sultan77 demo 773Jutaan kata 727813Orang-orang telah membaca serialisasi
《sabatoto》
Harga Bitcoin Tembus Rp1 M******
Harga aset kriptoBitcoin telah menyentuh level tertinggi dalam dua tahun terakhir. Hari ini, Senin (4/3), mata uang kripto paling populer ini menembus harga US ribu atau Rp1,07 miliar per keping (asumsi kurs Rp15.741 per dolar AS).
Harga Bitcoin tercatat sempat menyentuh US.285 atau Rp1,01 miliar di perdagangan awal di pasar Asia, tertinggi sejak akhir 2021. Adapun rekor tertinggi harga Bitcoin adalah US.999 atau Rp1,08 miliar yang terjadi pada November 2021.
Dilansir dari Reuters, koin ini terpantau melesat 50 persen tahun ini. Sebagian besar kenaikan terjadi dalam beberapa pekan terakhir, ketika volume perdagangan Bitcoin di AS melonjak.
Peluncuran ETF Bitcoin membuka jalan bagi investor besar baru dan telah menghidupkan kembali antusiasme dan momentum yang mengingatkan pada kenaikan hingga mencapai rekor tertinggi pada 2021.
"Arus tidak mengering karena investor merasa lebih percaya diri dengan harga yang lebih tinggi," kata analis kripto dari Singapura Markus Thielen.
Sementara itu, pesaing Bitcoin, Ethereum juga terkena sentimen positif karena spekulasi akan diperdagangkan pula dalam bentuk ETF di bursa. Koin ini naik 50 persen year to date (ytd) ke harga US.490 atau Rp54,9 juta pada Senin (4/3).
"Di dunia di mana Nasdaq mencapai level tertinggi baru sepanjang masa, kripto akan berkinerja baik karena Bitcoin tetap menjadi proksi teknologi dengan volatilitas tinggi dan termometer likuiditas," kata Brent Donnelly, pedagang dan presiden di perusahaan analisis Spectra Markets.
"Kita kembali ke pasar gaya 2021 di mana semuanya meningkat dan semua orang bersenang-senang," ungkapnya.
Pemerintah Indonesia masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Tarif Tol Jakarta Cikampek dan MBZ Naik Hari Ini******Daftar Isi
TarifTol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) naik mulai hari ini, Sabtu (9/3), pukul 00.00 WIB.
Kabar tersebut disampaikan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) selaku pengelola jalan tol.
Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan kenaikan tarif berdasarkan pertimbangan inflasi untuk Ruas Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta hitungan inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ mulai periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3/) seperti dikutip daridetikfinance.com.
Kenaikan tarif, sambungnya, sebagai kompensasi dari penambahan lajur pada Tol Jakarta-Cikampek dan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada 2022 hingga 2023 dengan peningkatan kapasitas tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 km.
Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran dengan mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan dua arus lalu lintas kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ yaitu dengan menyediakan emergency parking bay di empat titik lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 ke arah Jakarta. Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang.
Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ:
- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
- Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
- Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
- Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
- Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
- Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
-Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
- Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
- Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
- Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:motobola、cicilan paling murah、99angpau
Terkait:maxwin rtp、link bo slot terpercaya、rtp mahadewa88、belanja akulaku、naga4d、joglototo、demo mahjong ways mokapog、ada 777 slot gacor、harimau emas slot、pinjaman online tanpa slip gaji
bab terbaru:slot36(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Memilikisertifikat hak milik(SHM) atas lahan yang ditempati tentu menjadi hal yang diinginkan setiap pemilik rumah.
Namun, belakangan ramai diperbincangkan seorang nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) mengeluh hanya memperoleh hak guna bangunan (HGB) alih-alih SHM.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat masyarakat sebenarnya bisa mengubah HGB menjadi SHM.
Kedua,dapat diwariskan dari generasi ke generasi sesuai hukum yang berlaku. Ketiga,bisa menjadi aset karena SHM bisa dijual, digadaikan, hingga menjadi jaminan bank.
Melansir aplikasi 'Sentuh Tanahku', milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Senin (27/11), masyarakat dapat mengurus perubahan HGB menjadi SHM di Kantor Pertanahan.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan, yaitu:
1. Mengisi formulir permohonan dan menandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
2. Surat kuasa apabila dikuasakan
3. Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
4. Surat Persetujuan dari kreditor (jika dibebani hak tanggungan)
5. Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
6. Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
7. Sertifikat HM/HGB/HP
8. IMB/surat keterangan Kepala Desa/Lurah bagi perubahan hak dari HGB/HP menjadi HM untuk rumah tinggal dengan luas sampai dengan 600 meter kubik
Selain itu, masyarakat juga harus mengisi keterangan seperti:
- Identitas diri
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik
Adapun proses penyelesaian perubahan HGB menjadi SHM itu memerlukan waktu selama lima hari.
Sementara, tarif yang harus dibayar adalah sebesar Rp50 ribu per sertifikat hak atas tanah.
[Gambas:Video CNN]
Memilikisertifikat hak milik(SHM) atas lahan yang ditempati tentu menjadi hal yang diinginkan setiap pemilik rumah.
Namun, belakangan ramai diperbincangkan seorang nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) mengeluh hanya memperoleh hak guna bangunan (HGB) alih-alih SHM.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat masyarakat sebenarnya bisa mengubah HGB menjadi SHM.
Kedua,dapat diwariskan dari generasi ke generasi sesuai hukum yang berlaku. Ketiga,bisa menjadi aset karena SHM bisa dijual, digadaikan, hingga menjadi jaminan bank.
Melansir aplikasi 'Sentuh Tanahku', milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Senin (27/11), masyarakat dapat mengurus perubahan HGB menjadi SHM di Kantor Pertanahan.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan, yaitu:
1. Mengisi formulir permohonan dan menandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai
2. Surat kuasa apabila dikuasakan
3. Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
4. Surat Persetujuan dari kreditor (jika dibebani hak tanggungan)
5. Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
6. Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
7. Sertifikat HM/HGB/HP
8. IMB/surat keterangan Kepala Desa/Lurah bagi perubahan hak dari HGB/HP menjadi HM untuk rumah tinggal dengan luas sampai dengan 600 meter kubik
Selain itu, masyarakat juga harus mengisi keterangan seperti:
- Identitas diri
- Luas, letak dan penggunaan tanah yang dimohon
- Pernyataan tanah tidak sengketa
- Pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik
Adapun proses penyelesaian perubahan HGB menjadi SHM itu memerlukan waktu selama lima hari.
Sementara, tarif yang harus dibayar adalah sebesar Rp50 ribu per sertifikat hak atas tanah.
[Gambas:Video CNN]
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024
Wacana pemerintah membuka keran ekspor benih lobsterkembali menguat. Hal itu seiring pernyataan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut larangan ekspor benih lobstermasih belum membuahkan hasil.
Pasalnya, meski sudah dilarang ekspornya ternyata budidaya lobster di Vietnam masih berkembang. Celakanya, 100 persen bibit budidaya lobster di Vietnam berasal dari Indonesia.
Hal itu katanya janggal. Pasalnya, ekspor benur di Tanah Air dilarang sejak terbitnya Permen KP Nomor 17 Tahun 2021.
"Yang aneh, kita sudah tutup sedemikian rupa melalui Peraturan Menteri nomor 17, tetapi kok di sana produksinya jalan terus," lanjutnya.
Menurutnya, benur yang kemudian dibudidaya di Vietnam diperoleh dari Tanah Air lewat jalur ilegal alias hasil penyelundupan.
Karenanya, ia mengatakan Presiden Jokowi dalam lawatan ke Vietnam beberapa waktu lalu menyinggung isu ini dan mengajak pemerintah Negeri Naga Biru untuk berkolaborasi.
Kemitraan ini dinilainya membawa prospek cerah dalam mengikutsertakan Indonesia ke pusaran global supply chainatau rantai pasok lobster dunia.
"Kalau global supply chainartinya gini, jangan kamu aja dong yang menikmati, kami juga dong kebagian. Kan asalnya dari kami, bagaimana kalau kita saling kolaborasi, salah satunya itu dengan mengundang mereka untuk investasi di sini," tutur Sakti.
"Nah sekarang sedang proses G to G (Government to Government)untuk kemudian bisa menjadi bagian dariglobal supply chain," pungkasnya.
Lihat Juga :Blak-blakan Menteri KKP soal Wacana Ekspor Benih Lobster Mau Dibuka |
Pernyataan Sakti itu tak lama muncul setelah Dirjen Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan potensi untuk mengekspor benih lobster itu cukup besar.
"(Nilai) US,62 miliar ini sangat banyak tapi tidak masuk dalam pendapatan negara, budidaya juga tidak masuk, maka kita kombinasikan, budidaya bisa, negara dan network juga tetap bisa berjalan dengan baik, tech diadop," tutur Haeru dalam acara Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 di Hotel Fairmont, Senin (5/2).
"Aspek-aspek ini dikemas dan concern mengundang investor dari Vietnam untuk budidaya," imbuhnya.
Kendati demikian, Haeru menilai rencana ekspor benih lobster ke luar negeri, khususnya ke Vietnam, juga bukan perkara mudah. Saat ini, KKP tengah melakukan audiensi dengan nelayan lobster apakah sepakat dengan rencana ini serta menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP).
"Kita coba win win dan lain-lain ini memang tidak mudah tapi menerima semua saran stakeholders dan asosiasi. Ini yang sedang dilakukan. Insyaallah doakan agar revisi Permen lobster kepiting rajungan bisa secepatnya tuntas juga harus didukung PKS, sedang dikomunikasikan," jelasnya.
Larangan ekspor benih lobster awalnya ditetapkan oleh eks Menteri KP Susi Pudjiastuti pada 2016 lewat Permen Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.
Pada 2020, mantan Menteri KKP Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster. Namun, ia kemudian divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster atau benur.
Ia dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir.
Ekspor benih lobster kembali dilarang oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Namun, saat ini pemerintah kembali berencana mengekspor benih lobster dengan alasan adanya penyelundupan.
[Gambas:Video CNN]
Lantas tepat kah penyelundupan jadi alasan pemerintah itu?
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan alasan penyelundupan untuk membuka ekspor menunjukkan ketidaklogisan cara berpikir menteri kelautan dan perikanan.
Menurutnya, kebijakan ekspor hanya akan membuat negara semakin rugi di tengah eksploitasi lobster lokal yang saat ini terjadi.
Hasil kajian Komnas Pengkajian Sumberdaya Ikan (Komjiskan), sambungnya, menunjukkan sumber daya lobster di beberapa wilayah pengelolaan perikanan sudah dalam status eksploitasi berlebihan.
"Semestinya hasil kajian Komnas Kajiskan tersebut bisa dijadikan sebagai panduan bagi menteri kelautan dan perikanan dalam membuat sebuah kebijakan yang sejalan dengan spirit keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/2).
Lihat Juga :PNS Ini Terima THR Rp123 Juta, Lebih Besar dari yang Didapat Jokowi |
Alih-alih membuka ekspor, ia mengatakan pemerintah seharusnya menindak tegas penyelundup benur. Setelah itu, pemerintah harus melanjutkan langkah dengan memperbaiki kinerja usaha pembudidayaan lobster di dalam negeri dan melakukan pendampingan kepada masyarakat pesisir mengenai keunggulan budidaya lobster lokal.
Pemerintah, sambungnya, juga bisa menyediakan insentif kepada pelaku usaha pembudidayaan lobster lokal yang berhasil.
Abdul berpandangan penyelundupan terjadi karena tidak adanya peta jalan dari KKP terkait target usaha pembudidayaan lobster di dalam negeri. Hal ini yang kemudian menyulitkan pemerintah daerah.
Alhasil, usaha pembudidayaan lobster di dalam negeri selalu dihadapkan pada persoalan hulu-hilir yang tidak pernah terhubung.
"Pembudidaya menghendaki dibesarkan di dalam negeri. Dikarenakan tidak ada keberpihakan pemerintah dan kelangkaan benur di dalam negeri, walhasil ada dorongan untuk alih profesi menjadi penangkap benur lobster untuk dijual ke luar negeri," imbuhnya.
Lihat Juga :Berapa THR yang Diterima Sri Mulyani sebagai Bendahara Negara? |
Senada, Kepala Center of Industry Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menyebut adanya penyelundupan ke Vietnam tidak bisa dijadikan sebagai alasan pemerintah membuka ekspor. Yang dirugikan dari ekspor, katanya, adalah Indonesia sendiri.
Kerugian itu bisa timbul dari berbagai sisi. Pertama, harga jual benih lobster jauh lebih rendah dibanding lobster yang telah dewasa. Kedua, suplai lobster dalam negeri akan turun. Ujungnya, para produsen akan menaikkan harga.
"Mereka yang menyuplai ke restoran atau tempat makan pasti akan menaikkan harga karena keterbatasan suplai dalam negeri," kata nya.
Terkait penyelundupan ke Vietnam, Andry mengatakan KKP seharusnya berkoordinasi dengan otoritas setempat karena sudah masuk kategori Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing alias penangkapan ikan secara ilegal. Ia mengatakan IUU Fishing merupakan kejahatan internasional.
"Fokusnya seharusnya ke arah sana bukan membuka keran ekspor. Kalau ekspor dibuka sama saja melegalkan kejahatan internasional," imbuhnya.
Lihat Juga :Bank Mandiri Rombak Direksi-Komisaris, Eks Menpora Jadi Wakomut |
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024
《sabatoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,shutterstock dapat uangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sabatoto》bab terbaru。