paito sydney harian 574Jutaan kata 597599Orang-orang telah membaca serialisasi
《bimabit》
Iriana dan OASE KIM sosialisasikan ketahanan pangan kepada siswa SD******
Kalau kita pergi ke restoran, kita pergi ke undangan, kita mengambil makanan secukupnya. Jangan sampai kita membuang sampah pangan begitu besar. Ini menyangkut masyarakat lain yang masih membutuhkan.Jakarta (ANTARA) - Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wury Ma'ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menyosialisasikan ketahanan pangan kepada para siswa sekolah dasar di Alun-Alun Cirimekar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan******Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.
"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Peran satgas anti-bullying perlu ditingkatkan cegah perundungan siber Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Menurut Aliyah, pembentukan satgas untuk mencegah perundungan sudah sepatutnya dilakukan guna mengoptimalkan pencegahan terjadinya perundungan di sekolah. Aliyah mengingatkan setelah pembentukan satgas tersebut, para pelaku perundungan harus ditindak secara tegas melalui pemberian sanksi hukum guna memberikan efek jera. "Jangan lagi ada jalan-jalan lain di luar sanksi hukum, yang tidak menimbulkan efek jera. Sanksi hukum pertama harus," ujarnya. Ia mendorong pihak sekolah berkolaborasi dengan orang tua untuk lebih peka terhadap kondisi anak. Dengan demikian, mereka dapat mendeteksi apabila anak mengalami perundungan. Sejauh ini, Kemendikbudristek mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengamanatkan satuan pendidikan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Baca juga: KPAI membentuk Satgas TPPK dari tingkat kabupaten hingga sekolah
Baca juga: FSGI: Sekolah perlu bentuk satgas khusus cegah perundungan TPPK dan Satuan Tugas perlu dibentuk dalam waktu 6 sampai 12 bulan setelah peraturan ini disahkan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani.
"Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara main island king dapat duit、home credit bisa pinjam uang tunai、gacor368
Terkait:erek 39、situs deposit pulsa tanpa potongan、slot demo4d、situs slot yang gampang maxwin、kerja online dapat duit、raja s128 slot、pusatgercep88、situs situs slot online、harga voucher xl unlimited 30 hari、ipb pinjol
bab terbaru:ug1881(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《bimabit》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,setelah lunas kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bimabit》bab terbaru。