petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hoki slot 96

garengslot 407Jutaan kata 390638Orang-orang telah membaca serialisasi

《hoki slot 96》

AS Roma raih tiga poin setelah menang 2******

AS Roma raih tiga poin setelah menang 2-1 di markas Salernitana
Matteo Lovato dari US Salernitana dan Romelu Lukaku dari AS Roma bersaing memperebutkan bola pada pertandingan Serie A antara US Salernitana dan AS Roma di Stadion Arechi pada 29 Januari 2024 di Salerno, Italia. ANTARA/Giuseppe Maffia/NurPhotovia Reuters Connect/pri.
Giallorossi mengawali era Daniele De Rossi dengan kemenangan atas Verona dan bertekad melanjutkannya
Jakarta (ANTARA) - AS Roma sukses meraih poin penuh saat menang atas Salernitana dengan skor 2-1 dalam giornata ke-22 Serie A 2023/24 di Stadio Arechi pada Selasa dini hari WIB.

Dua gol kemenangan Roma di markas Salernitana masing-masing lahir lewat eksekusi penalti Paulo Dybala dan sontekan Lorenzo Pellegrini. Tuan rumah sempat memperkecil skor berkat gol Grigoris Kastanos.

Baca juga: Inter Milan kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Fiorentina 1-0

Berdasarkan laman resmi Liga Italia, hasil ini membuat Roma berhak naik ke peringkat lima klasemen dengan 35 poin. Sementara itu, Salernitana semakin terpuruk di dasar tabel dengan poin 12.

Giallorossi mengawali era Daniele De Rossi dengan kemenangan atas Verona dan bertekad melanjutkannya.

Ancaman lebih dulu dihadapi Roma, Antonio araj melepaskan sepakan yang masih tepat ke pelukan Rui Patricio. Upaya balasan Roma lewat Romelu Lukaku pada menit ke-17 cuma membentur pemain Salernitana.

Tuan rumah menciptakan peluang pada menit ke-31 lewat sepakan Domagoj Bradaric dari luar kotak penalti. Patricio sigap menghalaunya.

Baca juga: AC Milan ditahan imbang Bologna 2-2 di San Siro

Percobaan Lorenzo Pellegrini dari tendangan bebas belum menghasilkan apapun. Sepakannya melenceng jauh. Babak pertama berakhir tanpa gol.

Roma memulai babak kedua dengan baik saat mereka mendapatkan penalti pada menit ke-49 setelah Giulio Maggiore melakukan handball. Paulo Dybala maju sebagai eksekutor dan mengecoh kiper dengan sepakan ke arah kiri. Tim tamu unggul 1-0.

Roma menggandakan keunggulan pada menit ke-66. Umpan silang Rick Karsdorp dari kanan disambar Pellegrini yang tidak terkawal di tiang jauh. Roma 2-0 Salernitana.

Salernitana membalas empat menit kemudian. Loum Tchaouna mengirim umpan silang dari kiri dan Grigoris Kastanos dengan leluasa dan tak terkawal menanduk bola ke gawang. Roma masih unggul 2-1.

Pada menit ke-76, Roma nyaris kebobolan saat Patricio gagal menangkap sepakan mudah dari Candreva.

Sampai peluit tanda akhir laga berbunyi, tidak ada gol tambahan meski tuan rumah terus menyerang tim tamu. AS Roma membawa pulang tiga poin dari markas Salernitana.

Baca juga: Juventus ditahan imbang Empoli 1-1 di Stadion Allianz

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024

Presiden Jokowi dialog dengan warga Bantul soal bantuan pangan beras******

Presiden Jokowi dialog dengan warga Bantul soal bantuan pangan beras
Warga keluar Gudang Bulog Pajangan Bantul usai menerima bantuan pangan beras yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Hery Sidik/aa.
Bapak ibu semua sudah terima yang 10 kilogram ya, sudah ya. Ada yang belum? ini nanti akan diberikan bulan Januari, Februari Maret,
Bantul (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada warga yang berhak menerima manfaat akan diberikan pada Januari, Februari, dan Maret 2024.

"Bapak ibu semua sudah terima yang 10 kilogram ya, sudah ya. Ada yang belum? ini nanti akan diberikan bulan Januari, Februari Maret," kata Presiden Jokowi saat menyapa para penerima dalam kunjungan kerja ke Gudang Bulog Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.

Kepala Negara lantas menanyakan kepada para masyarakat penerima bantuan apakah menyetujui bantuan pangan beras akan diberikan lagi bulan ke depan.

"Setuju mboten (tidak), yang tidak setuju angkat tangan," kata Presiden Jokowi yang disambut teriakan setuju oleh para warga Kabupaten Bantul yang hadir pada acara itu.

Baca juga: Jokowi bagikan bantuan pangan di Yogyakarta, respons harga beras naik

Presiden Jokowi kemudian melanjutkan pernyataan bahwa setelah bulan Maret, akan dilanjutkan lagi bantuan pangan beras tersebut untuk bulan April, Mei, dan Juni.

"Setuju mboten, yang tidak setuju boleh tunjuk jari, kalau ada, atau silahkan maju saya beri sepeda," kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut Presiden Jokowi juga mengatakan setelah bantuan pangan beras untuk Juni disalurkan, maka pemerintah akan menghitung anggaran lagi untuk melanjutkan pemberian bantuan.

Baca juga: NFA : bantuan beras beri bantalan ekonomi ke 89 juta masyarakat

"Nanti setelah Juni saya akan hitung lagi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional) kita, kalau memungkinkan akan dilanjutkan lagi," kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga menanyakan kepada warga tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) El-Nino, yang kemudian dijawab sebagian warga bahwa mereka tidak menerima bantuan tersebut.

"Ya memang itu tidak semuanya, BLT El-Nino tidak semuanya, tapi ini bulan Januari, Februari, Maret, juga akan diberikan lagi. Pasti ada sepuluh orang yang ada di sini pasti ada yang dapat," katanya.

Baca juga: Pemerintah sebut BLT El Nino akan diperpanjang hingga kuartal II 2024

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT******

KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap saat menijau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin (30/1/2024). ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean.
Medan (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum Komisioner KPU Padang Sidempuan (PH) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Sumut.

"Kami akan menyiapkan sanksi yang berlaku kepada oknum KPU Padang Sidempuam tersebut," ujar Parsadaan Harahap usai meninjau gudang logistik KPU Medan, di Medan, Senin

Ia mengatakan seluruh komisoner KPU baik tingkat pusat maupun tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan sanksi jika melawan hukum.

"Yang jelas dari kelembagaan ada sanksi, sesuai dengan regulasi dan aturan," kata dia.

Pada Sabtu (27/1), Tim Saber Pungli Polda Sumut menciduk oknum KPU Padang Sidempuan atas dugaan pemerasan kepada salah satu calon legislatif di daerah itu.

Dalam hal itu, Parsadaan Harahap mengatakan KPU RI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

"Sampai hari ini, kami belum dapat informasi, tersangka atau belum. Yang pasti, bersangkutan sudah dibawa ke Polda Sumut, kami serahkan ke pihak berwajib," sebutnya.

Dalam upaya pencegahan, kata dia, KPU RI meminta seluruh jajaran KPU kabupaten/kota untuk menaati peraturan yang berlaku jangan sampai terjerat masalah hukum.

"Saya salah satunya ke Sumatera Utara, dalam rangka pencegahan. Sudah terjadi kan, kita tunggu perkembangan kasus hukumnya seperti apa. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia, jangan melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Baca juga: KPU: Semua hambatan distribusi logistik dapat tertangani dengan baik
Baca juga: KPU RI monitoring ke Sorong pastikan kesiapan distribusi logistik aman
Baca juga: KPU sebut diseminasi informasi Pemilu 2024 lebih baik 

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot gampang wd

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
sgpslot live
123 sports slot
mega388
remember gulag slot demo
cnn slot gacor
deluxe 88 slot
brosur akulaku
siul4d
member baru bonus 100
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs nuke gaming terbaru
Bab 2 buku mimpi 2d 99
Bab 3 erek erek 67 2d
Bab 4 123 situs slot
Bab 5 angka jitu macau jam 22.00
Bab 6 situs bo slot
Bab 7 dewa4d
Bab 8 bisnis online gratis tanpa modal langsung dapat uang
Bab 9 kode alam kodok
Bab 10 fafaslot88
Bab 11 civic188
Bab 12 bo rekomendasi slot
Bab 13 slot gacor gampang menang 2022
Bab 14 daftar kredivo di tokopedia
Bab 15 pinjol legal 2023 cepat cair
Bab 16 iprim303
Bab 17 pinjol yang bayarnya bulanan
Bab 18 kredivo simulasi kredit
Bab 19 slot gacor resmi
Bab 20 erek erek ikan lele
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8643bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Tuan Kelahiran Naga Apokaliptik

situs terpercaya deposit pulsa tanpa potongan
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi 
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

One Piece: Mencuri Langit

erek2 seribu mimpi
Bagas/Fikri hingga Ana/Tiwi melesat ke 16 besar Thailand Masters
Ganda putra Indonesia Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri saat berlaga di babak 32 besar Thailand Masters 2024 di Bangkok, Selasa (30/1/2024). ANTARA/HO-PBSI/pri.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga wakil Indonesia, yaitu ganda putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri, serta dua pasangan ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi dan Lanny Tria Mayasari/Ribka Sugiarto memastikan tempat mereka di babak 16 besar Thailand Masters 2024, Selasa.

asangan Bagas/Fikri menang atas Dong Adam (Xing Yu)/Nyl Yakura asal Kanada dua gim langsung 21-11, 21-11 dalam tempo 26 menit, pada laga yang digelar di Bangkok tersebut.

“Alhamdulilah kami diberi kelancaran dan bisa memenangi pertandingan. Jalannya pertandingan tadi saya lihat lawan sepertinya kurang bisa tampil maksimal,” ungkap Bagas dalam keterangan singkat PP PBSI.

“Nyl Yakura mungkin seperti ada kendala di bagian pergelangan kakinya. Jadi terlihat lawan terbatas pengambilan bolanya,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, Bagas melanjutkan kemenangan mereka juga dipengaruhi oleh strategi kuat mereka demi memegang penuh pola permainan.

“Kami bisa menang karena dari awal strategi dan pola mainnya sudah masuk. Seperti biasa saat masuk lapangan kami harus langsung in,” ujar Bagas.

Dengan ini, maka Bagas/Fikri akan berjumpa dengan pemenang laga antara Ko Sung Hyun/Shin Baek Cheol (Korea Selatan) dan wakil tuan rumah Peeradon Termthanasak/Worrapol Thongsa-nga.

“Untuk persiapan menghadapi pertandingan di babak kedua, kami sudah cukup oke. Kami tinggal menjaga fokusnya saja,” kata Bagas.

Baca juga: Enam wakil Indonesia berlaga pada hari pertama Thailand Masters

Sementara itu, Ana/Tiwi yang turun sebagai unggulan keempat di turnamen ini menang atas wakil Chinese Taipei Chang Ching Hui/Yang Ching Tun di babak pertama dengan skor 21-13, 21-11.

Lebih lanjut, Lanny/Ribka juga memenangkan laga rubber game atas Annie Xu/Kerry Xu (Amerika Serikat) dengan skor 21-13, 18-21, 21-12.

Di sisi lain, langkah ganda putri Meilysa Trias Puspita Sari/Rachel Allesya Rose, tunggal putra Tommy Sugiarto, dan ganda putra Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani di Thailand Masters 2024 harus berhenti karena menelan kekalahan di babak pertama.

Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 16 wakil Indonesia yang mengikuti turnamen BWF Super 300 ini.

Selain menurunkan pemain-pemain unggulan seperti Bagas/Fikri dan pemenang Indonesia Masters 2024 Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, ada pula debut dari pasangan ganda putra baru Indonesia Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan/Rahmat Hidayat yang akan berlaga mulai dari babak kualifikasi, Rabu (31/1).

Baca juga: Kemenangan beruntun bawa Leo/Daniel masuk 10 besar dunia

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Ujung pedang

situs slot gacor hari ini
Istana: Kebijakan cuti menteri pagari atribusi hingga kebijakan publik
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Pejabat-pejabat seperti itu diberikan keleluasaan untuk melakukan kampanye, terlibat dalam kampanye, tapi dalam kampanye mereka ada pagarnya, ada koridornya yaitu cuti
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut kebijakan cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diterbitkan untuk "memagari" atribusi hingga kebijakan publik dari pejabat negara.

"Pejabat-pejabat seperti itu diberikan keleluasaan untuk melakukan kampanye, terlibat dalam kampanye, tapi dalam kampanye mereka ada pagarnya, ada koridornya yaitu cuti," kata Ari Dwipayana yang dijumpai di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pelayanan publik di Indonesia harus terus berjalan hingga semua masyarakat dapat dilayani dan tidak boleh ada perbedaan dari latar belakang politik.

Menurut Ari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa dalam pengambilan keputusan dalam proses pelayanan publik tidak boleh berpihak.

Baca juga: Wapres sebut izin cuti kampanye menteri dievaluasi untuk ukur kinerja

Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Pada saat memperoleh hak cuti, kata Ari, maka seluruh atribut sebagai pejabat negara tidak bisa dipergunakan, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara.

"Pada saat cuti itu tidak diberikan, termasuk dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan juga tidak boleh berpihak karena kaitannya dengan satu koridor dalam pemerintahan kita yang asas-asasnya kita harus pegang," ucapnya.

Ia menambahkan ketentuan itu juga sejalan dengan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Konteks dari pasal itu yang harus kita lihat, dalam menjalankan kebijakan, membuat keputusan bahkan terkait dengan pelayanan publik itu tidak boleh berpihak," tuturnya.

Menurut Ari pasal pasal tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan. "Karena dalam konstruksi yang lebih luas, lebih umum bahwa pejabat negara berasal dari parpol atau pejabat negara yang kemudian terlibat dalam proses kampanye karena tergabung dalam tim kampanye," ujarnya.

Ayat pertama pada Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Pada ayat kedua pasal itu disebutkan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Jiang Pingchuan Su Yan

slot gacor pasti maxwin hari ini
Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa tindakan penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono yang dilakukan oleh tim penyidik sudah sesuai aturan, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. "Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Pasal 1 angka 16 KUHAP berbunyi 
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan". Kemudian Ade Safri menjelaskan, tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa telepon seluler (ponsel) milik Aiman Witjaksono sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

Pasal dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut berbunyi "Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat".

Baca juga: Polda Metro Jaya: Penyitaan ponsel Aiman untuk penyidikan Ade Safri menambahkan bahwa pada 24 Januari 2024 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan penetapan sita. Yaitu memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap ponsel (hp) tersebut. "Merujuk pada surat permohonan dari penyidik ke PN Jaksel terkait permintaan izin penyitaan terhadap hp dimaksud, tertanggal 22 Januari 2024 dan tindakan penyitaan oleh penyidik juga telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penyitaan," ujar Ade Safri. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga menjelaskan penyitaan ponsel milik Aiman didasarkan juga pada Pasal 39 KUHAP ayat (1) huruf e. Pasal tersebut berbunyi "Yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan". Jadi, menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dan saya jamin bahwa penyidik dalam melakukan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi yg dapat mengganggu jalannya penyidikan," katanya.

Baca juga: Ponsel disita penyidik, Aiman khawatirkan kerahasiaan identitas informan Sebelumnya, usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Menurut dia, penyitaan itu dapat mengungkapkan identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024. "Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun hp saya akhirnya harus disita," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Kami akan membela Aiman Witjaksono

Tapi dia berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumbernya. "Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam. Aiman menjelaskan, dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut. "Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir dua jam, tarik-ulur supaya hp itu kemudian jangan disita," katanya.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari Pengadilan. "Yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

apakah aku tuhan

ciri ciri slot gacor
Hari ini PN Jaksel gelar sidang perdana praperadilan Harun Masiku
Ilustrasi - Palu sidang di pengadilan. ANTARA/Pixabay/pri.
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menjadwalkan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK terkait Harun Masiku yang belum juga ditangkap setelah empat tahun buron.

Humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Senin, mengatakan sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Tunggal Abu Hanifah.

“Perkara teregistrasi dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE, sidang pertama Senin tanggal 29 Januari 2024,” kata Djuyamto.

Pemohon yang turut menggugat KPK selain MAKI, yakni Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia, serta Lembaga Kerukunan masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

“Berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini akan dilangsungkan sidang perdana gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK,” kata Boyamin.

MAKI, kata Boyamin, menggugat KPK karena belum tertangkapnya Haru Masiku yang sudah buron selama empat tahun.

“KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku dikarenakan tidak adanya kemauan. Tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya.

Boyamin menyindir KPK tidak punya kemampuan karena dugaan berbagai terkanan politik padahal semestinya mudah melakukan penangkapan Harun masiku atau menemukan keberadaannya baik masih hidup ataupun sudah meninggal.

“Atas ketidakmampuannya maka KPK harus digugat untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal,” kata Boyamin.

Dengan gugatan ini, kota Boyamin, KPK tidak akan berdalih lagi jika telah mendapatkan perintah hakim yang memutuskan praperadilan tersebut.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Aku hanya ingin menjadi orang normal

situs slot yang gampang maxwin
Gugat ke PTUN, Anwar Usman minta pengangkatan Suhartoyo tak sah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kiri) didampingi hakim konstitusi Anwar Usman (kanan) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang utama Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am.
memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028
Jakarta (ANTARA) - Hakim konstitusi sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi isi gugatan pokok perkara Anwar Usman sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta di Jakarta, Rabu.

Selain itu, dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar juga meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK itu dicabut. Berikutnya, Anwar meminta Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan kakak ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," demikian pokok gugatan Anwar Usman.

Baca juga: MK tegak lurus asas kekuasaan kehakiman adili PHPU

Anwar juga mengajukan gugatan dalam penundaan. Dia meminta pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo ditunda hingga adanya putusan pengadilan inkrah.

"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," demikian bunyi gugatan tersebut.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT itu didaftarkan pada Jumat, 24 November 2023.

Rabu, PTUN Jakarta mengagendakan pembacaan gugatan dan sikap majelis atas permohonan pihak terkait secara elektronik.

Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman, yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc.

Baca juga: MK tegaskan gugatan Anwar Usman di PTUN tak pengaruhi soliditas

Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebelumnya, hakim konstitusi yang juga Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan Anwar Usman tersebut tidak memengaruhi soliditas internal hakim MK.

"Enggak, enggakada. Jadi, kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja," kata Enny setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, Kamis (18/1).

Dia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK Suhartoyo.

"Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan," ujar Enny.

Baca juga: MKMK bakal surati PTUN Jakarta terkait gugatan Anwar Usman

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024