Hasto mengatakan para kolega-nya akan membagikan tumpeng untuk masyarakat hingga melakukan penanaman pohon.

Lebih lanjut, Hasto pun mengingatkan peran Megawati dalam menjaga demokrasi Indonesia. Dia menyinggung soal isu perpanjangan masa jabatan 3 periode yang sempat digaungkan oleh orang-orang dekat Jokowi.

Baca juga: Mahfud ucapkan selamat ulang tahun kepada Megawati Soekarnoputri

Hasto mengklaim, Megawati berani menolak permintaan perpanjangan masa jabatan itu meski membawa konsekuensi dalam ajang Pemilu 2024. Dia ingin ketokohan Megawati dalam menjaga amanat konstitusi harus dijadikan contoh.

"Dengan meneladani perjuangan beliau, maka berbagai intimidasi yang terjadi saat ini, justru menjadi pupuk semangat untuk semakin kokoh di dalam mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai hukum tertinggi di dalam menentukan pemimpin," tuturnya.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Desainer game serba bisa

bgibola
Kejagung masih dalami keterlibatan swasta dalam kasus importasi emas
Arsip foto - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/10/2023). ANTARA/Laily Rahamawaty/aa.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami keterlibatan dua perusahaan swasta dalam perkara manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.

Kedua perusahaan swasta dimaksud yakni, PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Siganture (IGS) yang bergerak produksi emas dan perhiasan.

“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (UBS dan IGS),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Jumat.

Kuntadi menjelaskan kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan Satguan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.

Namun, kata Kuntadi, pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus tersebut. Karena, hingga saat ini masih terjadi perdebatan mengenai penangan kasus.

Menurut dia, jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan.

“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait penerapan pasalnya,” ujar Kuntadi.

Terpisah, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan tersebut.

Sebab, kata dia, jaksa menduga dua perusahaan tersebut merupakan pihak yang terlibat dalam manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor-impor emas guna menghindari pajak.

“Jadi benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” ujar Boyamin.

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR Misbakhun mendesak Kejaksaan Agung bisa menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan dugaan TPPU komoditi emas.

“Kalo melihat proses yang sedang berjalan itu kan ada di APH sekarang. Yaitu aparat penegak hukum sekarang sudah bisa kita baca seperti apa pelaksanaannya," kata Misbakhun.

Misbakhun menyampaikan terkait keberadaan Satgas TPPU yang bertugas untuk mengkonsolidasikan, mensinergikan mengkoordinasikan antara aparat penegak hukum terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum.

Menurut Misbakhun, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam terkait hal itu.

“Setiap kasus TPPU itu kan ada aparat penegak hukum, ada mekanisme penegak hukum di mana aparat-aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya proses harus menjalankan amanat UUD penegakan hukum itu," kata Misbakhun.

Sejak pertengahan 2023, penyidik tengah mendalami keterlibatan PT UBS dan IGS dalam manipulasi kode HS untuk menghindari pembayaran pajak. Kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan surat perintah penyidikan Nomor:Prin-14/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Bahkan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca juga: Kejagung dalami dugaan manipulasi kode HS oleh swasta di kasus emas
Baca juga: Jaksa agung bahas tantangan bangun citra hukum humanis dan modern

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Bintang besar di dunia seni bela diri

pola maxwin gatot kaca hari ini
Kejagung tetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek jalur KA Sumut
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatera Utara, senilai Rp1,3 triliun, Selasa (23/1/2024). ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/am.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, kembali menetapkan tersangka baru atau ketujuh dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa, Sumatra Utara, senilai Rp1,3 triliun.
 

Tersangka berinisial FG, merupakan tersangka ketujuh, setelah sebelumnya Jumat (19/1) penyidik menetapkan enam orang tersangka.
 

“Berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah diperoleh sampai hari ini, tim penyidik kembali menetapkan tersangka berinisial FG,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 

Ketut menjelaskan, tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa periode 2017 sampai dengan 2019 yang dilakukan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan senilai Rp1,3 triliun.
 

“Dalam pelaksanaan proyek tersebut, tersangka FG diduga memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” ujar Ketut.
 

Secara teknis, kata Ketut, proyek tersebut tidak layak dan tidak memenuhi ketentuan karena sama sekali tidak dilakukan studi kelayakan (fisibility study), serta tanpa adanya penetapan trasejalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan.

“Akibat perbuatan tersangka FG bersama tersangka lainnya, besar kerugian proyek ini tidak dapat digunakan,” katanya.
 

Terkait besarnya kerugian negara, lanjut Ketut, tim penyidik masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.
 

“Kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagaitotal losskarena tidak dapat digunakan sama sekali,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka FG ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 23 Januari sampai dengan 11 Februari.

Adapun pasal yang dilanggar FG, yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 junctoPasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 junctoUndang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Sebelumnya, enam tersangka yang sudah ditetapkan, yakni tersangka inisial NSS, dan AGP masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
 

Selain itu, ASS dan HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen, RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017, dan AG selaku Direktur PT DGY yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024