jasa cicilan kartu kredit 624Jutaan kata 673331Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara pinjam uang di akulaku ke dana》
KPU ancang******
Satu dari 38 provinsi di Indonesia yang tidak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Begitu pula enam dari 514 kabupaten/kota tidak menyelenggarakan pesta demokrasi.
Keenam daerah itu berada di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Kotamadya Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Timur, dan Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu.
Di sela kesibukannya menyelenggarakan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan jadwal pilkada serentak sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Lembaga penyelenggara pemilu ini akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon, baik paslon dari partai pengusung maupun paslon perseorangan, mulai 24 hingga 26 Agustus 2024. Selang sehari, 27 Agustus, pendaftaran pasangan calon sampai dengan 29 Agustus 2024.
Sementara itu, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Maret 2024. Calon anggota legislatif (caleg) terpilih akan ikut pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi/kabupaten/kota. Namun, jadwalnya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
Bagi caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI, dijadwalkan pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2024.
Bisa jadi pada saat pendaftaran peserta pilkada, 27—29 Agustus 2024, mereka yang masih berstatus caleg terpilih mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah. Padahal, persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf s, yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif.
Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Pengujian konstitusionalitas
Di tengah KPU mempersiapkan pelaksanaan pilkada serentak, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FKUI) bernama Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.
Karena belum jelas aturan mainnya, kata Nur Fauzi, pihaknya mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pemilu anggota legislatif (pileg) bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak.
Nur Fauzi, mahasiswa Semester VIII FHUI, berharap jangan sampai pileg menjadi ajang test the water(cek ombak). Hal ini mengingat, tidak menutup kemungkinan caleg terpilih punya niat ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan menjadikan pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) sebelum mereka ikut pilkada.
Kendati MK pada hari Kamis (29/2) pukul 16.02 WIB menolak permohonan pemohon, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, terdapat dua substansi penting dalam putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, salah satunya pemilihan kepala daerah serentak tahun ini tetap berlangsung pada bulan November 2024 sesuai dengan jadwal secara konsisten.
Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi pada makna keserentakan pilkada secara nasional, Mahkamah perlu menegaskan ihwal jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada bulan November 2024.
Oleh karena itu, kata Titi, pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang-tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Artinya mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.
Substansi penting lainnya, melalui pertimbangan hukum putusan perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024, MK menekankan dan menegaskan agar KPU RI mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Apabila merujuk putusan MK tersebut, kemungkinan kecil terjadi perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024. Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak pada tanggal 22 September 2024, kemudian hari-H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
Kendati demikian, publik masih menunggu keputusan pembentuk undang-undang terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IX Tahun Sidang 2022—2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada 21 November 2023, menyepakati rancangan undang-undang itu menjadi RUU inisiatif DPR. Salah satu poin krusial adalah memajukan pelaksanaan pilkada yang semula pada bulan November 2024 menjadi September 2024.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Ancelotti sebut kejadian di Mestalla kesalahan penuh dari wasit******
Pada laga itu, saat skor sama kuat 2-2, ketika dua gol Vinicius Junior (45+5', 76') menyamakan kedudukan setelah tertinggal dua gol Hugo Duro (27') dan Roman Yaremchuk (30'), Madrid mendapatkan peluang terakhir melalui crossingBrahim Diaz yang berawal dari situasi sepak pojok. Brahim melepaskancrossingdengan baik yang ditanduk sama baiknya oleh Bellingham untuk membuat skor menjadi 3-2.
Namun, Bellingham yang terlanjur melakukan setengah selebrasi harus menunda kegembiraannya karena Manzano meniup peluit panjang saat umpan crossing itu masih di udara.
Hal ini membuat El Real harus puas dengan raihan satu poin dan Belingham yang kesal karena golnya dianulir, mendapatkan kartu merah dari Manzano.
"Itu adalah insiden yang belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak ada lagi yang perlu ditambahkan. Saya pikir dia (wasit) melakukan kesalahan," jelas Ancelotti yang memberikan pendapatnya atas keputusan wasit yang menghalangi kemenangan di Mestalla, seperti dilansir dari laman resmi klub, Minggu.
Baca juga: Bellingham kembali bela Madrid saat lawan Valencia
"Kami kesal dengan kartu merah Bellingham karena dia tidak melakukannya, tidak mengatakan apa pun yang menghina. Itu membuat frustrasi. Dia berkata: 'itu gol sialan' dan itulah kebenarannya," tambahnya.
"Seandainya wasit meniup peluit ketika kiper Valencia menghalau bola, itu akan benar, tapi dia membiarkan permainan dilanjutkan. dan kami menguasai bola. Saya pikir dia telah melakukan kesalahan," katanya.
Dengan hasil ini, Girona yang ada di peringkat kedua berpotensi memangkas jarak dengan Madrid yang kini selisih tujuh poin. Tim asuhan Michel itu akan berhadapan dengan Mallorca di Stadion Mallorca Son Moix pada Senin (4/3) pukul 00.30 WIB.
Hal yang sama juga terjadi untuk FC Barcelona yang berpotensi memangkas jarak poin apabila meraih poin penuh dari lawatannya ke Stadion San Mames melawan tuan rumah Atheltic Bilbao pada Senin (4/3) pukul 03.00 WIB.
"Kami kesal dan marah. Itu normal tetapi kami harus kembali normal karena kami memiliki pertandingan penting pada hari Rabu waktu setempat (melawan RB Leipzig di Liga Champions)," ucap pelatih asal Italia tersebut.
"Dalam pertandingan itu ada hal-hal bagus dan hal-hal yang harus kami tingkatkan. Kami harus sedikit menenangkan diri karena tim masih melihat. Untuk menenangkan diri Anda harus melihat tabel. Kami masih bisa tidur nyenyak malam ini," katanya
Baca juga: Diwarnai kartu merah Bellingham, Real Madrid curi satu poin dari Valencia
Pewarta: Zaro Ezza Syachniar
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Label:pegadaian pinjam uang、pinjaman dana tunai kredivo、cara pinjam uang di kredivo tanpa rekening
Terkait:gboplay777 server thailand、pinjol bayar bulanan、permainan slot yang lagi gacor hari ini、bola288、ankasa168、akun resmi slot gacor、slot gacor terupdate、genting138、buku mimpi 45、gacor 777
bab terbaru:aladincash(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen.Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen.Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Muhammad Hidayat Nur Wahid turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Penghentian proses pencarian korban bernama Muhajirin berusia 19 tahun sudah melalui musyawarah dengan pihak keluarga korbanSigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Tim SAR gabungan menghentikan proses pencarian korban hanyut di lokasi wisata permandian air terjun Wera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, karena standar operasi prosedur (SOP) tentang pencarian, pertolongan dan proses pencarian selama tujuh hari. "Tim saat ini masih melaksanakan proses pencarian dan sampai siang ini masih nihil tanda-tanda korban, makanya sesuai dengan kesepakatan perkiraan jam 14:00 Wita proses pencarian ditutup dan pihak keluarga juga sudah setuju," kata Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga SAR Palu Rusmadi di Palu, Minggu.
Pewarta: Moh Salam
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
《cara pinjam uang di akulaku ke dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mdnslotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara pinjam uang di akulaku ke dana》bab terbaru。