petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dapat dollar dari google

pinjam uang 5 juta di bank bri 337Jutaan kata 47334Orang-orang telah membaca serialisasi

《dapat dollar dari google》

MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******

SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.

“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.

Menurut dia,  Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.

Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).

Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.

Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020. 

“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.

Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play

“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.

Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******

SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum. 

Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan. 

Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting

“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).

Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020. 

Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.

“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.

Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.

“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Wow... Mahasiswa UNS Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun******

SOLO —Mahasiswa Universitas Sebelas Maret bernama Muhammad Bagus Adi Wicaksono meraih gelar doktor pada usia 26 tahun.

Pencapaian apik Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H., usai lulus Program Doktor Universitas Sebelas Maret (UNS) patut mendulang apresiasi. Hal tersebut diumumkan ketika UNS menggelar prosesi Wisuda Periode I 2023, Sabtu (25/2/2023). Pada momentum kali ini, UNS meluluskan sebanyak 1.531 wisudawan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

Terdapat beberapa wisudawan yang secara khusus mendapat sorotan dengan capaian yang mereka raih. Salah satunya adalah pencapaian membanggakan dari Dr. Bagus. Pasalnya, ia lulus dengan IPK 3.93 dan berhak menyandang predikat cumlaude.

Tidak hanya itu, Dr. Bagus juga menjadi lulusan termuda Program Doktor UNS dengan usia 26 tahun 7 bulan. Ini bukan kali pertama bagi Dr. Bagus menjadi lulusan termuda. Sebelumnya, ketika menyelesaikan studi Magister Hukum UNS, Ia juga mendapat predikat serupa.

Dr. Bagus bersyukur atas apa yang telah ia raih usai menyelesaikan program doktornya. Ia menempuh pendidikan program sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum (FH) UNS. Melalui laman resmi UNS, ia bercerita bahwa jenjang pendidikan di bangku kuliah ditempuhnya tanpa jeda.

Penelitian Dr. Bagus berfokus pada pemulihan lingkungan terhadap dampak pertambangan batu bara. Hal tersebut ia tulis dalam disertasinya yang berjudul Sistem Pengaturan Kewajiban Reklamasi Pascatambang terhadap Lubang Bekas Tambang (Void) Berbasis Keadilan Ekologis. “Di penelitian ini, saya mencoba untuk merumuskan bagaimana sistem pengaturan terhadap kewajiban reklamasi pascatambang yang berbasis keadilan ekologis,” terang Dr. Bagus.

Bagus bertanggung jawab dan berusaha keras dalam menyelesaikan studinya. Ia yakin tidak ada hal yang bersifat kebetulan dan semua sudah ditakdirkan sedemikian rupa termasuk ketika ia menempuh studi ilmu hukum.

Dr. Bagus saat ini juga merupakan dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS. Pasca kelulusannya, ia akan mengaplikasikan semua ilmu yang ia dapat dalam tri darma perguruan tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ada momen menarik juga dimana Dr. Bagus mendapatkan momentum untuk wisuda bersama dengan sang Ibu. Dr. Novi Primadewi, dr. Sp.THT(K), M.Kes. merupakan ibu dari Dr. Bagus yang telah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS.

Uniknya, mereka berdua lulus dengan IPK serupa yakni 3.93. Kedua mendapatkan predikat cumlaude atas pencapaian tersebut.

Bersama-sama dalam menyelesaikan studi, Dr. Bagus memandang ibunya sebagai sosok mahasiswa yang memiliki semangat juang tinggi. Ia bahkan mendapati ibunya jarang tidur demi menyelesaikan studinya. Sebagai seorang anak yang berbakti, ia memberikan semangat dan dukungan hingga dapat lulus bersama di tahun ini.

“Dari awal masuk sampai dengan akhir beliau sangat berjuang dari menemui pembimbing atau promotor maupun co-promotornya sampai dengan ke tahap ujian terbuka,” ujarnya.




bab terbaru:permainan slot yang gacor

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
permainan dapat uang
tempo4d
trik main mahjong ways 2
100 tafsir mimpi
pinjaman online terbaik dan tercepat
kingceme
cara dapat uang langsung masuk rekening
marontoto
semesta88
Daftar isi semua bab
Bab 1 buku mimpi ikan
Bab 2 3mbola slot
Bab 3 link ug slot terbaru
Bab 4 erek2 26
Bab 5 situs slot gacor saat ini
Bab 6 diskon slot
Bab 7 slot 77 demo
Bab 8 erek erek bergambar lengkap
Bab 9 rajaolb388
Bab 10 slot gacor 889 login
Bab 11 jp besar slot
Bab 12 tradisislot
Bab 13 planetliga
Bab 14 slot baru gacor
Bab 15 slot terpercaya 2022
Bab 16 prediksi sgp ini hari
Bab 17 slot 778
Bab 18 2022 slot
Bab 19 bonus new member to 3x
Bab 20 arti limit kredit akulaku
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4059bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Menimbulkan malapetaka pada perusahaan-perusahaan Jepang

bidadari slot

SOLO–Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi bagian majelis wali amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berbuat di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat.

“Sudah dibekukan, tapi masih melakukan perbuatan itu. Artinya melakukan perbuatan di luar kewenangannya bisa mendapatkan sanksi berat itu,” ujar Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023) siang.

Promosi Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan, BRI Aktif dalam Pameran FIN Expo 2023

Sebagai informasi, MWA UNS Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa. Meskipun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Zudan mengimbau semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati regulasi yang berlaku menyusul adanya rencana perlawanan MWA UNS terhadap Permendikbud No.24/2023.

Dia mengatakan Permendikbud No.24/2023 yang membekukan MWA UNS Solo sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor merupakan regulasi yang berlaku serta harus ditaati.

“Kalau keberatan bisa diuji dulu dalam Mahkamah Agung terkait aturannya,” jelas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri ini.

Dia mengatakan Permen Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No.24/ 2023 merupakan aturan yang sah. Regulasi itu tidak bisa didebat, namun bisa dilakukan uji materi ke MA apabila keberatan.

“Saya sebagai Ketua Umum Korpri mengimbau semua ASN untuk taat asas dengan peraturan yang masih berlaku. Selama Permen itu belum dicabut atau dibatalkan masih sah,” papar Alumnus FISIP UNS ini.

Menurut Zudan, ASN dalam bekerja harus mentaati sistem aturan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi pegawai negeri itu memiliki kewajiban yang harus dipenuhi dan larangan yang harus dihindari atau tidak boleh dilanggar,” ujar dia.

Misalkan, lanjut Zudan, tidak boleh menyalahi kewenangan, mentaati aturan perundang-undangan, menjaga persatuan dan kesatuan. Apabila PNS melanggar aturan peraturan menteri bisa mendapatkan sanksi.

“Sanksinya bisa sanksi berat dipecat tak hormat, dipecat dengan hormat, atau turun pangkat. Sanksi sedang, sampai ringan seperti teguran,” papar dia.

Menurut dia, sanksi itu bisa dikenakan bagi semua PNS yang tidak sesuai peraturan perundang undangan atau peraturan menteri.

Jalannya menghadap ke langit

daftar slot gacor hari ini

SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa.

Meski, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), berdasarkan surat MWA UNS Solo bernomor 98/UN27.MWA/TU.01.01/2023 tertanggal 4 April 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi, menyatakan bahwa MWA UNS tetap melaksanakan tugas sesuai amanah PP No. 56/2020 tentang PTNBHN UNS.

“Ketentuan PP ini lebih tinggi dari Permendikbud sesuai hierarki hukum peraturan perundang-undangan,” ujar surat itu.

Selain itu, menurut aturan organ UNS terdiri atas MWA, Senat Akademik, pemimpin, dan Dewan Profesor serta hubungan antarorgan UNS dilandasi semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbagi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan kemajuan dan kehormatan UNS. Sehingga ketiadaan salah satu organ akan menyebabkan hilangnya status pengelolaan PTNBH menurut PP No. 56/2020.

Di poin kedua surat tersebut juga menyebutkan bahwa PP No 56/2020 menjadi landasan hukum bersifat khusus atau lex specialistdalam pengelolaan PTNBH dengan segala kewenangannya, sehingga tidak membuka ruang intervensi pihak luar, termasuk Mendikbudristek.

Sementara, di poin keempat Permendikbud No 24/2023 tidak mengandung materi muatan yang bersifat tata cara pelaksanaan, maka menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka MWA dianggap ada.

“Serta terus melaksanakan tugas dengan dukungan dana dan prasarana yang telah ditetapkan,” tulis surat itu.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), sejumlah undangan pelantikan rektor UNS terpilih sudah beredar, dan hingga saat ini undangan itu belum dicabut maupun ditarik pihak UNS.

Kelahiran kembali di tahun-tahun cerah

rtp kaskustoto

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Super ajaib serba bisa

situs judi slot terbaik

SOLO–Pemusnahan arsip merupakan pelaksanaan mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Pemusnahan arsip dilakukan dalam rangka penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.

Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.

Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah

Arsip yang dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Kegiatan pemusnahan arsip ISI Solo yang dilakukan pada Rabu (20/12/2023) di Ruang Records Center Rektorat ISI Solo merupakan pemusnahan terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun. Pelaksanaan kegiatan ini adalah pemusnahan arsip perdana yang dilakukan sesuai Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009.

Acara seremonial dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan I ISI Solo. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo, Prastawa Sunu, S.Sos., M.M.

Pada kegiatan ini yang dimusnahkan adalah (a) arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023; dan (b) arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023.

Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. Pemusnahan arsip dengan metode pencacahan arsip dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip, persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja, dan persetujuan tertulis dari Unit Kearsipan I.

Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolis yang dilakukan Dr. I Nyoman Sukerna (Rektor ISI Solo), Dr. Joko Budiwiyanto (Wakil Rektor II ISI Solo), dan Amir Ghozali, S.Sn., M.Sn. (Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain) dengan disaksikan oleh Titus Soepono Adji, M.Sn (Ketua Satuan Pengawas Internal) dan Yanuar Dwi Anggara, S.H. (Analis Organisasi dan Tata Laksana) serta dihadiri oleh Dr. Tatik Harpawati (Dekan Fakultas Seni Pertunjukan) dan seluruh arsiparis ISI Solo.

Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis yang ada di lingkungan ISI Solo. Kegiatan pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.

Kehidupan budidaya yang santai di kota

pinjol cair ke ovo

SOLO — Mahasiswa Program Studi Desain Mode Batik (DMB) Institut Seni Indonesia Surakarta (ISI Solo), Febriyan Valentino, menjadi Juara 3 pada gelaran Bandung International Artwear Fashion : Art Of Costume 9.0.,di Trans Studio Bandung, Minggu (17/12/2023).

Karya yang dikompetisikan padaeventtersebut berjudul Indraprastha yang merupakan bagian dari tema besar AoC 9.0.

Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik

Pandhawa merujuk pada tokoh Yudhistira. Prabu Puntadewa atau juga dikenal sebagai Parbu Yudhistira yang memiliki karakter kalem, adem, jujur, dan tanpa ambisi direfleksikan dalam rupa warna biru sebagai representasi dari air.

Menariknya, busana tersebut diproduksi menggunakan bahanrecycle atau daur ulang berupa sedotan, bambu, kain perca, dan bahan yang dapat diolah sedemikian rupa hingga menjadi suatu karya yang bernilai seni.

Eventkompetisiartwearantar perguruan tinggi ini diselenggarakan oleh ISBI Bandung dengan beberapa perguruan tinggi yang memiliki prodi mode seperti ISI Solo, UNS Surakarta, IKJ Jakarta, ITS NU Pekalongan, Politeknik STTT Bandung, dan ISBI Bandung sebagai partisipannya.

Saya membunuh Guru

daftar pinjol slik ojk

SOLO—Para siswa dan orang tua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) 9 Solo silih bergantian keluar-masuk ruang kelas untuk menerima rapor semester I. SMA yang berdiri di Mojo, Pasar Kliwon, Solo itu memang baru berjalan sekitar enam bulan. 

Gedung dan sarana prasarana pun sebagian masih harus berbagi dengan SDN Mojo. Memang pada mulanya sekolah yang berdiri di atas tanah berukuran sekitar 7.000 m2 persegi itu terlebih dahulu ditempati SDN Mojo Solo. 

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Hingga akhirnya, atas dasar kebutuhan sistem zonasi, Pemerintah Kota Solo menghibahkan tanah ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dipakai SMA baru. Tidak butuh waktu lama, proses administrasi, perizinan, sampai amdal selesai dalam waktu singkat.

Plt. Kepala SMAN 9 Solo, Harmani, merasa memang tidak mudah memulai sekolah baru, terlebih keberadaan SMA baru di Kecamatan Pasar Kliwon itu terbilang sangat prematur sehingga belum memiliki fasilitas, anggaran, dan tenaga yang memadai.

“Guru sebagian dibantu besar dari SMAN 5, kemarin dari SMAN 1 jug ada, kemudian SMAN 3, SMAN 4, SMA MTA, dan SMA Al-Muayyad. Ini rata-rata guru tambah jam, bukan pemenuhan jam,” kata dia ketika ditemui Solopos.comdi kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan guru harus dobel mengajar di SMA masing-masing dan di SMAN 9. Normalnya guru dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sepekan mengajar 24 jam. Namun, lantaran memenuhi tugas mengajar di SMA baru tersebut, rata-rata para guru bisa mengajar sampai 30 jam sampai 36 jam.

Harmani yang juga masih merangkap sebagai Kepala SMAN 5 Solo itu mengatakan memandang kendala tersebut sebagai tantangan. Dia tidak mengeluh meski menceritakan kesulitan yang dihadapi selama satu semester ini.

Dia mengatakan sudah sejak awal, bersama para guru yang terlibat mengajar berkomitmen untuk mengabdi di SMAN 9 Solo.

“Bapak ibu guru di sini itu luar biasa betul. Kalau kita dari awal berpikir akan mendapatkan apa dan berapa, bukan di SMAN 9 tempatnya. Kita ini pendidik,” kata dia dengan suaranya yang sempat tersendat dan matanya sudah hampir mengeluarkan air mata. 

Dia merasa selalu terharu dengan dedikasi para guru yang rela mengeluarkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mencontohkan ketika pelaksanaan kali pertama PPDB, sejumlah guru rela iuran untuk membeli makanan ringan dan minuman untuk orang tua yang mendaftar atau tamu.

“Internet atau modem itu iuran, mosok PPDB online[Internet kurang memadai]. Guru-guru itu sampai iuran. Itu perjuangannya memulai SMAN 9. Jadi besok bapak ibu guru kalau sudah pensiun yang akan diingat tiga puluh tahun ya di SMAN 9,” kata dia.

Kepala SMAN 9 Solo
Plt Kepala SMAN 9 Solo Harmani. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Dalam waktu dekat dia berfokus untuk mengajarkan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana sekolah. Sejak awal dia juga sudah mengajukan proposal ke banyak instansi swasta dan pemerintah agar mendapat bantuan berupa kursi, komputer, sampai perabot untuk kebutuhan kantor.

Dia mengatakan memang anggaran dari Pemprov Jateng dan dana BOS belum bisa cair hingga akhir tahun ini. Dia berharap tahun depan sudah bisa mengelola dana untuk kebutuhan kegiatan siswa, pemenuhan sarana prasarana, sampai kebutuhan penting lain.

Meski banyak hambatan dan tantangan, Harmani mengatakan semua guru yang membantu mengajar di SMAN 9 Solo merasa memiliki kebanggaan. Para guru tidak banyak mengeluh meski mengajar lebih banyak.

Salah satunya adalah Guru PPKN, Kustijowarno menyatakan kerelaan mengajar di SMAN 5 Solo dan SMAN 9 Solo didasarkan atas dasar pengabdian sebagai seorang guru. Pria asal Nusukan, Solo itu mengatakan merasa senang meski harus mengorbankan waktu dan tenaga lebih.

“Karena kita sebagai ASN tugas apa yang diberikan kita harus laksanakan. Termasuk saya bersama teman-teman itu sudah 30 jam [dalam satu pekan] mengajar di sana [SMAN 5 Solo] kemudian ditambah di sini [SMAN 9 Solo] itu enam jam” kata dia ketika ditemui di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan kendala utama adalah belum ada pembiayaan operasional, baik dari BOS atau Pemprov Jateng. Pria yang sudah 20 tahun lebih mengajar itu mengatakan memang para guru banyak yang mengeluarkan dana pribadi untuk kegiatan sekolah.

“Intinya memang kita ikhlas, yang kita inginkan itu hanya semata-mata balasan berupa amal kebaikan yang mungkin kita dapatkan atau anak kita,” kata dia.

Dia hanya berharap pengabdian yang kepala sekolah dan para guru lakukan bisa berbuah manis, yakni SMAN 9 tidak kalah berprestasi dengan sekolah lain di Kota Solo.