petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot paling gacor 2022

demoslot id 283Jutaan kata 297776Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot paling gacor 2022》

Ini Alasan UNS Solo Beri Beasiswa S2 untuk Eks Napi Teroris Jack Harun******

SOLO—Eks teroris Bom Bali, Joko Triharmanto alias Jack Harun yang juga Ketua Yayasan Gema Salam kini mendapatkan beasiswa kuliah dari Unit Pengumpul Zakat Universitas Sebelas Maret atau UPZ UNS Solo.

Jack Harun berkesempatan kuliah di Program Studi Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S2–PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS Solo.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Dia bercerita beasiswa itu bermula ketika dirinya mengisi acara seminar yang diselenggarakan BPIP bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di UNS Solo. Pada seminar tersebut, eks teroris bom Bali itu bertemu dengan Wakil Rektor I UNS, Ahmad Yunus.

“Kemarin beberapa waktu lalu Prof Yunus menelepon saya, ‘Mas Jack mau kuliah lagi tidak untuk menambah ilmu dalam Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan,’ saya katakan ‘kalau dari saya pribadi mau, namun terkendala biaya,’” kata Jack Harun kepada Solopos.com, Selasa (21/2/2023).

Dalam sambungan telepon tersebut Jack Harun ditawari pihak UNS melalui Ahmad Yunus untuk melanjutkan kuliah Magister PPKn. “Ini nanti kalau mau kita bantu untuk beasiswanya,” ujar dia menirukan Ahmad Yunus.

Lulusan S1 Teknik Mesin UNS Solo bersedia mengambil beasiswa tersebut, lalu selang beberapa saat dirinya mendaftar secara administrasi dan mengikuti ujian masuk sampai dinyatakan lolos. Jack Harun secara resmi dinyatakan sebagai mahasiswa UNS.

“Kemudian saya daftar untuk ujian dan tahapnya kita lalui semua, alhamdulillah bisa lulus [ujian masuk],” kata dia.

Per Rabu (21/2/2023) ini, Jack Harun, sudah mulai kuliah secara daring. “Hari ini sudah kuliah dan ini hari pertama kuliah tapi masih online,” ujar dia.

Dia mengaku senang bisa mengenyam pendidikan S2 di kampus lamanya itu. Baginya kesempatan ini merupakan tantangan baru sebab dirinya sudah lama tidak sekolah. Terlebih prodi yang diambil merupakan suatu yang dulunya dia tolak.

“Apalagi kan di dunia kami tidak mengakui Pancasila, terus hari ini saya kuliah tentang Pancasila. Tentunya ini akan menjadi hal yang berbeda, dulunya kami mengingkari dan sekarang harus belajar,” kata dia.

Baginya kesempatan menimba ilmu ini akan menjadi modal penting ketika dia diundang untuk memberikan pemaparan tentang paham Pancasila dan sosialisasi mengenai radikalisme ke masyarakat maupun lembaga pendidikan.

“Harapannya dari Prof Yunus kan memang memberi beasiswa kepada saya biar ada penambahan ilmu yang ini lebih khusus lagi mengenai Pancasila ya, sehingga memperkaya saya ketika menyampaikan materi testimoni ke temen-temen di mahasiswa atau generasi muda agar tidak salah jalan,”  jelas dia.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus, membenarkan pria bernama lengkap Joko Triharmanto itu mendapatkan beasiswa dari UNS. “Benar Beasiswa dari UPZ [Unit Pengumpul Zakat] UNS,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Selasa.

Dia mengatakan beasiswa tersebut diberikan kepada Jack Harun, lantaran telah menunjukan kontribusi positif ke masyarakat, termasuk membina generasi muda.

“Berdasarkan atas contoh yang baik dari seorang Jack Harun, yang telah sadar untuk ikut membangun bangsa berdasarkan ideologi Pancasila, dan membina para generasi muda untuk mandiri melalui kegiatan wirausaha,” kata dia.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.




bab terbaru:hari slot gacor

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
tafsir buku mimpi 2d bergambar
olympus link slot
qq882
demo slot89
slotgacor hari ini
judi slot gacor 2022
ceri388
tafsir mimpi 2022
cara menggunakan kredivo di shopee
Daftar isi semua bab
Bab 1 indo369
Bab 2 trik menang slot zeus
Bab 3 paito 5d toto
Bab 4 kumpulan slot infinix terbaru
Bab 5 link slot aman dan terpercaya
Bab 6 keboemas88
Bab 7 cara menggunakan voucher di shopee
Bab 8 slot isi dana
Bab 9 ljo777
Bab 10 agen sbobet bonus new member
Bab 11 cara kredit hp di kredivo tanpa dp
Bab 12 slot212
Bab 13 juara 88 slot
Bab 14 play hoki slot
Bab 15 tajirqq
Bab 16 pinjol terpercaya bunga rendah
Bab 17 hoki777
Bab 18 slot404 online
Bab 19 situs 4d bonus new member 100
Bab 20 bonanza 138 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6646bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Dahuanglu

win77

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Era seni bela diri super

qq882

SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss

Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.

“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.

Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.

“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.

Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.

Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.

“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.

“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.

Conan Sistem Detektif Saya

erek2 20

SOLO—Ada program studi baru dibuka di Fakultas Informatika dan Sains Data Universitas Sebelas Maret atau Fatisda UNS Solo, yaitu prodi strata-I (S1) Sains Data.

Dekan Fakultas Teknologi Informasi dan Sains Data UNS, Harjana, mengatakan prodi Sains Data membuka pendaftaran mahasiswa baru di 2023. “Tahun ini ada prodi baru S1 Sains Data dan sudah ada yang daftar,” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi kantornya, Kamis (8/3/2023).

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dia menjelaskan saat ini prodi S1 Sains Data diperkirakan membuka kuota sebanyak 50 kursi. Calon mahasiswa sudah bisa mendaftar melalui tiga jalur, di antaranya SNMP berbasis rapor, SNBT berbasis tes, dan jalur mandiri dari kampus. “Ini sudah dibuka [pendaftaran] dan sudah diumumkan di SBMP,” kata dia. 

Dia mengatakan secara umum prodi tersebut diharapkan menghasilkan lulusan bidang Sains Data terapan khususnya untuk Artificial Intelligent Engineering. Adapun prospek lulusan yang diharapkan mampu menjadi data architect, data engineer, data analyst, data scientist, technopreneur, dan akademisi.

Harjana menjelaskan data architect merupakan kemampuan merancang aplikasi sains data serta merancang workflowproses dan model data. “Sehingga data dapat dikelola oleh entitas data dan sistem TI [teknologi informasi] yang berbeda secara fisik,” kata dia.

Selain itu, lulusan bisa menjadi data engineer yang diharapkan memiliki kemampuan mengembangkan platform data, mulai dari merancang arsitektur database serta memelihara infrastruktur data di suatu perusahaan. “Jadi kita siapkan praktisi dan arahkan ke perusahaan,” ujar dia.

Lalu untuk Data Analyst, Harjana menjelaskan lulusan diajarkan hingga memiliki kemampuan mengelola database. “Termasuk menjaga konsistensi data, seperti merancang visualisasi data sehingga mampu menganalisis data-data tersebut dan menyajikan dalam bentuk yang mudah dimengerti,” kata dia.

Mahasiswa juga disiapkan menjadi data scientist yang diharapkan memiliki kemampuan memahami data, mengelola data dalam jumlah besar, dan menggabungkan sumber data. “Sehingga mampu memproses data yang besar menggunakan berbagai cara termasuk algoritma,” kata dia.

Sehingga, kata Harjana, lulusan bisa menemukan solusi dari suatu masalah yang kompleks khususnya dalam bidang biomedis, keuangan, dan pertanian. Tidak hanya praktisi, menurutnya mahasiswa bakal disiapkan menjadi pengusaha atau technopreneur.

“Diharapkan nanti setelah lulus memiliki kemampuan menggunakan kreativitasnya untuk membangun bisnis. Berdasarkan pengetahuan dan keterampilan analisis data yang dimiliki, bisa saja nanti mendirikan startup atau jadi konsultan,” jelas dia.

Terakhir, Harjana mengatakan lulusan juga disiapkan menjadi akademisi yang memiliki kemampuan menjadi pengajar dan melakukan penelitian. Bagi yang berbakat di bidang akademik akan diarahkan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Lulusan yang seperti ini biasanya memiliki kemampuan menerapkan metode-metode komputasi cerdas dalam penelitian dan melakukan modifikasi terhadap metode yang sudah ada. Sehingga muncul temuan baru di bidang Sains Data,” kata dia.

Calon mahasiswa yang meminati prodi baru tersebut, setidaknya diperlukan pengetahuan yang mumpuni tentang matematika dasar dan teknologi informasi. Harjana mengatakan mahasiswa akan belajar mengenai teknologi komputer. “Nanti lulusan bergelar Sarjana Komputer atau S.Kom,” tambah dia.

Masuk ke filmnya

slot slot online

KARANGANYAR—Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo memastikan sejumlah anggotanya tetap eksis, meski sedang dibekukan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 24/2023.

Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi menegaskan status dibekukan bukan berarti dibubarkan. Melainkan fungsi dan tugasnya sementara tidak bisa dijalankan dan diambil alih oleh kementerian melalui tim teknis yang sudah dibentuk.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Pihaknya mengaku sudah konfirmasi dengan Plt. Dirjen Dikti, Nizam sebagai ketua pelaksana tugas tim teknis pelaksana tugas kewenangan MWA UNS, mengatakan bahwa yang dibekukan hanya tugas dan wewenang. 

Bukan berarti, menurut Hasan, anggota MWA UNS kemudian dianggap gugur atau bubar. “Kecuali yang mengundurkan diri akan dipilih lagi, cari pengganti melalui senat akademik,” tambah dia ketika jumpa pers di rumahnya, Sabtu (8/4/2023).

Sejauh ini, dia mengatakan baru mengetahui tiga anggota MWA yang menyatakan mundur. Namun, sampai hari ini, surat resmi tersebut belum sampai ke pihaknya. “Surat itu dialamatkan ke mana juga tidak tahu, kita hanya dengar dari surat kabar dan media yang beredar,” kata dia.

Dia kembali menjelaskan kemunduran tersebut merupakan pilihan pribadi dan bukan atas perintah dari kementerian. “Itu sudah ditegaskan dari Prof Nizam [selaku Plt. Dirjen Dikti] itu hak pribadi masing-masing,” tutur dia.

Menurut dia, terkait alasan pembekuan MWA UNS lantaran masalah kondusivitas kampus yang sempat gaduh lantaran hasil pemilihan rektor. “Kalau situasi cepat kondusif maka ya mungkin segera dipulihkan kembali,” tambah dia.

Dia mengatakan terkait langkah yang akan diambil MWA UNS Solo masih menunggu perkembangan. Sebab sampai saat ini status organ tersebut masih dibekukan. Termasuk rencana MWA untuk memberikan somasi dan maju ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kalau situasinya sudah kondusif kenapa harus ke arah sana [melayangkan somasi dan ke PTUN],” tambah dia.

Saat ini, pihaknya lebih mementingkan kondusivitas UNS agar tidak terlalu dalam kegaduhan yang kontra produktif. Apalagi, menurut Sekretaris MWA UNS Solo, Tri Atmojo Kusmayadi, UNS sekarang sudah menjadi word class university.

“Kami di MWA itu sudah memberikan kebijakan sampai 2027, jadi jelas roadmap-nya. Sehingga kok eman-eman ya kalau ini kurang kondusif, nanti itu tidak tercapai. padahal kan cita-cita kita semua semua. Jadi kita memandang jauh lebih panjang, daripada gaduh seperti ini,” kata dia.

Senjata kekaisaran

sabi4d

SOLO–Kelompok Alumni Peduli UNS Solo angkat bicara dengan munculnya Permendikbud No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo yang menyebabkan dibekukannya Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dan dibatalkannya pelantikan rektor terpilih.

Kelompok Alumni Peduli UNS yang diwakili Wiweka Thevar dan Deny Fajar ini menyatakan mendukung terbitnya Permendikbudristek No 24/2023 dengan harapan agar UNS sebagai kampus berstatus PTNBH dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional sesuai prinsip good university governance.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

“Selain itu, UNS Solo mendapat predikat sebagai kampus benteng Pancasila harus tetap dipertahankan,” ujar Wiweka yang juga menjabat Kepala RSAL Mintoharjo Jakarta ini.

Kelompok Alumni Peduli UNS juga meminta pihak rektorat menjaga kegiatan belajar mengajar di kampus tetap dapat berjalan lancar dan tertib. Di samping itu, semua pihak untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023 demi kebaikan dan kemajuan UNS Solo.

Sebelumnya, melalui Permendikbudristek No. 24/2023 Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo dibekukan dan pelantikan Rektor UNS Solo dibatalkan karena dinilai pemilihan rektor cacat hukum.

Era Kitab Para Dewa

pinjol cicilan 6 bulan

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.