petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jam gacor main zeus

macaslot 956Jutaan kata 509937Orang-orang telah membaca serialisasi

《jam gacor main zeus》

Mengenal Dana Haji yang Dikelola BPKH******

Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023.
Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya untuk ibadah ini menjadi Rp69 juta di 2023. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Dana haji kini tengah menjadi sorotan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp69 juta di 2023.

Secara rinci, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diusulkan sekitar Rp98,89 juta per jamaah. Di mana rencananya 30 persen atau Rp29,7 juta berasal dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan sisanya 70 persen atau Rp69 juta dibayarkan oleh jemaah haji.

Hal tersebut banyak dikritik oleh masyarakat karena naik jauh dibandingkan 2022. Tahun lalu, jamaah haji hanya perlu membayar sekitar Rp39,8 juta.

Lalu apa sebenarnya Dana Haji yang dikelola BPKH?

Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji, Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.



Adapun pengelola dana haji adalah BPKH yang dibentuk pemerintah pada 2017 lalu.

Dalam mengelola keuangan itu, BPKH diberikan kewenangan memanfaatkan dana haji untuk penyelenggaraan ibadah haji, operasional BPKH, penempatan dan/atau investasi keuangan haji, pengembalian setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus Jemaah Haji yang membatalkan keberangkatan dengan alasan yang sah, pembayaran saldo setoran BPIH Khusus ke PIHK, pembayaran nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam dan pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan.

Dari laporan keuangan BPKH per akhir 2022, dana kelolaan haji mencapai Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dibandingkan saldo 2021 yang Rp158,79 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Riset: 1 Persen Populasi Terkaya di Dunia Makin Kaya saat Pandemi******

Oxfam melaporkan dua pertiga dari nilai kekayaan yang tercipta sejak 2020-2022 sebesar US triliun dikuasai 1 persen populasi manusia.
Oxfam melaporkan dua pertiga kekayaan dunia dikuasai 1 persen populasi. (Reuters).
Jakarta, CNN Indonesia--

Organisasi nirlaba yang fokus mengatasi ketimpangan ekonomi, Oxfam, melaporkan 1 persenpopulasi teratas di dunia menguasai dua pertiga dari nilai kekayaanyang tercipta selama periode 2020-2022,  yakni sebesar US triliun.

Laporan Oxfam tersebut dirilis pada pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Acara ini mempertemukan para pemimpin bisnis dan politik global untuk membahas isu-isu politik dan ekonomi yang menjadi perhatian global.

"Jumlah itu hampir dua kali lebih banyak daripada uang yang diperoleh 99 persen populasi dunia terbawah," menurut laporan Oxfam berjudul Survival of the Richest, dikutip dari Aljazeera, Senin (16/1).

Ini membuat mereka leluasa memberikan US triliun kepada para ahli warisnya. Nilai yang bahkan lebih besar dari produk domestik bruto (PDB) Afrika.

Di sisi lain, ada sekitar 1,7 miliar pekerja yang tersebar di berbagai negara di mana nilai inflasi lebih tinggi dari gaji pekerja.

Direktur Eksekutif Oxfam International Gabriela Bucher mengatakan menarik pajak dari kelompok super kaya adalah pintu keluar dari ketimpangan ekonomi ini.

Dalam laporannya, Oxfam menyebut pajak 5 persen yang dikenakan pada jutawan dan miliarder dunia dapat mencapai US,7 triliun per tahun. Jumlah ini cukup untuk mengangkat dua miliar orang keluar dari kemiskinan.

"Sementara orang biasa berkorban setiap hari untuk hal-hal penting seperti makanan, orang super kaya bahkan telah melampaui impian terliar mereka," kata Bucher.

[Gambas:Video CNN]

(pta/dzu)

Deretan 10 Crazy Rich Indonesia yang Kaya Raya dari Sawit******

Indonesia punya banyak crazy rich yang sumber kekayaannya berasal dari bisnis sawit. Total kekayaan para juragan sawit ini mencapai triliunan rupiah.
Indonesia punya banyak crazy rich sumber kekayaannya berasal dari bisnis sawit. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indonesia dikenal sebagai produsen sawitnomor wahid di dunia. Sebagai komoditas ekspor unggulan Tanah Air, sawit kerap menolong neraca perdaganganIndonesia biar defisitnya tidak terlalu dalam, bahkan surplus.

Kinerja cemerlang sawit juga berdampak pada kantong para pebisnis perkebunan ini. Deretan pengusaha sawit bahkan masuk jajaran crazy richalias orang super kaya di Indonesia.

Pundi-pundi kekayaan para konglomerat ini salah satunya bersumber dari bisnis sawit. Setidaknya, ada 10 nama yang sudah dikenal sebagai juragan sawit paling tajir dengan kekayaan mencapai triliunan rupiah. Berikut daftarnya:

Selain dari mie, cuan Anthony Salim juga mengalir dari sawit melalui Indofood Agri Resources Ltd. Perusahaan yang berbasis di Singapura ini bergerak di bidang agribisnis mulai dari pembibitan, pembudidayaan dan penggilingan kelapa sawit, pemasaran minyak goreng dan margarin, hingga produk turunan minyak sawit lainnya.

Tak hanya kelapa sawit, perusahaan ini juga mengelola komoditas perkebunan lainnya seperti budidaya karet, tebu, dan tanaman lainnya.

Mengutip Forbes, Anthony Salim menduduki posisi ke-5 sebagai konglomerat terkaya di Indonesia 2022. Kekayaannya mencapai US,5 miliar atau setara Rp113 triliun (kurs Rp15.000 per dolar AS).

2. Keluarga Widjaya

Keluarga Widjaja berada di peringkat ke-3 orang terkaya Indonesia versi Forbes 2022. Kekayaannya mencapai US,8 miliar atau setara Rp164 triliun.

Keluarga ini terkenal sebagai pemilik Sinar Mas Group. Pendiri konglomerasi bisnis keluarga ini, Eka Tjipta Widjaja, meninggal pada Januari 2019.

Melalui merek Filma, Sinar Mas Group menjadi produsen minyak goreng terbesar di Indonesia. Grup konglomerat ini juga memiliki perusahaan penghasil sawit terbesar di dunia Golden Agri-Resources.

Lihat Juga :
Pisah dari Malaysia, RI Akan Luncurkan Harga Acuan Sawit Sendiri Juni

3. Bachtiar Karim

Kekayaan Bachtiar Karim diperoleh dari salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia, Musim Mas. Perusahaan tersebut mengklaim sebagai grup kelapa sawit pertama yang disertifikasi oleh Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) pada 2012 dan Palm Oil Innovation Group (POIG) pada 2019.

Musim Mas memiliki pengolahan kelapa sawit dari hulu, hilir hingga ke logistiknya. Dari hulu, perusahaan ini menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit. Di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya untuk industri.

Saat ini, Bachtiar dinobatkan sebagai orang terkaya ke-11 dengan kekayaan sebesar US miliar atau setara Rp60 triliun.

4. Martua Sitorus

Pengusaha kelapa sawit tulen ini telah mendirikan perusahaan Wilmar International Ltd di Singapura. Kerajaan bisnis tersebut ia dirikan bersama dengan Kuok Khoon Kong pada 1991.

Perusahaan yang ia dirikan berfokus pada penyulingan minyak nabati, produsen lemak nabati dan oleokimia khusus, minyak kemasan konsumen, hingga tepung beras.

Pada tahun lalu, Wilmar International mengklaim mendapatkan keuntungan bersih dari kelapa sawit senilai US,89 juta atau setara Rp27 miliar. Oleh karena itu, Martua Sitorus saat ini didapuk sebagai orang terkaya ke-17 dengan harta mencapai US,1 miliar atau setara Rp46 triliun.

5. Peter Sondakh

Peter Sondakh memang dikenal sebagai pengusaha pemilik Rajawali Corpora yang bergerak di berbagai bidang mulai dari perhotelan, media, pertambangan hingga kelapa sawit.

Di bidang media Peter memiliki Rajawali Televisi. Sementara di bidang kelapa sawit ia memiliki Eagle High Plantations. Kini, Peter memiliki kekayaan US,9miliar atau setara Rp28 triliun dan menduduki posisi ke-22 sebagai orang terkaya di Indonesia.

Lanjut ke halaman sebelah...

Sukanto Tanoto Hingga Putra Sampoerna

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:adakami pinjaman legal atau ilegal

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
ojk daftar pinjol legal
situs slot gacor maxwin
asianslot88
situs slot tergacor dan terpercaya
balon 2d togel
slot gacor hari ini
situs gacor pasti wd
kapten77
arena99
Daftar isi semua bab
Bab 1 olx777
Bab 2 indogacor369
Bab 3 mpl777
Bab 4 mpogajor
Bab 5 slot tergacor pagi ini
Bab 6 slot gampang gacor
Bab 7 slotnaga
Bab 8 bandarmpo
Bab 9 indotogel
Bab 10 pinjam uang di jenius
Bab 11 spaylater bisa pinjam uang
Bab 12 tafsir mimpi 19
Bab 13 diskon shopee pengguna baru
Bab 14 pola gacor wwg
Bab 15 pengalaman pinjam kredivo
Bab 16 daftar id slot gacor
Bab 17 peluru4d
Bab 18 pinjol cicilan panjang
Bab 19 qqstarvegas
Bab 20 slot mudah jackpot 2022
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2939bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Bertarung di langit

bos89
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).

Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.

"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.

Lihat Juga :
Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi

"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.

Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.

Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.

"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.



Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.

"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.

Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.

Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.

"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Labirin Orang Mati

situs gacor terpercaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskon tiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu. (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan diskontiket kereta api New Year Deals dengan harga khusus mulai Rp100 ribu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya menyediakan total 18.576 tiket dalam promo ini.

Pada promo New Year Deals tersebut, KAI menjual tiket promo kelas eksekutif hanya Rp200 ribu, kelas bisnis Rp150 ribu, dan ekonomi Rp100 ribu.

Joni menyebut promo New Year Deals ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan bertepatan dengan momen Tahun Baru 2023 dan Tahun Baru Imlek 2574.

Ia mengatakan ada 38 kereta api yang tersedia dalam promo New Year Deals. Berbagai kereta api dengan rute dari dan menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan kota-kota lainnya bisa didapatkan dengan tarif yang terjangkau.

Untuk informasi lebih lanjut terkait promo New Year Deals, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Lihat Juga :
Menaker Pastikan RUU PPRT Atur Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

"Semoga dengan hadirnya promo New Year Deals akan membuat KAI Access akan semakin diminati oleh masyarakat serta membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api dengan tarif yang menarik," ucap Joni.

Berikut daftar KA dan rute yang mendapatkan tarif promo New Year Deals:
1. Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
2. Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp)
3. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir pp)
4. Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang pp)
5. Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang pp)
6. Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
7. Bangunkarta (Pasar Senen - Jombang pp)
8. Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp)
9. Brantas (Pasar Senen - Blitar pp)
10. Brawijaya (Gambir - Malang pp)
11. Dharmawangsa (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
12. Fajar Utama Solo (Pasar Senen - Solo Balapan)
13. Fajar Utama Yk (Pasar Senen - Yogyakarta pp)
14. Gajayana (Gambir - Malang pp)
15. Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
16. Gumarang (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
17. Harina (Bandung - Surabaya Pasar Turi pp)
18. Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp)
19. Jayakarta (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
20. Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
21. Kertanegara (Purwokerto - Malang pp)
22. Kutojaya Utara (Jakarta Kota - Kutoarjo pp)
23. Lodaya (Bandung - Solo Balapan pp)
24. Logawa (Purwokerto - Jember pp)
25. Malabar (Bandung - Malang pp)
26. Mataram (Pasar Senen - Solo Balapan pp)
27. Matarmaja (Pasar Senen - Malang pp)-
28. Mutiara Selatan (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
29. Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp)
30. Progo (Pasar Senen - Lempuyangan pp)
31. Purwojaya (Gambir - Cilacap pp)
32. Ranggajati (Cirebon - Jember pp)
33. Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
34. Senja Utama Solo (Solo Balapan - Pasar Senen)
35. Senja Utama Yk (Yogyakarta - Pasar Senen pp)
36. Singasari (Pasar Senen - Blitar pp)
37. Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
38. Wijayakusuma (Cilacap - Banyuwangi pp)

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Monyet kera memainkan Perjalanan ke Barat

cakar76
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.

Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.

"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya

KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.

"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya. 

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)

Tauren tercela

erek89
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Labirin Orang Mati

nama slot yang mudah menang
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.
Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah(Jateng) memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) demi mengendalikan inflasi.

"Peran BUMD memanajemen stok sangat penting. Jadi stok di Jawa Tengah perlu diamankan sebelum dibawa ke Jakarta agar harga barang tidak naik," ujar Bustanul dalam webinar "Strategi Menjaga Inflasi dan Ketahanan Ekonomi Daerah di 2023" di Jakarta, Kamis (13/1).

Tahun lalu, inflasi di Jawa Tengah mencapai 5,63 persen. Angkanya lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 5,5 persen dan DKI Jakarta 5,51 persen.

"Bentuknya bisa apa saja, seperti kombinasi kerja sama business to businessatau government to government,misalnya dengan kontrak farming," imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah Jawa Tengah juga bisa bekerja sama terkait pergudangan dengan daerah lain yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

Apabila imbauan itu dilakukan, menurut Bustanul, Jateng bisa memenuhi arahan Presiden Jokowi terkait pengendalian inflasi. Dalam hal ini, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama kebutuhan pokok dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi.

"Presiden Jokowi juga menyarankan agar meningkatkan nilai tambah sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

urat suci emas

link slot yang bagus
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)