juditoto4d 606Jutaan kata 629285Orang-orang telah membaca serialisasi
《nagajitu》
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari******
"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.
Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.
"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).
Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.
Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.
Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU******
“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.
Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ini saya tunjukkin(menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.
Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.
“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.
Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.
“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.
Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Presiden soal kampanye adalah edukasi demokrasi
Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Label:simba 4d slot login、olb365、rtp kode4d
Terkait:erek erek pacet、kredivo pakai dp atau tidak、forumslot、toto7788、sarjana4d、dita4d、voucher cashback gopay、wla sdy、link alternatif tmarket2、cara pinjam uang di aladin
bab terbaru:slot top(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
《nagajitu》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam di bank jagoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《nagajitu》bab terbaru。