link slot new member 100 1Jutaan kata 776279Orang-orang telah membaca serialisasi
《pamantogel》
Voxpol: Parliamentary threshold 4 persen rugikan parpol kecil******Jakarta (ANTARA) - Pendiri dan Direktur Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen tidak memberikan keadilan bagi partai politik (parpol) kecil. “Ambang batas parlemen(parliamentary threshold)menghambat partai politik baru, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi. Seharusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200 ribu, maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR,” kata Pangi dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, ambang batas parlemen hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen, sementara parpol kecil akan sulit memenuhi ambang batas tersebut karena angka empat persen masih terlalu tinggi untuk diraih lantaran baru hanya mampu mendapatkan suara 0,2-2,6 persen. “Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia-sia dan tidak sah menjadi kursi. Faktanya, ada caleg DPR RI, baik dari PSI, Perindo, Gelora, dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk clusterpremium di atas 100 ribu suara, bahkan ada yang menembus 200 ribu suara pribadj, namun tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partainya tak lolos ambang batas empat persen,” kata Pangi. Dirinya pun mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/2) yang memutuskan agar besaran dan persentase ambang batas parlemen dalam pemilu yang sebesar empat persen, untuk diatur ulang. “Penghapusan ambang batas parlemen untuk mengakomodasi kepentingan partai kecil dan menengah agar punya pengalaman menjadi wakil rakyat, punya kursi di parlemen. Tidak boleh ada motivasi menghalau partai baru untuk masuk ke dalam parlemen,” ujarnya. Untuk Pemilu 2029, ia berharap agar ambang batas parlemen diturunkan dalam rentang batas bawah satu persen dan rentang batas atas sebesar dua persen agar suara rakyat bisa dikonversi menjadi kursi dan tidak terbuang sia-sia. “Prinsipnya, tidak boleh ada suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen. Itu makin bagus dan berkualitas,” ujarnya menegaskan. Diketahui, MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). MK dalam amar putusan-nya, meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar lebih rasional. MK juga menyatakan norma Pasal 414 ayat (1) atau ambang batas parlemen empat persen tetap konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan Pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.
Baca juga: Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru
Baca juga: Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Baca juga: Pengamat: Parliamentary threshold naik permudah konsolidasi politik
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara dalam kasus BTS 4G******Jakarta (ANTARA) - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan," ucap jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin.
Selain itu, Windi Purnama juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan penjara.
Menurut jaksa, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang dan melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Sebagaimana dakwaan kedua subsider,” kata jaksa.
Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan, yakni yang bersangkutan diyakini terbukti menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS dan Rp700 juta.
Sementara itu, hal-hal yang meringankan adalah Windi Purnama belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, serta bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit.
"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya," sambung jaksa.
Baca juga: Windi Purnama didakwa lakukan TPPU dalam kasus korupsi BTS 4G
Baca juga: Kejagung tetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G
Pada perkara ini, Windi didakwa melakukan TPPU bersama dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Jaksa menjelaskan bahwa Windi atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Achmad Latif mengumpulkan uang sejumlah Rp243 miliar dari biaya komitmen (commitment fee) pengerjaan proyek BTS 4G.
"Bahwa terhadap uang-uang yang diterima oleh terdakwa Windi Purnama tersebut, selanjutnya terdakwa Windi Purnama mentransfer atau mengalihkan uang-uang tersebut atas arahan Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Anang Ahmad Latif," imbuh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16 November 2023).
Selain mengalirkan uang, Windi Purnama juga disebut menerima uang. Rinciannya adalah Rp200 juta dan 3.000 dolar AS dari Irwan Hermawan serta Rp500 juta dari Irwan Hermawan melalui Direktur PT Waradhana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna.
"Selanjutnya uang yang diterima tersebut untuk membayar cicilan rumah setiap bulan yang berlokasi di BSD Tangerang Selatan, untuk keperluan sehari-hari dan biaya hidup selama terdakwa tinggal di Manila, Filipina selama Februari 2023 sampai dengan Mei 2023," ucap jaksa.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:situs slot 118、bethoki77、pinjaman modal usaha online
Terkait:link slot gacor malam ini 2022、1000 mimpi 4d bergambar、afctogel、bo slot 2023、pasar gacor slot、link slot kamboja gacor、slot 24 jam gacor、cara dapat uang 300 juta、cara pinjam di jago、kiss8toto
bab terbaru:totoagung(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《pamantogel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjam uang 15 juta di bank briHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pamantogel》bab terbaru。