petir388 situs slot online judi slot gacor slot terpercaya 265Jutaan kata 992991Orang-orang telah membaca serialisasi
《betting online terpercaya》
UNS Teken Kerja Sama dengan PT PNM******
SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PNM Investment Management (PNM-IM), PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM.
Kegiatan ini dibuka dengan penyelenggaraan kuliah umum bertajuk, “Peluang Investasi di Pasar Modal Indonesia”, Rabu (22/2/2023). Dalam kesempatan ini, terjalin kerja sama antara UNS dengan PT. PNM Investment Management, PT. Mitra Utama Mandiri (MUM), serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PNM. Kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.
Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global
Kuliah umum mendapat respons positif mahasiswa UNS. Antusiasme terlihat dari banyaknya mahasiswa yang memenuhi ruangan. Mereka merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), serta Sekolah Vokasi.
Penandatanganan kerja sama ini secara spesifik terjalin untuk kelima fakultas UNS tersebut beserta Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS. Semua bentuk kerja sama yang tercantum dalam PKS merupakan realisasi penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pada 23 Desember 2022.
Wakil Rektor Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis, dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si., menanggapi kuliah umum dan penandatanganan PKS tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, ini menjadi sinyal bahwa kontribusi praktisi sangat dibutuhkan oleh kampus.
Dia yakin bahwa mahasiswa akan memperoleh ilmu dari para direksi PT. PNM-IM yang hari ini memberikan materi kuliah umum. “Ini menjadi bentuk bahwa kita membutuhkan para praktisi dari dunia usaha-dunia kerja untuk ikut memberikan pencerahan pada mahasiswa,” ujar Prof. Sajidan ketika ditemui di sela-sela acara.
Lebih lanjut, keberadaan PKS yang telah ditandatangani akan berdampak pada berkembangnya implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di UNS. Mahasiswa akan memiliki wadah-wadah baru guna menyerap ilmu di luar kampus sebagai wadah utama. Prof. Sajidan optimis mahasiswa mampu menyerap keterampilan teknis dalam pembelajaran di PT. PNM-IM.
Saat ini, beberapa mahasiswa UNS telah mencicipi kesempatan magang di PT. PNM-IM. Ini menjadi bukti awal bahwa kedepannya program MBKM yang dilaksanakan UNS diyakini akan berjalan baik. PKS ini juga menyasar kerja sama dalam pelaksanaan sertifikasi keahlian. Dalam hal ini, kerja sama tersebut akan terjalin antara BPU UNS dengan Lembaga Sertifikasi Profesi PNM.
Direktur Utama PT. PNM-IM, Dr. Bambang Siswaji, menerangkan dukungan terhadap MBKM serta literasi dan inklusi pasar modal menjadi latar belakang PT. PNM-IM menjalin kerja sama dengan UNS. Ini karena ia mendapat laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa masih terdapat gap yang besar antara persentase inklusi telah mencapai angka 80%. Sedangkan, persentase literasi pemahaman baru mencapai 40%.
“Dengan meningkatkan literasi ini, masyarakat dan mahasiswa melakukan aktivitas investasinya itu sudah dilandasi dengan kompetensi dan pemahaman yang baik. Sehingga tidak mudah tergiur berbagai pihak yang bermaksud kurang baik,” terang Dr. Bambang.
Dianggap Tidak Berdasar, Beberapa Pihak Pertanyakan Pembekuan MWA UNS Solo******
SOLO—Beberapa pihak menilai pembekuan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo tidak sesuai prosedur atau bermasalah secara hukum.
Advokat di MT&P Law Firm yang juga pernah menjadi Kuasa Hukum MWA UNS Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dalam ketentuan PP PTN BH UNS yang tertuang dalam PP 56/2020, tidak ada dasar untuk melakukan pembekuan.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
“Sesuai PP itu organ PTNBH UNS meliputi MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor. Kalau sekarang salah satu organ tidak ada maka status PTNBH hilang,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Selasa (4/4/2023).
Menurut dia, pemberhentian anggota MWA UNS limitatif dibatasi oleh ketentuan sebagaimana Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 56/2020.
Maka, kata dia, secara hukum tidak dikenal pemberhentian anggota MWA oleh organ lain, atau dalam hal ini oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara sepihak.
“Dasar hukum tidak kuat, mosok peraturan menteri mengalahkan PP. Itu secara norma salah, ibarat mengadakan kompetisi sepakbola enam bulan lalu semua aturan [dari] panitia dan induk organisasi dipakai, akhirnya [sudah] ada satu juara. Giliran penyerahan piala kejuaraan, dianggap batal,” lanjut dia.
Taufik mempertanyakan jika salah satu organ dibekukan, dalam hal ini MWA, artinya status PTNBH juga terhapus. Menurutnya ini bisa berdampak pada operasional kampus.
“Lah yang urus gaji dan lain-lain siapa. Peraturan menteri itu dibuat atas dasar kepentingan politik, bukan hukum. Maka nggak nyambung. Solusinya ya permen itu ditarik lagi,” kata dia.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau BEM UNS, Hilmi Ahs Shidiqi. BEM UNS mempertanyakan Peraturan menteri Pendidikan dan Teknologi yang membekukan MWA dan membatalkan pelantikan rektor UNS.
Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.
“Apakah mentetri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)
Hilmi yang sempat menyambangi kantor MWA, Senin, mempertanyakan apakah Permen tersebut apakah sudah sesuai undang–undang yang berlaku.
“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi
Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.
MWA Tetap Akan Lantik Rektor, Dekan FK UNS Solo Sebut Tidak Sesuai Jalur Hukum******
SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.
“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).
Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024
Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.
Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.
“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.
Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono.
Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia.
Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.
Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.
Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.
Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya.
“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.
Label:pandacuan、prediksi togel malaysia hari ini、slot online
Terkait:kode alam orang hamil togel、121 gacor slot、dwv99、innova 77 slot login、danaslot888、100 slot、mpo76、doku633、situs minimal wd 25、kedai69 rtp
bab terbaru:link slot gacor sore ini(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
《betting online terpercaya》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,aman slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《betting online terpercaya》bab terbaru。