erek erek 34 2d 968Jutaan kata 629163Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot besar net》
Menteri KKP: Pengerukan Sedimentasi untuk Reklamasi IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggonoakhirnya buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkanekspor pasir lautlagi.
Menurutnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dikarenakan banyaknya permintaan reklamasi di dalam negeri termasuk untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"IKN misalnya, di sampingnya banyak sekali. Di Batam banyak yang kami tutup (reklamasi). Ada yang bikin resort di Pulau Bawah ditutup, kalau nggak ada izin karena menurut pandangan kami itu merusak lingkungan," katanya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Pelaku usaha juga diizinkan untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor, sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 PP tersebut.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Bertalian dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10, Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur. Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
Pemerintahan Indonesia, tepatnya saat era Presiden Megawati Soekarno Putri pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Namun, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Pengusaha Ungkap Pasir Laut Sudah Diekspor Sebelum Diizinkan Jokowi******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan ekspor pasir lautsebetulnya sudah dilakukan sebelum Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Namun, ekspor tersebut masih terbatas.
"Kemarin sebelum dibuka ekspor pasir laut ini banyak teman-teman pengusaha sudah terima IUP (izin usaha pertambangan), memang dibatasi. Jadi sebenarnya sudah ada ekspor itu, cuma dibatasi," katanya di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu (31/5).
"Kenapa enggak dibuka (ekspor pasir laut)? gitu kan. Pemerintah mendengar aspirasi ini. Tapi sekarang akhirnya banyak yang komentar bahwa ini nanti mempengaruhi dengan kita punya produk di dalam sendiri seperti apa," lanjutnya.
Diana mengatakan saat ini pengusaha masih menunggu kajian lebih lanjut terkait pembukaan ekspor pasir laut. Ia menyebut pasir laut memang saat diminati karena menghasilkan keuntungan yang besar bagi pengusaha.
"Nah ini yang mudah-mudahan nanti bisa lah dengan pengusaha nya sendiri dengan pemerintah apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas itu, kita lihat saja.
Lihat Juga :Goldman Sachs Bakal PHK Ratusan Karyawan Lagi |
"Cuannya gede," katanya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Lihat Juga :Produsen Bimoli Buka Suara soal Denda KPPU Rp40 M Imbas Timbun Migor |
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
[Gambas:Video CNN]
Selisih Tagihan Minyak Goreng Rp338 M, Zulhas Minta BPK******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atauZulhas mengatakan terdapat perbedaan antara klaim rafaksi minyak goreng yang diajukan pelaku usaha dengan jumlah yang terverifikasi. Karena itu, ia bakal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit utang itu.
Tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar. Sedangkan hasil verifikasi yang dilakukan surveyor yang ditunjuk Kementerian Perdagangan, PT Sucofindo, sebesar Rp474 miliar. Dengan begitu, terdapat perbedaan sebesar Rp338 miliar.
"Perbedaan hasil verifikasi disebabkan beberapa faktor di antaranya klaim penyaluran yang tidak dilengkapi bukti penjualan sampai ke pengecer, biaya distribusi yang tidak dapat diyakini serta penyaluran yang melebihi 31 Januari 2022," kata Zulhas dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (6/6).
"Kami berkirim surat ke auditor negara apakah BPK atau BPKP agar selisih harga yang benar itu yang mana. Karena yang yang bayar bukan kita, tapi BPDPKS. Sekali lagi kami minta audit dari auditor negara" kata Zulhas.
Zulhas mengatakan pihaknya telah meminta fatwa hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rafaksi minyak goreng tersebut.
Pasalnya, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang sebelumnya mengatur soal rafaksi tersebut kini sudah dihapus.
Kejagung pun disebut sudah memberikan pendapat hukum, namun Zulhas mengatakan tetap belum ada kejelasan dari fatwa hukum tersebut. Maka dari itu pihaknya berhati-hati dalam menentukan keputusan terkait rafaksi minyak goreng tersebut.
"Saya sudah baca (pendapat Kejagung), jadi bukan pemerintah bayar, tidak bertanggung jawab juga dia. Jadi sebetulnya suratnya enggak jelas juga," kata Zulhas.
"Peraturannya kan sudah enggak ada, kita minta fatwa yang terang, (tapi) fatwanya kurang terang. Jadi zaman sekarang ini khawatir. Oleh karena itu kita hati-hati," lanjutanya.
Sebelumnya, berbagai pihak telah menyebut angka yang berbeda-beda terkait utang rafaksi minya goreng pemerintah ke pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim tagihan yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp344 miliar.
Sementara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:situs download apk mod terpercaya、naga889、karya777
Terkait:link slotgacor、rtp sensa838、cicil hp di shopee、situs link slot paling gacor、bayar kredivo lewat shopee、apekslot、voucher grabkios saldo driver 2022、tektok777、cara mendapatkan limit di akulaku、ceri88
bab terbaru:kredit hp langsung acc(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《slot besar net》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,x500 pragmaticHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot besar net》bab terbaru。