petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

gerakan99

semar123 70Jutaan kata 113573Orang-orang telah membaca serialisasi

《gerakan99》

IHSG Macet di 6.895 di Akhir Pekan******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.895 pada Jumat (17/2). Indeks saham tak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.895 pada Jumat (17/2). Indeks saham tak berubah dari perdagangan sebelumnya. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.895 pada Jumat (17/2).  Indeks saham tak berubah dari perdagangan sebelumnya.

IHSG sempat dibuka dengan positif pada perdagangan sesi I sebelum merosot jauh dan akhirnya ditutup di posisi serupa kemarin.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.726 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 25.324 miliar saham.

Indeks sektoral pun mayoritas merah, tujuh dari 11 sektor melemah dipimpin properti minus 0,97 persen. Sementara empat sektor lainnya menguat dipimpin kesehatan dengan 0,62 persen.

Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB melemah 0,30 persen di level Rp15.204 per dolar AS.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak ambruk. Indeks S&P 500 turun di 1,38 persen disusul indeks NASDAQ Composite minus 1,78 persen. Berbeda, indeks NYSE Composite minus 0,89 persen.

Kemudian, bursa saham Asia kompak di zona merah. Indeks Nikkei 225 di Jepang tercatat minus 0,66 persen disusul index Kospi di Korea ikut turun 0,98 persen. Indeks Hang Seng Composite di Hong Kong ikut anjlok 1,17 persen.

Sementara, bursa saham Eropa terpantau kompak perkasa. Indeks CAC 40 di Prancis juga menguat dengan persentase 0,18 persen disusul indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,18 persen. Serupa, Indeks DAX di Jerman ikut menguat 0,89 persen.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]

Perppu Ciptaker Mudahkan PHK Dibandingkan UU Ketenagakerjaan******

Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Aturan PHK dalam Perppu Ciptaker menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (AFP/NHAC NGUYEN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi lebih mudah dibandingkan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam Perppu tersebut pengusaha tidak perlu lagi mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Mengacu pada pasal 151 ayat 3 UU Ketenagakerjaan, jika tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat buruh, maka PHK hanya bisa dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial atau dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).

Sementara, dalam pasal 151 ayat 4 Perppu Ciptaker, PHK bisa dilakukan tanpa keputusan incrachtdari MA. Dalam hal ini, jika tidak terjadi kesepakatan, PHK akan dilakukan melalui tahap penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, pemutusan hubungan kerja dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Selain itu, pasal 152 dalam UU Ketenagakerjaan ikut dihapus di Perppu Ciptaker. Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang mengatur cara permohonan penetapan PHK kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Lihat Juga :
Zulhas soal Isu Reshuffle Kabinet: Urusan Istana, Saya Urusi Ibu-ibu

Berikutnya, pasal 155 UU Ketenagakerjaan juga ikut dihapus. Pasal itu terdiri dari tiga ayat yang menyebutkan bahwa PHK tanpa penetapan dari MA akan batal demi hukum.

"Selama putusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupun pekerja/buruh harus tetap melaksanakan segala kewajibannya," dikutip dari ayat 2 pasal 155 UU Ketenagakerjaan.

Serta, ayat terakhir dalam pasal ini menyebutkan pengusaha bisa menskors pekerjanya dengan tetap wajib membayarkan upah dan hak lain selama proses PHK berlangsung.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

IHSG Diramal Perkasa Awal Pekan Ini******

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (9/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Senin (9/1). Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Senin (9/1).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya melihat pergerakan IHSG mengalami teknikal rebound setelah sempat tertekan beberapa waktu lalu.

"Sedangkan masih kuatnya fundamental perekonomian Indonesia turut menjadi penopang pergerakan IHSG hingga saat ini. IHSG masih akan cenderung bergerak sidewayshingga beberapa waktu mendatang," kata William seperti dikutip dari riset hariannya.

Ia memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.636 dan resistance6.741.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan SMGR, UNVR, BBCA, INDF, ASII, BSDE, dan AKRA.

Sementara itu, Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai IHSG saat ini minim peluang untuk melemah.

"Kami memproyeksikan IHSG berpotensi bergerak mixedcenderung menguat. Keberhasilan mempertahankan demand zone adalah indikasi positif untuk penguatan lanjutan," katanya.

William Hartanto memprediksi hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.639 dan resistance6.740.

IHSG bangkit ke level 6.684 pada Jumat (6/1). Indeks saham menguat 30,71 poin atau plus 0,46 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesar Rp9,19 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 15,29 miliar saham.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)




bab terbaru:hyslot

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
rekomendasi situs slot gacor
agen asia slot 88
situs slot ceria777
warga88 demo
slot 2022 tergacor
idn poker bonus new member 50
erek erek gelang
putri gacor
53 di erek erek
Daftar isi semua bab
Bab 1 voucher free ongkir shopee
Bab 2 mpoyes
Bab 3 slot gacor4d
Bab 4 paito 3d hk
Bab 5 situs aman gacor
Bab 6 cara pinjam di tunaiku agar di acc
Bab 7 erek erek lengkap 2d
Bab 8 link main slot terpercaya
Bab 9 bocoran admin slot jarwo
Bab 10 situs online gacor
Bab 11 angka jitu togel hari ini
Bab 12 slot gacor saat ini
Bab 13 sarjana4d
Bab 14 slot yg paling gacor
Bab 15 ibet899
Bab 16 nama situs slot88
Bab 17 daftar game slot gacor hari ini
Bab 18 cara menghitung prediksi togel
Bab 19 situs gacor parah
Bab 20 pinjol bunga rendah bayar bulanan
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3352bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Dewa Pedang Penelan Langit

situs slot 7dewa
Harga beras berbagai jenis dan merek kompak naik di pasar sejak November 2022. Kenaikan harga lebih dari Rp1.000 per kg.
Harga beras berbagai jenis dan merek kompak naik di pasar sejak November 2022. Kenaikan harga lebih dari Rp1.000 per kg. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya).
Jakarta, CNN Indonesia--

Hargaberas dari berbagai jenis dan merek kompak naik dipasar tradisional. Para pedagangmenyebut kenaikan harga lebih dari Rp1.000 per kg.

Menurut mereka, kenaikan harga beras sudah terjadi sejak November 2022. 

"Naik harganya, dari November (2022) naik terus. Kalau stok kurang tahu ya, saya ambil dari distributor," kata Putri, pedagang beras di Pasar Depok Jaya, Depok, Jawa Barat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/2).

Kemudian beras Lohan Rp12.500, Petruk Super Rp12 ribu, Segon Wangi Rp14 ribu, dan Pandan Wangi Rp16 ribu. Adapun beras ketan di kisaran Rp12 ribu hingga Rp18 ribu per liter.

Penjual beras lain, Dion, juga menjajakan beras literan. Harganya tak jauh beda, yakni beras Karawang Rp10 ribu, Petruk pulen di kisaran Rp11 ribu sampai Rp12 ribu, Jeruk Rp12 ribu, hingga beras pera Rp16 ribu.

Kenaikan harga beras juga dikeluhkan para pedagang beras Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat. Pedagang beras bernama Lukman mengatakan kenaikan harga beras merata di semua jenis dan merek. Harganya melambung sejak sebelum tahun baru 2023.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Minta Alumni LPDP Pulang ke Indonesia

"Wah dari sebelum tahun baru (2023) juga sudah naik. Jauh naiknya, Rp1.000-Rp2.000. Rata (naik) semuanya," jelasnya.

Lukman menjajakan beras per kg. Beras Rojolele dijual Rp12 ribu, Petruk Rp12.800, Kembang Rp11.500, STM Rp10.800, Slyp Penguin Rp11.600, dan Jeruk Rp14 ribu per kg. Ia juga menjajakan beras Bulog dengan harga Rp9.200 per kg.

"Bulog juga kan baru turun (ke pasar), baru dikasih. Sampai sini baru 3-4 hari lalu, Senin atau Minggu lah," ungkap Lukman.

Yessy yang menjual beras di Pasar Kemiri Muka juga mengungkap harus menaikkan harga beras karena harga dari distributor melambung tinggi. Menurutnya, harga per karung ukuran 50 kg bisa naik lebih dari Rp200 ribu. Lonjakan harga beras terjadi sebelum 2023.

Ia mencontohkan beras pera yang tadinya hanya Rp500 ribu per karung ukuran 50 kg, kini harganya meroket hingga lebih dari Rp800 ribu untuk setiap karungnya.

""Beras biasa juga sama, tadinya Rp400 ribu per karung sekarang sudah Rp580 ribu, hampir Rp600 ribu. Itu belum yang bagus, yang bagus lebih mahal lagi. Biasanya murah, sekarang sudah nggak ada, ganti harga," ungkap Yessy.

Meski begitu, Yessy juga menjajakan beras Bulog. Ia menjualnya di harga Rp9.200 per kg. Namun, beras lain dijual per liter dengan harga bervariasi. Ada beras Petruk yang dijual Rp12.800 per liter, Rojolele Rp12.800, Kembang Rp10 ribu, hingga beras pera Rp14 ribu.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Kode Istri Militer

ramalan mimpi 2d
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan.
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.

Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.

Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.

Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.

Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.

Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.

Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.

[Gambas:Video CNN]

Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).

Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lihat Juga :
Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama

Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Lihat Juga :
Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu

Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.

(skt/agt)

Mimpi Besar Kelahiran Kembali Selama Tujuh Tahun

121 gacor slot
Dinas PPKUKM DKI bakal menggelar beragam kegiatan dan program selama 2023 untuk membantu para UMKM di Ibu Kota bangkit pascapandemi Covid-19.
Dinas PPKUKM DKI bakal menggelar beragam kegiatan dan program selama 2023 untuk membantu para UMKM di Ibu Kota bangkit pascapandemi Covid-19. (Foto: Arsip Pemprov DKI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tengah menyiapkan berbagai macam kegiatan strategis untuk membangkitkan Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Koperasi di Ibu Kota.

Berbagai program itu, mulai dari aneka program peningkatan kualitas, misalnya melalui pelatihan, pameran nasional dan internasional, serta berbagai bazar. Kegiatan strategis ini akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, tahun 2023 merupakan masa transisi pandemi Covid-19 yang ditandai dengan dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah pada akhir tahun lalu.

Kemudian program untuk industri, yakni pendampingan industri hijau. Lalu, ada juga kegiatan perayaan Hari Batik Nasional.

Selain itu, ada juga pembinaan softskill atau keterampilan non-teknis untuk UKMk. Kegiatan ini ditargetkan dapat dilakukan di wilayah Suku Dinas (Sudin) pada lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi.

"Ada juga pelatihan di tiga bidang hardskill atau keterampilan teknis untuk industri kecil menengah (IKM), yaitu bidang kuliner, kerajinan, dan fesyen. Harapannya, akan ada 9.780 peserta pelatihan di bidang kuliner, 1.680 peserta di bidang kerajinan, dan 1.705 peserta di bidang fesyen," jelasnya.

Kemudian, pelatihan yang dibuka untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta. Di antaranya pelatihan dasar-dasar perkoperasian, pelatihan strategi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan usaha koperasi, pelatihan koperasi berbasis IT/digitalisasi koperasi, pelatihan pemasaran produk berbasis digital bagi UKM, serta penyuluhan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil.

Selain itu, juga ada transformasi digital melalui digitalisasi pelayanan DPPKUKM (Sistem Jakpreneur, Website DPPKUKM, Website Layanan UPT), dan Talkshow BiJAK (Bincang-Bincang Jakpreneur).

Tak hanya itu, lanjut Elisabeth, Dinas PPKUKM juga mendukung pameran nasional dan internasional dengan mengikutsertakan UMKM yang telah terkurasi dengan baik.

"Sehingga harapannya, peserta UMKM yang kami ikut sertakan dapat menembus pasar nasional hingga naik kelas ke level global, dan produknya disukai, serta bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Dinas PPKUKM juga akan menyelenggarakan bazar UKM dengan 1.000 peserta dan aktivasi kegiatan di Jakarta Creative Hub.

Pun di level wilayah kota/kabupaten akan ada bazar UKM, pembinaan kewirausahaan UKM dan Industri Kecil Menengah (IKM), serta pendampingan pembuatan sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual (HKI), desain kemasan, dan pembuatan izin edar makanan dalam kemasan.

Dari total 44 kecamatan di enam wilayah wilayah Sudin tersebut, target peserta yang berpartisipasi diharapkan mencapai 2.770 orang.

"Kegiatan bazar UKM akan dilangsungkan hingga ke level wilayah kota/kabupaten, tujuan bazar ini untuk memperluas akses pemasaran, serta mendorong aktivitas jual beli produk lokal," katanya.

(osc/osc)

Saya punya klien yang berdiri sendiri

kunci slot gacor
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Pacar Pria Lin

pinjaman uang yang aman
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.
DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT MSU selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR mengancam akan menjemput paksa Bos PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta dengan bantuan Polri hingga ancaman sandera 30 hari jika mangkir lagi dari panggilan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengungkapkan ancaman tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang tidak dihadiri oleh perwakilan Meikarta. Ia merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Saya pikir dudukan UU jelas. DPR sebagai lembaga tinggi negara dan seluruh rapat yang terjadi di gedung ini punya aturan hukum yang jelas. Kalau saya, ketimbang berpolemik sekarang, orangnya (Meikarta) juga tidak ada, kami ingatkan UU 17/2014," katanya dalam RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (25/1).

Kemudian di pasal 73 ayat 2 dijelaskan setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Lalu, pasal 73 ayat 3 menegaskan dalam hal pejabat negara dan/atau pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak hadir memenuhi panggilan setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat atau anggota DPR dapat menggunakan hak mengajukan pertanyaan.

"Nah, terkait warga masyarakat di (pasal 73) ayat 4, dalam hal badan hukum dan atau warga masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak hadir setelah dipanggil 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, DPR berhak melakukan pemanggilan paksa dengan menggunakan Kepolisian Negara RI," Martin membaca pasal 73 ayat 4.

Lihat Juga :
Stafsus Menkeu Tantang Debat Petinggi Demokrat Soal Utang Era Jokowi

"(Pasal 73) ayat 5 dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya membaca pasal 73 ayat 5.

Usulan tersebut disetujui oleh Nyat Kadir dari Fraksi NasDem. Menurutnya, pihak Meikarta masih bisa diberi keringanan berupa pemanggilan hingga tiga kali sebelum DPR memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) Meikarta.

Di lain sisi, Nyat mempertanyakan soal kasus Meikarta yang tak kunjung usai. Bahkan, ia mempertanyakan apakah ada kemungkinan hipnotis yang dilakukan pengembang Meikarta dalam kasus ini.

"Saya mau tanya, ini model bisnis macam apa ini? Kalau kita bayar cash barangnya langsung kita ambil. Gimana bisa ketipu gitu? Ini ada hipnotis atau gimana kira-kira?" kata Nyat.



Daeng Muhammad dari Fraksi PAN menanggapi ucapan Nyat. Berdasarkan data yang diperoleh Daeng dari aduan salah satu konsumen Meikarta, ada yang sudah membayar cash pada 2017, tapi tak kunjung menerima unit hingga sekarang.

"Tapi diberikan dua penawaran. Pertama, dari harga yang disetujui Rp285 juta itu dikembalikan dengan potongan Rp63 juta atau diganti unit yang harga Rp480 juta. Jadi nambah uang pindah unit, tapi saya juga gak tahu kapan jadi unitnya," ungkap Daeng.

Ia menegaskan ini adalah tindak penipuan dari Meikarta kepada konsumen. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa superpower, merasa punya kekuatan untuk bisa mengatur semuanya.

Selain itu, Daeng menuturkan bahwa pihak pengembang bahkan sudah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) meski belum serah terima unit.

"(Harga apartemen) Rp285 juta, biaya profesinya Rp2 juta, DP Rp26 juta, uang pelunasannya Rp257 juta, PPN 10 persen. Ini belum akad kredit, tapi PPN sudah dibayar. Makanya perlu dicek apakah PPN yang sudah diambil itu sudah disetorkan ke negara atau tidak? Artinya kalau mereka melakukan ini ada modus," tutur Daeng.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Pengumuman terakhir China Entertainment

buku mimpi 2d 92
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.895 pada Jumat (17/2). Indeks saham tak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.895 pada Jumat (17/2). Indeks saham tak berubah dari perdagangan sebelumnya. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia--

IndeksHarga SahamGabungan (IHSG) ditutup di level 6.895 pada Jumat (17/2).  Indeks saham tak berubah dari perdagangan sebelumnya.

IHSG sempat dibuka dengan positif pada perdagangan sesi I sebelum merosot jauh dan akhirnya ditutup di posisi serupa kemarin.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.726 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 25.324 miliar saham.

Indeks sektoral pun mayoritas merah, tujuh dari 11 sektor melemah dipimpin properti minus 0,97 persen. Sementara empat sektor lainnya menguat dipimpin kesehatan dengan 0,62 persen.

Nilai tukar rupiah pada pukul 15.10 WIB melemah 0,30 persen di level Rp15.204 per dolar AS.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Amerika kompak ambruk. Indeks S&P 500 turun di 1,38 persen disusul indeks NASDAQ Composite minus 1,78 persen. Berbeda, indeks NYSE Composite minus 0,89 persen.

Kemudian, bursa saham Asia kompak di zona merah. Indeks Nikkei 225 di Jepang tercatat minus 0,66 persen disusul index Kospi di Korea ikut turun 0,98 persen. Indeks Hang Seng Composite di Hong Kong ikut anjlok 1,17 persen.

Sementara, bursa saham Eropa terpantau kompak perkasa. Indeks CAC 40 di Prancis juga menguat dengan persentase 0,18 persen disusul indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,18 persen. Serupa, Indeks DAX di Jerman ikut menguat 0,89 persen.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

[Gambas:Video CNN]