cara pakai kredivo di lazada 249Jutaan kata 671154Orang-orang telah membaca serialisasi
《bonanza99》
Pembeli Meikarta Mengaku Dipaksa Beli Unit Mahal Atau Uang Hilang******Jakarta, CNN Indonesia--
Korban Meikarta mengaku pengembang apartementersebut memaksa pembeli relokasi ke unit yang sudah dibeli ke yang lebih mahal hingga Rp670 juta.
Kalau tidak mau, mereka mengancam duit yang sudah disetorkan akan hangus. Hal itu diungkap Muhammad, salah satu korban yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
Karena masalah itu, ia, Ketua PKPKM Aep Mulyana, dan belasan korban lain pada Jumat (10/2) mengadu ke DPR RI.
"Alasannya dia (Meikarta) adalah tidak ada unit yang sama. Ikutin harga dia, hangus kalau tidak mau. Saya pertama kali beli itu harganya Rp250 juta, harga relokasi sekitar Rp430 juta. Saya sudah bayar Rp300 juta. Sebelum dipanggil relokasi saya sudah bayar sekitar Rp60 juta," sambung Muhammad.
Saat ingin melakukan pelunasan, Muhammad malah mendapatkan kabar unit relokasi pertama seharga Rp430 juta dijual oleh pengembang. Akhirnya ia dipaksa untuk relokasi kedua dengan harga unit lebih mahal lagi, mencapai Rp670 juta.
Ia sempat meminta untuk menarik uang yang sudah masuk sebesar Rp300 juta dan memulai ulang pencicilan unit baru seharga Rp670 juta tersebut. Namun, pihak Meikarta menolak atau mengancam uang Muhammad tersebut hangus.
"Saya masukkan (Rp300 juta), ternyata relokasi kedua pun unitnya gak jadi-jadi. Harganya naik jadi Rp670 juta. Gak ada lagi unit yang sama. Jadi saya dua kali relokasi," jelasnya.
Muhammad sempat menolak relokasi kedua tersebut dan meminta uangnya kembali alias refund. Namun, marketing Meikarta menegaskan bahwa ia harus menjalani relokasi kedua baru bisa mendapatkan refund.
"Saya setujui lah ambil jalan tengah, kompromi. Ternyata pas saya sudah relokasi kedua, gak bisa refund. Alhamdulillah saya ketemu teman-teman komunitas (PKPKM), saya gabung. Jadi saya memang agak beda sendiri," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
Muhammad pun terus memperjuangkan haknya dengan mendatangi kantor pengembang Meikarta. Namun, ia tidak bisa bertemu langsung pimpinan atau petinggi Meikarta.
Sampai pada akhirnya Muhammad disodorkan persyaratan refundyang harus ditandatangani di atas materai, tapi Meikarta hanya bersedia mengembalikan 10 persen dari uang yang sudah masuk. Namun, ia tidak bersedia menandatangani perjanjian tersebut.
Setelah audiensi, Ketua PKPKM Aep Mulyana menegaskan apa yang dialami Muhammad adalah sebuah kezaliman Meikarta. Namun, ia masih berharap itikad baik pengembang.
Lihat Juga :Alasan Lengkap Sri Mulyani Gugat ICW |
"Pak Muhammad minta refundcuma dikembalikan 10 persen. Itu kalau tidak disebut zalim, ya apa? Maknanya apa? Dari uang (sekitar) Rp400 juta cuma dikembalikan Rp40 juta setelah menunggu sekian lama," jelas Aep.
Aep juga menyinggung tuntutan Rp56 miliar dari pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kepada 18 konsumen Meikarta. Ia mengatakan konsumen hanya menuntut haknya.
"Sebetulnya tidak logis. Kami ini bukan koruptor masa dituntut Rp56 miliar dan seluruh aset kami harus disita dulu sebagai jaminan," tandasnya.
CNNIndonesia sudah mencoba menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan atas pengakuan pembeli itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.
PT MSU juga pernah dimintai keterangan soal gugatan perdata terhadap 18 orang konsumennya dengan tuntutan senilai Rp56 miliar. Dalam sidang perdana di PN Jakarta Barat pada 24 Januari lalu, PT MSU lagi-lagi irit bicara soal polemik Meikarta.
"Maaf ya kami no commentdulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya.No comment,nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar kala itu.
(skt/agt)Sanksi Buat Pengembang Apartemen Nakal: Penjara hingga Denda Rp20 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah punya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rusun) yang mengatur tentang pembangunan dan penjualan rumah susun aliasapartemen. Pengembang nakal bisa diancam pidana dipenjara 2 tahun hingga denda hingga Rp20 miliar.
Kasus pengembang apartemen nakal tengah marak, salah satunya apartemen Meikarta yang dikeluhkan konsumen. Pembeli tak kunjung mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019.
Alih-alih menemui titik terang, 18 konsumen malah digugat Rp56 miliar oleh pengembang PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) lantaran mempertanyakan hak mereka.
Lalu, Pasal 97 mempertegas kewajiban pembangunan rusun minimal 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial. Adapun soal sanksi diatur dalam Pasal 109 UU Rusun, yakni ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun hingga denda maksimal Rp20 miliar.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial yang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar," bunyi Pasal 109 UU tersebut.
Lihat Juga :Alasan Bahlil Berani Sebut Uni Eropa Penjajah Baru RI |
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Pasal 16 UU Rusun yang awalnya memuat kewajiban pengembang untuk menyediakan pembangunan rusun minimal 20 persen diubah menjadi alternatif kewajiban, yakni di ayat (4) Pasal 16 Perppu Cipta Kerja.
"Kewajiban menyediakan Rumah Susun Umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan Rumah Susun Umum," tulis ayat (4) Perppu tersebut.
Perubahan lainnya di Pasal 43 terkait kewajiban pengembang sebelum memasarkan unit properti. Kewajiban memiliki IMB diganti dengan persetujuan bangunan gedung, sebagaimana syarat berikut:
a. status kepemilikan tanah;
b. Persetujuan Bangunan Gedung;
c. ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum;
d. keterbangunan paling sedikit 20 persen; dan
e. hal yang diperjanjikan.
Mekanisme sanksi juga diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
Irwan Hermawan Diminta Mundur dari Komisaris PT Solitechmedia Synergy******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Solitechmedia Synergy meminta Irwan Hermawan mengundurkan diri dari posisi komisaris perusahaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur PT Solitechmedia Synergy Ronald Abdi Nurhadi mengatakan pihaknya menyayangkan praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh Irwan.
"Kami mengambil tindakan tegas karena ini sudah menyimpang dari nilai-nilai perusahaan. Kami berharap fakta sesungguhnya tentang perusahaan dapat terdengar dan kami sangat menghargai upaya dari seluruh pihak yang sudah membantu kami untuk menyampaikan informasi ini," ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (9/2).
Bahkan, kata Ronald, ada kabar yang beredar bahwa PT Solitechmedia Synergy merupakan salah satu pemenang lelang/tender BTS tadi.
Menurut Ronald, Irwan memang merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy, namun penting untuk diketahui bahwa terkait permasalahan hukum tersebut, Irwan bertindak dalam kapasitasnya secara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan perusahaan.
"Kami bahkan tidak mengetahui kabar tentang adanya lelang tersebut dan perusahaan tidak pernah berpartisipasi di dalam prosesnya," ucap Ronald.
Lihat Juga :BPDPKS Bantah Tudingan Petani Program B35 Untungkan Wilmar Cs |
Ia pun kembali menegaskan bahwa Irwan bertindak atas kapasitasnya sendiri dan itu di luar dari tanggung jawab PT Solitechmedia Synergy.
"Perusahaan tidak ada sangkut-pautnya dengan lelang tersebut, jadi tidak mungkin kami yang memenangkan proyeknya," tandasnya.
Kejagung RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Adapun satu orang Tersangka tersebut yaitu IH (Irwan Hermawan) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi kepada wartawan, Selasa (7/2) lalu.
Lihat Juga :Malaysia Sah Gantikan RI Pimpin 'OPEC' Sawit |
Berdasarkan perannya, Kuntadi mengatakan yang bersangkutan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy melakukan permufakatan bersama Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Dalam perencanaan itu, Irwan disebut merekayasa pelaksanaan pengadaan proyek BTS 4G.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 sampai 25 Februari," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, Irwan dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lihat Juga :Jokowi Beri Insentif Hingga Rp15 M Bagi Pemda yang Sukses Jaga Inflasi |
Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo AAL.
Sementara untuk tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, serta Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini, sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot paling bagus dan gacor、erotogel、slot gacor terbaik 2023
Terkait:demo slot x500、situs slot thailand gacor、situs terbaru hari ini、fairplay slot、bocoran slot agus、senopati4d、slot gacor freebet、url slot gacor、tidak bisa pinjam tunai kredivo、rtp koin33
bab terbaru:buku mimpi 87(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《bonanza99》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rajaselotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bonanza99》bab terbaru。