petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rekomendasi bo slot

dunia777 rtp 944Jutaan kata 365951Orang-orang telah membaca serialisasi

《rekomendasi bo slot》

Kementan Ungkap Permentan Nomor 3/2022 Lindungi Petani Sawit******

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah menyebut Permentan Nomor 3 Tahun 2022 dibuat untuk melindungi petani sawit, bukan mempersulit. (Foto: Arsip PELH).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tahun 2023, Sawit masih jadi sorotan, berlanjutnya terpaan terkait capaian perkembangan program Peremajaan Sawit Rakyat PSR, dinamika harga tandan buah segar (TBS), bahkan beragam kondisi petani sawit lainnya.

Pemerintah tentu tak tinggal diam, Kementerian Pertanian bersama Dinas Perkebunan di seluruh sentra kelapa sawit terus berupaya menjaga produksi dan produktivitas kelapa sawit. Mereka juga memonitoring perkembangan harga TBS secara rutin guna mengatasi gejolak harga TBS dan memastikan harga TBS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu upaya itu dengan penerbitan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 15, peremajaan kelapa sawit diberikan kepada pekebun dengan syarat salah satunya tergabung dalam kelembagaan Pekebun dan memiliki legalitas lahan. Hal ini mengingat siklus tanaman kelapa sawit yang cukup panjang sekitar 25 tahun sehingga diperlukan kepastian hukum atas keberadaan kebun yang akan diremajakan.

Ia menjelaskan bahwa, lahirnya Permentan Nomor 3 Tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari Permentan sebelumnya, yang terbit dari hasil evaluasi dan masukan berbagai pihak antara lain dari aparat penegak hukum, BPK, BPKP, petani, pelaku usaha perkebunan dan berbagai stakeholder perkebunan. Berbagai masukan tersebut dalam rangka kepastian hukum dan keberlanjutan usaha kelapa sawit.

Dalam regulasi tersebut terdapat keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN terkait status lahan yang akan dilakukan peremajaan. Hal ini dimaksudkan agar ke depan peremajaan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik tanpa konflik dan diberikan kepada para petani yang tepat sebagai penerima manfaat.

"Hal ini merespon utamanya banyak areal perkebunan kelapa sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Terhadap hal demikian, maka Pemerintah hadir bagi lahan-lahan petani yang masuk dalam kawasan hutan untuk diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Andi Nur menambahkan, Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terbit melalui proses harmonisasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Namun dalam rangka mencapai tujuan peremajaan, saat ini Permentan tersebut dalam proses revisi sesuai masukan dari berbagai pihak.

"Pemerintah tentu hadir, dan terus cari solusi tepat guna dan segera menindaklanjuti. Perbaikan industri sawit ini tak bisa sendiri, harus bersama bersinergi, demi tingkatkan kesejahteraan petani sawit ke depannya," ujar Andi Nur.

Andi Nur melanjutkan, peremajaan kelapa sawit dilakukan di lahan dengan kriteria tanaman telah melewati umur ekonomis 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektar per tahun pada umur paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan benih tidak unggul.

"Kriteria dimaksud dibuktikan dengan pernyataan yang dibuat oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Kelembagaan Pekebun lainnya," tambah dia.

Dilansir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, di tahun 2021, manfaat ekonomi program PSR juga sudah dirasakan masyarakat pekebun. Salah satunya perkembangan program PSR Kabupaten Paser telah berjalan sesuai dengan rencana.

Sudah dimulai pada 2017 sebagai penerima Program PSR pertama di Kabupaten Paser adalah KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan, beberapa kelompok pekebun yang telah melaksanakan replanting tahap pertama, sudah mendapatkan hasil produksi sawit dan telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.

Begitu juga dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang telah diluncurkan perdana dan tanam perdananya dihadiri Presiden RI pada 2017 lalu, Sumatera Utara menjadi provinsi kedua dari program PSR, tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai. Sekarang petani sudah berhasil dan menikmati panennya.

"PSR ini sangat perlu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perkebunan," kata Ketua Aspekpir, Setiyono.

Menurutnya, pemerintah melaksanakan kegiatan peremajaan kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat dalam rangka meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat.

"Kami anggota Aspekpir sangat merasakan manfaatnya terbukti anggota Aspekpir yang sudah melaksanakan peremajaan di samping tanaman semakin meningkat produksinya juga ringan biaya karena ada bantuan biaya hibah dari program PSR yang di kelola BPDPKS," ujarnya.

Andi Nur berharap ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Sebab dia menegaskan, peraturan dibuat untuk melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat.

"Tentu tak dapat dipungkiri, dalam implementasinya dihadapkan oleh berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses pemenuhan ketentuan administratif," pungkasnya.

(osc/osc)

Penerima BSU******

Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023.
Menko Airlangga mengungkapkan penerima bantuan subsidi upah, bantuan produktif usaha mikro, dan program keluarga harapan bisa jadi peserta Kartu Prakerja 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program keluarga harapan (PKH) bisa menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Hal ini lantaran Kartu Prakerja 2023 akan dilakukan dengan skema normal, bukan semi bantuan sosial (bansos).

"Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, PKH, boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. Karena ini untuk re-trainingdan re-skilling, bukan bansos lagi" ujar Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (5/1).

"Karena Rp2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta, dan untuk itu perlu ditambahkan 450 ribu orang," kata Airlangga.

Bantuan Prakerja tahun ini akan naik ke Rp4,2 juta per peserta peserta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, transportasi Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Dari rincian tersebut, total bantuan yang diterima peserta pada 2023 memang lebih besar, tetapi insentif yang diterima peserta akan lebih kecil. Pasalnya, anggaran besar diberikan untuk biaya pelatihan kerja, bukan untuk insentif lagi.

Pada 2022, total bantuan Rp3,55 juta per peserta terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan atau Rp600 ribu per bulan, dan insentif survei Rp150 ribu.

Sementara itu, peserta Prakerja mencapai 4,9 juta orang pada 2022 dengan realisasi anggaran mencapai Rp17,84 triliun atau 99,12 persen dari total anggaran Rp18 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)




bab terbaru:togel terlengkap

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
danabet
datuk168
pinjol resmi tanpa bi checking
slot gacor gampang menang hari ini
game paling gacor
slot judi gacor
kotatogel
judi slot terbaik dan terpercaya
slottube99
Daftar isi semua bab
Bab 1 q11bet
Bab 2 cara dapat uang 1 miliar gratis
Bab 3 berkah365
Bab 4 buku mimpi 303
Bab 5 egp88
Bab 6 dolarslot88
Bab 7 situs slot pragmatic tergacor
Bab 8 octoplay88
Bab 9 pesaing kredivo
Bab 10 spin38
Bab 11 situs mega wheel terpercaya
Bab 12 seribu mimpi 32
Bab 13 trik jam gacor slot
Bab 14 info slot gacor terpercaya
Bab 15 nusa365
Bab 16 53 togel
Bab 17 mentari138
Bab 18 kredivo tidak dibayar
Bab 19 bonus new member casino
Bab 20 keris24d
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4675bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Tuan Tianqi

prediksi togel hongkong hari ini 2023
CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu dipromosikan menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk.
CEO Tesla untuk China Raya Tom Zhu dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di AS, menjadi orang nomor 2 di Tesla setelah CEO Elon Musk. Ilustrasi. (AP/Jeff Chiu).
Jakarta, CNN Indonesia--

CEO Tesla untuk kawasan China Raya Tom Zhu telah dipromosikan sebagai pengawas langsung produksi mobil listrik Tesla di Amerika Serikat (AS). Ini menjadikan Zhu sebagai pejabat eksekutif tertinggi kedua di Tesla, setelah CEO Elon Musk.

Dikutip dari Reuters, Zhu bertugas mengawasi langsung pengiriman di seluruh pasar utama Tesla, serta mengawasi operasi di pusat produksi Tesla.

Ia menjaga desain dan pengembangan kendaraan, dua area di mana Elon Musk sangat terlibat.

Zhu dan tim laporannya dibawa oleh Tesla akhir tahun lalu untuk memecahkan masalah produksi di Amerika Serikat.

Hal ini mendorong ekspektasi di antara rekan-rekannya saat itu bahwa dia dipersiapkan untuk peran yang lebih besar.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

peternakan ajaib

slot penghasil uang dana
Partai Buruh menilai pembuat Perppu Ciptaker ingin ada perbedaan isi dengan UU Cipta Kerja, tetapi yang terjadi malah kian menyesatkan.
Partai Buruh menilai pembuat Perppu Ciptaker ingin ada perbedaan isi dengan UU Cipta Kerja, tetapi yang terjadi malah kian menyesatkan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Partai Buruh menilai pembuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) mencoba tampil beda dengan isi UU Cipta Kerja. Alih-alih disambut baik, isi Perppu Ciptaker malah semakin menyesatkan.

"Terkait isu upah minimum danoutsourcing, nampaknya si pembuat perppu ingin ada perbedaan dengan UU Cipta Kerja, tetapi justru menyesatkan, membingungkan, dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Niat baik, tapi salah," tegas Pimpinan Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (4/1).

Padahal, Iqbal mengatakan serikat buruh yang diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melakukan pembahasan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait Omnibus Law tersebut.

"Partai buruh menolak isi perppu tentang upah minimum karena apa yang ditulis dalam isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 justru membuat tidak adanya kepastian hukum, menjadi tidak jelas. Ada empat poin ketidakjelasan itu," ungkap Iqbal.

Pertama, di dalam UU Ciptaker dikatakan gubernur dapat menetapkan kenaikan UMK, hal tersebut tidak berubah di Perppu Ciptaker. Ia beranggapan UMK bisa naik atau tidak sesuai keinginan gubernur. Partai Buruh meminta kata-kata "dapat" dihilangkan menjadi "gubernur menetapkan UMK".

Kedua, di UU Ciptaker disebutkan kenaikan upah minimum berdasarkan atau sama dengan inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Iqbal menganggap di dalam Perppu Ciptaker makin tidak jelas karena kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Menurutnya, variabel indeks tertentu tidak jelas.

Lihat Juga :
Rumus Upah Minimum Bisa Diubah 'Setiap Saat' di Perppu Cipta Kerja

"Ketiga, ada pasal di perppu berbunyi, 'Dalam keadaan ekonomi dan ketenagakerjaan tertentu, formula kenaikan upah minimum bisa berubah'. Ini kan kacau, masa dalam satu UU, pasal sebelum dan setelahnya bertentangan," jelasnya.

Menurut Partai Buruh, aturan tersebut seharusnya spesifik menyebut perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah minimum dapat menangguhkannya dengan pembuktian melalui laporan kerugian perusahaan dua tahun berturut-turut secara tertulis.

Keempat, Partai Buruh tidak setuju dengan penghapusan upah minimum sektoral di UU Ciptaker maupun Perppu Ciptaker. Menurut Iqbal, upah minimum sektoral harus tetap ada seperti di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sementara itu, soal outsourcing, Iqbal mengatakan apa yang dijelaskan dalam Perppu Cipta Kerja tidak berubah dari Omnibus Law sebelumnya yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.

Ketentuan soal outsourcingdiatur dalam pasal 64 Perppu Ciptaker. Pada pasal 64 ayat 3 menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan sebagian pelaksanaan pekerjaan akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Aturan ini berbeda dengan UU Ketenagakerjaan di mana batasan pekerjaan outsourcingdiikat produk hukum setingkat UU, bukan PP.

"Di UU Nomor 13 Tahun 2003 hanya dibolehkan 5 jenis pekerjaan saja yang outsourcing, yaknicatering, security, driver, cleaning service,dan jasa penunjang perminyakan. Di dalam perppu, pemerintah yang menentukan, tanpa pembatasan. Ini lebih membingungkan, menimbulkan ketidakpastian hukum. Partai Buruh menolak, pasal outsourcingharus kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003," tegasnya.

Iqbal menekankan dua poin utama yang harus diperhatikan terkait pengaturan outsourcing. Pertama, tenaga alih daya tidak boleh untuk kegiatan pokok.

Kedua, kegiatan penunjang yang boleh menggunakan tenaga outsourcingdibatasi hanya 5 jenis saja, sesuai yang tercantum di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

kemabukan

erek2 66
Toko buku Periplus menutup gerainya di Malioboro Plaza, Yogyakarta. Penutupan itu diumumkan lewat akun twitter Periplus (@periplus_store), Jumat (6/1).
Toko buku Periplus menutup gerainya di Malioboro Plaza, Yogyakarta. Penutupan itu diumumkan lewat akun twitter Periplus (@periplus_store), Jumat (6/1). Ilustrasi. (iStockphoto/tang90246).
Jakarta, CNN Indonesia--

Toko buku Periplus menutup gerainya di Malioboro Plaza, Yogyakarta. Penutupan itu diumumkan lewat akun twitter Periplus (@periplus_store), Jumat (6/1).

"Kami pamit dari Malioboro Plaza. Banyak terima kasih untuk kesetiaan para Bibliobesties se-kota Gudeg. Ada banyak kisah. Ada banyak rindu. Ada banyak cinta. Namun, mungkin memang sudah begini jalannya," cuit akun tersebut.

Utas yang diunggah oleh akun Periplus terdiri dari 10 cuitan dan menunjukkan kegundahan toko buku itu ketika menutup gerainya. Dalam cuitan itu, ia menulis bahwa persoalan memilih untuk menutup gerai adalah keputusan yang sulit.

Sebelum berpamitan, Periplus menuliskan narasi terkait pengalaman pengunjung di toko buku. Ia bahkan menyebutkan soal aroma toko yang khas dan bisa dicium oleh para pecinta buku yang berkunjung.

"Lalu, yang tersisa hanyalah kenangan. Kenangan mungkin adalah secuil ingatan yang paling subtil. Dari kenangan, kita hampir bisa menghadirkan segalanya: seseorang, suara, bahkan bau atau aroma," paparnya.

Meski telah menutup gerainya di Malioboro Plaza, Periplus masih membuka tokonya di sejumlah tempat di Yogyakarta. Dilansir dari situs resminya, terdapat gerai Periplus di Bandara Adi Sutjipto, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Hartono Mall.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Lukisan Raja Roh

mponusa
Gojek memberikan pelatihan berkendara dan etika berlalu lintas bagi mitra driver sesuai dengan komitmen berkelanjutan perusahaan.
Gojek mengadakan pelatihan keselamatan berkendara bagi mitranya dengan menghadirkan mantan pembalap nasional, Rifat Sungkar. (Foto: Arsip Gojek)
Jakarta, CNN Indonesia--

Gojek, sebagai bagian dari Grup GoTo, mengadakan pelatihan seputar keselamatan berkendara dan etika berlalu lintas untuk mitra driver. Langkah tersebut sesuai dengan komitmen berkelanjutan perusahaan untuk terus menjadikan mitra driversebagai andalan pelanggan di Indonesia dengan kualitas terbaik di industri.

Sejak pertama kali diadakan pada tahun 2015, sebanyak ratusan ribu mitra driverGojek dari puluhan kota di Indonesia telah mengikuti pelatihan secara tatap muka. Pelatihan Keselamatan Berkendara juga dapat diakses oleh mitra driverGojek se-Indonesia, kapan saja dan di mana saja, melalui fitur Tips Pintar dalam aplikasi GoPartner.

Head of Global Marketing GoRide Gojek, Stella Darmadi, menyampaikan bahwa Pelatihan Keselamatan Berkendara menjadi bentuk konsistensi Gojek dalam memberikan ragam pelatihan komprehensif kepada para mitra driverGojek.

Kedua materi pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan mitra driversaat berkendara. Hal ini dapat tercapai dengan melatih kesigapan dalam mengontrol keselamatan diri, keselamatan penumpang, dan juga keselamatan berkendara secara umum.

BNR GojekSuasana pelatihan keselamatan berkendara mitra Gojek. (Foto: Arsip Gojek)

Selain kedua hal di atas, program tersebut juga berbagi ilmu terkait dengan cara menghemat energi, mengurangi polusi, memperpanjang umur kendaraan, memaksimalkan fitur-fitur yang ada dalam kendaraan, serta mengurangi risiko kecelakaan dalam berkendara.

Menurut Stella, program pelatihan kali ini menggunakan metode kelas kecil yang lebih personal sehingga memudahkan paradriveruntuk lebih menyerap materi yang disampaikan oleh paratrainer.

"Selain itu, pelatihan kali ini juga menekankan pada praktik dengan menyediakan simulasi berkendara dalam bentuk trackmengemudi," imbuhnya.

(rir/rir)

Ular yang melahap dunia

xtra slot gacor
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Tang Bohu menyalakan obat nyamuk bakar

bayar kredivo tokopedia
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi.
Ekonom INDEF Faisal Basri membantah dalih Menko Airlangga Hartarto yang menyebut Perppu Cipta Kerja untuk mendorong investasi. (Muhammad Ridho).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri membantah dalih Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) untuk kemudahan berinvestasi.

Ia menyoal pernyataan Airlangga yang menyatakan target realisasi investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal tahun 2022 sebesar Rp 1.200 triliun sebagai alasan penerbitan Perppu.

"Kata Menko ini yang membuat dibikin Perppu. Investasi sebetulnya di RI sudah tinggi," kata Faisal dalam Catatan Awal Ekonomi 2023 INDEF, Kamis (5/1).

"Investasinya otot, investasinya fisik saja. Lebih dari 80 persen investasi di Indonesia adalah investasi fisik berupa building and construction. Jadi yang dibangun bukan otak, tapi wujud mati," sambungnya.

Ia mengutip Data Asia Productivity Organization tahun 2022 yang melaporkan urutan investasi pertama di Indonesia diduduki oleh bangunan dan konstruksi, yakni 83 persen. Kemudian non teknologi informasi 10 persen, disusul IT sebesar 4 persen, lalu peralatan transportasi sebesar 3 persen.

Faisal menyimpulkan data-data tersebut menunjukkan investasi yang tinggi di Indonesia tidak berjalan lurus dengan tingkat kualitasnya.

Lihat Juga :
ANALISISSalahkah Ridwan Kamil Bangun Masjid Al Jabbar dengan Dana APBD Rp1 T?

"Investasi yang didengungkan itu sekadar bikin ibu kota (ibu kota negara), LRT, MRT, kereta cepat. Oke, kami nggak menolak, tapi harus diiringi oleh suntikan otak dalam bentuk IT capital, other non-IT capital,dan R&D (research and development), ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengklaim R&D di Indonesia sangat lemah dan terlemah berdasarkan data Global Knowledge Index (GKI).

Berdasarkan perhitungan GKI, imbuh Faisal, 'otak' Indonesia nomor 81 dan komponen R&D menjadi yang paling buruk di posisi ke-115.

Faisal juga memaparkan alokasi belanja R&D Indonesia hanya unggul dari Myanmar, dan tertinggal dari negara-negara lain.

Sebelumnya, Menko Airlangga menyebut Perppu Kerja akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Cipta Kerja.

Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen. Karena itu, pertumbuhan investasi menjadi hal yang harus dilakukan.

"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan. Tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)