hoho168 828Jutaan kata 710619Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi abjad 3d》
Kemenkop Panggil 12 Bank 'Akali' KUR, Sanksi di Tangan Airlangga******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memanggil 12 lembaga penyalur yang diduga 'mengakali' penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan ini adalah tindak lanjut dari survei mereka kepada 1.047 debitur di 23 provinsi. Kemenkop UKM menemukan masih ada lembaga penyalur yang meminta agunan untuk kredit maksimal Rp100 juta yang seharusnya bebas jaminan.
Yulius menyebut pelanggaran soal penarikan agunan itu ditemukan pada 9 dari 12 penyalur. Rinciannya, 3 Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 lembaga keuangan lain.
"Sanksinya, dalam KUR ini kan masyarakat minjam suku bunganya 6 persen. Nah, suku bunga di pasar 18 persen, dikurangi 6 persen berarti 12 persen itu kita subsidi dari pemerintah. Sanksinya itu bagi bank yang melakukan (mengakali KUR) akan kita cabut subsidinya. Itu kita sampaikan ke Komite Kebijakan yang dipimpin Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," imbuh Yulius.
Yulius menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti soal temuan dari hasil survei Kemenkop UKM. Ia menyebut timnya juga telah berdiskusi 12 lembaga penyalur tersebut.
Berdasarkan klarifikasi dari para lembaga penyalur, sejumlah kredit yang ditarik agunan ditetapkan sebelum 2023. Dengan kata lain, jaminan diambil sebelum aturan soal batas maksimal kredit tanpa agunan sebesar Rp100 juta.
"Perbankan laporkan ternyata ada beberapa yang (kredit) 2018 dan itu memang belum di-state (ditetapkan) sampai dengan Rp100 juta tidak gunakan agunan tambahan, karena masih ikuti aturan lama," jelasnya.
"Kebanyakan dari yang kita temukan itu tetap meminta agunan tambahan karena dinamika perubahan. Dulu KUR Mikro Rp25 juta, naik Rp50 juta, lalu Rp100 juta. Jadi, terdapat akad-akad lama dan jadi yang dari sisi aturan memang boleh di mana batas Rp100 juta itu 2023," tutup Yulius.
Pada Desember 2023 lalu, Kemenkop UKM mencatat dari 894 debitur KUR mikro dan super mikro, ada pelanggaran berupa pengenaan agunan 16,1 persen alias 144 orang. Padahal, KUR dengan maksimal Rp100 juta tidak boleh dikenakan jaminan, sesuai Permenko Nomor 1 Tahun 2023.
[Gambas:Video CNN]
MAKI gugat Polda Metro Jaya terkait kasus Firli******Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Polda Metro Jaya terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Padahal penetapan tersangka terhadap Firli sudah berlangsung cukup lama, yaitu lebih dari tiga bulan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada pers di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri (FB) oleh Polda Metro Jaya sudah didaftarkan pada Jumat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut dia, gugatan tersebut diajukan untuk melawan termohon satu Kapolda Metro Jaya, termohon dua Kapolri dan termohon tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Boyamin menuturkan, pokok permohonan gugatan praperadilan yang diajukan, yaitu bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Pokok permohonan lainnya, yaitu untuk dipatuhi putusan ini oleh para termohon maka diperlukan perintah hakim kepada para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
"Selain itu para termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, untuk petitum atau permintaan kepada hakim, yaitu bahwa pemohon sah pihak ketiga berkepentingan mengajukan praperadilan "a quo". PN Jakarta Selatan (Jaksel) berwenang menyidangkan.
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Kemudian menyatakan termohon satu dan termohon dua telah melakukan penghentian penyidikan karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Selanjutnya memerintahkan para termohon melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Lalu memerintahkan para termohon untuk melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
"Memerintahkan termohon dua untuk membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah komando langsung dari Kapolri," katanya.
Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot gacor pagi hari、slot game gacor hari ini、situs slot gaming
Terkait:pinjaman 10 juta online、hari slot、pinjol anti gagal、voucher mtix hari ini、usaha188、papislot、pinjaman online untuk mahasiswa、cara pinjam online di bca、cara dapat uang dari starmaker、slot gacor gampang menang hari ini
bab terbaru:slot situs online(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《buku mimpi abjad 3d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link tergacor di duniaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi abjad 3d》bab terbaru。