petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

dapat uang dari iklan

gacor305 281Jutaan kata 360445Orang-orang telah membaca serialisasi

《dapat uang dari iklan》

PT MSU Digugat 17 Kali di Pengadilan Negeri Cikarang Terkait Meikarta******

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Proyek Meikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang, salah satunya atas tuduhan wanprestasi.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Proyek Meikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang ProyekMeikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (16/2), klasifikasi perkara gugatan terhadap MSU yakni perbuatan melawan hukum dan wanprestasi.

Gugatan terbaru yang diajukan ke MSU diajukan oleh Kabchul Choi pada 19 Januari 2023. Dalam petitumnya, Kabchul meminta pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi atas perjanjian jual beli Apartemen Meikarta dalam Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit" Nomor ; 002944/PPPU-MSU/07/2017," bunyi petitum tersebut.

Ia juga meminta pengadilan menghukum PT MSU untuk mengembalikan uang secara tunai dan sekaligus kepada penggugat sebesar Rp1,1 miliar yang terdiri atasbookingfeeRp2 juta, down paymentRp78,3 juta, harga yang disepakati ditambah PPN Rp803,6 juta, serta denda keterlambatan dan kelalaian sebesar 1 kali Rp803,6 juta dikali 29 bulan (Rp233 juta).

"Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet," bunyi petitum itu.

Lihat Juga :
Raffi Ahmad Bersiap Lebarkan Sayap Bisnis ke Sektor Transportasi

Gugatan lainnya terhadap PT MSU juga diajukan Tarmuzi pada 23 September 2022 dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Dalam petitumnya, ia meminta pengadilan menghukum PT MSU selaku tergugat mengembalikan uang pembayaran pemesanan satu unit apartemen Meikarta sebesar Rp257,4 juta.

Kemudian ditambah dengan denda keterlambatan bayar 59 bulan sebesar Rp759,3 juta dan biaya operasionil yang telah dikeluarkan oleh penggugat untuk mengurus masalah pembelian apartemen sebesar Rp100 juta, ditambah dengan keuntungan yang diharapkan diperoleh harga sewa unit sebesar Rp4 juta dikali 35 bulan menjadi Rp140 juta.

Sehingga jumlah total yang harus dibayar MSU adalah Rp1,25 miliar.

Gugatan terhadap PT MSU tidak hanya diajukan baru-baru ini. Pada Agustus 2020, seseorang bernama Uti Alkomah menggugat perusahaan dengan klasifikasi wanprestasi.

[Gambas:Video CNN]

"Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang muka dan uang cicilan Pemesanan 1 (satu) Unit Rumah Susun Sebesar Rp63.614.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus empat belas ribu rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus," bunyi petitum gugatan tersebut.

CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk mengubungi Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan soal gugatan itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan responsnya.

PT MSU merupakan pengembang Meikarta di mana unitnya tidak kunjung diserahkan pada konsumen sejak 2019. Konsumen pun mengadukan nasibnya ke DPR.

Pekan ini, hasil pertemuan DPR dengan pihak Meikarta menghasilkan kesepakatan refunddengan skema titip jual.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta manajemen untuk segera menyelesaikan refunddengan skema titip jual itu dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan, terhitung setelah kunjungan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

[Gambas:Video CNN]

IHSG Anjlok ke 6.622 Imbas 8 Sektor Melemah******

IHSG ditutup di level 6.622 pada Selasa (10/1). Indeks saham melemah 65,76 poin atau minus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya.
IHSG ditutup di level 6.622 pada Selasa (10/1). Indeks saham melemah 65,76 poin atau minus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya. (Agung Pambudhy).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks hargasaham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.622 pada Selasa (10/1). Indeks saham melemah 65,76 poin atau minus 0,98 persen dari perdagangan sebelumnya.

MengutipRTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp12,70 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,38 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 150 saham menguat, 382 terkoreksi, sedangkan 181 lainnya stagnan. Terpantau, delapan dari sebelas indeks sektoral kompak melemah, dipimpin oleh sektor keuangan di angka 1,75 persen.

Bursa saham Eropa terpantau dominan menguat. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris plus 0,33 persen, indeks CAC 40 di Prancis naik 0,68 persen, dan indeks DAX di Jerman menguat 1,25 persen.

Sementara itu, bursa Amerika mayoritas melemah. Indeks S&P 500 turun 0,08 persen, indeks NYSE melemah 0,16 persen, dan indeks NASDAQ Composite plus 0,63 persen.

[Gambas:Video CNN]



(skt/pku)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot603

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
keris24d
coupon uniqlo indonesia
setar77
pinjam uang online bunga rendah
garuda568
toto855 slot
kaswari77
indobola338
cara mendapat uang 2 juta dengan cepat
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek mangkok
Bab 2 maxwin 2 juta
Bab 3 slot online gampang jp
Bab 4 erek erek buaya 4d
Bab 5 main slot 303 slot
Bab 6 semua situs slot gacor
Bab 7 slot gacor hari ini rtp
Bab 8 vip8et
Bab 9 logikaqq
Bab 10 bayar4d
Bab 11 situs slot online
Bab 12 tergacor hari ini
Bab 13 pilar play login
Bab 14 bintang777
Bab 15 mafia 888
Bab 16 indobetslot
Bab 17 deposslot777
Bab 18 ayomain138
Bab 19 gas138 rtp
Bab 20 slot demo gratis 88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7914bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Legenda Moli

online77 slot
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Sosok Hartono bersaudara di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar setara Rp715,5 triliun.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Sosok Hartono bersaudara di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar setara Rp715,5 triliun. (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia--

Forbes merilis daftar 50 orang terkayadi Indonesia. Sosok Hartono bersaudara masih bertahan di peringkat pertama dengan total kekayaan US,7 miliar atau setara Rp715,5 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Menariknya, dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia per 2022 ini, ada lima orang perempuan yang masuk di dalamnya. Rata-rata usia crazy rich wanita ini berkisar antara 50-70 tahun.

Sumber kekayaan para wanita paling tajir se-Indonesia rata-rata berasal dari batu bara, properti, hingga energi.

1. Dewi Kam US miliar

Dewi Kam menjadi wanita terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US miliar atau Rp30 triliun. Sedangkan, di Indonesia ia menjadi orang terkaya nomor 21.

Wanita berusia 72 tahun ini memperoleh sebagian pundi-pundinya dari saham minoritas di perusahaan tambang batu bara Bayan Resources di Indonesia. Di mana pada 2022 saham Bayan Resources naik tiga kali lipat imbas krisis energi global.

Selain itu, Dewi Kam juga memiliki kepentingan dalam pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik di Tanah Air.

Lihat Juga :
Ikea Terancam Diboikot Buntut Al Quran Dibakar Politikus Swedia

2. Arini Subianto

Arini Subianto menjadi wanita terkaya nomor dua di Indonesia dengan harta sebanyak US,5 miliar atau Rp22,5 triliun. Ia pun tercatat sebagai orang terkaya nomor 28 di Tanah Air.

Arini mendapatkan kekayaan setelah tapian sekaligus ayahnya, Benny Subianto meninggal pada Januari 2017. Sebab, sejak saat itu Arini yang merupakan putri sulung mengambil alih kerajaan bisnis keluarganya.

Arini Subianto saat ini menjabat sebagai presiden direktur perusahaan induk keluarga, Persada Capital Investama. Ia mengawasi investasi Persada di berbagai bidang mulai dari produk pengolahan kayu dan kelapa sawit hingga pengolah karet dan batu bara.



3. Rina Ciputra Sastrawinata

Rina Ciputra menjadi wanita terkaya nomor tiga dengan total kekayaan US,25 miliar atau Rp18,75 triliun. Ia mewarisi kerajaan properti Ciputra setelah ayahnya meninggal pada November 2019.

Sebagai anak sulung, Rina memegang jabatan penting di berbagai perusahaan Ciputra Group, di antaranya Direktur PT Ciputra Surya, PT Ciputra Development dan Presiden Direktur Ciputra Artpreneur.

Di Indonesia, Ciputra group tercatat sebagai orang terkaya nomor 33.

Lihat Juga :
Eksportir Bakal Diwajibkan Simpan DHE Selama 3 Bulan di Dalam Negeri

4. Ghan Djoe Hiang US,07 miliar

Ghan Djoe Hiang menjadi wanita terkaya nomor empat di Indonesia dengan total kekayaan mencapai US,07 miliar atau Rp16 triliun.

Ia adalah istri mendiang taipan Indonesia Athanasius Tossin Suharya, pendiri grup Baramulti yang bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan batu bara.

Baramulti Group saat ini memiliki 11 konsesi batu bara di Kalimantan dan Sumatera, Indonesia. Kondisi ini membuat Ghan Djoe Hiang menjadi orang kaya nomor 41 di Indonesia.

5. Marina Budiman

Marina Budiman menjadi wanita terkaya nomor lima di Indonesia dengan total kekayaan US,04 miliar atau Rp15,6 triliun.

Marina Budiman adalah salah satu pendiri dan presiden komisaris perusahaan pusat data DCI Indonesia. Ia mendirikan DCI pada 2011 bersama Otto Toto Sugiri.

Marina juga ikut mendirikan Indonet, penyedia layanan internet pertama di Indonesia, pada 1994. Ia juga tercatat sebagai orang kaya nomor 44 di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Desa Pedang Peri

erek layang layang
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Proyek Meikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang, salah satunya atas tuduhan wanprestasi.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Proyek Meikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang ProyekMeikarta digugat sekitar 17 kali di Pengadilan Negeri Cikarang.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (16/2), klasifikasi perkara gugatan terhadap MSU yakni perbuatan melawan hukum dan wanprestasi.

Gugatan terbaru yang diajukan ke MSU diajukan oleh Kabchul Choi pada 19 Januari 2023. Dalam petitumnya, Kabchul meminta pengadilan menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.

"Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi atas perjanjian jual beli Apartemen Meikarta dalam Penegasan dan Persetujuan Pemesanan Unit" Nomor ; 002944/PPPU-MSU/07/2017," bunyi petitum tersebut.

Ia juga meminta pengadilan menghukum PT MSU untuk mengembalikan uang secara tunai dan sekaligus kepada penggugat sebesar Rp1,1 miliar yang terdiri atasbookingfeeRp2 juta, down paymentRp78,3 juta, harga yang disepakati ditambah PPN Rp803,6 juta, serta denda keterlambatan dan kelalaian sebesar 1 kali Rp803,6 juta dikali 29 bulan (Rp233 juta).

"Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet," bunyi petitum itu.

Lihat Juga :
Raffi Ahmad Bersiap Lebarkan Sayap Bisnis ke Sektor Transportasi

Gugatan lainnya terhadap PT MSU juga diajukan Tarmuzi pada 23 September 2022 dengan klasifikasi perkara wanprestasi. Dalam petitumnya, ia meminta pengadilan menghukum PT MSU selaku tergugat mengembalikan uang pembayaran pemesanan satu unit apartemen Meikarta sebesar Rp257,4 juta.

Kemudian ditambah dengan denda keterlambatan bayar 59 bulan sebesar Rp759,3 juta dan biaya operasionil yang telah dikeluarkan oleh penggugat untuk mengurus masalah pembelian apartemen sebesar Rp100 juta, ditambah dengan keuntungan yang diharapkan diperoleh harga sewa unit sebesar Rp4 juta dikali 35 bulan menjadi Rp140 juta.

Sehingga jumlah total yang harus dibayar MSU adalah Rp1,25 miliar.

Gugatan terhadap PT MSU tidak hanya diajukan baru-baru ini. Pada Agustus 2020, seseorang bernama Uti Alkomah menggugat perusahaan dengan klasifikasi wanprestasi.

[Gambas:Video CNN]

"Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang muka dan uang cicilan Pemesanan 1 (satu) Unit Rumah Susun Sebesar Rp63.614.000,00 (enam puluh tiga juta enam ratus empat belas ribu rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus," bunyi petitum gugatan tersebut.

CNNIndonesia.com sudah berupaya untuk mengubungi Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk minta tanggapan soal gugatan itu. Tapi hingga berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan responsnya.

PT MSU merupakan pengembang Meikarta di mana unitnya tidak kunjung diserahkan pada konsumen sejak 2019. Konsumen pun mengadukan nasibnya ke DPR.

Pekan ini, hasil pertemuan DPR dengan pihak Meikarta menghasilkan kesepakatan refunddengan skema titip jual.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta manajemen untuk segera menyelesaikan refunddengan skema titip jual itu dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan, terhitung setelah kunjungan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Sistem yang paling kuat

pinjol jangka waktu panjang
Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT MNC Digital Entertainment Tbk guna memenuhi aturan OJK.
Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT MNC Digital Entertainment Tbk guna memenuhi aturan OJK. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Hary Tanoesoedibjo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT MNCDigital Entertainment Tbk.

Mengutip detik.compada Selasa (31/1), bos MNC Digital ini tercatat telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 26 Januari 2023.

Informasi ini diperoleh dari laporan informasi dan fakta materil MNC Digital yang ditandatangani oleh Direktur MNC Digital, Ella Kartika dan Dewi Tembaga.

"Menerapkan pembatasan bagi direksi perusahaan publik untuk menjabat sebanyak-banyaknya pada 2 perusahaan publik," bunyi laporan tersebut.

"Maka pada 26 Januari 2023, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hary Tanoesoedibjo dari jabatan Direktur Utama Perseroan," tambah laporan tersebut.

Hary Tanoesoedibjo merupakan anak dari Ahmad Tanoesoedibjo, pendiri MNC Group. Hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai Chairman PT MNC Investama Tbk, dahulu PT Bhakti Investama Tbk.

Hary Tanoe telah mulai membangun bisnis media segera setelah ia lulus kuliah. Hingga saat ini dirinya masih memiliki sejumlah stasiun TV, stasiun radio, dan surat kabar. Hary Tanoe juga menjabat di berbagai anak perusahaan MNC Group.

Dirinya diketahui sudah menjabat sebagai Komisaris Utama PT MNC sejak Februari 2004. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur Utama pada: PT Global Mediacom Tbk sejak 2002, PT Media Nusantara Citra Tbk sejak 2004, PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) sejak 2010, PT MNC Land Tbk sejak 2011, PT GLD Property sejak 2012.

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, Hary Tanoe juga menjabat sebagai Komisaris Utama pada PT MNC Sky Vision Tbk (Indovision) sejak 2006, PT MNC Sekuritas sejak 2004, PT Global Informasi Bermutu (Global TV) sejak 2009, PT Media Nusantara Informasi sejak 2009 dan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNCTV) sejak 2011.

Tidak lama setelah itu, pada 2016 ia mengundurkan diri sebagai CEO Media Nusantara Citra (MNC), yang memiliki empat stasiun TV nasional, untuk fokus pada politik.

Lalu, pada 11 Maret 2022 lalu, PT MNC Studios International Tbk (MSIN) mengubah namanya menjadi PT MNC Digital Entertainment Tbk pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hary Tanoe pada saat itu diangkat sebagai Direktur Utama MNC Digital, menggantikan Ella Kartika yang akhirnya menempati posisi direktur.

Lihat Juga :
Harga Emas Antam Merosot ke Rp1,027 Juta per Gram
(agt/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Tidak beruntung di laut

pinjol bisa cair ke dana
Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunan atau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunan atau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Keluarga nelayan mengeluhkan lamanya proses pencairan santunanatau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, klaim tersebut tak kunjung diproses meski ahli waris sudah menunggu seminggu lebih.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Syafii selaku anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Demak sekaligus agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan Demak.

"Kasus ini baru, kawan kami nelayan meninggal di tengah laut. Kami mohon dipercepat untuk klaim jaminan kematian, kecelakaan, dan untuk anak sekolah. Karena yang kami tahu itu prosesnya lama untuk yang meninggal dalam bekerja," keluhnya dalam Diskusi Publik Nelayan Menghadapi Krisis Iklim, Kamis (12/1).

Keluhan serupa juga datang dari Anggota KNTI Lamongan Sabiqin. Ia mengatakan ketika nelayan terkena musibah kesulitan melakukan klaim.

Sabiqin menyebutkan ada salah satu nelayan Lamongan yang baru-baru ini meninggal dunia karena terseret ombak. Ia menekankan agar pihak BPJS Ketenagakerjaan bisa mempercepat proses klaim tersebut.

Lihat Juga :
Inflasi AS Diperkirakan Turun, Rupiah Tinggalkan Level Rp15.500

Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Kepesertaan Skala Kecil Mikro BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari mengatakan pihaknya masih perlu koordinasi dengan kantor cabang di daerah.

"Untuk kasus kecelakaan kerja, setelah berkas lengkap, seperti kronologis kejadian kemudian penyebab kematian akan diverifikasi. Kami memang sedang dalam proses tahap verifikasi dan validasi, tentunya untuk memastikan hak-hak sesuai ketentuan berlaku," jawab Hery.

Lebih lanjut, Hery mencotohkan soal syarat klaim tambahan bagi anak nelayan yang meninggal dunia dan ingin mencairkan beasiswa. Ia mengatakan perlu verifikasi berupa rapor sang anak untuk membuktikan ahli waris masih sekolah atau kuliah.

Lihat Juga :
2 Skema Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite

Sementara itu, Hary menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan meng-coversantunan kematian hingga Rp42 juta. Penyebab kematian yang dicover adalah sakit, meninggal dunia, meninggal mendadak di rumah, bahkan meninggal karena bunuh diri.

Rincian santunan kematian tersebut, antara lain Rp20 juta santunan kematian, Rp10 juta untuk biaya pemakaman, dan santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta yang bisa dibayarkan sekaligus.

Sementara untuk manfaat beasiswa diberikan maksimal senilai Rp174 juta untuk dua orang anak yang masih menempuh pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Toko Kelontong Dewa dan Setan

cara cairkan dana kredivo
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Delapan Dewa Pertarungan yang Sunyi

juragan69 rtp live
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, usai mengadu ke DPR pada akhir 2022.
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, usai mengadu ke DPR pada akhir 2022. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengaku digugat oleh PT Mahkota Sentosa Utama(MSU) selaku pengembang Meikarta usai mengadu ke DPR pada Desember 2022.

Ketua PKPKM Aep Mulyana menyebutkan 18 orang konsumen digugat perdata senilai Rp56 miliar ke PN Jakarta Barat.

"PT MSU menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang merugikan perusahaan," ujar Aep melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (24/1).

Kasus Meikarta sebelumnya kembali mencuat pada Desember lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Konsumen Meikarta kemudian meminta agar DPR mempertemukan mereka dengan PT MSU.

Permintaan mediasi itu awalnya direncanakan berlangsung 14 Desember lalu.

"Dari anggota Komisi V, meneruskan ke Komisi 11 akan diadakan mediasi Meikarta untuk rapat dengar pendapat kurang lebih 14 (Desember). Nanti kita tunggu saja," kata Aep pada Desember 2022.

Lihat Juga :
Fokus ke Mobil Listrik, Ford Bakal PHK 3.200 Karyawan di Eropa

Konsumen Meikarta kemudian rapat dengan Komisi VI DPR pada pertengahan Januari lalu. Dalam rapat itu, konsumen menceritakan kronologi terkait unit yang tidak kunjung diserahkan.

Selain itu para konsumen juga menuntut pengembang mengembalikan dana atau refund.

"Kami anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta intinya sudah tidak tertarik lagi dengan unitnya, dan sepakat memohon untuk mengembalikan hak-hak kami dalam bentuk refund," ujar Aep.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyinggung soal dugaan kekuatan oligarki dalam kasus Apartemen Meikarta.

Lihat Juga :
Curhat Konsumen Meikarta: Semua yang Protes Dijadikan Tergugat

"Kita melihat ada kekuatan oligarki yang sewenang-wenang. Harusnya bapak (konsumen) sudah menerima (unit) pada 2019 sekarang sudah 2023, jadi sudah delay 4 tahun," ujar Andre.

Andre juga menyinggung PT MSU yang menjanjikan unit diserahkan pada 2027. Andre menuding kasus Meikarta ini sebagai penzaliman oleh oligarki.

"Ini proyek sudah bermasalah dari awal. Ini bentuk penzaliman oligarki kepada rakyat Indonesia," ujarnya.

Ke depan, Komisi VI DPR mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk melindungi konsumen Meikarta dan mengawal penyelesaian hak konsumen dengan stake holder terkait, khususnya untuk membatalkan putusan yudikatif atas PKPU.

Komisi VI DPR juga akan segera mengundang pihak Meikarta untuk membahas kasus tersebut.

Hingga kini, PT MSU selaku penggugat konsumen Meikarta belum berkomentar banyak mengenai gugatan yang mereka ajukan.

"Maaf ya kami no komen dulu karena ini kan baru persidangan pertama. Nanti saja ya. No comment, nanti saja. Intinya ini sidang dilanjutkan 7 Februari. Itu saja yang bisa disampaikan," kata Yohan perwakilan kuasa hukum PT MSU kepada CNNIndonesia.com di lingkungan PN Jakbar, Selasa (24/1).

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)