petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara menggunakan voucher dadakan lazada

tradisibet 832Jutaan kata 402754Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara menggunakan voucher dadakan lazada》

BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara ke Jaksa Agung******

BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara ke Jaksa Agung
Ilustrasi - Dua karyawan berbincang di samping jendela gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kawasan Slipi, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/aa.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejaksaan Agung (KA) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hasil pemeriksaan tersebut ialah LHP investigatif dalam rangka PKN atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI ke para debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar,” ujar Wakil Ketua BPK.

Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkop

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,49 miliar.

“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” kata Hendra.

Sebagai informasi, peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

Baca juga: BPK memeriksa LK Kemenperin dan Kemenkeu berdasarkan pendekatan risiko

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Brad Pitt dikabarkan akan bintangi film karya Quentin Tarantino******

Brad Pitt dikabarkan akan bintangi film karya Quentin Tarantino
Arsip foto - Aktor Brad Pitt menghadiri konferensi pers untuk filmnya pada 12 September 2019, di Miraikan di Tokyo, Jepang. ANTARA/Tomoko Tanaka/AFLO/pri.
Jakarta (ANTARA) - Aktor asal Amerika Serikat Brad Pitt dikabarkan sedang dalam tahap pembicaraan untuk membintangi film terakhir dari Sutradara Quentin Tarantino bertajuk “The Movie Critic”. Variety, Kamis (1/2) waktu California, Amerika Serikat, melaporkan Tarantino masih bungkam mengenai kabar bergabungnya Pitt dan rincian mengenai filmnya. Namun, film “The Movie Critic” rencananya akan dibuat berlatar tempat di California Selatan, Amerika Serikat pada tahun 1970-an dan berpusat pada seorang pengulas film yang sinis. Kabarnya, film ini terinspirasi dari kehidupan Pauline Kael, seorang penulis New Yorker dan salah satu kritikus film paling berpengaruh pada masanya. Saat menghadiri Festival Film Cannes pada tahun 2023 di Cannes, Prancis, Tarantino menghindari pertanyaan tentang “The Movie Critic” miliknya.

Baca juga: "Bullet Train" balut aksi dan kejutan di dalam kereta cepat Jepang “Saya tidak bisa memberi tahu kalian (apa pun) sampai Anda menonton filmnya. Saya tergoda untuk melakukan beberapa monolog karakter tersebut saat ini, tetapi saya tidak akan melakukannya. Mungkin jika kamera videonya lebih sedikit. Anda hanya perlu menunggu dan melihat,” kata Tarantino kepada penonton saat itu. Pitt diperkirakan akan menghabiskan sebagian tahun 2024 untuk syuting film tentang balap mobil Formula Satu dari sutradara “Top Gun: Maverick”, Joseph Kosinski. Dalam film tersebut, dia berperan sebagai seorang pengemudi hewan yang keluar dari masa pensiunnya untuk bersaing bersama seorang pembalap pemula dan para raksasa olahraga tersebut. Jadi, jika pembicaraan untuk “The Movie Critic” sudah selesai, kemungkinan produksinya baru akan dimulai pada pertengahan tahun 2024 atau lebih. Sementara ini tidak ada studio yang terikat pada film tersebut, yang akan syuting di California dan menerima anggaran dari subsidi pajak oleh pemerintah California sebesar 20 juta dolar US atau sekitar Rp313 miliar khusus untuk film “The Movie Critic”.

Baca juga: Brad Pitt akan ke Korea Selatan untuk promosi film "Bullet Train" Pitt dan Tarantino sebelumnya telah bekerja sama dalam film “Inglourious Basterds” tahun 2009 dan “Once Upon a Time… in Hollywood” tahun 2019. Berkat film tersebut, Pitt berhasil mendapatkan Piala Oscar untuk nominasi aktor pendukung terbaik. Film “Once Upon a Time… in Hollywood” ini juga dibintangi oleh Leonardo DiCaprio dan Margot Robbie. Menariknya, film tersebut berhasil mencetak box office dengan pendapatan sebesar 377 juta dolar US atau sekitar Rp5 triliun secara global. Tarantino telah menyatakan niatnya untuk pensiun dari pembuatan film setelah filmnya yang ke-10, atau film “The Movie Critic” jika jadi dibuat. Tarantino pertama kali debut dengan menggarap film drama kriminal independen berjudul “Reservoir Dogs” pada tahun 1992 dan diikuti dengan “Pulp Fiction” yang memenangkan Palme d'Or pada tahun 1994. Tarantino juga menyutradarai sejumlah film lainnya, yakni “Jackie Brown”, “Kill Bill: Volume 1” dan “Kill Bill: Volume 2”, “Death Proof”, “Django Unchained”, dan “The Hateful Eight”.

Baca juga: Hamilton tak akan beradu akting di film F1 yang dibintangi Brad Pitt

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:indo6d login

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
erek 41
situs togel paling aman dan terpercaya
pencairan kredivo berapa lama
erek erek tafsir mimpi 2d bergambar
esse4d
tafsir mimpi 19
gacor situs slot
slot terbaru gacor
koinqq
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara kerja di rumah menghasilkan uang
Bab 2 dominobca
Bab 3 138slot
Bab 4 cara dapat duit dari pinterest
Bab 5 panen138 akun demo
Bab 6 paito xiamen lottery harian
Bab 7 ojk blokir pinjol legal
Bab 8 bonus 100 tanpa to
Bab 9 erek erek lampu
Bab 10 daftar web slot gacor
Bab 11 kerja yang cepat menghasilkan uang
Bab 12 link slot pakai qris
Bab 13 zora4d situs slot
Bab 14 link terpercaya slot
Bab 15 link situs slot online
Bab 16 33gg
Bab 17 slot online77
Bab 18 testimoni pinjaman kredivo
Bab 19 bandar casino terpercaya
Bab 20 update slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1715bab
kampusBacaan TerkaitMore+

luar biasa mulia

diskon pengguna baru lazada
Presiden Jokowi tanda tangani keppres pemberhentian Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud MD mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud Md. sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani keppres yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat.

Pasca penandatanganan keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Mahfud Md. bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri kabinet.

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tak akan pergi meninggalkan kewajiban atau yang disebutnya colong playu sebagai Menko Polhukam hingga terbit keputusan presiden.

"Sampai ada keppres. Sampai ada keppres dong. Kalau belum ada keppres lantas saya pergi, 'kan colong playu," kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi siapkan keppres soal pengunduran diri Mahfud
Baca juga: Presiden putuskan pengganti Mahfud dalam 2 sampai 3 hari

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dua dunia dihubungkan oleh W

midas777
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej
Arsip foto - Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memproses dugaan korupsi terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.

“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.

Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.

“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Alasan mengapa saya memakai pakaian wanita

buku tafsir mimpi bergambar
KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono penuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hal tersebut didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali menerangkan awalnya Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.

"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali kemudian mengungkapkan salah satu materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono adalah soal dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap tersebut.

Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK

Untuk diketahui, Penyidik KPK pada Senin (29/1/2024) telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Baca juga: Mantan Bupati Sidoarjo divonis 5 tahun penjara

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Sekolah sihirku

trik cara main slot mahjong
Tuan rumah Qatar ke semifinal usai menang adu penalti lawan Uzbekistan
Selebrasi para pemain Qatar setelah timnya menang adu penalti lawan Uzbekistan dalam pertandingan perempat final Piala Asia 2023. ANTARA/HO-AFC/pri.
Jakarta (ANTARA) - Timnas Qatar menjadi tim terakhir yang memastikan diri lolos ke semifinal Piala Asia 2023 setelah menang adu penalti lawan Uzbekistan di Stadion Al Bayt pada Sabtu (03/2) malam WIB.

Kedua tim bermain imbang 1-1 hingga 90 menit plus dua kali perpanjangan waktu. Qatar unggul lebih dahulu lewat bunuh diri Utkir Yusupov sebelum Uzbekistan menyamakan kedudukan berkat gol Odiljon Khamrobekov.

Tim tuan rumah akhirnya keluar sebagai pemenang setelah melalui adu penalti dengan skor 3-2.

Berkat kemenangan ini, Qatar selanjutnya akan berhadapan dengan Iran yang sudah terlebih dahulu lolos ke babak semifinal setelah mengalahkan Jepang.

Pertandingan sudah berjalan sengit sejak awal. Sebagai tuan rumah, Qatar langsung menekan pertahanan lawannya.

Baca juga: Qatar tanpa tekanan untuk pertahankan gelar Piala Asia

Usaha Qatar akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-27. Hasan Al Haydos melepaskan umpan silang dari sudut sempit, bola kemudian mengenai bek Uzbekistan dan mengarah ke kiper Utkir Yusupov yang gagal menangkap bola hingga masuk ke gawang. Skor menjadi 1-0.

Tertinggal satu gol, Uzbekistan mencoba membalas dan sempat mengancam gawang Qatar. Namun, skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Uzbekistan langsung tancap gas dan bahkan bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-59. Odiljon Khamrobekov sukses menembus pertahanan Qatar dan melepaskan tembakan yang menghasilkan gol. Qatar 1-1 Uzbekistan.

Tidak ada gol yang tercipta di sisa babak kedua ini. Laga harus dilanjutkan ke babak extra time.

Qatar nyaris saja memenangkan laga di injury time. Akram Afif melepaskan tembakan melengkung ke tiang jauh, namun bola masih sangat tipis melebar dari gawang.

Baca juga: Uzbekistan awali Piala Asia 2023 dengan hasil imbang kontra Suriah

Tak lama berselang Uzbekistan yang melancarkan serangan. Shakhboz Umarov melepaskan tembakan voli dan arah bola melebar tipis di sisi gawang.

Tak ada pemenang selama laga berjalan di waktu normal. Alhasil, duel berlanjut ke 2x15 menit.

Pertandingan berjalan sengit di babak tambahan. Meski ada beberapa peluang bagus, kedua tim gagal mencetak gol dan pemenang harus ditentukan lewat adu penalti.

Qatar berhasil menang 3-2 di fase adu penalti. Setelah tertekan dengan dua penembaknya yang gagal, Qatar malah bisa melaju akibat Uzbekistan dua penembak terakhirnya gagal mencetak gol.

Dengan demikian Qatar keluar sebagai pemenang. Mereka menang adu penalti 3-2 atas Uzbekistan.

Baca juga: Gol penalti Iran di injury time singkirkan Jepang dari Piala Asia
Baca juga: Korea Selatan butuh perpanjangan waktu untuk kalahkan Australia 2-1

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Hantu yang Kacau

nxslot88
PBB desak junta Myanmar hentikan kekerasan di tiga tahun kudeta
Arsip foto - Muslim Rohingya, yang menyelamatkan diri dari penindasan dalam operasi militer di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, menunggu tentara Benggala datang dan membawa mereka ke kamp pengungsi di Cox's Bazar, Bangladesh, pada Desember 2017. ANTARA/Anadolu/Firat Yurdakul/aa.
Ankara (ANTARA) - Sejumlah negara dan Perserikatan Bangsa-bangsa mendesak rezim militer Myanmar untuk mengakhiri "kampanye kekerasan", saat peringatan tiga tahun kudeta di negara Asia Tenggara itu pada Kamis.

Untuk memperkuat kekuasaannya, rezim tersebut memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan berikutnya.

Dalam pernyataan bersama, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Selandia Baru, Norwegia, Inggris, Korea Selatan dan Swiss mengutuk kekerasan terhadap warga sipil di Myanmar.

"Di bawah rezim militer, kekerasan terhadap warga sipil meningkat, dengan ribuan dipenjarakan, disiksa dan dibunuh. Serangan udara, pengeboman, dan pembakaran digunakan untuk menghancurkan infrastruktur sipil, termasuk rumah-rumah, sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan dan tempat ibadah." sebut pernyataan itu.

"Diskriminasi sistematis terhadap masyarakat sipil kelompok agama dan etnis, termasuk Rohingya, tersebar luas," lanjut pernyataan itu.

Mereka mendesak diakhiri kekerasan dan pembebasan tahanan politik yang ditahan "secara tidak adil" dan membolehkan akses kemanusiaan penuhi selain menciptakan ruang dialog inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Tiga tahun berjalan sejak kudeta militer, kami tetap bersama rakyat Myanmar dan keinginan mereka untuk demokrasi yang inklusif dan sejati di Myanmar,” kata pernyataan tersebut.

Pada 1 Februari 2021, junta militer Myanmar menggulingkan sekutu mereka sebelumnya pemerintahan Aung San Suu Kyi setelah partai Liga Nasional untuk Demokrasi memenangi  pemilu pada November 2020.

Sekjen PBB Antonio Guterres juga menyuarakan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi di negara Asia Tenggara itu dan mendesak untuk mengembalikan pemerintahan sipil.

Guterres mengutuk segala bentuk kekerasan dan menyerukan perlindungan bagi warga sipil dan penghentian permusuhan.

“Solusi inklusif terhadap krisis ini memerlukan kondisi yang memungkinkan rakyat Myanmar untuk menggunakan hak asasi mereka secara bebas dan damai. Kampanye kekerasan militer yang menargetkan warga sipil dan penindasan politik harus diakhiri, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” kata Guterres.

Sementara itu. Gerakan Pembangkangan Sipil, sebuah kelompok  yang muncul setelah kudeta, mengunggah foto di X pada Kamis, yang menunjukkan jalan-jalan kosong dan toko-toko tutup di beberapa bagian negara.

“Rakyat Myanmar setia pada revolusi. Kami tidak pernah menyerah. Masyarakat internasional, mohon dukung aktivis sipil,” kata gerakan tersebut di X.


Sanksi

Australia pada Kamis menerapkan sanksi tambahan yang ditargetkan terhadap lima entitas yang terlibat langsung dengan rezim militer Myanmar.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan sanksi ini "diterapkan untuk membatasi" akses rezim atas pendanaan dan material yang memungkinkan mereka untuk terus melakukan kekejaman terhadap rakyatnya sendiri.”

Namun, laporan terbaru oleh kelompok Keadilan untuk Myanmar, menuduh perusahaan Australia, yang terus beroperasi di sektor tambang Myanmar, "menyediakan junta dukungan dan legitimasi, dan membantu memastikan sektor pertambangan terbuka untuk bisnis."

Selain Australia, Departemen Keuangan AS pada Rabu juga memberikan sanksi kepada dua entitas yang "terkait erat" dengan rezim militer di Myanmar, serta empat kroninya.

Setidaknya 4.474 warga sipil terbunuh dan hampir 20.000 orang ditahan karena alasan politik sejak kudeta 1 Februari 2021, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok pemantau lokal. PBB mengatakan lebih dari 2 juta orang juga telah mengungsi akibat kekerasan tersebut.

Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima junta, mengatakan pihaknya tidak dapat mencabut keadaan darurat karena pihaknya berurusan dengan kelompok etnis bersenjata di seluruh negeri.

Perpanjangan keadaan darurat juga menunda pemilu yang dijanjikan setelah kudeta.

Pihak militer masih terguncang akibat serangan terkoordinasi yang dilancarkan pada Oktober tahun lalu oleh tiga kelompok pemberontak etnis minoritas di wilayah utara negara tersebut.

 Kelompok-kelompok tersebut menyerang pasukan junta, yang memerintah negara mayoritas beragama Buddha itu, dan merebut banyak kota dan pos-pos junta.

Sumber: Anadolu
Baca juga: Status darurat Myanmar diperpanjang enam bulan
Baca juga: Troika ASEAN dan ikhtiar Laos teruskan upaya damaikan Myanmar
Baca juga: ASEAN dukung koridor kemanusiaan Thailand untuk pengungsi Myanmar

 

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Karakter pendukung wanita terlahir kembali sebagai Phoenix dalam perjalanannya menuju keabadian

gacor57 slot
Imigrasi: Syarat golden visa bagi investor asing di IKN diturunkan
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim. ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Polewali Mandar/aa.
..., dari penanaman modal minimal 25 juta dolar AS menjadi minimal 5 juta dolar AS untuk masa tinggal selama 5 tahun.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan bahwa persyaratan golden visa bagi investor, khususnya perusahaan asing, yang hendak menanam modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) diturunkan.

"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal 25 juta dolar AS menjadi minimal 5 juta dolar AS untuk masa tinggal selama 5 tahun. Untuk masa tinggal 10 tahun, diturunkan dari 50 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS," kata Silmy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Selain itu, perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover(nilai penjualan) pada perusahaan induknya, sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.

Dirjen Imigrasi menjelaskan bahwa pengajuan visa berindeks E28F itu dilakukan secara daring melalui laman web evisa.imigrasi.go.id.

Adapun dokumen persyaratan yang dilampirkan, yaitu paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, pasfoto, serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit 5.000.000 dolar AS (untuk masa tinggal 5 tahun) atau paling sedikit 10.000.000 dolar AS (untuk masa tinggal 10 tahun).

Pada bulan Januari 2024, kata Silmy, tercatat 62 golden visa telah diterbitkan.

Menurut dia, kemudahan golden visa bagi investor merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

Lebih lanjut Dirjen Imigrasi berharap kebijakan tersebut dapat menggenjot jumlah investasi masuk ke IKN.

"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," kata Silmy.

Kebijakan golden visa diluncurkan oleh Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang diundangkan pada tanggal 30 Agustus 2023.

Layanan visa jenis ini memungkinkan warga negara asing (WNA) menetap di Indonesia selama 5—10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi, Kantor Imigrasi Beijing promosikan "golden visa"
Baca juga: Komisi III apresiasi Ditjen Imigrasi untuk program inovatif

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024