master88 816Jutaan kata 951619Orang-orang telah membaca serialisasi
《link slot yang ada rtp nya》
Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor dari UNS Wisuda Bareng, Sama******
SOLO —Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada menggelar prosesi Wisuda Periode I Tahun 2023 bertempat di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram, Sabtu (25/2/2023).
Ada yang istimewa dari dari 1.531 wisudawan yang mengikuti prosesi itu. Terdapat ibu dan anak yang menyelesaikan jenjang S-3 dan diwisuda bersamaan. Bahkan, keduanya meraih predikat cumlaude dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) yang sama persis, yaitu 3,93.
Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali
Mereka adalah Dr. Novi Primadewi, dr., Sp.THT-KL(K).,M.Kes. dan putranya Dr. Muhammad Bagus Adi Wicaksono, S.H., M.H.
Novi Primadewi merupakan lulusan S-3 dari Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran (FK) UNS. Sedangkan putranya, Muhammad Bagus Adi Wicaksono merupakan lulusan S-3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) UNS.
Dalam rilis yang diterima Novi mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka akan diwisuda berbarengan dengan putra sulungnya dan dengan IPK yang sama persis.
Novi yang saat ini berprofesi sebagai Dosen di FK UNS ini menceritakan meski wisuda bersama tapi mereka menjalani masa studi yang berbeda.
“Saya terlebih dulu melanjutkan S-3 nya dan tidak menyangka putra saya dapat menyusul dan menyelesaikan S-3 dalam waktu dua tahun enam bulan,” terang Dr. Novi, Sabtu (25/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Novi mengaku dia dan suami yaitu Dr. Senyum Indrakila, dr., Sp.M. sama-sama berprofesi sebagai dokter dan dosen, namun mereka tidak memaksakan kehendaknya bagi kedua putranya untuk berprofesi yang sama dengan orang tua.
“Ya kami bebaskan anak-anak kami memilih profesinya, sesuai dengan apa yang mereka cita-cita kan, yang penting bisa bertanggungjawab dengan pilihannya,” ujar Novi.
Kebahagiaan Novi tidak berhenti disitu, karena sang putra sulungnya yang juga berprofesi sebagai Dosen di Program Studi (Prodi) D-4 Demografi dan Pencatatan Sipil Sekolah Vokasi (SV) UNS tersebut juga dinobatkan menjadi Wisudawan Doktor Termuda dengan usia 26 tahun 7 bulan.
“Alhamdulillah memiliki putra yang semangat belajarnya tinggi. Setelah lulus sarjana langsung lanjut magister kemudian lanjut doktor. Ini adalah cara Allah SWT membahagiakan kami. Untuk para generasi muda, jangan lelah dalam belajar, karena belajar itu sepanjang masa,” imbuhnya.
Sedangkan Muhammad Bagus Adi Wicaksono mengaku sangat senang dapat menjalani prosesi wisuda doktor bersama ibundanya.
“Ibu saya ini memiliki semangat belajar yang tinggi, saya sebagai anak beruntung memiliki sosok ibu seperti dia karena memberikan contoh yang baik untuk putra-putranya. Juga untuk papa tercinta terima kasih untuk doa, dan suportnya hingga saya dapat menyelesaikan studi S-3 ini,” ujar Muhammad Bagus.
Jadi Tuan Rumah, UIN Walisongo Semarang Sambut Kembali AICIS 2024******
SEMARANG —Annual International Conference on Islamic Studies Tahun 2024resmi dimulai, Senin (11/12/2023). Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang ditunjuk menjadi tuan rumah perhelatan ke-23 AICIS.
Pelaksanaan konferensi internasional kajian keislaman terbesar di Asia Tenggara akan dilaksanakan pada 1-4 Februari 2024.
Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo
Tema yang diusung dalam konferensi adalah Redefining the Roles of Religion in Addresing Human Crisis: Encouting Peace, Justice and Human Right Issues.
“Mulai hari ini, kami undang para peneliti dan akademisi untuk ikut berpartisipasi dalam call for paper & panels AICIS 2024,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.Tp, M.T., memulai kick off AICIS 2024, Senin ini.
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag menerangkan AICIS merupakan salah satu ajang perhelatan konferensi terbesar tentang studi keislaman di perguruan tinggi.
Aicis menjadi forum yang paling representatif, paling megah dan paling melibatkan banyak peserta. “Aicis ini jangan hanya menjadi forum akademik yang bermakna, tapi harus ikut menyelesaikan problem di luar kampus. Jangan menjadi negara gading,” ujar pria yang akrab disapa Prof Inung.
Aicis diharapkan melahirkan karya-karya yang monumental. Hasil karya dari konferensi harus dapat dibukukan secara ilmiah, serta dinikmati secara luas oleh masyarakat.
“Tema AICIS selalu munasabah dengan tema sebelumnya. Tema tahun ini kita ingin memperdalam bahwa kajian keagamaan umum pada akhirnya harus berani mendefiniskan diri ketika dihadapkan pada krisis kemanusiaan,” tandasnya.
Kampanye AICIS diminta untuk lebih luas, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di tingkat internasional.
Selain itu, bersamaan denganAicisjuga akan digelar leader forumdari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara untuk berbicara masalah kemanusiaan, perdamaian dalam skema hak asasi manusia.
“Aicis 2024 akan diselenggarakan leader forum dari berbagai negara di kawasan asia tenggara. Kami undang mereka untuk bicara masalah kemanusiaan global, perdamaian, juga skema HAM dikaitkan dengan narasi keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Aicis 2024, Prof. Dr. Mukhsin Jamil, M.Ag mengatakan bahwa penyelenggaranAicis 2024tidak hanya mengekspose hasil penelitian dosen, tapi juga akan dipresentasikan dan dinikmati oleh masyarakat.
TemaAicis 2024yakni Redefining the Roles of Religion in Addresing Human Crisis: Encouting Peace, Justice and Human Right Issues.Tema utama akan dibagi menjadi 7 panel session yaitu:
1. Religion, Nationalisme,and Citizenship in Southeast Asia
2. Impact of International Religious Issues and Tension on Nationalism Citizenship, and Human Rights
3. Equality, Justice, and Humanitarian Crisis
4. Religious Tensons and Global Humanity
5. Gender, Spirituality, and Minority Issues
6. Fiqh Siyasah or War and Peace: Post Colonial Era
7. Maslahah Mursalah based Policy, Equaity and Empowerment
Pada tahun ini Aicis 2024memasuki tahun ke-23. Aicis pertama diselenggarakan pertama kali pada tahun 2000 di Kota Semarang, lalu tahun ini dibawa kembali ke Semarang.
Pada edisi 2022, Aicis dilaksanakan di UIN Mataram di Bali. Pada 2023, Aicis dilaksanakan di UIN Sunan Ampel Surabaya.
Label:rtp admin bagus、arena333、bayar blibli pakai kredivo
Terkait:cara dapet duit cepet、infortpslot、hack slot maxwin、cara kredit jd id、livetogel、slot bonus new member 100 di awal、firstplay88、royal378、ketua77、situs judi gampang menang
bab terbaru:slot terpercaya dan tergacor(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, mengklarifikasi pelintiran pernyataannya di media sosial tentang ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.
Mahfud pun menjelaskan bahwa yang berdosa adalah kita, dalam hal ini pemerintah, jika membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak dapat mendidik anak dengan baik. Jadi, dia menegaskan pernyataan tersebut bukan menyudutkan kaum ibu.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
“Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak? Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlak. Kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (29/1/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam pertemuan tokoh adat dan agama Melayu di Pekanbaru, Riau. Pernyataan yang menjadi polemik warganet ini disampaikan Mahfud Md saat menjawab pertanyaan seorang hadirin dalam acara Tabrak Prof di Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024).
Oleh sebab itu, menurut Mahfud, ibu-ibu perlu diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai supaya bisa menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.
“Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik,” kata Mahfud sambil meminta wartawan untuk melihat video asli kegiatan di Bandar Lampung tersebut.
Mahfud kembali menegaskan maksud pernyataan tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan. Dengan begitu, anak akan terdidik dengan baik jika kesejahteraan di rumah tercipta.
“Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak,” paparnya.
Sebelumnya, warganet yang salah tangkap dan mispersepsi ini ramai menyerang Mahfud. Mahfud dianggap mengeluarkan pernyataan, dosa besar bagi seorang Ibu melahirkan anaknya yang tak berakhlak.
Padahal, jika diteliti dengan seksama, pernyataan Mahfud saat menjawab pertanyaan hadirin dalam acara Tabrak Prof di Lampung, Kamis (25/1/2024), tak seperti yang dituding netizen.
“Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa besar kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak,” kata Mahfud saat itu.
SOLO–Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) membekukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mulai Jumat (31/3/2023).
Pembekuan MWA UNS itu berdasarkan Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Promosi HUT BRI ke-128, BRI Solo Slamet Riyadi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), Permendikbudristek itu menjelaskan sejumlah peraturan MWA UNS yang dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.
Berikut aturan MWA UNS Solo yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Ketua Kepada Wakil Ketua untuk Menandatangani Naskah Dinas.
2. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
3. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberhentian Rektor, Pengangkatan Wakil Rektor menjadi Rektor, dan Penugasan Wakil Rektor menjadi Pelaksana Tugas Rektor
4. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028.
Dalam Permendikbudristek itu, selama dibekukan, tugas dan wewenang MWA UNS Solo dilaksanakan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan pemilihan rektor UNS lantaran cacat hukum
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024
Nizam menjelaskan bahwa karena adanya peraturan MWA yang cacat hukum tersebut, maka hasil pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah.
“Hasil pemilihan dan penetapan Rektor UNS Solo untuk masa bakti 2023-2028 dibatalkan karena cacat hukum,” jelas dia, Senin.
Selanjutnya, pemilihan rektor akan diulang secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun proses pemilihan ulang tersebut akan dilakukan segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tuntas diperbaiki.
Semetari itu, Nizam menambahkan MWA UNS dibekukan sementara. Hal ini lantaran berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Serta temuan dan rekomendasi Inspektorat Jenderal,” lanjut dia.
Hasil kajian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek dan kajian Biro Hukum Kemendikbudristek berdasar berbagai laporan, ditemukan ketidakselarasan pada sejumlah peraturan internal yang dibuat oleh Majelis Wali Amanat (MWA) selama ini.
Hasil kajian tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran dan disharmoni dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk dalam pemilihan rektor.
Karenanya, Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Peraturan ini dikeluarkan berdasar pertimbangan matang bahwa, pertama, Mendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi mencakup pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi.
Kedua, bahwa Peraturan MWA sebagai peraturan internal di lingkungan UNS tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, bahwa MWA sebagai salah satu organ di lingkungan UNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, termasuk dalam membentuk Peraturan MWA telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penataan.
Mendorong PT yang Sehat
Nizam mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) untuk terus meningkatkan tata kelola institusi agar semakin sehat, sampai mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
PTN-BH diberikan otonomi yang lebih luas dibandingkan PTN Satker ataupun BLU. Dengan adanya keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya, PTN-BH diharapkan berlomba-lomba membenahi diri, bertransformasi, dan berinovasi.
“Kampus-kampus PTN-BH inilah yang akan menjadi ujung tombak pengembangan mutu perguruan tinggi di Indonesia. Sebab, PTN-BH dituntut untuk berfokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi sehingga berkelas dunia dengan berlandaskan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujar Nizam.
Otonomi PTN-BH yang semakin luas juga harus disertai dengan akuntabilitas yang semakin kuat. Menurutnya pembentukan PTN-BH bukanlah privatisasi, melainkan tetap PT milik negara.
“Karenanya, PTN-BH harus tetap menjaga mandatnya sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam statuta, serta peraturan dan tata kelolanya tetap selaras dengan peraturan perundangan yang berlaku. Tidak menjadi milik perorangan atau kelompok,” lanjutnya.
Meskipun otonom, PTN-BH tetap dalam dukungan dan pembinaan pemerintah, baik dalam bentuk pendanaan, penguatan SDM, sarana dan prasarana, serta berbagai dukungan lainnya.
Selain itu Kemendikbudristek juga tetap melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan tata kelola tetap mengacu pada good university governance serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan adanya peraturan-peraturan internal yang tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, maka sesuai kewenangannya, Kementerian dapat melakukan koreksi. Demikian pula apabila dalam tata kelola atau organ perguruan tinggi ada yang bermasalah, maka pemerintah wajib untuk melakukan koreksi dan pembinaan,” jelas Nizam.
Koreksi dan pembinaan yang dimaksud Nizam sesuai dengan fungsi Kemendikbudristek sebagaimana diamanahkan oleh UU 12/2012 tentang pendidikan tinggi dan PP 4/2014 tentang No. 4 Tahun 2014 Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta peraturan-peraturan lainnya.
SOLO —Program Studi Pendidikan Bahasa Jawa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sebelas Maret atau FKIP UNS Solo mempersembahkan pagelaran wayang kulit di Pendhapa R.Ng. Yasadipura PUI Javanologi UNS, Kamis (21/12/2023).
Pentas wayang kulit yang ditonton oleh seratusan orang itu menampilkan lakon cerita Timbule Pandanwangi. Cerita itu dibawakan oleh dalang yang merupakan mahasiswa semester V Prodi Pendidikan Bahasa Jawa, Wisnu Kurniawan.
Promosi BRI Angkat Potensi Perempuan lewat Holding Ultra Mikro di WEF 2024 Swiss
Wisnu yang sejak kecil sering mementaskan lakon wayang lihai menghidupkan karakter lewat dialog yang serius dan terkadang diselipi guyonan. Tidak jarang Wisnu nembangdengan iringan gamelan yang juga dimainkan oleh mahasiswa.
Iring-iring gamelan itu semakin mempertebal emosi. Semakin lama cerita semakin dramatis. Pria asal Tulungagung itu menarasikan sebuah cerita yang berpusat pada kisah asmara Prabu Basudewa.
Prabu Basudewa marah setelah melihat istrinya, Dewi Maerah, memadu kasih dengan Prabu Gorawangsa yang menjelma menjadi Prabu Basudewa palsu. Kemarahan itu berbuah pertengkaran hingga akhirnya Prabu Gorawangsa mati ditangan Prabu Basudewa.
Pimpinan produksi, Usup Iskandar, mengatakan pergelaran seni kali ini bukan kali pertama digelar, melainkan sudah kali kesebelas. Acara yang rutin dilaksanakan setiap tahun itu bertujuan untuk menjaga hubungan mahasiswa antar-angkatan serta alumni. “Pentas ini disokong oleh iuran tiga angkatan yakni angkata 2021, 2022, dan 2023,” kata dia.
Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Jawa UNS, Budi Waluyo, mengatakan gelar seni pertama kali dilaksanakan pada 2012. Ide dan konsep acara hampir semuanya dikerjakan oleh para mahasiswa. Ini sekaligus menjadi proses belajar bagi mahasiswa untuk mempersiapkan suatu pentas seni.
“Pentas ini kolaborasi, hampir sebagian besar dari para mahasiswa. Termasuk dalang yang juga mahasiswa,” kata dia.
Plt. Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, mengatakan pagelaran ini sesuai dengan visi universitas untuk menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Menurutnya pentas kali ini terdapat korelasi dengan capaian kinerja universitas.
“Pentas seni bisa mewujudkan program merdeka belajar, karena para mahasiswa rekognisi mata kuliah,” kata dia. Rekognisi kuliah yang dimaksud yakni pengakuan kegiatan belajar mahasiswa di luar kampus dan menyetarakannya dengan SKS mata kuliah.
Menurutnya kegiatan seni seperti ini bisa memperkuat bekal mahasiswa setelah lulus. Salah satunya yakni mampu manajemen waktu, berpikir kritis memecahkan masalah, sampai pengetahuan kesenian.
SOLO —Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. resmi dilantik menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang
Nunuk Suryani menyampaikan akan menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK ini dengan sebaik-baiknya.
“Mohon doa restu dan dukungannya, semoga saya bisa menjalankan amanah ini. Saya memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan guru di seluruh Indonesia,” terang Nunuk, Sabtu (25/2/2023), sebagaimana dilansir dari uns.ac.id.
Nunuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh sivitas akademika UNS yang telah memberikan dorongan dan dukungan.
“Saya bisa di titik ini berkat dukungan dari keluarga besar UNS. Bahkan Bapak Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho sangat mendukung dan memberikan izin kepada saya untuk berkiprah di Kemendikbudristek,” imbuh Nunuk.
Sebelum meniti karier di Jakarta, sejak 1990, Nunuk Suryani menjadi tenaga pengajar di S-1 Pendidikan Sejarah FKIP UNS. Kemudian pada 2017 hingga 2020, Nunuk ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Kemendikbudristek.
Bahkan dalam waktu bersamaan, dia juga dipercaya menjadi Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS hingga Juni 2020.
Pada 2020, perempuan kelahiran Karanganyar, 8 November 1966 ini mendapat amanah sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.
“Jadi sebelum dilantik menjadi Dirjen, saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal GTK dan delapan bulan ini juga merangkap sebagai Plt. Dirjen GTK. Saya terpanggil untuk mengikuti seleksi ini dan dari berbagai calon, Alhamdulillah saya terpilih untuk mengemban amanah ini,” imbuhnya.
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho mengaku bangga karena salah satu tenaga pengajar FKIP UNS yaitu Nunuk Suryani dilantik sebagai Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Ini menunjukkan bahwa kepercayaan pemerintah terhadap dosen-dosen UNS meningkat.
“Sebelum jadi Dirjen, Prof. Nunuk ini menjadi Sekjen GTK lalu Plt. Dirjen GTK. Ini menunjukkan prestasi beliau bagus. Saya ucapkan selamat dan sukses untuk Prof. Nunuk Suryani atas dilantiknya menjadi Dirjen GTK Kemendikbudristek,” ujar Jamal.
SOLO–Jabatan Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek No 23167/M/06/2023 tertanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (7/4/2023), dalam surat itu disebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho terhitung mulai 11 April 2023 sampai dengan dilantiknya Rektor UNS Solo definitif periode berikutnya.
Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo
Sebelumnya, Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono, menegaskan dengan dibekukannya MWA UNS, maka rektor terpilih sudah dianggap tidak sah. Hal ini lantaran pihak Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 23167/M/06/2023, yang isinya perpanjangan masa jabatan rektor UNS periode 2019-2023.
“Ini berlaku sampai adanya rektor baru yang terpilih melalui mekanisme MWA yang akan dibangun lagi oleh Menteri (Mendikbudiristek, Nadiem Makarim),” tutur Djarat dalam jumpa pers, Kamis (6/4/2023).
Dengan adanya surat itu, menurutnya tidak ada pelantikan yang sedianya diadakan pada 11 April 2023 mendatang. “Tentu akan ada pemilihan ulang karena MWA akan ditata lagi,” tambah dia.
Drajat kemudian menegaskan bahwa dosen, tenaga pendidik, dan civitas akademik UNS patuh kepada peraturan tersebut. “Sehingga kita laksanakan keputusan kemarin yang terkait [pembekuan] MWA,” kata dia.
Keluarnya keputusan Kemendikbudristek itu meniadakan kekosongan kekuasaan pada tanggal 11 April 2023. “Karena kalau tidak keluar keputusan menteri maka jabatan rektor akan kosong,” kata dia
Saat ini pihaknya juga sedang menunggu SK dari kementerian terkait pembentukan tim dari Jakarta yang akan melakukan pembenahan MWA.
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan jika MWA yang sudah dibekukan tetap melantik rektor, maka pelantikan tersebut berada di luar koridor hukum.
“Yang pasti kan Ketua MWA sudah mundur, kemudian beberapa anggota juga sudah mundur. Sedangkan Wakil Ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan nomor 2 tentang delegasi, sehingga MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena ketua sudah mundur,” kata dia.
《link slot yang ada rtp nya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot demo cleocatraHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《link slot yang ada rtp nya》bab terbaru。