asian slot888 148Jutaan kata 369531Orang-orang telah membaca serialisasi
《peluru4d》
Importir Pakaian Bekas Terancam Pidana 5 Tahun dan Denda Rp5 M******Jakarta, CNN Indonesia--
Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba mengatakan importir pakaian bekasterancam sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dandendaRp5 miliar. Sanksi itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam Pasal 47 disebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Impor barang bekas hanya bisa dilakukan dalam hal tertentu, yang ditetapkan oleh menteri. Soal sanksi diatur dalam Pasal 111 UU tersebut.
"Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," bunyi Pasal 111 UU 7/2014.
"Kita ingin biang keroknya, importirnya (dikenakan sanksi). Kalau UKM-nya ini kan kecil ya, tapi tolong diingatkan," kata Hanung dalam dalam diskusi Pembahasan Dampak Thrifting terhadap UMKM di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (16/3).
Wakil Ketua Indonesian E-Commerce Association (IdEA) Budi Primawan mengatakan setiape-commercememiliki aturan masing-masing terkait sanksi bagi penjual produk yang dilarang hukum, termasuk pakaian bekas impor. Sanksi tersebut biasanya hampir sama antara satu e-commercedengan yang lain.
Lihat Juga :ANALISISImpor Pakaian Bekas Bikin Jokowi Kesal, Apa Sih Bahayanya? |
Budi mengatakan penjual di e-commercedari awal sudah menyepakati ketentuan tidak akan menjual produk yang melanggar hukum. Jika ketentuan itu dilanggar, maka penjual akan dikenakan sanksi.
"Prinsipnya, kalau saya (penjual) buka toko di Lazada, Shopee, Tokopedia, hanya akan jual yang sesuai hukum. Yang impor barang bekas kan melanggar hukum, kalau ketahuan akan dilakukan tindakan penalti," katanya.
Untuk tahap awal, e-commerceakan menurunkan atautake downtautan yang berisi penjualan pakaian bekas impor. Jika penjual tersebut kembali memperdagangkan pakaian bekas impor, maka akan di-blacklistsehingga tidak bisa lagi berjualan die-commerce.
"Nanti (hukuman) yang paling ringan take downsampai nanti yang paling parah blacklistsampai ke NIK-nya, jadi enggak bisa buka toko di platform," kata Budi.
Masalah pakaian bekas impor kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebutthriftingitu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Ia pun memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan solusi mengatasi masalah itu.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business MatchingProduk Dalam Negeri, Rabu (15/3).
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
14 Syarat Pengusaha Bisa Urus dan Dapat Sertifikasi Halal Gratis******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) Kementerian Agamamenggelar Kampanye Wajib Sertifikasi Halal2024 pada Sabtu (18/3) kemarin. Kampanye tak hanya digelar di Jakarta tapi juga 1.000 titik di seluruh Indonesia.
Dalam kampanye, ada 3.000 pelaku usaha yang langsung mendaftarkan sertifikasi halal atas produk mereka.
"Alhamdulillah, antusiasme pelaku usaha cukup baik. Di hari kampanye kemarin, ada 3.000 pelaku usaha yang langsung mendaftarkan sertifikasi halal gratis produknya," ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham dalam keterangan resminya Minggu (19/3) seperti dikutip dari website Kementerian Agama.
Lalu apa saja syaratnya sehingga masih ada pelaku usaha yang belum bisa memenuhinya.
Mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, berikut syarat sertifikasi halal gratis;
1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. Tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.
"Mereka belum bisa mendaftar karena masih ada persyaratan yang belum bisa dilengkapi, contohnya Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujar Aqil.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Geruduk Kemnaker Hari Ini Tolak Aturan Potong Upah 25 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan dalam rangka menolak aturan pemotongan upah25 persen.
Aturan pemotongan upah buruh itu sebelumnya tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Beleid ini ditetapkan pada 7 Maret dan diundangkan tepat sehari setelahnya.
"Buruh menolak keras Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan akan melakukan perlawanan yang sekuat-kuatnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).
Ia merinci empat alasan utama penolakan ini. Pertama, buruh menganggap Ida melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Said menuding Ida tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan Jokowi ketika mengeluarkan aturan kontroversial tersebut.
Sambil mengacu pada Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Said mengatakan pengusaha tidak boleh upah buruh di bawah upah minimum. Said pun menuding jajaran Kemnaker tidak paham hukum.
"Sikap menteri yang melawan Presiden (Jokowi) berbahaya. Ini terjadi untuk yang kesekian kalinya. Beberapa waktu lalu Menaker (Ida) sempat mengeluarkan permenaker terkait JHT yang bertentangan dengan PP 45 yang ditandatangani Presiden. Menaker dan jajarannya benar-benar tidak memahami dunia ketenagakerjaan, tidak mengerti hukum," tegas Said.
Kedua, buruh menolak pemotongan upah 25 persen karena bisa menurunkan daya beli. Jika daya beli turun, buruh mengatakan tidak bisa membeli barang yang diproduksi pengusaha dan akan menghantam lebih banyak kelompok.
Ketiga,terjadi diskriminasi upah. Said mengatakan diskriminasi tergambar ketika hanya perusahaan padat karya orientasi ekspor yang diperbolehkan memotong upah buruh.
Keempat,Said mengklaim perusahaan padat karya sudah mendapatkan beragam kompensasi. Ia menyebut industri padat karya orientasi ekspor akan tetap untung meski oder produksinya berkurang.
Ia mengatakan perusahaan sudah menerimatax holiday, keringanan bunga bank, tax amnesty,dan berbagai kemudahan lain. Atas dasar itu, Said heran mengapa pengusaha masih diperbolehkan memotong upah buruh.
"Sebenarnya menteri ini HRD-nya perusahaan atau menterinya pemerintah? Itu seperti manajer personalia perusahaan," sindir Said ke Menaker Ida.
[Gambas:Video CNN]
Said menegaskan seharusnya pemerintah memberi keringanan insentif bagi perusahaan padat karya maupun padat modal yang mengalami kesulitan. Ia tidak setuju dengan sikap potong upah sana-sini seperti HRD perusahaan.
Senada, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menolak keras aturan pemotongan upah 25 persen tersebut. Ia menuntut pemerintah mencabut pemberlakuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
"Tidak boleh ada pemotongan upah di sektor industri manapun karena pemotongan upah sejatinya merupakan pelanggaran berat dan ini tindak pidana kejahatan," tegas Mirah.
Lihat Juga :Staf Sri Mulyani: Dua Orang Pemilik Transaksi Jumbo Bukan PNS Kemenkeu |
Label:situs slot paling lama dan terpercaya、qqvictory、pinjol rendah bunga
Terkait:pola gacor hari ini modal receh、rtp bento4d、gbo007 slot、link slot yang gacor、daftar judi slot gacor、slot promo new member、pinjaman dana cepat、premium77、rtp idnscore、sky388 slot
bab terbaru:alilabola(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《peluru4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs yang paling gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《peluru4d》bab terbaru。