petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

aurampo

jutawanbet 337Jutaan kata 33529Orang-orang telah membaca serialisasi

《aurampo》

Dubes Najib ajak WNI kawal pemilu jurdil******

Dubes Najib ajak WNI kawal pemilu jurdil
Arsip Foto - Duta Besar RI untuk Spanyol Muhammad Najib (kanan) menerima kunjungan kehormatan Dubes Palestina untuk Spanyol Husni Abdel Wahed (kiri) di Madrid, Spanyol pada Senin (11/7/2022). ANTARA/HO-KBRI Madrid/am.
Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Spanyol dan Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO)  Muhammad Najib mengajak masyarakat Indonesia  melakukan pengawalan agar Pemilu 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

"Mari kita kawal agar pemilu berlangsung secara jujur dan adil supaya dapat melahirkan pemerintahan yang legitimate," kata Dubes Najib saat dihubungi ANTARA pada Selasa.

Dubes Najib juga mengimbau kepada seluruh home staff, staf lokal dan staf honorer KBRIuntuk tidak membawa atau menggunakan simbol-simbol partai atau pasangan capres-cawapres ke KBRI atau ke wisma duta.

"Pilihan pribadi cukup disimpan di hati sebagai bentuk netralitas sebagai ASN," katanya menambahkan.

Najib menjelaskan bahwa KBRI terus berupaya agar penyebaran informasi dan edukasi tentang pentingnya pemilu menjangkau WNI, bukan hanya di Madrid saja, namun di seluruh wilayah Spanyol.

"PPLN bersama Panwaslu juga sudah aktif melakukan berbagai sosialisasi dengan mendatangi kota-kota tempat WNI tinggal dan mengorganisasi pertemuan-pertemuan," katanya.

KBRI, lanjut Najib, juga memanfaatkan media sosial dan kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan WNI, menyebarkan informasi serta menjawab sejumlah pertanyaan lainnya.

"Kita juga menyediakan informasi terkait pemilu, termasuk informasi teknis seperti proses pendaftaran, pemilihan, jadwal serta informasi penting lainnya", kata Dubes.

Najib mengaku bahwa sebagai Dubes, dirinya juga aktif membagikan di media sosial tentang pemikirannya lewat saluran Youtube Wisma Duta RI Madrid.

"Saya aktif mendorong pendidikan kritis terhadap media mengenai pemilu untuk membantu masyarakat memahami dan menilai informasi dengan bijak. Semua itu upaya untuk menciptakan iklim politik yang kondusif dan mendukung pelaksanaan pemilu yang damai".

Sementara itu, menurut laporan tim PPLN, antusiasme WNI di Spanyol ini terhadap pemilu sangat tinggi dan itu terbukti dari banyaknya pertanyaan seputar pemilu.

"Saya berharap semua bisa menggunakan hak pilihnya. Kita perlu menunjukkan kepada dunia bahwa kita sudah dewasa dalam berdemokrasi," katanya.

Dubes menambahkan bahwa pemilu bukan saja jujur dan adil, namun harus dilakukan dengan riang gembira, sesuai dengan namanya, Pesta Demokrasi. Oleh karenanya, KBRI Madrid akan mengadakan acara silaturahmi dengan menyajikan masakan Indonesia pada hari pelaksanaan pemilu.

"Saya juga mengajak agar WNI yang datang nanti bisa berpakaian sesuai dengan daerah asalnya masing-masing, sehingga akan nampak warna-warni suasana gembira pada saat pemilu nanti".

Menurut data yang diperoleh dari KBRI Madrid, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di sana sebanyak 1.567 orang berdasarkan penetapan tahun 2023.

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia******

Siskaeee cabut praperadilan, Polisi: Itu hak konstitusional dia
Arsip foto - Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Cahya Sari/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pencabutan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee merupakan hak konstitusional yang bersangkutan.  "Itu hak konstitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali, itu hak dia, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Ade Safri juga menjelaskan pada prinsipnya pihaknya menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional transparan dan akuntabel. Selain itu bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu proses penyidikan. "Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melalui Bidkum Polda Metro Jaya dan kemarin ada informasi pencabutan itu kami hargai," katanya.

Baca juga: Kuasa hukum: Siskaeee cabut gugatan praperadilan 
Baca juga: Siskaeee langsung ditahan 
Tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee saat ditangkap di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting telah mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). "Iya kita mencabut dulu, kemudian nanti kita akan memasukkan lagi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/1) Tofan menjelaskan, alasan pencabutan gugatan tersebut karena ingin memasukkan materi gugatan yang baru setelah polisi melakukan penahanan terhadap kliennya.

Baca juga: Kuasa hukum Siskaeee ajukan penangguhan penahanan
Baca juga: Polda Metro Jaya masih kaji penangguhan penahanan Siskaeee 
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
"Karena kemarin itu (gugatan) terkait penetapan tersangkanya, cuma setelah itu dilakukan penahanan. Kita belum masukkan (gugatan) itu, jadi kita cabut itu dan masukkan yang baru itu terkait penangkapan penahanannya juga supaya masuk di dalam gugatan praperadilannya," katanya. Ketika ditanyakan kapan Siskaeee mengajukan kembali gugatannya, Tofan menjelaskan, pihaknya sedang menyusun materi gugatan yang baru. "Biar kita susun dulu, kemudian kita lanjut buat itu (gugatan praperadilan baru) nanti kita ke Pengadilan supaya nanti sidang dibuka lagi. K kemudian kita serahkan itu dan nanti
dipertimbangkan hakim dan akan dibacakan penetapannya," katanya.
Baca juga: Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta
Baca juga: Siskaeee dan 10 pemeran lain ditetapkan sebagai tersangka film porno

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:idola69

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
slot home
url slot
situs slot paling gacor maxwin
slot gacor malam ini 4d
cara mengajukan pinjaman kur bri online
slot o
mpoxo
gadun slot 10
tango77
Daftar isi semua bab
Bab 1 5unsur1
Bab 2 sempurna slot
Bab 3 saranapoker
Bab 4 domino slot dana
Bab 5 ikan mas erek erek
Bab 6 slot gacor yang sering menang
Bab 7 colok slot
Bab 8 new member 200 di awal
Bab 9 tis4d slot
Bab 10 rtp daget77
Bab 11 pola slot gacor 4d
Bab 12 rtp janda4d
Bab 13 website slot tergacor
Bab 14 rtp mbah aura
Bab 15 ug slot link alternatif
Bab 16 erek erek 22 2d
Bab 17 mega389
Bab 18 slot resmi online
Bab 19 asiaslot88
Bab 20 mejaqq
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2828bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Guizhi Tongjian

link slot gacor akun baru
Peri Sandria yakin PSSI bijaksana soal kontrak Shin Tae-yong
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyaksikan pemainnya saat latihan di Lapangan Al Egla 2, Lusail, Qatar, Jumat (26/1/2024). ANTARAFOTO/Yusran Uccang/spt/aa.
Medan (ANTARA) - Legenda sepak bola nasional Peri Sandria yakin PSSI mengambil keputusan yang bijaksana soal nasib kontrak pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong.

"Apakah diperpanjang atau tidak, itu kembali ke PSSI," ujar Peri ketika dihubungi dari Medan, Minggu.

Pria berusia 54 tahun itu melanjutkan, sebagai sosok yang pernah berkecimpung selama bertahun-tahun di sepak bola nasional, dirinya bisa mengerti apa saja kebijakan yang diambil PSSI soal nasib Shin.

Jika kontraknya diperpanjang, Peri merasa itu wajar mengingat Shin sudah melakukan banyak hal baik untuk timnas Indonesia, salah satunya memperbaiki peringkat FIFA skuad "Garuda" dari 173 (tahun 2020) menjadi 146 (sampai 21 Desember 2023).

Kemudian, Shin juga membawa timnas senior dan U-20 Indonesia lolos ke Piala Asia U-20 serta Piala Asia edisi tahun 2023.

Baca juga: Perjalanan gemilang Indonesia di Piala Asia dihentikan Australia

Terkini, sang juru taktik berkewarganegaraan Korea Selatan bisa mengantarkan timnas Indonesia ke babak 16 besar Piala Asia 2023, sebuah catatan sejarah karena itulah untuk pertama kalinya Indonesia lolos dari fase grup Piala Asia.

"Saya merasa performa itu sudah cukup bagus," kata Peri.

Namun, kalau pun PSSI tidak memperpanjang lagi kontrak Shin, penyerang timnas Indonesia saat meraih medali emas sepak bola putra SEA Games 1991 itu memaklumi pula lantaran dia percaya keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan matang.

Sebab, menurut Peri, Shin sebagai pelatih juga memiliki beberapa kekurangan selama berkiprah di Indonesia.

"Mungkin terkait bagaimana metode Shin dimengerti oleh para pemain," kata laki-laki yang pernah menjadi penyerang tersubur Liga Indonesia sepanjang masa dalam satu musim dengan 34 gol pada musim 1994-1995, sebelum dipecahkan oleh Sylvano Comvalius di Liga 1 2017 (37 gol).

Perihal kontrak Shin, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan bahwa perpanjangan kontraknya akan ditentukan setelah Piala Asia U-23 2024 di Qatar yang digelar pada 15 April-3 Mei.

Shin Tae-yong dikontrak PSSI sejak 1 Januari 2020. Dalam prosesnya, kontrak tersebut beberapa kali diperpanjang dan, terbaru, sampai 30 Juni 2024.

Baca juga: Perpanjangan kontrak STY akan diputuskan setelah Piala Asia U-23 2024

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Abadi Perkotaan

erek35
Soal putusan praperadilan Eddy Hiariej, KPK: Itu koreksi formil
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej adalah bentuk koreksi formil.

"Ingin kami sampaikan bahwa praperadilan itu satu bentuk koreksi formil, ya," kata Nawawi saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Nawawi mengatakan KPK masih akan merapatkan putusan praperadilan tersebut bersama tim Biro Hukum yang mewakili KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi, khususnya satgas yang menangani perkara tersebut.

"Kita akan lihat aspek formil mana yang dianggap keliru," ucap Nawawi.

Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan mempelajari putusan praperadilan Eddy Hiariej lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Namun demikian KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu,” kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Ali, KPK dalam menetapkan Eddy sebagai tersangka telah mematuhi prinsip adanya dua alat bukti. Ia juga menyebut putusan praperadilan adalah menyangkut sisi formil, bukan materi pokok perkara Eddy.

"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," kata Ali.

Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Baca juga: KPK sebut Wamenkumham Eddy tersangka kasus dugaan suap

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Eddy Hiariej, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
Baca juga: KPK optimistis praperadilan Eddy Hiariej ditolak hakim PN Jaksel
Baca juga: Eddy Hiariej ajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Pedang mendominasi gunung dan sungai

joker138
Curah hujan tinggi, permukiman warga di Kebon Pala banjir
Seorang warga menggendong anak saat banjir yang merendam rumah di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (30/11/2023). ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/rwa.
Ini bukan banjir kiriman
Jakarta (ANTARA) - Tingginya curah hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta mengakibatkan permukiman warga di Kebon Pala RT 10 dan RT 13/RW 04 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, terendam banjir.

Ketua RT 13/RW 04 Sanusi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, mengatakan, curah hujan yang tinggi mengakibatkan 100 rumah warga terkena banjir.

"Ketinggian air tadi pagi mencapai 65 sentimeter (cm), namun saat ini mulai surut hingga mencapai 50 cm," kata Sanusi.

Menurut dia, penyebab banjir yang terjadi saat ini bukan karena banjir kiriman dari Bogor, seperti sebelumnya.

"Ini bukan banjir kiriman, tapi banjir dari curah hujan yang beberapa hari ini turun deras," ujarnya.

Baca juga: Banjir Jakarta, puluhan warga ngungsi di Gedung Kelurahan Semper Timur

Warga Kebon Pala memang sering kali terkena banjir karena lokasi permukiman warga yang lebih rendah dan berada dekat aliran Kali Ciliwung. Ketika debit air naik di wilayah itu sering terdampak luapan kali tersebut.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak sebanyak 17 rukun tetangga (RT) dan 22 ruas jalan terendam banjir.

Dari 17 RT itu, ke-15 RT diantaranya berada di Jakarta Timur, yakni satu RT di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas dengan ketinggian air 30 cm, dengan penyebab curah hujan tinggi dan luapan Kali Cipinang.

Kemudian, satu RT di Kelurahan Dukuh, Kecamatan. Kramat Jati dengan ketinggian 40 cm dan 13 RT di Kelurahan Makasar dengan ketinggian 30 cm.

Sementara tiga ruas jalan di Jakarta Timur juga terendam banjir yakni Jalan Raya Jambore, Kelurahan Cibubur, dengan ketinggian 20 cm; Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur (Titik Kenal Halte Busway Pasar Induk Kramat Jati) dengan ketinggian 10 cm; Jalan Raya Ciracas dengan ketinggian air 10 cm.

Baca juga: Banjir di Jakarta meluas ke 17 RT dan 22 ruas jalan

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Kronik Aslan: Kesulitan

rtp raja89
PBB: Penyerangan rumah sakit langgar hukum internasional
Arsip foto - Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza/ ANTARA/Anadolu Agency.
Washington (ANTARA) - Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (31/1) setelah militer Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Tepi Barat dan menewaskan tiga warga Palestina.

“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional", katanya.

“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.

Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai “titik konflik.”

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah pasukan keamanan Israel menyerbu sebuah rumah sakit di Kota Jenin.

Dalam unggahan video yang viral di X, tentara Israel terlihat menodongkan senjata dan meneror staf dan juga pasien di rumah sakit tersebut.

Seorang tentara berpakaian hitam terlihat memaksa seorang warga Palestina untuk berlutut sambil mengangkat tangan.

Berbagai kelompok Palestina di Kota Jenin menyerukan aksi mogok massal guna memprotes pembunuhan terhadap warga Palestina.

Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 380 warga Palestina dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat dan 4.000 orang lebih terluka.


Sumber: Anadolu
Baca juga: Militer Israel serang RS Al-Amal di Gaza Selatan
Baca juga: Tentara Israel menyamar sebagai dokter, perawat untuk serang RS
Baca juga: RS Martir Al-Aqsa di Gaza Tengah terus berjuang rawat pasien

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Pitcher Diamond Ace Kembali

aplikasi pinjaman belanja online
BPBD: Total rumah rusak akibat puting beliung capai 31 unit
Petugas BPBD Kota Sukabumi saat mengevakuasi puing bangunan, Minggu (28/1/2024) yang rusak akibat disapu angin puting beliung di Kampung Cibitung, Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024). ANTARA/Aditya Rohman/am.
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat rumah rusak akibat angin puting beliung yang melanda dua kelurahan di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (27/1), mencapai 31 unit.

"Puluhan rumah yang rusak tersebut tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Cibeureumhilir dan Limusnunggal," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat di Sukabumi pada Ahad (28/1).

Adapun rincian kerusakan rumah terdampak bencana angin puting beliung, di Kelurahan Cibeureumhilir di RT 01, RW 02 sebanyak 12 unit rusak ringan. Di RT 02, RW 02 sebanyak delapan unit rusak ringan.

Kemudian untuk di Kelurahan Limusnunggal tepatnya di RT 01, RW 05 sebanyak 10 unit rusak ringan dan satu unit rusak berat pada bagian atap. Selain rumah, pondok pesantren yang berada di RT 01, RW 02, Kelurahan Cibeureumhilir mengalami rusak ringan.

Baca juga: BPBD Bondowoso catat 190 rumah warga terdampak angin puting beliung

Baca juga: Puluhan rumah di Bondowoso porak-poranda diterjang puting beliung

Menurut Novian, tidak ada korban jiwa maupun luka pada kejadian bencana yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB. Hanya saja satu kepala keluarga (KK) atau lima jiwa yang tinggal di RT 01, RW 02 Kelurahan Cibeureumhilir harus mengungsi karena rumahnya rusak berat.

"Hingga saat ini puluhan petugas gabungan dari berbagai instansi maupun komunitas masih berada di lokasi kejadian untuk membantu penyintas bencana angin puting beliung membersihkan puing dan memperbaiki rumah yang rusak," ucapnya.

Novian mengatakan kerugian yang diderita penyintas masih dalam pendataan.

Sementara untuk petugas yang terlibat operasi penanggulangan bencana angin puting beliung sebanyak 21 orang yang berasal dari BPBD Kota Sukabumi, Pemerintah Kelurahan Cibeureumhilir dan Limusnunggal, Koramil Cibeureum, Polres Sukabumi Kota, 6. Kodim 0607 Kota Sukabumi, Polsek Cibeureum serta sejumlah komunitas yang juga dibantu warga sekitar.*

Baca juga: BPBD Babel: Waspadai angin puting beliung dan petir

Baca juga: BPBD: Angin puting beliung dan longsor landa Sukabumi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

Teknologi sejati tak tertandingi

logo 88 slot
Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan yang tewaskan lima orang
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan sebuah truk yang mengakibatkan lima orang meninggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Rubby Jovan
Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi menetapkan sopir truk berinisial HS sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan lima orang di antara rombongan peziarah di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/1) pagi.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan bahwa penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," kata Bayu di Cimahi, Jawa Barat, Kamis.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pemeriksaan, dia mengatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang. Padahal, kendaraan truk dilarang untuk angkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.

"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," katanya.

Dengan status tersangka, kini sopir truk HS yang membawa penumpang sebanyak 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur ditahan di rumah tahanan Mapolres Cimahi.

"Atas kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," kata dia.

Sebelumnya, pada hari Jumat (26/1), lima orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kecelakaan tunggal ini melibatkan truk bernomor D-8304-WE yang membawa sebanyak 28 orang rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.

Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.

Baca juga: Lima orang meninggal dalam kecelakaan truk peziarah di Bandung Barat
Baca juga: Polisi berlakukan sistem satu arah di Jalan Bandung-Lembang

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024