petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

romanoslot

sihoki88 613Jutaan kata 771367Orang-orang telah membaca serialisasi

《romanoslot》

Indonesia dan Timor Leste Sepakat Majukan Sektor Komunikasi dan Informatika******

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia dan Timor Leste sepakat memajukan sektor komunikasi dan informatika (kominfo) kedua negara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Budi Arie dengan Menteri Komunikasi dan Transportasi Timor Leste Miguel Marques Gonçalves Manetelu di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Menkominfo Budi Arie, dalam rilis pers, Sabtu (27/1/2024), menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama dengan Timor Leste mencakup bidang komunikasi radio, jasa telekomunikasi, aplikasi informatika serta layanan pos dan kurir.

“Bentuk kerja sama dalam MoU untuk bidang komunikasi radio nantinya kedua negara akan melakukan koordinasi dan monitoring spektrum frekuensi radio di wilayah perbatasan. Selain itu pertukaran data dan informasi stasiun radio di daerah perbatasan dan sistem manajemen spektrum radio,” kata Menkominfo Budi Arie.

Menurut Budi Arie, Indonesia mendukung promosi dan pengembangan kerja sama teknologi 5G dan fasilitasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Selain itu, kedua negara berupaya meningkatkan pembangunan jaringan komunikasi, termasuk menjembatani kesenjangan digital dan sistem penanggulangan bencana.

“Tentunya hal ini akan dilaksanakan penyelenggara telekomunikasi termasuk sektor swasta dengan skema investasi di Timor Leste,” ucap Menkominfo.

Indonesia dan Timor Leste juga menyepakati pertukaran informasi dan kerja sama mengenai Tata Kelola Internet dan memperkuat kerja samastart-up business matchmakingagar ekosistem ekonomi digital lebih berkembang.

Kedua negara, kata dia, juga bekerja sama mempromosikan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan, Big Data, dan Internet of Things.

Pada sektor layanan pos dan kurir, Indonesia dan Timor Leste menyepakati kerja sama filateli dan penerbitan perangko, pengembangan layanan remitansi dan pertukaran kiriman pos di daerah perbatasan.

“Sesuai MoU, kedua negara juga melakukan pertukaran informasi kebijakan dan regulasi radio, telekomunikasi, aplikasi informatika, serta pos dan kurir,” kata Budi Arie.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao.

Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******

GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.

Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.

Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.

Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.

Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.

Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.

Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.

“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.

Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:

– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.

– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)

Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.

– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)

Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.

“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.

Viral Ban Mobil Presiden Jokowi Bocor saat di Jawa Tengah, Ternyata Begini******

JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menekankan ban mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengalami kerusakan atau bocor saat kunjungan kerja ke Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, layaknya narasi dalam video yang viral di media sosial.

“Saya sudah cek ke Setpres dan Setmil bahwa peristiwa yang terekam di video itu bukan sedang ganti ban mobil Kepresidenan yang disebutkan bocor,” kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (25/1/2024), dilansir Antara.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Ari mengatakan yang terjadi adalah anggota Paspampres sedang melakukan loadingatau pengemasan kaos ke mobil melalui pintu sopir dengan posisi berjongkok karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo saat itu berada di dalam mobil.

Sementara Presiden Jokowi memang sedang turun dari kendaraan berjalan kaki untuk mengukur lebar jalan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di sepanjang rute Sragen (Gemolong)-Grobogan-Blora.

Sebelumnya, viral di media sosial video Presiden berjalan kaki saat kunjungan kerja di daerah Jawa Tengah, dengan kondisi mobil Presiden berhenti di pinggir jalan dan Paspampres tampak berjongkok di sebelah ban kendaraan.

Video itu memuat narasi dugaan kendaraan Presiden mengalami ban bocor.

Namun jika dilihat lebih teliti memang tampak Paspampres sedang melakukan loadingatau mengemas kaos yang akan dibagikan kepada masyarakat, saat Presiden sedang meninjau jalan daerah.




bab terbaru:erek erek 67 2d

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
daftar situs online terpercaya
raja86
harmonbet
cara kredit iphone
cara pinjam duit di kredivo
gila slot 1
cara mengatasi terjerat pinjaman online
cara dapat uang cepat tanpa modal
situs slot 2018
Daftar isi semua bab
Bab 1 adapundi ojk
Bab 2 slot gacor malam ini
Bab 3 game slot terbaik di dunia
Bab 4 situs online terpercaya togel
Bab 5 pragmatic new slot
Bab 6 situs slot judi online
Bab 7 situs slot playtech
Bab 8 gacor slot 88
Bab 9 pinjaman online ojk legal
Bab 10 dewiqq
Bab 11 rtp luck99
Bab 12 gacor 89 slot
Bab 13 situs slot resmi terpercaya
Bab 14 sahabatqq
Bab 15 7winbet
Bab 16 kredit hp aman
Bab 17 mpocash
Bab 18 kumpulan situs slot tergacor
Bab 19 vs20bonzgold
Bab 20 123 bagus slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5130bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Sistem jangkar super

situs slot terpercaya via pulsa

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Perjuangan Cannon Fodder

jitu78

SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memprotes pernyataan Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tentang pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinilai mencerminkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin berkuasa selama tiga periode.

Wakil Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani, menilai pernyataan Hasto Kristianto itu merupakan upaya yang dilakukan PDIP untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Padahal, kata Muzani, selama ini Presiden Jokowi tidak pernah menginginkan masa jabatan tiga periode.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

“Jadi apa yang dikemukakan Hasto itu adalah upaya dia untuk mendowngradePresiden Jokowi,” tuturnya di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Muzani memprediksi jika Presiden Jokowi berhasil di-downgradeoleh Hasto, maka hal tersebut akan berdampak pada pasangan calon Prabowo-Gibran.

“Makanya kan Hasto membuat pemikiran bahwa seolah-olah Jokowi mau teruskan tiga periode melalui Prabowo-Gibran ini,” kata Muzani.

Padahal kata Muzani hal tersebut tidak akan terjadi mengingat Prabowo berasal dari Partai Gerindra, hanya programnya saja yang mirip dengan Presiden Jokowi.

“Kan Pak Jokowi ini akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 20 Oktober 2024 dan menurut saya tudingan untuk downgrade Pak Jokowi oleh Hasto itu tidak mendasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan cerminan dari ambisi Jokowi untuk menjadi presiden tiga periode.

Isu Jokowi tiga periode kembali memanas jelang Pemilu 2024. Orang-orang dekat Jokowi dicurigai berada di balik wacana jabatan presiden tiga periode tersebut.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “TKN Protes Hasto Usai Sebut Prabowo-Gibran Cerminan Jokowi 3 Periode”

Saya adalah perangkat lunak antivirus

cara cicil barang di lazada

SOLO–Pemberitaan tentang Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menahan mantan Kepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh, Sragen, Joko Surono, setelah ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik (BUM) Desa Maju Jaya Pungsari, Plupuh, masuk daftar 10 berita terpopuler laman Solopos.com, Rabu (24/1/2024) siang.

Berita terpopuler tersebut mengulas Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menghitung indikasi kerugian negara akibat kasus korupsi eks Kades Pungsari Sragen itu senilai Rp350.997.500.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Tindak Pidana Khusus”, Joko dikawal petugas saat keluar dari Kantor Kejari menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Selasa (23/1/2024). Ia dibawa naik mobil Toyota Avanza hitam.

“Kasusnya seperti dulu yang pernah saya sampaikan. Berdasarkan musyawarah desa 2018, Pemerintah Desa Pungsari menganggarkan dana penyertaan modal BUMDes [BUM Desa] Maju Jaya Pungsari Rp200 juta. Pada 20 Desember 2019, Kaur Keuangannya mencairkan dana Rp200 juta itu untuk diserahkan kepada BUMDes. Dana itu tidak diserahkan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” jelas Kepala Kejari Sragen, Virginia Hariztavianne, di kantornya.

Setelah dijumlahkan, dana yang diduga dikorupsi nilainya mencapai Rp350.997.500. Angka tersebut sama dengan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP, yakni Rp350.997.500. Joko dijerat UU Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 2 dan Pasal 3.

Virginia menerangkan dana itu diduga digunakan untuk berobat istri tersangka yang sekarang sudah meninggal dunia serta untuk kepentingan pribadi lainnya.Kajari mengatakan penahanan tersangka dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Barang bukti sudah lengkap. “Pada saat penyidikan, tersangka mengembalikan uang secara bertahap, yakni Rp50 juta dan Rp100 juta,” ungkapnya.

Selain ulasan tentang penahanan eks Kades Pungsari Sragen, kabar lain tentang klasemen Piala Asia 2023, tiket gratis Dewa 19, Pemkot Solo hapus sejumlah kegiatan hingga Viaduk Gilingan Solo akan kembali ditutup juga masuk daftar 10 berita terpopuler siang ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Rabu (24/1/2024) siang:

Korupsi Dana BUMDes, Mantan Kades Pungsari Sragen Jadi Ditahan Kejari

5 Tim Lolos sebagai Pemuncak Klasemen Sementara Piala Asia 2023, Ini Daftarnya

Tiket Gratis! Besok Dewa 19 Reborn Hentak De Tjolomadoe Karanganyar

Nasib Indonesia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia Bisa Ditentukan Malam Ini

Defisit Rp150 Miliar, Pemkot Solo akan Hapus Sejumlah Kegiatan

Di Semarang, Mahfud Md Ungkap Rencana Mundur dari Kabinet Jokowi

KPU Sragen Rilis Jadwal Kampanye, Ini Daftar Lokasi Terlarang

Siap-siap! Viaduk Gilingan Solo Direncanakan Kembali Ditutup

Bandara Adi Soemarmo Kembali Buka Rute Solo-Bali, Cek Jadwalnya

Akhir Februari, Jalur KA Eksisting di Viaduk Gilingan Solo Dipindah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di WhatsApp Komunitas dengan klik Solopos News Updatedan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini. Tags Berita Terpopuler Desa Pungsari Plupuh Sragen Dewa 19 KONSER MUSIK Korupsi Sragen Piala Asia 2023 Share

Doa agar Terhindar dari Rasa Malas, yang Mageran Merapat!

Doa agar Terhindar dari Rasa Malas, yang Mageran Merapat!authorNugroho Meidinata ,  Nugroho Meidinata Sabtu, 27 Januari 2024 - 06:26 WIB share SOLOPOS.COM - Ilustrasi berdoa. (Freepik)

SOLO –Agar terhindar dari rasa malas, umat Islam bisa memohon kepada Allah SWT dengan membaca doa yang diperkenalkan oleh Nahdlatul Ulama, kira-kira bagaimana bunyi doanya?

Rasa malas bisa dialami oleh siapa saja dan muncul kapan saja, baik saat di pagi hari ketika hendak menjalani aktivitas sehari-hari atau pun saat waktunya salat. Untuk melawan rasa malas tersebut, kamu harus mengisi semangat dan memotivasi diri agar bisa mengatasinya.

Promosi "BRI Menanam Grow & Green" Salurkan 15.000 Tanaman Produktif di Sulawesi

Munculnya rasa malas ini juga bisa dipicu gaya hidup yang buruk, seperti malas bergerak (mager), kurang bergerak, tidak berolahraga dan lebih banyak menghabiskan waktunya dengan duduk dan berbaring. Itulah yang kemudian disebut dengan mager atau males gerak.

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), terdapat doa agar terhindar dari rasa malas yang bisa dibaca umat muslim. Doa berikut ini merupakan hadis riwayat Imam Bukhari dari Annas bin Malik ra. Koran Solopos

Allaahumma innii a‘uudzubika minal kasali wa a‘uudzubika minal jubni wa a‘uudzubika minal harami wa a’uudzubika minal bukhli.

Artinya: Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, dan aku berlindung kepada-Mu dari sikap pengecut, dan aku aku berlindung pkeadaMu dari pikun, dan aku berlindung kepadaMu dari sifat pelit.

Kemudian, dilanjutkan dengan agar terhindar dari rasa malas lainnya ini. Emagazine Solopos

Allahumma waffiqna li tha‘atika, wa atmim taqshirana, wa taqabbal minna, innaka antas sami‘ul ‘alim. Wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Artinya: Ya Allah, bimbinglah jalan kami pada jalan ketaatan kepada-Mu, sempurnakanlah kekurangan kami, terimalah ibadah kami. Sungguh, Kau maha mendengar lagi mengetahui. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam-Nya kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.

Bukan hanya doa, Rasulullah SAW juga mengingatkan kepada umatnya tentang anugerah yang dapat menyebabkan seseorang menjadi malas, dua anugerah itu yakni keadaan sehat dan waktu luang. Maka dari itu, jika dua hal tersebut terpenuhi, malas bukan lagi menjadi halangan. Interaktif Solopos

Sentuhan emas naga

situs gacor malam hari ini

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan tidak bisa didikte pihak manapun apabila terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Ganjar Pranowo.

“Jadi, apa pun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud Md,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima Antaradi Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Hal itu disampaikan Mahfud dalam dialog Tabrak Prof bersama masyarakat Lampung yang digelar khusus untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara tatap muka.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan dirinya adalah pendekar hukum yang senantiasa bersikap tegak lurus menegakkan konstitusi.

Mahfud pun bercerita tentang kesepakatannya bersama partai-partai pengusung ketika hendak dipilih menjadi cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.

Dalam ceritanya, Mahfud Md dan seluruh partai pengusung bersepakat untuk tidak saling menugaskan. Kesepakatan yang dibangun adalah menegakkan hukum dan konstitusi sesuai proporsi masing-masing.

Mahfud menambahkan, partai politik bertugas menegakkan hukum dan konstitusi dengan mengirim kader-kader terbaiknya sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mahfud berkomitmen tetap pada sikapnya untuk menjalankan konstitusi, menegakkan hukum, serta menyikat korupsi apabila diberi mandat oleh rakyat sebagai Wapres RI periode 2024-2029.

Sistem penurunan peti harta karun

situs to slot

YERUSALEM — Unit Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap Barat gedung. 

Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel. Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel. 

Promosi BRI Bayarkan Dividen Interim Rp12,7 Triliun, Negara Kantongi Rp6,8 Triliun

Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023). 

Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi. 

Melansir TASS via Bisnis.com, Israel juga percaya bahwa sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin ditahan di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut. 

Sementara itu, penembak jitu juga bersiap untuk menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti. 

Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina. Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023. 

Melansir Wafa via Bisnis.com, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara. Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat. 

Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza. 

Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu. 

Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, juga telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Israel Langgar Konvensi Jenewa”

Dinilai sindrom kiamat

cara deposit airbet88

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.