cara dapat uang 1 juta sehari 803Jutaan kata 424336Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek layangan》
PHRI Bali ingin spa tak masuk hiburan meski pajak 40 persen ditunda******Badung (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengatakan tetap memperjuangkan agar status spa/mandi uap tidak masuk dalam kategori hiburan meskipun pada Rabu (17/1) lalu Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyampaikan agar dilakukan penundaan penerapan pajak 40-75 persen itu.
“Tetap diperjuangkan, itu kan penundaan untuk 40 persen, sementara dua hal yang substansial bagi kami adalah kedudukan spa yang disebut bagian hiburan dan kenaikan pajak hiburan itu sendiri, itu dua yang diperjuangkan,” kata Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Badung, Sabtu.
Cok Ace, sapaannya, mengaku senang ketika dukungan dari pemerintah pusat masuk, namun ia tak dapat membendung semangat pengusaha spa yang mengajukan judicial review terkait Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 itu ke Mahkamah Konstitusi.
PHRI Bali yang menjadi induk dari Bali Spa and Wellness Association (BSWA) merasa jika nantinya pajak 40 persen diberlakukan maka pengusaha spa tidak akan mendapat keuntungan.
Dengan margin 25-35 persen saja menurutnya sudah paling tinggi, sementara jika dihadapkan dengan 40 persen maka tidak ada keuntungan yang bisa diperoleh pengusaha.
Maka dari itu, di samping dukungan Menkomarves Luhut Binsar terkait penundaan penerapan pajak, PHRI Bali tetap ingin MK meninjau undang-undang tersebut, termasuk demi pengusaha hiburan di luar spa yang baru bangkit.
Selain itu, posisi spa/mandi uap dalam kategori hiburan perlu dipertanyakan, lantaran dalam peraturan yang diatur Kemenparekraf menyebutkan bahwa spa bukan kelompok hiburan dalam kepariwisataan.
Sejauh ini di Bali baru Kabupaten Badung yang berani mengambil tindakan dengan secara resmi menunda penerapan pajak spa 40 persen dengan menetapkan kembali di angka 15 persen.
Ketua PHRI Bali yang merupakan Wakil Gubernur Bali 2018-2023 ini berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, lantaran ada klausul bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sepakat untuk menunda penerapan kenaikan pajak barang jasa tertentu (PBJT), agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
"Jadi kita mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI kan sebenarnya, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu. Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi," kata dia.
Baca juga: Kemenkeu berencana diskusi dengan pelaku usaha soal pajak hiburan
Baca juga: PHRI Bali nilai pajak usaha spa idealnya 15 persen
Baca juga: Pengusaha spa di Bali ajukan uji materi terkait tarif pajak
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Presiden ke Jateng serahkan sertifikat tanah hingga hadiri apel santri******Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah, Senin pagi, dalam rangka kunjungan kerja menghadiri apel santri dan pelajar hingga menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Sekretariat Presiden (Setpres) di Jakarta menginformasikan Presiden Jokowi bertolak ke Provinsi Jawa Tengah melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kepala Negara dan rombongan terbatas lepas landas dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.00 WIB.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Presiden dan Ibu Iriana serta rombongan akan langsung melanjutkan perjalanan dengan berkendara mobil ke sejumlah lokasi kegiatan.
Dalam kunjungannya di Provinsi Jawa Tengah kali ini, Presiden akan menyerahkan sejumlah bantuan antara lain bantuan pangan, meninjau dan meresmikan infrastruktur, menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, hingga menghadiri apel santri dan pelajar.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Tengah adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin, Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin dan Plh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Erlin Suastini.
Baca juga: Rais Aam PBNU imbau masyarakat menaati para pemimpin
Baca juga: Jokowi bantah kabar sebagian menteri akan mundur
Baca juga: Jokowi apresiasi investor lokal bangun kompleks pergudangan pintar IKN
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung******Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.
"Menyatakan terdakwa Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.
Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.
Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.
Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.
Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.
Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.
Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.
Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.
"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.
Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.
Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.
Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.
Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.
Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.
Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.
"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot paling mudah、bigwin138 deposit pulsa tanpa potongan、bo slot paling gacor
Terkait:slot terbaru tergacor、game slot bagus、erek 38、voucher halodoc gopay、pasti jp slot、germany plus paito warna、cara daftar channel youtube agar dapat uang、prediksi togel sidney hari ini、pinjol legal dan ilegal、ionbet88
bab terbaru:hoki189 slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《erek erek layangan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,limit akun baru kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek layangan》bab terbaru。