petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pola gacor princess terbaru

temposlot 331Jutaan kata 83603Orang-orang telah membaca serialisasi

《pola gacor princess terbaru》

Hujan abu tipis dampak Gunung Merapi terjadi di Boyolali******

Hujan abu tipis dampak Gunung Merapi terjadi di Boyolali
Bekas hujan abu dari Gunung Merapi menempel di sebuah jok kendaraan milik warga di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo Boyolali, Jateng, Minggu (21/1/2024). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Boyolali (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali menyebut hujan abu vulkanik tipis terjadi di sejumlah kecamatan di wilayahnya pada Minggu siang akibat dampak awan panas guguran Gunung Merapi yang terletak perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Boyolali Suratno, Minggu, mengatakan, hujan abu vulkanik tipis sebagai dampak awan panas guguran Gunung Merapi terjadi di tujuh wilayah kecamatan yakni di Cepogo, Musuk, Tamansari, Boyolali Kota, Teras, Mojosongo dan Sambi sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Suratno, dampak hujan abu vulkanik terjadi di tujuh kecamatan tersebut hanya tipis kemudian hilang setelah diguyur hujan deras di wilayah tersebut.

Bahkan, wilayah di Kecamatan Selo yang terdekat dengan puncak Gunung Merapi justru tidak terkena hujan abu. Karena, di wilayah Selo terjadi hujan air sejak pagi hingga sore hari belum reda.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan tidak perlu panik. Semua tetap aman terkendali di wilayahnya.

BPBD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Gunung Merapi melalui informasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Baca juga: Sejumlah wilayah di Klaten dilanda hujan abu akibat erupsi Merapi

Baca juga: Sepekan, Gunung Merapi luncurkan empat kali awan panas

Baca juga: Erupsi Gunung Merapi belum memperlihatkan tanda berakhir

Sementara itu, Camat Cepogo, Dwi Sundarto, membenarkan ada dua kali hujan abu tipis terjadi di beberapa titik di wilayahnya. Salah satunya di Desa Jelok dan sekitarnya pada pukul 08.45 WIB. Namun, hujan abu tidak berlangsung lama, hanya sekitar 20 menit saja.

Hujan abu kedua terjadi juga tipis sekitar pukul 14.30 WIB, sehingga tidak mempengaruhi aktivitas warga setempat. Namun, kemudian terjadi hujan air di wilayah itu.

Sementara itu, Kepala Desa Jrakah Kecamatan Selo Boyolali, Tumar, mengatakan, hujan abu tidak terjadi di desanya yang dekat dengan Gunung Merapi.

Bahkan, kata Tumar, Desa Jrakah yang terjadi hujan air sejak Minggu pagi hingga sore hari belum renda, sehingga tidak mengetahui jika ada hujan abu dari Merapi.

"Hujan turun di desa kami sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB belum reda, sehingga tidak ada dampak hujan abu vulkanik dari Merapi di daerah ini. Jadi Desa Jrakah Kecamatan Selo aman tidak terjadi hujan abu," katanya.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran beruntun pada Jumat pagi******

Gunung Merapi luncurkan awan panas guguran beruntun pada Jumat pagi
Arsip Foto- Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan dua kali awan panas guguran pada Minggu (6/2/2022). ANTARA/HO-BPPTKG/am.
Yogyakarta (ANTARA) - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah dilaporkan mengeluarkan enam kali awan panas guguran secara beruntun ke arah barat daya pada Jumat pagi.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Jumat, menyebutkan rentetan awan panas guguran terjadi kurun waktu pukul 06.59 WIB hingga pukul 07.23 WIB.

"Estimasi jarak luncur maksimal 2.000 meter ke barat daya atau Kali Bebeng," kata dia.

Baca juga: Gunung Merapi semburkan awan panas sejauh 1,8 kilometer

Saat terjadi luncuran awan panas guguran, visual Gunung Merapi berkabut dengan arah angin ke tenggara. "Masyarakat diimbau untuk menjauhi daerah bahaya yang direkomendasikan," ujar Agus.

Selama periode pengamatan pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB, BPPTKG juga mencatat tiga kali awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur 3.000 meter ke barat daya.

Selain itu, Gunung Merapi juga terekam mengalami tiga kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 35-37 mm selama 160.8-312.9 detik, 41 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-34 mm selama 22.6-208.6 detik.

Baca juga: Erupsi Gunung Merapi belum memperlihatkan tanda berakhir

Berikutnya, satu kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 13 mm selama 20.9 detik, satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo 8 mm selama 9.3 detik, dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 13 mm selama 102.3 detik.

Hingga saat ini, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Level III atau Siaga.

Untuk mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Baca juga: BNPB minta waspadai potensi bahaya guguran lava Gunung Merapi

Guguran lava dan awan panas dari Gunung Merapi bisa berdampak ke area dalam sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Boyong (sejauh maksimal lima kilometer) serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng (sejauh maksimal tujuh kilometer).
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Kejagung tetapkan Budi Said sebagai tersangka transaksi ilegal emas******

Kejagung tetapkan Budi Said sebagai tersangka transaksi ilegal emas
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Budi Said berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/1/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan seorang pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi transaksi ilegal pembelian 1,135 ton logam mulia yang merugikan PT Aneka Tambang (Antam) sekitar senilai Rp1,1 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menetapkan "crazy rich"Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus transaksi ilegal pemufakatan jahat transaksi jual beli emas ANTAM.

Pengusaha yang bermukim di Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (Jampidsus) Jakarta, Kamis, kemudian langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dalam rangka mempercepat penyidikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif pada hari ini status yang bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, perkara ini bermula sekitar bulan Maret sampai dengan November 2018, tersangka Budi Sai bersama-sama sejumlah oknum berinisial EA, AP, EKA dan MD telah melakukan pemufakatan jahat, merekayasa transaksi jual beli emas.

"Beberapa di antara sejumlah nama tadi merupakan oknum pegawai PT ANTAM," kata Kuntadi.

Adapun rekayasa transaksi jual beli emas yang dilakukan tersangka dan beberapa oknum tadi, lanjut Kuntadi, dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan PT ANTAM, dengan dalih seolah-olah ada diskon dari PT ANTAM.

"Padahal saat itu PT ANTAM tidak melakukan itu (diskon)," kata Kuntadi.

Kemudian, untuk menutupi transaksi ilegal tersebut maka tersangka dan para oknum menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT ANTAM.

Sehingga, kata Kuntadi, PT ANTAM tidak bisa mengontrol jumlah logam mulia dan jumlah uang  ditransaksikan yang mengakibatkan antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan logam mulia yang diserahkan, ada selisih begitu besar.

"Akibat adanya selisih tersebut guna menutupinya, para pelaku selanjutnya membuat surat diduga palsu yang pada pokoknya seolah-seolah bahwa benar transaksi itu sudah dilakukan dan bahwa benar PT ANTAM ada kekurangan dalam menyerahkan logam mulia," kata Kuntadi.

Dengan adanya pemufakan jahat oleh tersangka dan para oknum membuat PT ANTAM mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia atau sekitar Rp1,1 triliun.

"Adapun pasal yang dilanggar diduga Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipidkor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Kuntadi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus ini merupakan perkara baru yang ditangani Jampidsus Kejaksaan Agung sejak Desember 2023.

"Jadi ini kasus baru berdasarkan temuan kami, belum ada satu bulan penyidikan khusus dan langsung kita tetapkan tersangka," kata Ketut.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot cashback 100

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
pola gacor mahjong ways hari ini
paito macau 2023
slot gacor terpercaya 2023
pola gacor mahjong 1 hari ini
kupontoto
139 slot
aplikasi cicil hp
game slot yang lagi gacor sekarang
slot paling gacor jp
Daftar isi semua bab
Bab 1 tektok777
Bab 2 judi online paling gacor
Bab 3 pinjaman di adakami
Bab 4 rtp batik77
Bab 5 warungslot
Bab 6 daftar slot 138 online
Bab 7 tabel cicilan kredivo
Bab 8 mpo2121 login
Bab 9 slot gacor termurah
Bab 10 slotvigor
Bab 11 iramatogel
Bab 12 situs slot mudah wd
Bab 13 slot hoki 2022
Bab 14 semitoto
Bab 15 poker slot online
Bab 16 kantor kredivo makassar
Bab 17 semua situs slot
Bab 18 91 togel
Bab 19 demo slot prada 188
Bab 20 deposit 88 slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9481bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Pemburu monster Jepang

erek tawon
Presiden Abbas: Sudah waktunya bagi AS akui Negara Palestina
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken (kiri) dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kanan). ANTARA/Xinhua/pri.
Ramallah (ANTARA) - Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh pada Sabtu, menekankan bahwa sudah waktunya bagi Amerika Serikat untuk mengakui Negara Palestina dan bukan hanya berbicara tentang solusi dua negara.

Pernyataan Abu Rudeineh itu menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru yang menolak pembentukan negara Palestina,

Melalui siaran pers jubir itu menyatakan bahwa “Pemerintah Israel tidak tertarik pada perdamaian dan stabilitas dan terus menolak mengakui kenyataan bahwa perdamaian mustahil tercapai tanpa pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967."

Dia menunjukkan bahwa “resolusi Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB serta konsensus internasional telah memberi Palestina status negara pengamat di PBB. Bendera Palestina telah dikibarkan sejajar dengan bendera negara-negara lain yang telah mengakuinya".

“Rakyat Palestina enggan mengkompromikan hak-hak sah mereka, termasuk [hak mereka atas] Yerusalem dan sejumlah situs suci lainnya serta hak mereka atas pembentukan negara Palestina yang merdeka, tak peduli berapa lama prosesnya,” kata Abu Rudeineh menegaskan.

Sumber: WAFA
Baca juga: PBB tegas dukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina
Baca juga: Gedung Putih pastikan komitmen Biden wujudkan solusi dua negara
Baca juga: Duta besar Israel untuk Inggris tolak solusi dua negara

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Elang Salju

sultan77 slot
Komisi II DPR: Belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. ANTARA/Aadiaat M. S/am.
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan belum ada perubahan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada November 2024.

”Sampai detik ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan pilkada dari November ke September 2024," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024

DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, sebagai Rancangan Undang-Undang usulan DPR, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pilkada, DPR mengusulkan percepatan pilkada serentak 2024. Pilkada yang sedianya dilaksanakan pada November dimajukan menjadi September 2024.

"Kalau mau buat undang-undang, tidak bisa hanya DPR saja, tetapi juga harus ada pemerintah. Pemerintah tanpa DPR juga tidak bisa. Jadi, artinya tidak bisa bertepuk sebelah tangan,” kata Guspardi.

Baca juga: Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar 27 November

Dia mengatakan jika pemerintah tidak juga mengirimkan surat presiden (Surpres) dan daftar inventaris masalah (DIM) terkait RUU Pilkada, kemungkinan besar jadwal pelaksanaan pilkada tak berubah. Disebutkan dalam Pasal 101 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada November 2024.

”Saya kira pimpinan DPR sudah bersurat juga kepada pemerintah dalam menyikapi keputusan terkait percepatan pilkada itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Guspardi meminta penyelenggara pemilu agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Selain itu, agenda-agenda ke depan sudah seharusnya dihadapi.

"Mereka juga sudah buat Peraturan KPU terkait tahapan-tahapan pilkada, sudah dibahas dan disetujui juga oleh kami. Jadi silakan dilanjutkan,” pesannya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah bahas lebih lanjut perpu majukan Pilkada 2024
Baca juga: Kemendagri keluarkan SE wajibkan pemda untuk anggarkan dana pilkada
 

Pewarta: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Hal-hal tentang aku dan Ban Hua

slot dapat uang dana
Polri sebut kasus Connie Bakrie masih tahap klarifikasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Rosan Perkasa Roeslani terhadap Connie Rahakundini Bakrie masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi oleh Direktorat Siber," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polri benarkan terima laporan polisi terhadap Connie Rahakundini

Connie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong, merujuk pada ucapan Connie dalam video di kanal YouTube "Kanal Anak Bangsa".

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

Secara terpisah, Otto Hasibuan selaku tim hukum Rosan menyebut laporan polisi tersebut telah dilayangkan oleh pihaknya pada Senin (12/2).

Alasannya melaporkan karena ada ucapan terlapor Connie yang diduga mencemarkan nama baik Rosan.

"Karena merasa bahwa adanya ucapan-ucapan, dugaan perbuatan pidana dan pencemaran nama baik terhadap Pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video-video atau medsos yang ada," kata Otto.

Otto menegaskan laporan tersebut dilayangkan Rosan atas nama pribadi bukan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Baca juga: Pengamat: Connie Rahakundini bongkar mafia alutsista melalui parpol

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Jiuyou Abadi Racun

slot online tergacor
Idrus Marham sebut tidak etis JK wakili Golkar saat bertemu Megawati
Sekretaris TKS Prabowo-Gibran Idrus Marham (kanan) saat memberikan keterangan di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/Rio Feisal/am.
"Siapa pun yang berbuat di luar posisi dan ada target-target tertentu, saya kira itu tidak etis,"
Jakarta (ANTARA) - Politikus senior Partai Golkar Idrus Marham menyebut tidak etis bila Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mewakili partainya saat mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
 
 "Siapa pun yang berbuat di luar posisi dan ada target-target tertentu, saya kira itu tidak etis," kata Idris di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis.
 
 Oleh sebab itu, Idrus menanyakan kapasitas JK jika pertemuan dengan Megawati benar-benar terjadi.
 
 "Kalau misalkan ketemu sebagai tokoh nasional, saya kira itu sebuah keniscayaan. Kami dorong. Akan tetapi, kemarin ada yang nanya ke saya, bagaimana misal kalau JK ketemu atas nama Golkar? Saya katakan, dalam kapasitas apa JK ketemu dengan atas nama Golkar?" ujarnya.
 
 Idrus mengatakan bahwa jika JK mewakili Partai Golkar maka harus ada mandat dari Ketua Umum Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto.
 
 "Kalau tidak ada mandat dari ketua umum, maka sangat tidak etis. Sangat tidak etis JK bicara dengan Mbak Mega atas nama Golkar," katanya.
 
 Walaupun demikian, Idrus meyakini kalau JK sadar dengan kapasitas dan etika, sehingga tidak mungkin melakukan pertemuan dengan Megawati dengan mengatasnamakan Partai Golkar.
 
 Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu optimistis pertemuan antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla atau JK pasti terjadi.
 
 "Pasti terjadi lah (pertemuan Megawati-JK)," ujar Adian di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2).

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Kehormatan dan Kebaikan dari Pembantu Istana

situs maxwin terpercaya
MK tegaskan gugatan Anwar Usman di PTUN tak pengaruhi soliditas
Sembilan hakim konstitusi berfoto bersama di depan Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, usai melaksanakan Wisuda Purnabakti dan Pisah Sambut Hakim Konstitusi, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
Jakarta (ANTARA) - Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan mantan Ketua MK Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak memengaruhi soliditas internal hakim konstitusi.

Enggak, enggakada. Jadi kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja,” katanya setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).

Ia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK masa jabatan 2023-2028 Suhartoyo.

“Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan,” ucap dia.

MK, kata dia, memang dituntut untuk meningkatkan kualitas putusan sehingga hakim konstitusi tidak mengambil pusing soal perkara yang tengah bergulir di PTUN Jakarta tersebut.

Namun begitu, Enny mengakui, pihak MK telah memberi kuasa kepada kuasa hukum untuk mengurus perkara itu. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan MK terhadap hukum beracara.

“Sikap kami sesuai dengan hukum acara, ya. Jadi ketika ada gugatan, ya, kami otomatis tidak bisa hadir sebagai hakim di sidang PTUN. Tapi, kami sudah memberikan kepada kuasa hukum dari para hakim. Sudah ada,” katanya.

Terlepas dari itu, ia berharap, perkara tersebut segera selesai.

“Kami sudah memberikan kuasa saja kepada kuasa hukum. Kami berharap memang segera selesai lah persoalan itu,” ujarnya.
 
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Gedung I MK RI diJakarta, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)


Pada kesempatan terpisah, Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) I Dewa Gede Palguna mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada PTUN Jakarta pada Rabu (17/1).

Ia menjelaskan surat tersebut berisikan sikap MKMK terkait dengan posisinya dalam perkara dimaksud.

“Isinya cuma kami mengatakan karena dulu ditanya oleh PTUN dalam persiapan, bukan sidang, masih persiapan pemeriksaan, kami ditanya apakah akan menjadi pihak atau bagaimana,” kata dia saat ditemui di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut dia, MKMK memang mempunyai kepentingan terhadap gugatan itu karena yang digugat adalah surat keputusan (SK) pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Adapun SK tersebut dibuat dengan menimbang putusan MKMKad hocketika memutus sidang etik terhadap Anwar Usman.

“Oleh karena itu, dengan sendirinya kita ada kaitan erat dengan pokok perkara dari gugatan itu,” katanya.

Ia menjelaskan MKMK memiliki kepentingan terhadap objek perkara, posisi MKMK dalam gugatan dimaksud diserahkan kepada Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta untuk menetapkan.

“Dan itu belum dijawab kemarin. Katanya akan dijawab lewat e-courtpada persidangan di tanggal 31 (Januari) nanti. Jadi, selebihnya letsee(mari saksikan, red.), begitu saja,” ujarnya.

Anwar Usman menggugat Suhartoyo ke PTUN Jakarta pada 24 November 2023.

Suhartoyo terpilih sebagai ketua baru MK menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh MKMK ad hoc.

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Keselamatan

slot nolimit city
Hakim vonis 14 tahun terdakwa pembunuh pasutri pengusaha Tulungagung
Suasana sidang kasus pembunuhan pasutri asal Ngantru, Tulungagung dengan terdakwa Glowoh alias Edi Porwanto di Pengadilan Negeri Tulungagung, Rabu (28/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)
Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menjatuhkan vonis bersalah kepada terpidana Edi Purwanto alias Glowoh karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh pasangan suami istri pengusaha kolam renang, Tri Suharno dan Ning Rahayu.

"Menyatakan terdakwa  Purwanto alias Glowoh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan subsider. Menjatuhkan pidana kurungan terhadap Edi Purwanto dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Hakim Nanang pada sidang putusan yang digelar di ruang Cakra, gedung PN Tulungagung, Rabu.

Putusan itu sendiri sempat diwarnai perbedaan sikap/pandangan antara ketiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

Putusan majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dibandingkan dengan dakwaan primer hukuman mati yang diajukan JPU.

Proses pengambilan keputusan dalam sidang itu sempat diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opiniondi antara majelis hakim.

Ketua majelis hakim dan hakim anggota satu berpendapat jika pasal 340 atau pembunuhan berencana yang diterapkan dalam dakwaan primer JPU tidak terpenuhi, sedangkan hakim anggota dua berbeda pendapat dan menyatakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

Salah satu unsur pembunuhan berencana yang disebutkan oleh hakim anggota dua adalah barang bukti tali karet dan potongan sandal yang dibawa terdakwa dari rumah. Barang bukti itu kemudian digunakan sebagai alat untuk mengikat dan menyumpal kedua korban.

 Sidang tersebut sempat riuh karena keluarga korban merasa tidak terima dengan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan.

Keluarga korban, Gustama merasa putusan hakim tersebut tak adil.

Gustama sempat meluapkan emosinya di halaman Pengadilan Negeri Tulungagung pasca putusan sidang.

"Masak (menghilangkan) dua nyawa cuma 14 tahun,” kata Gustama dengan nada geram.

Gustama bahkan menyamakan hukuman Glowoh seperti hukuman terhadap maling.

Padahal seharusnya Glowoh dihukum mati sesuai tuntutan Jaksa.

Pihak keluarga meminta pada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan banding.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku.

Pihaknya akan memanfaatkan waktu yang diberikan hakim untuk menerima atau mengajukan banding putusan tersebut.

Pihaknya bakal melaporkan putusan tersebut pada pejabat di atasnya secara berjenjang.

Dirinya akui dalam putusan itu ada dissenting opinion(pendapat berbeda) pada majelis hakim.
Baca juga: Polisi pastikan pasutri pengusaha kolam renang tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tahan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang
Baca juga: Polisi: Pelaku pembunuhan pasutri sempat kabur dan bersembunyi
Pihaknya akan mempelajari putusan hakim yang akan digunakan jika mengajukan banding.

"Namun keputusan hakim bersifat mutlak," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024