petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

asiatogel88

siapa kakek zeus 987Jutaan kata 733502Orang-orang telah membaca serialisasi

《asiatogel88》

Sinergi Satgas UU Cipta Kerja & IWAPI, Perkuat Peran Ekonomi Perempuan******

Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, ini merupakan wujud nyata bersama mendorong pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi.
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional. (Foto: SATGAS UUCK)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) bersinergi dengan menggelar workshop bertajuk "Hubungan Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan".

Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata bersama dalam mendorong pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi. Sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri

"Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi," kata Tina dalam sambutannya dikutip Senin (18/3).

Sementara Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna, menegaskan bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.

"Kedepannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha," kata Ktut.

Kemudian Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi, menyampaikan bahwa para pelaku usaha perempuan yang tergabung di IWAPI menghadapi banyak kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.

"Saya harap dengan adanya UU Cipta Kerja ini, masalah antara pekerja dan pelaku usaha bisa selesai, tidak lagi saling memviralkan suatu permasalahan," ujar Nita.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati, menyampaikan bahwa perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.

"Saat ini kita sedang dihadapkan pada dunia yang sedang mengalami perubahan yang cepat, ketidakpastian dan kompleks," ujar Agatha.

Agatha menambahkan, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi perempuan yaitu tantangan pertumbuhan ekonomi global dan politik dunia, tantangan gig economy dan green economy, serta tantangan demografi dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.

"Selain tantangan tadi, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial. Di mana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang akan berakibat pada pengurangan kesejahteraan pekerja." Jelas Agatha dalam paparannya.

Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh perempuan pengusaha Indonesia agar dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan ketenagakerjaan dan secara serius mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja di masa depan.

"Keterbukaan serta melibatkan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di perusahaan dan dialog bipartit dengan komunikasi yang baik, menjadi hal yang sangat penting harus dilakukan." Tegas Agatha.

Dari segi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, perempuan memiliki kontribusi yang cukup tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM yang menjabarkan bahwa secara data UMKM yang dimiliki Perempuan sebesar 64,5 persen sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebesar 42,35 persen.

"UMKM di sektor kuliner yang dimiliki oleh perempuan berada di kisaran 50%. Jika dilihat dari PDB, hampir 50 persen merupakan sektor konsumsi, penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM," ujar Yulius.

Walaupun demikian, Yulius menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong kontribusi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

(inh)

UMKM Batam Berharap UU Cipta Kerja Bantu Tingkatkan Daya Saing******

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)

Bisakah Larang Jual Produk Impor Rp1,5 Juta di E******

Pengamat menilai larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce baik dalam melindungi UMKM, tapi perlu diimbangi kebijakan lain.
(Pengamat menilai larangan menjual barang impor di bawah Rp1,5 juta di e-commerce baik dalam melindungi UMKM, tapi perlu diimbangi kebijakan lain. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJAL).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perdagangan berencana melarang marketplaceuntuk menjual barang impordi bawah US0 dolar atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS).

Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan larangan itu dilakukan demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dari gempuran barang impor di e-commerce.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki juga mendukung larangan tersebut. Ia tak sudi jika produk-produk UMKM lokal harus berbagi panggung dengan barang impor, terutama yang bisa diproduksi pedagang lokal.

"Untuk barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri, kita engak perlu lagi masuk impor, itu arahan Presiden (Joko Widodo). Karena itu, menurut saya harganya harus dipatok, minimum US0 (Rp1,5 juta), masuk ke sini itu boleh. Tapi kalau di bawah itu, jangan dong. Supaya untuk melindungi produk-produk UMKM," jelasnya.

Wacana larangan produk impor di bawah Rp1,5 juta itu bermula dari fenomena Project S TikTok yang ditengarai bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja.

Lihat Juga :
Tiga BBM Non Subsidi Naik per 1 Agustus 2023, Berikut Daftar Harganya

Perusahaan asal China itu dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.

Lantas bisakah larangan jual barang impor di bawah Rp1,5 juta di marketplace bisa melindungi produk UMKM?

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan barang impor di marketplace terbagi dua jenis. Pertama, barang impor yang penjualnya juga di luar negeri atau biasa disebut cross border commerce. Kedua, barang impor yang dijual oleh penjual lokal.

Ia menilai kebijakan pelarangan impor di bawah Rp1,5 juta akan efektif bagi barang impor jenis yang pertama. Namun bagi barang impor yang dijual oleh penjual lokal kurang efektif karena barangnya sudah di Indonesia dan porsinya besar sekali.

Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah lebih baik menerapkan sistem insentif dan disinsentif. Misalnya, penerapan biaya administrasi yang lebih tinggi untuk produk impor. Kemudian diskon atau gratis ongkos diberikan khusus untuk produk lokal .

Lihat Juga :
Jadi Saksi, Eks Mendag Muhammad Lutfi Tak Hadiri Panggilan Kejagung

"Tapi platform harus bisa memisahkan antara produk lokal dan produk impor. Selama ini tidak ada keterangan asal produk. Yang ada adalah asal penjual," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai kebijakan larangan barang impor di bawah Rp1,5 juta cukup baik karena produk UMKM lokal cenderung kalah saing dari produk impor terutama dari China yang cenderung lebih murah lantaran kebijakan subsidi ekspor di negara itu.

Namun, ia mempertanyakan mengapa batas harga yang ditentukan Rp1,5 juta. Pasalnya banyak juga produk dalam negeri di atas Rp1,5 juta yang sedang berjuang di pasar domestik dan harus diselamatkan pemerintah.

Masalah lainnya adalah bagaimana jika penjual produk impor di bawah Rp1,5 juta mengubah gaya penjualannya agar harganya di atas harga tersebut. Misalnya penjual membundling beberapa produk harga Rp500 ribu ke dalam satu paket sehingga harganya menjadi Rp2 juta.

Lihat Juga :
Temuan Aneh Bos Pertamina saat Sidak Pasokan LPG 3 Kg di Bali

Parameter Aneh Memandang UMKM Penjual Barang Murah

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:raja138

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
erek erek 2d 48
istana911
slot deposit pulsa 5000 tanpa potongan 2022
win77 slot gacor
slotgacor terbaru
bos89
situs judi slot gacor
slot gacor bonus new member 100
paito xiamen lottery
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek kipas angin
Bab 2 warung vip slot
Bab 3 bocoran slot gacor harmonibet
Bab 4 sihoki
Bab 5 rtp soju88
Bab 6 kompasqq
Bab 7 info link gacor
Bab 8 situs slot terbaik hari ini
Bab 9 permen4d rtp
Bab 10 angkasa138
Bab 11 member baru pasti menang
Bab 12 pinjol cicilan panjang
Bab 13 vip 99 slot
Bab 14 main slot maxwin
Bab 15 mandarin slot
Bab 16 game slot adalah judi
Bab 17 erek erek 60 2d
Bab 18 indo777
Bab 19 cara hutang shopee
Bab 20 situs slot wcb 100 terbaru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8608bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Kaisar Dewa Abadi

qqpulsa
BEI Pangkalpinang-OJK mencegah warga terjebak investasi ilegal
BEI Pangkalpinang bersama OJK Sumsel-Babel sosialisasi perkembangan pasar modal di Pangkalpinang, Babel. ANTARA/ Elza Elvia
Kami telah mengajak kawan-kawan jurnalis untuk bersama-sama mengupdate informasi terkait perkembangan pasar modal saat ini.
Pangkalpinang (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel-Babel berupaya mencegah masyarakat terjebak dalam investasi ilegal dengan meningkatkan sosialisasi pemahaman perkembangan pasar modal.

"Kami telah mengajak kawan-kawan jurnalis untuk bersama-sama mengupdate informasi terkait perkembangan pasar modal saat ini, karena jumlah investor pasar modal terus meningkat," kata Kepala BEI Pangkalpinang Fahmi Al-Kahfi, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pada 2023 aktivitas edukasi dan literasi terkait pasar modal sudah merata ke tujuh kabupaten kota di Babel yang dikemas dalam 500 kegiatan dan didukung OJK Sumsel-Babel.

Berdasarkan data, hingga Desember 2023 jumlah investor di Babel sebanyak 58.000, dengan 60 persennya didominasi kelompok milenial dan generasi Z rentang usia 18-35 tahun.

"Ini artinya masyarakat Babel generasi tersebut sudah mulai memberanikan diri dan terbuka wawasannya bahwa investasi itu penting karena mereka juga merasakan dampak COVID-19, dimana keluarga hanya bergantung pada satu pendapatan karena imbas dari pandemi dimana ada orangtua yang di-PHK sehingga dari situ mereka sadar pentingnya berinvestasi dan punya instrumen investasi yang banyak itu penting agar dapat mengantisipasi ketidakstabilan ekonomi keluarga," katanya pula.

Dengan fokus bersama OJK untuk memberi informasi ke masyarakat terkait kebijakan mengelola keuangan, diharapkan masyarakat yang dulu pemahamannya tentang pasar modal adalah saham, bisa lebih terbuka wawasannya karena pasar modal punya banyak instrumen investasi yang bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan dan profil risiko masing-masing.

Ia mencontohkan, jika memilih yang berisiko tinggi bisa langsung ke saham, untuk risiko yang kecil ada obligasi, dan ada juga reksadana yang bisa beli saham tapi belum mau dieksekusi.

"Ada beragam macam instrumen investasi yang bisa disesuaikan dengan profil risiko dan kondisi keuangan masyarakat, sehingga fokus kami adalah literasi dan edukasi. Kami bersama OJK akan terus melakukan edukasi sampai ke pelosok dan tahun ini kami akan coba ke luar pulau," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, semakin maraknya tawaran investasi saat ini, banyak masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal karena masyarakat belum teredukasi, bahkan masih banyak masyarakat yang melihat saham itu adalah salah satu permainan judi slot.

"Kita berharap di tengah maraknya investasi yang berkembang dengan berbagai macam modus, masyarakat bisa menerima informasi dulu bagaimana investasi bodong itu agar mereka lebih bijaksana mengelola keuangan dengan instrumen investasi," katanya pula.

Analis Deputi Direktur BPK OJK Sumsel-Babel Wahyu Krisnanto mengapresiasi BEI Pangkalpinang yang sudah membantu OJK melakukan literasi dan edukasi keuangan ke semua kelompok masyarakat di daerah.

"Kami juga menggelar rangkaian kegiatan gebyar keuangan syariah dalam bentuk edukasi keuangan ke berbagai pihak," katanya lagi.
Baca juga: Kapitalisasi pasar modal RI capai Rp11.692 triliun per 15 Maret 2024
Baca juga: Pasar modal di Kepri tumbuh menjadi 185.796 investor

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Master Kustomisasi Mecha

kontes123
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 1.142 kejadian sepanjang 2019 hingga 2022.
Ilustrasi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 1.142 kejadian sepanjang 2019 hingga 2022. (ANTARA FOTO/ Atika Fauziyyah)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatatkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang mencapai 1.142 kasus sepanjang 2019 hingga 2022.

Dalam keterangan Kemenhub saat media briefing pada Jumat (4/8), dari total 1.142, kecelakaan paling banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga yaitu sebanyak 1.004 kejadian.

Kendati, tren kecelakaan di perlintasan sebidang menurun sejak 2019. 

Kemenhub berharap perjalanan kereta api semakin aman karena jumlah perlintasan sebidang turun dalam tujuh terakhir dari 5.685 perlintasan menjadi 4.194 pada 2022 .

Kemenhub mengakui ada berbagai tantangan dalam penanganan perlintasan sebidang, di antaranya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang.

Kemudian, keterbatasan dana pengadaan atau pemasangan fasilitas di perlintasan sebidang.

Kemenhub pun telah melakukan penanganan dengan secara bertahap menutup perlintasan sebidang yang ada di sepanjang jalur kereta. Lalu, melengkapi perlintasan sebidang dengan pintu perlintasan dan memasang sistem deteksi dini dengan sirine atau lampu peringatan.

Kemudian, mengalokasikan Dana Alokasi Khusus kepada daerah tertentu mendanai kegiatan khusus daerah di bidang keselamatan jalan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

rencana masa makmur

judi slot deposit pakai dana
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengungkapkan pemerintah siap membangun stadion markas PSM asalkan masalah tahan sudah diselesaikan.
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengungkapkan pemerintah siap membangun stadion markas PSM asalkan masalah tahan sudah diselesaikan. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Makassar, CNN Indonesia--

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono menjawab kerisauan warga Makassar, Sulawesi Selatan, untuk memiliki stadionpengganti Stadion Mattoanging yang telah dibongkar pada 2019 lalu.

Basuki mengatakan pemerintah pusat siap membangun stadion yang akan menjadi kandang PSM Makassar, tetapi masih ada kendala lahan.

"Kami mau bangun Stadion Mattoanging, masalahnya lahannya masih bermasalah. Coba selesaikan dulu masalah lahannya baru kami bangun," kata Basuki, Kamis (27/7).

"Di Sulsel ada stadion di Kota Parepare, namun Makassar juga harus ada," ujarnya.

Kementerian PUPR sementara memeriksa kondisi 22 stadion di Indonesia yang akan segera direnovasi, salah satunya Stadion BJ Habibie di Kota Parepare.

"Saat ini, 22 Stadion yang akan dievaluasi dan akan direnovasi," jelasnya.

Stadion Mattoanging yang merupakan stadion kebanggaan warga Sulsel dibongkar pada tahun 2019, namun hingga saat ini proses pembangunan stadion tersebut belum jelas kapan akan kembali dibangun.

Stadion Mattoanging dibongkar setelah pihak Pemprov Sulsel dan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) capai kata sepakat soal kepemilikan lahan Stadion Mattoanging.

Namun, sejak itu terus berpolemik. Bahkan, yang menggugat kepemilikan lahan ada dua pihak yakni Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar.

Gugatan keduanya masih berproses di pengadilan. Padahal, Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat Pengadilan Tinggi. 

Kendati demikian, pihak penggugat masih melakukan upaya hukum lainnya sehingga penyelesaiannya berlarut-larut.

[Gambas:Video CNN]

(mir/sfr)

Mahkota Bersalah dikendalikan oleh saudari tertentu

naga138 rtp
PBNU imbau umat bergerak bantu korban bencana di Sumbar dan Jateng
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (tengah) dan Ketua LAZISNU PBNU Habib Ali Hasan Al Bahar (kedua kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengimbau masyarakat khususnya umat Islam untuk bergerak membantu korban bencana yang terjadi di beberapa wilayah pada saat masa Ramadhan.

"Kami berharap bahwa ada gerak yang signifikan di dalam masyarakat ini khususnya umat Islam dalam suasana Ramadhan, mari kita memanfaatkan kesempatan berkah Ramadhan untuk sungguh-sungguh bergerak membantu saudara-saudara kita yang sekarang sedang mengalami kesusahan sebagai dampak bencana," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Secara khusus PBNU sudah menginstruksikan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LazisNU) untuk penyaluran zakat, infaq dan shadaqah dari LazizNU khususnya kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. 

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) telah membuka akses untuk berkoordinasi dengan masyarakat terdampak di kedua wilayah itu dan akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dengan memobilisasi tenaga bantuan dari lingkungan NU.  

"Ini adalah memang waktu-waktu yang membutuhkan kepedulian kita semua, membutuhkan bahkan konsentrasi untuk segera mengentaskan kesulitan yang dialami oleh warga karena bencananya juga relatif memang berdampak cukup besar," ujarnya.  

Sementara itu, Ketua LAZISNU PBNU Habib Ali Hasan Al Bahar mengatakan sudah siap untuk menyalurkan bantuan ke lokasi bencana.

"Kami sudah memiliki tidak kurang Rp9 miliar yang sudah siap dan nanti kami akan salurkan. Kemudian juga kami memiliki yang bisa akan kami salurkan koordinasi dengan LPBI itu ada makanan, kemudian yang diperlukan selimut," katanya.

Sebelumnya, bencana banjir terjadi di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan di Sumatera Barat serta Kabupaten Demak dan Kudus di Jawa Tengah.

Baca juga: BRIN: Pembabatan hutan sebabkan Selat Muria jadi daratan

Baca juga: BAZNAS penuhi kebutuhan gizi pengungsi banjir Kudus selama Ramadhan

Baca juga: Jusuf Kalla: PMI siap penuhi kebutuhan pengungsi akibat banjir Demak

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024

Terlahir Kembali Maniak Feng Shui

slot gacor bet 200
Eks Menaker era Jokowi Hanif Dhakiri mengatakan pernyataan Kemnaker yang mengimbau perusahaan aplikator membayar THR driver ojol kurang tepat.
Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberian THR driver ojek online. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode pertama Presiden Jokowi, Hanif Dhakiri mengkritik pernyataan Kemnaker soal pemberianTHR driverojek online.

Ia menilai pernyataan Kemnaker soal THR driverojek online(ojol) kurang tepat.

"Pernyataan mengenai mitra pengemudi ojol masuk ke dalam cakupan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 adalah pernyataan yang kurang tepat," tegas Hanif dalam keterangan resminya, Selasa (19/3).

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

"Namun demikian, kami tetap mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol terutama menyambut Hari Raya Idulfitri yang merupakan hari besar bagi seluruh umat Islam," tuturnya.

"Kami mengimbau kepada perusahaan aplikasi untuk terus melanjutkan dan meningkatkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, seperti memberi insentif tambahan bagi para mitra pengemudi yang tetap bekerja di periode libur Hari Raya Idulfitri," tandas Hanif.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol hingga kurir paket masuk ke dalam kategori Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mereka diklaim berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.

Namun, Kemnaker mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket bukanlah kewajiban.

"(Hanya) imbauan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).

Karena sifatnya imbauan, pemerintah tidak bakal mengenakan sanksi kepada aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab. Sanksi juga tak akan dijatuhkan untuk perusahaan jasa pengiriman yang tidak membayar THR kepada mitranya.

Di lain sisi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo menegaskan mereka memang tak akan memberikan THR untuk driver. SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo menyebut pihaknya hanya akan memberikan insentif khusus dalam bentuk program Swadaya.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti PKWT, perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangannya.

[Gambas:Video CNN]


Sebagai gantinya, program Gojek Swadaya akan menghadirkan potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver, seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lain-lain.

Grab Indonesia juga melakukan hal serupa. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengatakan pihaknya cuma memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idulfitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua lebaran," jelasnya.

Soal bentuk insentif kepada para mitra ojol, Tirza mengatakan bisa diberikan dalam beragam bentuk. Akan tetapi, Grab tak merinci berapa perhitungan nominal insentif, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau skema lain.

Lihat Juga :
Unilever Akan PHK 7.500 Karyawan
(skt/agt)

Legenda tangan dan mata

senangdomino
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menerima berbagai masukan untuk implementasi dari UU tersebut, terutama di Batam sebagai Kawasan FTZ.
Suasana FGD Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja di Batam, Jumat (4/8). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia--

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).

Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.

Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)

Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.

"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.

Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.

Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.

"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.

Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.

Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.

"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.

Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).

Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.

Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.

FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.

Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(rir/rir)