petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs infini88

king hoki slot 583Jutaan kata 312713Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs infini88》

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Satu lagi petugas KPPS di Klaten meninggal dunia usai bertugas******

Satu lagi petugas KPPS di Klaten meninggal dunia usai bertugas
Situasi rumah duka petugas KPPS di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Aris Wasita.
Klaten (ANTARA) - Satu lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia usai bertugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat pagi, petugas KPPS  bernama Joko Basuki (55)  bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa Tegalrejo, Kecamatan Cepet, Klaten.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten Muhammad Ansori mengatakan petugas tersebut sempat bertugas, mulai dari pemungutan suara hingga selesai penghitungan pada Kamis (15/2) dini hari.

Setelah proses penghitungan suara, almarhum masih terlihat datang ke Kantor Balai Desa Tegalrejo untuk melakukan koordinasi lanjutan. Namun pada Kamis sore, tepatnya setelah pulang dari Kantor Balai Desa, korban mengeluhkan sakit kepala ke keluarga.

"Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini tercatat ada dua petugas KPPS di Klaten yang meninggal dunia.

Sebelumnya, salah satu petugas KPPS yang bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten atas nama Dewi Indriyani (43) meninggal dunia pada Kamis (15/2) dini hari.

Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan petugas tersebut diketahui memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Kan KPPS banyak kerjanya, mungkin capek. Beliau punya riwayat penyakit gula," katanya.

Setelah itu, petugas tersebut sempat dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Sesampai di rumah sakit yang bersangkutan sempat menerima transfusi darah. Seharusnya dia menerima dua kantong darah, namun baru menerima satu kantong petugas tersebut meninggal dunia.

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:online shop yang bisa pakai akulaku

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
luckympo
gampang jp maxwin
target4d
situs gacor malam ini
bancrit365
slot gacor cuan
situs slot gacor 4d terbaru
semarjp
jp besar slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 yakin777
Bab 2 mpoplay
Bab 3 daftar pinjaman legal ojk 2022
Bab 4 hadir777
Bab 5 slot 123 slot
Bab 6 bos888
Bab 7 slot mutiara 138
Bab 8 angka belut 4d
Bab 9 koperasi makmur mandiri pinjaman online
Bab 10 event slot hari ini
Bab 11 piontogel
Bab 12 erek erek kucing kawin
Bab 13 situs bagus slot
Bab 14 rtp ahha4d
Bab 15 rtp bocoran admin jarwo
Bab 16 total wd slot
Bab 17 gacor slot terbaru
Bab 18 delik 777 slot
Bab 19 voucher diskon gojek
Bab 20 sgp777
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5211bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Satu kata bisa menjelaskan segalanya

erek erek berkelahi 4d
Mendagri lantik Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur Jatim
Mendagri Tito Karnavian (kiri) saat melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim/am.
Surabaya (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Adhy Karyono sebagai Penjabat Gubernur Jatim di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Jumat.

"Apa yang sudah dicapai oleh Jatim sangat luar biasa. Tentu ini akan menjadi tantangan bagi Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk melanjutkannya," ujar Tito dalam siaran pers diterima di Surabaya.

Adhy Karyono sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian gubernur selama tiga hari atau sejak masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim berakhir pada 13 Februari 2024.

Adhy dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jatim berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28/P/Tahun 2024.

Baca juga: Jokowi teken keppres berhentikan Khofifah dan angkat pj gubernur Jatim

Mendagri juga mengapresiasi kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2019 hingga -2024 yang terbukti sukses menjadikan Jatim sebagai salah satu provinsi dengan penghargaan paling banyak.

Mantan Kapolri itu optimistis Adhy Karyono mampu menjalankan tugas dengan baik sebab telah memiliki pengalaman yang cukup bertugas di Jatim.

"Beliau adalah sosok birokrat cerdas dan berpengalaman, jadi beliau pasti mengerti Jatim," ucap Tito Karnavian.

Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan kesiapannya segera "tancap gas" melanjutkan dan meningkatkan kinerja pembangunan yang sudah dicapai Gubernur Khofifah.

"Kami fokus melanjutkan percepatan reformasi birokrasi yang berdampak melalui program penanganan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi ekonomi, transformasi digital dan pengurangan pengangguran," katanya.

Baca juga: Gubernur Jatim lantik Adhy Karyono sebagai Sekdaprov

Selain itu, program strategis lainnya juga menjadi perhatian, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penurunan stunting.

"Sesuai dengan RKPD tahun 2024 yang sudah kami rancang pada masa gubernur dan wakil gubernur periode 2019 hingga 2024," tutur Pak AK, sapaan akrabnya.

Mantan staf ahli Kementerian Sosial itu menambahkan berbagai capaian kinerja pembangunan di Jatim selama kepemimpinan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil sudah sangat luar biasa. Salah satu buktinya adalah diraihnya sebanyak 738 penghargaan nasional dan internasional dari berbagai sektor selama lima tahun terakhir.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga derap langkah pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama masa transisi ini tetap terjalin secara harmonis," katanya.

Hadir pada pelantikan itu, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang didampingi Arumi Bachsin, pejabat Forkopimda Jatim, serta para kepala organisasi perangkat daerah.

Baca juga: Plh Gubernur Jatim kendarai mobil listrik ke TPS di SurabayaBaca juga: Gubernur Khofifah pimpin apel terakhir di Pemprov Jatim

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Setelah kembali dari membunuh iblis, saya menjadi penjahat terhebat di dunia

cicilan shopee pinjam 1 juta
Pemkot: Bukti lunas PBB jadi syarat daftar sekolah di Bengkulu
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson. ANTARA/Anggi Mayasari
Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan kebijakan yang menjadikan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai syarat pendaftaran sekolah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson menerangkan, kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). "Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," kata dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa. Baca juga: Pemkot Surabaya bebaskan retribusi PBB-PDAM untuk veteran pada HUT RI Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai. Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerja sama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan wajib melampirkan bukti lunas PBB. "Seperti membuat surat keterangan di tingkat kelurahan maka harus ada bukti lunas PBB. Jika belum, maka kami arahkan agar dibayar dulu sesuai dengan nilai yang sudah tertera di SPPT resmi," terang Eddyson. Selain itu, untuk pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat. Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang. "Masyarakat diimbau dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk pembangunan," terangnya.

Baca juga: Pemkot Batu hapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB Sementara itu, Pemkot Bengkulu menargetkan PAD dari 10 sektor pajak dan satu sektor retribusi pada 2024 di wilayah tersebut sebesar Rp201 miliar pada 2024 dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp44 miliar. Untuk sektor yang menjadi fokus Pemkot Bengkulu yaitu dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebab realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 80 persen. "Semua menjadi primadona, tetapi memang pajak BPHTB dan juga PBB-P2 saat ini paling bagus karena potensi yang baik," ujarnya. Kemudian, sektor pajak penerangan jalan juga memiliki porsi yang besar, sebab menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Bengkulu Oleh karena itu, Eddyson berharap wajib pajak tidak terlambat melakukan pembayaran kewajiban pajak guna membangun infrastruktur Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024

Kiamat memupuk kegilaan

usahatoto
Menkominfo minta pers tetap berinovasi setelah "Publisher Rights" sah
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (ANTARA/Livia Kristianti/am)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta perusahaan-perusahaan pers tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik setelah peraturan tentang "Publisher Rights" atau hak-hak penerbit disahkan.

Ia mengemukakan pentingnya pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit untuk memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

"Saya mohon semuanya memaknai Publisher Rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Dengan langkah-langkah maju berikutnya saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini untuk merespons peluang dan tantangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang rencananya disahkan pada Selasa (20/2) merupakan kebijakan afirmatif yang disiapkan pemerintah bagi industri.

Peraturan tersebut, ia melanjutkan, dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa.

Budi mengatakan bahwa regulasi itu ditujukan untuk mendukung perusahaan media massa menjaga eksistensi bisnis serta mengembangkannya.

Dia meminta pengelola perusahaan pers/media massa mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan penuh peraturan tentang hak-hak penerbit.

"Saya mohon perusahaan media ini dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat," demikian Budi Arie Setiadi.

Baca juga:
Rancangan Perpres "Publisher Rights" segera disahkan
Kemkominfo: Perpres "Publisher Rights" dukung jurnalisme berkualitas

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Keabadian Sejati dalam Pemurnian Senjata

money go ilegal atau legal
Ahli sebut kerugian kerusakan lingkungan kasus timah Rp271,06 triliun
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo memparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang timah di Provinsi Bangka Belitung, Senin (19/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengungkapkan total kerugian akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp271,06 triliun.

Bambang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan nilai kerugian Rp271,06 triliun itu merupakan penghitungan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

"Kalau semua digabungkan kawasan hutan dan nonkawasan hutan total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271.069.688.018.700,' kata Bambang.

Pakar forensik kehutanan itu menjelaskan dalam penghitungan kerugian ekologi atau lingkungan itu, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 sampai 2022.

Berdasarkan verifikasi dan pengamatan citra satelit itu mendapatkan bukti-bukti yang dapat membuat terang suatu tindak pidana bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Selain itu, aktivitas tambang timah tersebut tidak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga dalam kawasan hutan.

"Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking2016, 2017, 2018, 2019, 2020 sampai 2022, dilihat warna merah makin besar, ini adalah contoh saja," katanya.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka baru korupsi tambang timah

Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung terdapat IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.

Bambang mengungkapkan dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut, sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan.

Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung, 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang dapat dikonversi, dan 1.238,917 hektare di taman hutan raya.

"Bahkan di taman nasional pun ada, yaitu seluas 306,456 hektare," tambahnya.

Kemudian dari 170.363,064 hektare luas galian tambang tersebut, ternyata yang memiliki IUP tambang hanya 88.900,462 hektare, sementara 81.462,602 hektare tidak memiliki IUP.

Baca juga: Polda Kepri tangkap lima tersangka kasus tambang pasir timah ilegal

Bambang juga mengungkapkan total luas IUP tambang darat dan laut mencapai 915.854,625 hektare, yang terdiri atas 349.653,574 hektare luas IUP tambang darat dan 566.201,08 hektare luas IUP tambang laut.

"Luas IUP tambang di darat ini dari 349.653,574 hektare, ada yang berada di kawasan hutan, yaitu seluas 123.012,010 hektare," kata Bambang.

Selanjutnya dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya melakukan penghitungan kerugian ekologi yang ditimbulkan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran atau Kerusakan Lingkungan. Dengan membaginya kerugian lingkungan di kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Total kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah dalam kawasan hutan, yakni biaya kerugian lingkungan (ekologi) Rp157,83 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp60,27 miliar dan biaya pemulihan lingkungan Rp5,26 miliar sehingga totalnya Rp223,36 triliun.

Baca juga: Kejagung tetapkan lima tersangka korupsi tata niaga komoditas timah

Sedangkan kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di luar kawasan hutan (APL), yakni biaya kerugian lingkungan Rp25,87 triliun, biaya kerugian ekonomi lingkungan Rp15,2 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp6,62 miliar sehingga totalnya Rp47,70 triliun.

"Kalau semua digabung kawasan hutan dan luar kawasan hutan, total kerugian akibat kerusakan yang juga harus ditanggung negara adalah Rp271,06 triliun," kata Bambang.

Kerugian ditambahkan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut hasil penghitungan ekologi yang dipaparkan Prof. Bambang Hero akan ditambahkan dengan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang diusut Kejagung.

"Saat ini penghitungan kerugian keuangan negara masih berproses, nanti berapa hasilnya akan kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Kutandi menambahkan paparan yang disampaikan Prof. Bambang menampakkan bahwa sebagian besar lahan yang ditambah oleh para pelaku dan tersangka masuk ke kawasan hutan dan area bekas tambang yang seharusnya dipulihkan (reklamasi), tetapi tidak dilakukan.

"Sama sekali tidak dipulihkan dan ditinggalkan begitu saja, menimbulkan bekas lubang-lubang besar dan rawa-rawa yang tidak sehat bagi lingkungan masyarakat," kata Kuntadi.

Baca juga: Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah menetapkan 10 orang tersangka tindak pidana korupsi dan satu orang tersangka kasus perintangan penyidikan.

Kesepuluh tersangka tersebut, yakni RL, selaku General Manajer (GM) PT TIN, TN alias AN dan tersangka AA. Kemudian, SG alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Selanjutnya, HT alias AS selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), tersangka BY selaku Mantan Komisaris CV VIP dan RI selaku Direktur Utama PT SBS.

Penyidik juga menetapkan dua tersangka dari PT Timah Tbk, yakni MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016 sampai dengan 2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai dengan 2018.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022, berinisial TT.

Baca juga: Kejagung tetapkan satu tersangka perintangan penyidikan kasus Timah

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Mati di Siang Hari

uang 500rb
Kementerian PUPR ganti rugi lahan Pemkot Pekanbaru terdampak jalan tol
Sekdakot Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengungkapkan aset Pemkot Pekanbaru terdampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Jambi akan diganti rugi Kementerian PUPR. ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru/am.
Ganti rugi dari Kementerian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery yang nilainya setara,
Pekanbaru, (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memproses ganti rugi sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau yang terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Jambi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi, di Pekanbaru, Senin, menyampaikan bahwa ganti rugi aset itu bukan tukar guling. Namun ganti rugi diganti dengan bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah pemkot yang terdampak. "Ganti rugi dari Kementerian PUPR bukan berupa uang, tapi mereka membelikan tanah di sebelah nursery (lahan penghijauan) yang nilainya setara," katanya pula. Dia mengatakan lagi, proses ganti rugi aset itu berupa sejumlah aset pemkot di Kecamatan Rumbai terdampak. Selain itu untuk fasilitas sosial dan umum di sana juga dibahas. Begitu juga terkait jalan lingkungan yang terbentur tol dicari jalur alternatifnya. Sedangkan untuk lampu jalan juga bakal diganti. Selanjutnya turap yang terdampak saat pembangunan upper pass maupun under pass. Apabila turap aset pemerintah kota dihancurkan tentu bakal diganti. "Kalau turap, misalnya ada 'upper pass' tapi turap tidak rusak, ya tidak diganti," ujarnya lagi. Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Jambi ini sudah dilakukan sejak tahun 2023. Ruas jalan tol yang ada di Kota Pekanbaru panjangnya mencapai 13,5 kilometer. "Pemerintah sudah melakukan pendataan dan total ada 900 persil bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini," katanya pula. Kemudian proses appraisal atau penilaian sudah dilakukan terhadap bidang tanah yang terdampak pembangunan ruas jalan tol ini. Mereka juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek ini.Baca juga: Kementerian PUPR dorong pemerintah daerah segera selesaikan jalan tol
Baca juga: Lalu lintas harian di JTTS meningkat 15 persen pada Oktober 2023

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Guru Besar Wuji

erek erek salon
Pemkot: Bukti lunas PBB jadi syarat daftar sekolah di Bengkulu
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson. ANTARA/Anggi Mayasari
Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan kebijakan yang menjadikan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai syarat pendaftaran sekolah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson menerangkan, kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). "Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," kata dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa. Baca juga: Pemkot Surabaya bebaskan retribusi PBB-PDAM untuk veteran pada HUT RI Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai. Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerja sama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan wajib melampirkan bukti lunas PBB. "Seperti membuat surat keterangan di tingkat kelurahan maka harus ada bukti lunas PBB. Jika belum, maka kami arahkan agar dibayar dulu sesuai dengan nilai yang sudah tertera di SPPT resmi," terang Eddyson. Selain itu, untuk pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat. Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang. "Masyarakat diimbau dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk pembangunan," terangnya.

Baca juga: Pemkot Batu hapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB Sementara itu, Pemkot Bengkulu menargetkan PAD dari 10 sektor pajak dan satu sektor retribusi pada 2024 di wilayah tersebut sebesar Rp201 miliar pada 2024 dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp44 miliar. Untuk sektor yang menjadi fokus Pemkot Bengkulu yaitu dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebab realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 80 persen. "Semua menjadi primadona, tetapi memang pajak BPHTB dan juga PBB-P2 saat ini paling bagus karena potensi yang baik," ujarnya. Kemudian, sektor pajak penerangan jalan juga memiliki porsi yang besar, sebab menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Bengkulu Oleh karena itu, Eddyson berharap wajib pajak tidak terlambat melakukan pembayaran kewajiban pajak guna membangun infrastruktur Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024