kenzoto 707Jutaan kata 712422Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp bioskop777》
Kemenperin latih industri kecil pakai bahan baku halal bagi batik haji******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melatih industri kecil menggunakan bahan baku halal dalam rangka mendukung batik haji nasional.
Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kemenperin Mohammad Ari Kurnia Taufik mengatakan dalam regulasi UU 33/2014, disebutkan bahwa produk yang diproduksi dan diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal termasuk produk tekstil yang salah satunya berupa batik.
Sebab, salah satu titik kritis yang bisa menyebabkan terhalangnya kehalalan pada produk batik, antara lain adalah penggunaan bahan baku, bahan tambahan, atau bahan penolong yang bersumber dari hewan yang diharamkan menurut syariat Islam.
“Oleh karena itu, pada 29 Februari - 1 Maret 2024, kami telah menyelenggarakan bimtek pembuatan malam dan kuas halal untuk batik,” ujar Ari di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Kemenperin: Prinsip industri hijau utamakan efisiensi dan efektivitas
Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara PPIH dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta.
Bimtek tersebut untuk membantu pemenuhan dan percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku industri kecil batik. “PPIH hadir untuk memberikan pendampingan dan kemudahan akses dalam fasilitasi sertifikasi halal bagi industri kecil,” kata Ari.
Dalam rangkaian kegiatan bimtek, Kapus PPIH menyerahkan secara simbolis lilin malam dan kuas halal kepada Nur Giri Indah Batik perwakilan industri kecil batik di Yogyakarta yang menjadi peserta, dengan disaksikan Kepala BBSPJIKB Budi Setiawan. Para peserta bimtek ini selanjutnya akan difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal secara gratis oleh Kemenperin melalui pendaftaran di Sistem Informasi Pendataan Industri Halal (Saliha).
Kemenperin proaktif untuk memfasilitasi pelaku industri kecil untuk mendapatkan sertifikasi halal sehingga produknya dapat berdaya saing di ranah domestik hingga global. Upaya strategis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca juga: Kemenperin: Industri makanan-minuman penopang ekonomi Indonesia
“Sertifikasi halal merupakan instrumen wajib yang telah ditetapkan pemerintah melalui UU 33/2014 tersebut. Pelaku industri kecil juga terus kami dorong untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal,” kata Ari.
Ari berharap, melalui bimtek ini para pelaku industri kecil batik mampu mandiri untuk menyediakan dan membuat bahan baku malam secara halal dan bahan penolong kuas halal secara berkelanjutan. Ke depannya, PPIH Kemenperin juga turut mendukung program penyediaan batik haji halal secara nasional.
“Kami optimis, kerja sama berkelanjutan ini dapat mendorong Indonesia menuju produsen tekstil terbesar dunia dan mendorong program pemerintah dalam menyelenggarakan batik haji halal nasional,” ujarnya.
Kemenperin mencatat, industri batik yang tergolong dalam kelompok industri tekstil dan produk tesktil (TPT), memiliki peranan penting dalam mendongrak ekonomi nasional.
Ini terlihat dari capaian nilai ekspor batik dan produk batik sepanjang tahun 2022 menembus 64,56 juta dolar AS atau meningkat 30,1 persen dibanding capaian tahun 2021. Sementara itu, pada periode Januari-April 2023, nilai ekspor batik dan produk batik sebesar 26,7 juta dolar AS.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Layanan SIM keliling Polda Metro ada di dua tempat******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Minggu membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua tempat.
Melalui akun media sosial @TMCPpoldaMetro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Dua lokasi SIM Keliling hari ini, yaitu:
1. Jalan Raden Inten, Kalimalang samping MCD Duren Sawit, Jakarta Timur
2. Jalan Panjang, depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat yang akan mengakses layanan SIM Keliling membawa SIM lama dan KTP masing-masing disertakan fotokopi.
Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: Volkswagen Club Indonesia gelar keselamatan jalan di Polda Metro Jaya
Baca juga: Bubar konser Ed Sheeran, jalan sekitar JIS sangat padat
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Baca juga: Polisi imbau penonton konser Ed Sheeran gunakan transportasi umum
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:kta cepat cair tanpa kartu kredit、bonanzajp、vs5aztecgems
Terkait:trik jp slot pragmatic、btn4d、voucher dana lazada、slot gacor bet 100 perak、manjur slot、cara mengambil cicilan hp di shopee、slot 77 vip、qqpedia、tiger slot888、tarotogel
bab terbaru:mpo08(2024-06-11)
Perbarui waktu:2024-06-11
《rtp bioskop777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara belanja di akulaku menggunakan limit kreditHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp bioskop777》bab terbaru。