petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pengalaman kredivo

mulia 168 slot 239Jutaan kata 896590Orang-orang telah membaca serialisasi

《pengalaman kredivo》

Nelayan Keluhkan Lamanya Pencairan Jaminan Kematian dari BPJamsostek******

Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunan atau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunan atau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunanatau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, klaim tersebut tak kunjung diproses meski ahli waris sudah menunggu seminggu lebih.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Syafii selaku anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Demak sekaligus agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan Demak.

"Kasus ini baru, kawan kami nelayan meninggal di tengah laut. Kami mohon dipercepat untuk klaim jaminan kematian, kecelakaan, dan untuk anak sekolah. Karena yang kami tahu itu prosesnya lama untuk yang meninggal dalam bekerja," keluhnya dalam Diskusi Publik Nelayan Menghadapi Krisis Iklim, Kamis (12/1).

Keluhan serupa juga datang dari Anggota KNTI Lamongan Sabiqin. Ia mengatakan ketika nelayan terkena musibah kesulitan melakukan klaim.

Sabiqin menyebutkan ada salah satu nelayan Lamongan yang baru-baru ini meninggal dunia karena terseret ombak. Ia menekankan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa mempercepat proses klaim tersebut.

Lihat Juga :
Inflasi AS Diperkirakan Turun, Rupiah Tinggalkan Level Rp15.500

Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Kepesertaan Skala Kecil Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari mengatakan pihaknya masih perlu koordinasi dengan kantor cabang di daerah.

"Untuk kasus kecelakaan kerja, setelah berkas lengkap, seperti kronologis kejadian kemudian penyebab kematian akan diverifikasi. Kami memang sedang dalam proses tahap verifikasi dan validasi, tentunya untuk memastikan hak-hak sesuai ketentuan berlaku," jawab Hery.

Lebih lanjut, Hery mencotohkan soal syarat klaim tambahan bagi anak nelayan yang meninggal dunia dan ingin mencairkan beasiswa. Ia mengatakan perlu verifikasi berupa rapor sang anak untuk membuktikan ahli waris masih sekolah atau kuliah.

Lihat Juga :
2 Skema Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite

Sementara itu, Hary menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan meng-coversantunan kematian hingga Rp42 juta. Penyebab kematian yang dicover adalah sakit, meninggal dunia, meninggal mendadak di rumah, bahkan meninggal karena bunuh diri.

Rincian santunan kematian tersebut, antara lain Rp20 juta santunan kematian, Rp10 juta untuk biaya pemakaman, dan santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta yang bisa dibayarkan sekaligus.

Sementara untuk manfaat beasiswa diberikan maksimal senilai Rp174 juta untuk dua orang anak yang masih menempuh pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Perppu Ciptaker Mudahkan PHK Dibandingkan UU Ketenagakerjaan******

Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)




bab terbaru:senang77 login

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
daftar permainan slot online
link slot server luar negeri
angka jitu cicak
situs slot free saldo
angka jitu november 2023
bintang4d slot
cintapoker
situs tergacor 2022
slotdana
Daftar isi semua bab
Bab 1 menunggak shopee pinjam
Bab 2 slot playtech demo
Bab 3 vpn slot gacor
Bab 4 frespin
Bab 5 slot gacor youtube
Bab 6 slot gacor cuan
Bab 7 daftar slot gacor gampang menang
Bab 8 pola gacor pyramid bonanza hari ini
Bab 9 situs gacor hari ini maxwin
Bab 10 pelarian shio togel
Bab 11 situs slot terpercaya mudah menang
Bab 12 slot baru gacor
Bab 13 slot demo mandala 89
Bab 14 kredit online tanpa kartu kredit
Bab 15 rajaslot44
Bab 16 nama situs tergacor
Bab 17 kingdom4d slot
Bab 18 edmtogel
Bab 19 buku mimpi 2d terlengkap
Bab 20 slot 138 apk
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2439bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Seni Bela Diri Abadi

superbandar
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan merosot pada perdagangan Rabu (25/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan merosot pada perdagangan Rabu (25/1).. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi kembali melemah pada perdagangan Rabu (25/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menilai pergerakan IHSG bakal terkonsolidasi usai penguatan pada pekan lalu.

"Hari ini IHSG berpotensi terkonsolidasi. Perkembangan pergerakan IHSG terlihat kembali pada area konsolidasi wajar pasca mengalami kenaikan pada beberapa waktu sebelumnya," ujar William dikutip dari rilis hariannya.

"Momentum koreksi wajar masih dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan akumulasi pembelian dengan target investasi jangka panjang," paparnya.

William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.714 dan resistance6.921.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan GGRM, ASII, BBNI, AALI, TBIG, ASRI, dan SMGR.

Lihat Juga :
Profil Pemilik Meikarta yang Gugat Konsumen Usai Dimintai Refund

Berpandangan berbeda, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG berpeluang menguat untuk menguji resisten di 6.908.

Sebab, pergerakan pasar cenderung mulai membentuk wave b dan diperkirakan akan menguji garis SMA-20 sebagai support apabila IHSG tetap di bawah resisten fraktal 6.908.

"Berdasarkan indikator MACD menandakan (perdagangan dalam) momentum bullish," kata Ivan.

Bullishmerupakan kondisi ketika harga saham cenderung mengalami penguatan secara berkelanjutan pada satu periode tertentu.

Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.820 dan resistance 6.968. Saham pilihannya adalah ANTM, EMTK, dan GOTO.

IHSG ditutup di level 6.860 pada Selasa (24/1). Indeks saham melemah 14,07 poin atau minus 0,2 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp7.856 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23.050 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 275 saham menguat, 250 terkoreksi, dan 191 lainnya stagnan.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

Penyihir tahun 1000 M

ind168
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Ilustrasi. (Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai).
Denpasar, CNN Indonesia--

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali melayani hampir 1 juta penumpang dari domestik maupun internasional selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan mengatakan Posko Terpadu Pengendalian Angkutan Udara Nataru 2023 resmi ditutup hari ini, Rabu (4/1).

Dalam periode Posko Nataru yang berlangsung sejak 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai melayani 909.143 penumpang baik domestik maupun internasional.

Lihat Juga :
Kasus Meikarta Bikin Konsumen Lebih Pilih Apartemen Siap Huni

"Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat 224.642 penumpang yang datang dan 204.233 penumpang yang berangkat dari terminal internasional pada periode Nataru. Jumlah tersebut tentunya cukup baik mengingat penerbangan internasional di Pulau Bali baru mulai dibuka pada April 2022 yang lalu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan selama periode Nataru, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat 609 permintaan penerbangan tambahan oleh beberapa maskapai. Realisasinya terdapat 588 penerbangan ekstra, dengan rincian 569 penerbangan domestik dan 19 penerbangan internasional.

Kemudian, dari penerbangan tambahan itu terdapat 76.034 penumpang domestik dan 3.176 penumpang internasional yang dilayani. Permintaan tersebut terbagi ke beberapa rute yakni Jakarta, Surabaya, Lombok, Kuala Lumpur, Malaysia dan Singapura.

"Hal ini tentunya menunjukkan bahwa minat wisatawan dalam negeri maupun mancanegara untuk berkunjung ke Pulau Bali masih sangat tinggi," katanya.

Puncak kedatangan periode Nataru jatuh ada 29 Desember 2022. Pada tanggal tersebut, sebanyak 32.226 penumpang membanjiri Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Selain itu, 2 Januari 2023 juga menjadipeak dayselama periode Nataru. Secara keseluruhan, terdapat 61.215 penumpang yang dilayani di tanggal tersebut dan 416 pergerakan pesawat," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(kdf/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Yin Zu

rtp angkasa168
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu. (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskontiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya menyediakan total 18.576 tiket dalam promo ini.

Pada promo New Year Deals tersebut, KAI menjual tiket promo kelas eksekutif hanya Rp200 ribu, kelas bisnis Rp150 ribu, dan ekonomi Rp100 ribu.

Joni menyebut promo New Year Deals ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan bertepatan dengan momen Tahun Baru 2023 dan Tahun Baru Imlek 2574.

Ia mengatakan ada 38 kereta api yang tersedia dalam promo New Year Deals. Berbagai kereta api dengan rute dari dan menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan kota-kota lainnya bisa didapatkan dengan tarif yang terjangkau.

Untuk informasi lebih lanjut terkait promo New Year Deals, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Lihat Juga :
Menaker Pastikan RUU PPRT Atur Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

"Semoga dengan hadirnya promo New Year Deals akan membuat KAI Access akan semakin diminati oleh masyarakat serta membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api dengan tarif yang menarik," ucap Joni.

Berikut daftar KA dan rute yang mendapatkan tarif promo New Year Deals:
1. Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
2. Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp)
3. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir pp)
4. Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang pp)
5. Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang pp)
6. Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
7. Bangunkarta (Pasar Senen - Jombang pp)
8. Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp)
9. Brantas (Pasar Senen - Blitar pp)
10. Brawijaya (Gambir - Malang pp)
11. Dharmawangsa (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
12. Fajar Utama Solo (Pasar Senen - Solo Balapan)
13. Fajar Utama Yk (Pasar Senen - Yogyakarta pp)
14. Gajayana (Gambir - Malang pp)
15. Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
16. Gumarang (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
17. Harina (Bandung - Surabaya Pasar Turi pp)
18. Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp)
19. Jayakarta (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
20. Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
21. Kertanegara (Purwokerto - Malang pp)
22. Kutojaya Utara (Jakarta Kota - Kutoarjo pp)
23. Lodaya (Bandung - Solo Balapan pp)
24. Logawa (Purwokerto - Jember pp)
25. Malabar (Bandung - Malang pp)
26. Mataram (Pasar Senen - Solo Balapan pp)
27. Matarmaja (Pasar Senen - Malang pp)-
28. Mutiara Selatan (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
29. Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp)
30. Progo (Pasar Senen - Lempuyangan pp)
31. Purwojaya (Gambir - Cilacap pp)
32. Ranggajati (Cirebon - Jember pp)
33. Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
34. Senja Utama Solo (Solo Balapan - Pasar Senen)
35. Senja Utama Yk (Yogyakarta - Pasar Senen pp)
36. Singasari (Pasar Senen - Blitar pp)
37. Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
38. Wijayakusuma (Cilacap - Banyuwangi pp)

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Enam telinga zaman prasejarah menghadap ke langit

livetogel
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Menuju Jalan Menuju Dewa Makanan

akun digital kredivo
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Berkeliaran tanpa akhir

slot banyak maxwin
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Rabu (11/1) disebabkan oleh minimnya sentimen yang dapat membooster pergerakannya.
IHSG diperkirakan melemah pada perdagangan Rabu (11/1) disebabkan oleh minimnya sentimen yang dapat membooster pergerakannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melemah pada perdagangan Rabu (11/1). Pelemahan ini disebabkan minimnya sentimen yang dapat membooster pergerakan IHSG. 

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat gelombang tekanan dalam pergerakan IHSG belum akan berakhir. 

"Belum adanya arus deras capital inflow yang melaju signifikan ke dalam pasar modal Indonesia membuat pasar bergerak lebih konsolidatif sehingga risiko terjadinya koreksi wajar masih perlu diwaspadai oleh para investor," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan TBIG, TLKM, ITMG, AALI, JSMR, SMRA, LSIP, dan ICBP.

Sementara itu, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG bakal melemah dengan dua skema pelemahan, yakni tetap berada di atas level 6.510 atau makin terperosok.

"Pelemahan di bawah 6.510 akan mengonfirmasi bahwa IHSG sedang membentuk skenario alternatif dan kemungkinan akan meluncur menuju 6.400. Berdasarkan indikator MACD menandakan momentum bearish," katanya.

Lihat Juga :
Produsen Sepatu Nike di Serang Banten Akan Rumahkan 1.600 Pekerja



Ivan memprediksi hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support 6.545 dan resistance 6.650.

IHSG jatuh ke level 6.622 pada Selasa (10/1). Indeks saham melemah 65,76 poin atau minus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp12,73 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,67 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)