herospin88 125Jutaan kata 629852Orang-orang telah membaca serialisasi
《aquaslot369》
Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024******
Pemerintah daerah di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024pada Selasa (21/11).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan baru 30 gubernur yang telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara triparti di masing masing wilayah, sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya Selasa malam.
Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, rumus kenaikan upah minimum 2024 mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.
Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
Lihat Juga :![]() |
1. Aceh (naik 1,38 persen)
Dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672
2. Sumatera Utara (naik 3,67 persen)
Dari Rp2.710.493 menjadi Rp2.809.915
3. Sumatera Barat (naik 2,74 persen)
Dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449
4. Kepulauan Riau (naik 3,76 persen)
Dari Rp3.279.194 menjadi Rp 3.402.492
5. Bangka Belitung (naik 4,04 persen)
Dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000
6. Riau (naik 3,2 persen)
Dari Rp3.191.662 menjadi Rp3.294.625
7. Bengkulu (naik 3,38 persen)
Dari Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079
8. Sumatera Selatan (naik 1,55 persen)
Dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874
9. Jambi (naik 3,2 persen)
Dari Rp2.943.000 menjadi Rp3.037.121
10. Lampung (naik 3,16 persen)
Dari Rp2.633.284 menjadi Rp2.716.497
11. Banten (naik 2,5 persen)
Dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812
12. DKI Jakarta (naik 3,8 persen)
Dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381
13. Jawa Barat (naik 3,57 persen)
Dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495
14. Jawa Tengah (naik 4,02 persen)
Dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,27 persen)
Dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897
16. Jawa Timur (naik 6,13 persen)
Dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244
17. Bali (naik 3,68 persen)
Dari Rp2.713.672 menjadi Rp2.813.672
18. Nusa Tenggara Barat (naik 3,06 persen)
Dari Rp2.371.407 menjadi Rp2.444.067
19. Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen)
Dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826
20. Kalimantan Barat (naik 3,6 persen)
Dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616
21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)
22. Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen)
Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812
23. Kalimantan Timur (naik 4,98 persen)
Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858
24. Kalimantan Utara Rp3.251.702 (belum menaikkan)
25. Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen)
Dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698
26. Sulawesi Tenggara (naik 4,6 persen)
Dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964
27. Sulawesi Utara (naik 1,67 persen)
Dari Rp3.485.000 menjadi Rp 3.545.000
28. Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen)
Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298
29. Gorontalo (naik 1,19 persen)
Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100
30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)
Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958
31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)
32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)
Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000
33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)
34. Papua Barat
Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000
35. Papua Tengah (4,13 persen)
dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270
36. Papua Pegunungan (belum ada)
37. Papua Barat Daya (belum ada)
38. Papua Selatan (belum ada)
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Bupati Bekasi Usul Upah Buruh Naik 13 Persen Jadi Rp5,8 Juta******
Penanggung Jawab Bupati Bekasi Dani Ramdan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Baratuntuk menaikkan upah buruhdi daerahnya sebesar 13,99 persen dari Rp5.137.575,44 menjadi Rp5.856.324 pada tahun depan.
Rekomendasi diketahui dari Surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker yang didapat CNNIndonesia.
Rekomendasi itu disampaikan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Lihat Juga :Melihat Gaji Firli Bahuri, Bos KPK yang Kini Jadi Tersangka Pemerasan |
"Maka Pj. Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2024 naik sebesar 13,99 persen dari 2023 sebesar Rp5.137.575,44 menjadi Rp5.856.324," katanya seperti dikutip dari surat tersebut.
Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan rekomendasi yang diberikan oleh Pemkab Bekasi tersebut menunjukkan bahwa buruh sudah memenangkan perjuangan. Pasalnya, kenaikan upah yang diusulkan Pemkab Bekasi sudah mendekati tuntutan buruh sebesar 15 persen.
"Bupati Bekasi sudah memutuskan UMK Bekasi 2024 naik 13,99 persen. Maka gubernur Jabar tidak boleh mengubah rekomendasi itu,"katanya.
Selain itu, ia meminta Pemporv DKI untuk merevisi naik UMP 2024 mendekati 15 persen seperti langkah yang dilakukan Pemkab Bekasi.
[Gambas:Video CNN]
UMP Aceh 2024 Cuma Naik Rp47 Ribu Jadi Rp3,46 Juta******
Upah minimum provinsi (UMP) Aceh2024 cuma naik Rp47.006 dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672.
Kenaikan upah sebesar 1,38 persen ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein.
"Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki per hari ini 20 November 2023 telah menetapkan UMP Aceh untuk 2024 sebesar Rp3.460.672. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2024," kata Akmil, dikutip dari situs Pemprov Aceh, Selasa (21/11).
Ia menyebut ada dua usulan yang masuk ke Pemprov Aceh. Pertama,kenaikan UMP 2024 sebesar 1,38 persen. Kedua,tuntutan serikat buruh yang ingin upahnya naik 15 persen di tahun depan.
Pada akhirnya opsi kenaikan 1,38 persen dipilih oleh orang nomor satu di Aceh. Kadisnakermobduk Akmil menyebut pilihan ini diambil berlandaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tentang Pengupahan.
"UMP Aceh 2024 merupakan upah bulanan terendah dengan waktu kerja 7 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 6 hari per minggu dan 8 jam per hari atau 40 jam per minggu bagi sistem kerja 5 hari per minggu," jelasnya.
Akmil menegaskan UMP Aceh teranyar ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2024.
Ia mewajibkan pengusaha menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan. Ini dilakukan agar upah pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP Aceh 2024 sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu. Selain itu, kepada perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, dilarang mengurangi atau menurunkan upah," tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Buruh Aceh menolak usulan kenaikan UMP 2024 sebesar Rp 47 ribu. Mereka meminta agar kenaikan upah itu sebesar Rp500 ribu atau 15 persen dari upah sebelumnya.
Lihat Juga :UMP Buruh di Sumbar Hanya Naik Rp70 Ribu Jadi Rp2,81 Juta Pada 2024 |
Buruh menilai dalam kondisi ekonomi saat ini tidak berlebihan jika menaikkan upah sebesar Rp500 ribu menjadi Rp3,9 juta pada 2024.
Ketua DPW FSPMI Aceh,Habibi Inseun mengatakan, berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh buruh, kenaikan UMP Rp47 ribu itu masih jauh dari hasil rata-rata survei KHL di Aceh.
Menurutnya, untuk menyeimbangkan daya beli masyarakat harus di naikkan upah minimum sekurang-kurangnya 15 persen.
Meskipun mereka mengetahui bahwa formulasi saat ini yang digunakan untuk kenaikan UMP tidak sampai 3 persen, secara konstitusional buruh tetap mendesak agar keputusan tersebut dikaji kembali.
"Kami mengetahui formulasi saat ini membuat kenaikan itu bahkan tidak sampai 3 persen. Oleh karena itu secara konstitusional kami menyampaikan ke pemerintah untuk mengkaji kembali kenaikan upah minimum," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Label:link slot yang gacor hari ini、rtp akurat、judi gacor hari ini
Terkait:slot333、togel62、gwktogel、prediksi togel sydney hari ini、slot fafafa terbaru、kobraqq、florida eve paito、buku mimpi dua d、cara ambil hp di kredivo、winslot777
bab terbaru:rtp elangwin(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karawang mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 naik hingga 12 persen, mendekati Rp6 juta.
Pada Surat 561/6071/Disnakertrans tentang UMK 2024 disebutkan rekomendasi kenaikan UMK Karawang 2024 adalah 12 persen dari Rp5.176.179 menjadi Rp5.797.321. Kenaikannya Rp621.142.
"Kami telah memutuskan bahwa rekomendasi kenaikan UMK Karawang 12 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, dikutip dari Antara, Jumat (24/11).
Menurutnya, rekomendasi kenaikan 12 persen upah buruh Karawang ini sudah ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski begitu, Pemprov Jabar belum mengetok apakah usulan Pemkab Karawang ini disetujui atau tidak. Jika sudah disetujui, maka UMK Karawang yang baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Jika upah buruh Karawang naik Rp621 ribu pada tahun depan, ini lebih besar dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2024. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hanya menaikkan UMP sebesar 3,57 persen alias Rp70.825 dari Rp1.986.670 ke Rp2.057.495.
Bey mengatakan dasar perhitungan UMP 2024 adalah PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Ia yakin beleid tersebut sudah mengakomodir semua kepentingan pihak terkait.
Namun, Bey membolehkan buruh di Jawa Barat berunjuk rasa untuk menanggapi penetapan besaran UMP tersebut asalkan berjalan tertib.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.906 pada Rabu (22/11) sore. Indeks saham melemah 54,83 poin atau minus 0,79 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp8,56 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 23,53 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 180 saham menguat, 355 terkoreksi, dan 225 lainnya stagnan.
Beralih ke asing, bursa saham Asia bergerak bervariasi. Tercatat Nikkei 225 di Jepang menguat 0,29 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong melemah 0,09 persen, dan indeks Kospi Korea Selatan menguat 0,05 persen.
Sementara, bursa saham Eropa kompak bertenaga. Terpantau indeks FTSE 100 di Inggris menguat 0,19 persen, indeks DAX di Jerman 0,29 persen, dan indeks CAC 40 di Prancis 0,43 persen.
Sebaliknya, bursa saham AS justru kompak ambruk. Indeks S&P 500 melemah 0,2 persen, indeks NYSE Composite minus 0,13 persen, dan indeks NASDAQ Composite menguat 0,59 persen.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah daerah di Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024pada Selasa (21/11).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan baru 30 gubernur yang telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara triparti di masing masing wilayah, sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya Selasa malam.
Dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, rumus kenaikan upah minimum 2024 mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.
Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
Lihat Juga :![]() |
1. Aceh (naik 1,38 persen)
Dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672
2. Sumatera Utara (naik 3,67 persen)
Dari Rp2.710.493 menjadi Rp2.809.915
3. Sumatera Barat (naik 2,74 persen)
Dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449
4. Kepulauan Riau (naik 3,76 persen)
Dari Rp3.279.194 menjadi Rp 3.402.492
5. Bangka Belitung (naik 4,04 persen)
Dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000
6. Riau (naik 3,2 persen)
Dari Rp3.191.662 menjadi Rp3.294.625
7. Bengkulu (naik 3,38 persen)
Dari Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079
8. Sumatera Selatan (naik 1,55 persen)
Dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874
9. Jambi (naik 3,2 persen)
Dari Rp2.943.000 menjadi Rp3.037.121
10. Lampung (naik 3,16 persen)
Dari Rp2.633.284 menjadi Rp2.716.497
11. Banten (naik 2,5 persen)
Dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812
12. DKI Jakarta (naik 3,8 persen)
Dari Rp4.900.798 menjadi Rp5.067.381
13. Jawa Barat (naik 3,57 persen)
Dari Rp1.986.670 menjadi Rp2.057.495
14. Jawa Tengah (naik 4,02 persen)
Dari Rp1.958.169 menjadi Rp2.036.947
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,27 persen)
Dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897
16. Jawa Timur (naik 6,13 persen)
Dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244
17. Bali (naik 3,68 persen)
Dari Rp2.713.672 menjadi Rp2.813.672
18. Nusa Tenggara Barat (naik 3,06 persen)
Dari Rp2.371.407 menjadi Rp2.444.067
19. Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen)
Dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826
20. Kalimantan Barat (naik 3,6 persen)
Dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616
21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)
22. Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen)
Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812
23. Kalimantan Timur (naik 4,98 persen)
Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858
24. Kalimantan Utara Rp3.251.702 (belum menaikkan)
25. Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen)
Dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698
26. Sulawesi Tenggara (naik 4,6 persen)
Dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964
27. Sulawesi Utara (naik 1,67 persen)
Dari Rp3.485.000 menjadi Rp 3.545.000
28. Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen)
Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298
29. Gorontalo (naik 1,19 persen)
Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100
30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)
Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958
31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)
32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)
Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000
33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)
34. Papua Barat
Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000
35. Papua Tengah (4,13 persen)
dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270
36. Papua Pegunungan (belum ada)
37. Papua Barat Daya (belum ada)
38. Papua Selatan (belum ada)
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Kementerian Ketenagakerjaan menyebut hingga 21 November 2023 pukul 19.00 WIB, 30 Gubernur telah menetapkan UMPdi wilayahnya masing-masing.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara Triparti di masing masing wilayah sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuan upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan resminya Selasa (21/11) malam.
Ida mengatakan dari 30 provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat 3 provinsi yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ia menambahkan gubernur yang belum menetapkan UMP 2024 adalah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
Ia pun menekankan bahwa hari ini, 21 November 2023, adalah batas akhir pengumuman UMP oleh masing-masing gubernur. Pihaknya pun akan memberikan waktu kepada gubernur yang belum menetapkan UMP hingga pukul 23.59 WIB.
"Kepada provinsi lain yang belum menetapkan upah minimumnya kami harap dapat segera menetapkan upah minimum sebelum 23.59 WIB," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri daerah yang tak menetapkan UMP sesuai aturan akan dikenakan sanksi. Sanksi akan diserahkan ke Kemendagri.
"Kalau tidak sesuai pp kami akan serahkan ke Kemendagri. Karena ini PP bukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," tuturnya.
Menko Marves Luhut Panjaitanmemberikan pesan kepada calon presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, pesan dalam membangun Indonesia.
Kepada Prabowo ia berpesan untuk membangun Indonesia bersama orang-orang yang profesional.
Hal itu Luhut sampaikan saat Prabowo menjenguknya di Singapura beberapa hari lalu.
Luhut mengatakan untuk menjadi negara yang maju tidak cukup hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam, tapi juga kerja tim yang penuh dengan pemikiran-pemikiran brilian dan inovatif.
Luhut juga menyampaikan bahwa ia dan Prabowo tak jarang berbeda pendapat, tetapi kerap memiliki pemikiran yang sama khususnya terkait persatuan bangsa.
"Maka dari itu perbedaan pendapat dan pilihan di antara kita itu sah-sah saja, yang penting persatuan antar sesama anak bangsa harus selalu kita jaga bersama," kata Luhut.
Luhut juga menyinggung bahwa Prabowo tidak banyak berubah sejak pertama kali mereka saling kenal di di Korps Baret Merah pada 40 tahun lalu. Ia mengatakan yang berubah hanya saat ini menteri pertahanan itu jauh lebih riang dan santai.
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
"Saya merasa mungkin ini efek dari bergaul dengan banyak anak muda, apalagi pasangannya sekarang adalah Mas Gibran yang terbilang masih muda juga," imbuh Luhut.
Sementara itu, Prabowo mengakui membahas situasi terkini politik Indonesia saat menjenguk Luhut.
Namun, saat ditanya detail, dia enggan menceritakan lebih jauh soal itu.
"Masak, saya harus cerita," kata Prabowo menjawab wartawan.
[Gambas:Video CNN]
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP)2024 sudah ditetapkan oleh para gubernur di Indonesia pada Selasa (21/11) kemarin. Ada sejumlah daerah yang menaikkan UMP cukup rendah, sekitar 1 persen saja.
Kenaikan UMP 2024 di setiap daerah memang beragam. hal tersebut tak lepas dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah berbeda-beda.
Aturan kenaikan UMP 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
Berikut daftar 5 daerah dengan kenaikan UMP 2024 terendah:
Pemerintah Daerah Gorontalo hanya menaikkan UMP 2024 sebesar 1,19 persen dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu Gorontalo mengatakan penetapan UMP 2024 tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023 tanggal 21 November 2023, berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Gorontalo.
"Penetapan ini secara berjenjang telah melalui tahapan proses yang panjang dan telah mengakomodir pihak buruh dan pengusaha sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan," kata Wardoyo.
Lihat Juga :![]() |
UMP 2024 Aceh hanya naik 1,38 persen dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672.
Kenaikan upah sebesar Rp47.006 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein.
Akmil mengatakan keputusan ini diambil usai Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan Aceh. Sebelumnya, Dewan Pengupahan Aceh melakukan sidang pleno pada Jumat (17/11).
Pemerintah Sulawesi Selatan cuma naik 1,45 persen dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengatakan UMP sebesar Rp3,4 juta itu terdiri dari atas upah pokok dan tunjangan tetap.
"Keputusan yang kita ambil ini sudah mentok sudah tidak bisa ditambah satu rupiah dan itu akan saya dapat teguran. Ini sudah opsi yang paling tinggi UMP dari tiga opsi upah yang diajukan dewan pengupahan," katanya.
Masih di pulau yang sama, Pemerintah Sulawesi Barat juga cuma mengerek UMP 2024 sebesar 1,5 persen dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi Farid Amri mengatakan kenaikan upah 1,5 persen ini sudah sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Pemerintah menaikkan UMP Sulbar karena harga kebutuhan rumah tangga yang juga meningkat. Hal itu telah menjadi bahan pertimbangan kenaikan di Sulbar," ucap Andi.
Pemerintah Daerah Sumatera Selatan juga hanya menaikkan UMP tahun depan sebesar 1,55 persen dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874.
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan UMP itu berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara, bagi perusahaan yang mengupah pekerja lebih tinggi dari UMP 2024 dilarang untuk menurunkannya.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)《aquaslot369》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,url slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《aquaslot369》bab terbaru。