petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

minggu slot

putih 303 slot 120Jutaan kata 830797Orang-orang telah membaca serialisasi

《minggu slot》

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner******

MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Unjuk rasa di depan Bawaslu RI sebabkan kemacetan di Jalan MH Thamrin******

Unjuk rasa di depan Bawaslu RI sebabkan kemacetan di Jalan MH Thamrin
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ratusan massa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebabkan kemacetan parah di Jalan M. H. Thamrin, Senin (19/2/2024) sekira pukul 15.35 WIB. ANTARA/Risky Syukur
Sebagian massa yang tergabung dalam aksi tersebut nampak duduk di sepanjang trotoar dan sebagian lagi berdiri di depan kantor Bawaslu RI
Jakarta (ANTARA) - Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 orang di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebabkan kemacetan  di Jalan M. H. Thamrin, Senin.

Pantauan di lokasi hingga pukul 15.35 WIB, kemacetan terjadi dari depan gerai minuman sampai di depan Kantor Bawaslu RI.

Sebagian massa yang tergabung dalam aksi tersebut nampak duduk di sepanjang trotoar dan sebagian lagi berdiri di depan kantor Bawaslu RI serta sebagian lagi berada di dalam dua unit mobil komando yang bertuliskan 'Suara Rakyat'.

Sementara itu sejumlah petugas polisi terlihat membuat pagar betis antara lalu lintas dengan massa. Sebagian petugas lain mengatur lalu lintas kendaraan dan mobilitas warga yang tengah melintas.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 orang di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Senin (19/2/2024). ANTARA/Risky Syukur
Pada spanduk yang dibawa oleh massa aksi, tertulis 'Mendukung KPU-Bawaslu menjalankan tugas dengan independen dan profesional'.

"Kita mengawal jalannya proses demokrasi. Kita juga mendukung KPU-Bawaslu untuk menjalankan proses pemilihan. Kita juga berterimakasih kepada TNI-Polri yang sudah mengawal aksi kita kali ini," kata seorang orator dari atas mobil komando, Senin.

Diketahui aksi tersebut terjadi bersamaan dengan aksi yang dilakukan Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin.

"Sebanyak 1.978 personel disiapkan untuk melayani dan mengamankan apabila ada aksi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Senin.Forum Komunikasi Antar Relawan Ganjar-Mahfud telah mengeluarkan 'Petisi Brawijaya' di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan (Jaksel). Usai mengeluarkan petisi itu, mereka mengatakan akan melakukan demo di Patung Kuda hingga Bawaslu, Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini.

Tak hanya menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Gerakan Keadilan Rakyat, Tolak Pemilu 2024”, massa juga akan melakukan long march ke gedung Bawaslu. Jumlah massa aksi diperkirakan sebanyak 200 hingga 300 orang.

Terkait aksi tersebut, Susatyo mengatakan pihaknya belum melakukan rekayasa lalu lintas terkait demo tersebut. Kebijakan lalu lintas bersifat situasional.

Susatyo juga mengimbau agar massa yang mengikuti aksi tersebut dapat tertib dan damai hingga aksi berakhir. Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati saat melintas di sekitar wilayah aksi.
Baca juga: KADIN DKI berharap pemimpin periode berikut bisa jaga perekonomian
Baca juga: DKI sepekan, pemilu lanjutan hingga stok beras jelang Ramadhan aman
Baca juga: Jokowi panggil Surya Paloh ke Istana Jakarta

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel******

Ada memar dan luka bakar pada korban kasus perundungan di Tangsel
Ilustrasi - Seorang anak mengalami perundungan. ANTARA/Pexels/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. "Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi dai Jakarta, Senin. Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang. "Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," katanya.

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan Galih menambahkan, pihaknya telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memeriksa sejumlah saksi. Kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek TKP di salah satu warung yang berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut. "Kemudian kita juga sudah melakukan pemeriksaan, meminta keterangan korban dan saksi lain," katanya. Namun Galih tidak membeberkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk informasi soal salah satu tersangka perundungan adalah anak artis atau figur publik. "Untuk itu siapa-siapa pelakunya atau berbuat terhadap korban kita masih proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Perkembangan ke depan akan kita sampaikan lagi," katanya.

Baca juga: Polisi tangani kasus perundungan siswa salah satu sekolah di Tangsel Sebelumnya, beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut. "Gw dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!," tulis akun itu.

"Apa benar ada kejadian itu? Klo benar apa ada yang tau kejadian persisnya sprt apa?," kata akun tersebut.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:situs slot maxwin malam ini

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
2d 69 togel
situs slot terpercaya mudah menang
quezon togel
pasti menang slot
patio 44 menu
slot maxwin hari ini
bola389
link slot mudah menang
cukongplay77
Daftar isi semua bab
Bab 1 jago89
Bab 2 kode alam hamil
Bab 3 slot gacor siang ini
Bab 4 boga88
Bab 5 slot88bet
Bab 6 nusantara4d
Bab 7 mengisi survey dapat uang
Bab 8 islot99
Bab 9 link slot yang bagus
Bab 10 akulaku lampung
Bab 11 cmd368
Bab 12 cara dapat uang dari gonovel
Bab 13 nex777
Bab 14 situs slot tergacor hari ini
Bab 15 erek erek mobil bus
Bab 16 otwslot777
Bab 17 agen slot terpercaya
Bab 18 cara pinjam uang di bank syariah
Bab 19 pola gacor mahjong ways hari ini
Bab 20 cara menggunakan voucher tokopedia
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2995bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Kutipan Pemberontak

slot online slot
Gus Yahya sebut belum ada capres yang berencana sowan ke PBNU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf ditemui di Kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Senin (15/1/2024). (ANTARA/Willi Irawan)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya mengatakan belum ada calon presiden dan wakil presiden yang menyampaikan rencana sowan ke PBNU. "Mengenai (rencana sowan) kandidat-kandidat, enggak ada. Belum ada yang menyatakan, ya saya kira entah perlu entah tidak. Ya mungkin tidak harus juga," kata Gus Yahya menanggapi pertanyaan wartawan mengenai ada atau tidaknya calon presiden dan wakil presiden yang berencana sowan kepada PBNU di Jakarta, Jumat.

Baca juga: PBNU yakini hasil pemilu bisa diterima dengan baik oleh semua pihak Meskipun belum diketahui para calon presiden dan wakil presiden akan mengunjungi PBNU atau tidak, Gus Yahya menyampaikan mendoakan mereka semua, terutama yang terpilih memenangi Pilpres 2024, bisa mendapatkan berkah dan kebaikan serta membagikannya kepada seluruh rakyat Indonesia. Terkait dengan Pemilu 2024 yang mencakup pilpres dan pileg itu, sebelumnya Gus Yahya mengatakan bahwa PBNU meyakini hasil Pemilu 2024 dapat diterima dengan baik oleh semua pihak. Selain itu, katanya, PBNU meyakini segala masalah yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti dugaan kecurangan dapat diselesaikan dengan baik oleh para pihak terkait merujuk pada ketentuan ataupun proses hukum yang berlaku. "Kami melakukan rapat dan mendengarkan berbagai macam informasi, tapi kami tidak melihat potensi masalah yang berarti. Semuanya insya Allah bisa diselesaikan dengan baik," kata dia. Gus Yahya menambahkan segenap pihak sudah sepatutnya bersyukur atas pelaksanaan Pemilu 2024 yang baik, lancar, dan damai. "Pokoknya, yang penting bersyukur ini sudah berjalan dengan baik, selama ini semuanya lancar damai," kata dia.

Baca juga: PBNU apresiasi Pemilu 2024 berjalan baik

Baca juga: PBNU minta semua pihak hormati hasil Pilpres 2024 Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024

Tuan Perang Ling Tian

cara dapat uang di pinterest
Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid
Logo Liga Champions melekat dalam bola resmi yang digunakan dalam kompetisi sepak bola paling bergengsi antarklub Eropa tersebut. (ANTARA/AFP/Denis Charlet)
Jakarta (ANTARA) - Gol Marko Arnautovic menangkan Inter Milan atas Atletico Madrid dengan skor 1-0 dalam pertandingan leg pertama babak 16 besar Liga Champions di Giuseppe Meazza pada Rabu dini hari WIB. Inter bermain dominan sejak pertandingan dimulai, tetapi peluang pertama diciptakan oleh Atletico pada menit ke-13 lewat tembakan Lino dari luar kotak penalti. Namun, arah bola masih menyamping dari gawang yang dikawal Yann Sommer. Meski lebih banyak menguasai bola dan menekan pertahanan Atletico, tetapi Inter belum memberikan ancaman berarti bagi gawang Jan Oblak. Peluang berbahaya Inter baru muncul pada menit ke-36 ketika umpan silang Nicolo Barella dari sisi kanan disambut kepala Lautaro Martinez, tetapi Oblak masih bisa mengamankan gawangnya.

Baca juga: Simeone waspadai Inter karena termasuk terbaik di Eropa Tiga menit berselang, Inter mendapat peluang lagi menyusul blunder Rodrigo De Paul saat mengoper bola dan Marcus Thuram mengambilnya. Thuram mengoper kepada Lautaro yang langsung menembak ke gawang dan diblok Axel Witsel. Pada menit ke-43, Thuram kembali punya kans mencetak gol andaikan tendangannya tidak mengarah tepat ke Oblak. Skor 0-0 menutup babak pertama. Inter harus menarik keluar Thuram di babak kedua karena mengalami cedera. Marko Arnautovic masuk menggantikan penyerang asal Prancis itu. Penggantinya langsung membuat peluang pada menit ke-49 saat berada di tiang jauh menyambut umpan silang Federico Dimarco. Tanpa kawalan, Arnautovic menyambut dengan sepakan first time, tetapi bola melayang di atas mistar. Atletico mendapat peluang terbaik pada menit ke-56 saat Lino melakukan umpan 1-2 dengan Rodrigo De Paul, yang kemudian dituntaskan dengan sepakan keras. Sayangnya bola masih melenceng ke sisi gawang. Pada menit ke-64, Arnautovic mendapatkan peluang lagi saat menerima umpan dari Lautaro Martinez. Sepakan pemain asal Austria itu masih melayang ke atas mistar. Satu kans didapat Lautaro dari tandukan meneruskan umpan silang Hakan Calhanoglu, yang bisa ditepis oleh Oblak. Inter akhirnya bisa memecah kebuntuan pada menit ke-79. Barella berhasil merebut bola dari pemain Atletico, Lautaro kemudian menggiringnya ke kotak penalti.
Baca juga: Simone Inzaghi waspadai kedalaman skuad Atletico Madrid
 Kapten Inter itu kemudian menembak bola, tetapi bisa digagalkan Oblak. Bola rebound kemudian disambar Arnautovic untuk jadi gol yang membawa Inter memimpin 1-0. Atletico mencoba membalas semenit kemudian lewat sepakan Lino dari jarak jauh yang masih melayang tipis di atas mistar Yann Sommer. Tim tamu mencoba untuk mencetak gol penyeimbang dan beberapa kali membuat Inter melakukan kesalahan di lini belakang. Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta sehingga Inter Milan tetap menang 1-0 atas Atletico Madrid. Ini menjadi modal penting bagi Inter untuk melaju ke babak selanjutnya. Laga leg kedua akan digelar di markas Atletico Madrid pada 14 Maret mendatang.

Baca juga: Michel sebut Liga Champions kian dekat jika menang lawan Bilbao

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Sistem lotere penuh waktu

klikwin188
Kemendikbudristek tindaklanjuti kasus perundungan di Binus Serpong
Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto SE MA. ANTARA/Indriani/am.
Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Tim Inspektorat Jenderal menindaklanjuti kasus perundungan atau bullyingyang terjadi di Bina Nusantara (Binus) School Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

“Kemendikbudristek melalui Tim Inspektorat Jenderal telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi,” kata Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Anang menuturkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan diketahui bahwa SMA Bina Nusantara Serpong sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Baca juga: Binus School akan memproses siswa yang terlibat perundungan

Tak hanya pihak sekolah, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP).

Anang memastikan korban mendapatkan proses pemulihan yang optimal dengan upaya penanganan kasus perundungan ini berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi, sehingga nantinya akan diterapkan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikburistek melalui Balai Penjaminan Mutu dan Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten pun terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah (pemda) untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Anang menjelaskan Kemendikbudristek sendiri telah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang diluncurkan pada 8 Agustus 2023 sebagai bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-25.

Baca juga: Anggota DPR minta sekolah tindak tegas pelaku perundungan

Peraturan tersebut menugaskan satuan pendidikan untuk membentuk TPPK, sedangkan pemerintah daerah provinsi serta kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP untuk memastikan adanya respons cepat penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Sampai saat ini terdapat lebih dari 338.000 satuan pendidikan telah membentuk TPPK dengan 251 pemda provinsi dan kabupaten/kota juga sudah membentuk Satgas PPKSP.

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya Kemendikbudristek untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala kekerasan,” kata Anang.

Baca juga: Polisi sebut kasus perundungan di Tangsel telah terjadi dua kali
Baca juga: Kementerian PPPA minta polisi usut dugaan perundungan di SMA Tangsel

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Rencana perjalanan cepat

judi slot online terbaru
MKH berhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Ilustrasi - Konsep hukum dan keadilan, buku dengan palu hakim di atasnya. ANTARA/Shutterstock/pri.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memberhentikan dengan hak pensiun kepada hakim Pengadilan Negeri Garut berinisial V karena melakukan pelanggaran indisipliner selama tiga bulan 20 hari kerja.

Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting menyampaikan hakim terlapor V telah terbukti melanggar huruf c pengaturan butir 8 Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Nomor 047/KMA/SK/IV/2009 – 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Ketua MKH Hakim Agung Yakub Ginting saat memimpin sidang MKH di Gedung MA, Jumat (16/2), seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Pemberhentian dengan hormat tersebut dilakukan setelah KY dan MA kembali melaksanakan sidang MKH kedua. Sidang MKH pertama sempat ditunda karena hakim terlapor V tidak hadir.

Sidang tersebut merupakan usulan dari MA atas pelanggaran indisipliner yang dilakukan oleh V. Hakim terlapor V yang telah mengabdi selama 20 tahun tersebut merupakan Hakim PN Garut, yang seharusnya sudah dimutasi ke PN Kalianda.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim pecat hakim pemakai narkoba Danu Arman

Putusan dijatuhkan berdasarkan laporan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hakim terlapor V direkomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat karena sudah melakukan pembangkangan terhadap Surat Keputusan MA dan tidak masuk selama tiga  bulan 20 hari kerja.

Perkara berawal dari laporan Ketua PN Bandung ES. Berdasarkan Surat Ketua MA tahun 2020, terlapor telah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Pemalang, tetapi terlapor mengajukan keberatan mutasi.

Kendati demikian, keberatan peninjauan kembali mutasi terlapor tidak dapat diterima. Meskipun ditolak, terlapor tidak mau melakukan tugas di PN Pemalang dengan alasan menunggu hasil rapat tim mutasi dan promosi berikutnya.

Karena tidak mau menjalankan tugas, terlapor dikenakan sanksi disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun di tahun 2021. Namun, terlapor tetap tidak mau menjalankan tugas di PN Pemalang.

Baca juga: KY dan MA menggelar sidang MKH berhentikan satu hakim

Oleh karena itu berdasarkan surat Ketua MA, terlapor kembali diberikan sanksi disiplin sedang berupa mutasi ke PN dengan kelas yang lebih rendah, yakni PN Kalianda, tetapi hakim V tetap tidak mau menjalankan tugas di PN tersebut.

Setahun kemudian, yakni pada 2022, tim dari Pengadilan Tinggi Bandung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam surat pemeriksaan, terlapor dianggap arogan, tidak sopan, melawan, dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh terhadap tim pemeriksa.

Terlapor tidak mau dimutasi ke PN Pemalang dan PN Kalianda karena tidak sesuai dengan harapan terlapor untuk dimutasi ke PN Bogor. Sejak 2022, terlapor sudah tidak melakukan tugas di PN Garut dan PN Kalianda.

Tim pemeriksa juga sudah mencoba mencari terlapor ke kos terlapor di Garut sebanyak dua kali, tetapi tidak bertemu dengan terlapor. Bawas MA pun sudah memanggil terlapor V sebanyak dua kali, tetapi tidak pernah hadir dan hanya mengirim surat pada September 2022 yang pada pokoknya berisikan MA telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap terlapor.

Kemudian, Bawas MA sudah mencoba mengirim surat pemanggilan ke alamat sesuai KTP dan kos terlapor di Garut, tetapi tidak direspons sehingga terlapor dianggap tidak menggunakan haknya untuk memberikan keterangan dan membela diri.

Baca juga: MKH berhentikan tidak hormat hakim PTUN Manado

Sidang MKH telah memanggil dua kali terlapor. Namun, lantaran terlapor tidak hadir karena suatu alasan yang patut, MKH menjatuhkan putusan tanpa hadirnya terlapor.

Beberapa hal yang meringankan dalam putusan MKH, yakni masa kerja terlapor sudah mencapai kurang lebih 20 tahun dan sebelumnya belum pernah mendapat sanksi disiplin.

Sementara, hal-hal yang memberatkan terlapor, yaitu pernah dijatuhi sanksi sebelum ini. Terlapor tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang sangat lama, yakni sejak pemeriksaan Juni 2022 sampai dengan keputusan diucapkan, serta tidak menghadiri panggilan yang telah dilakukan oleh Bawas MA dan PT Bandung.

Adapun susunan MKH terdiri atas Hakim Agung Yakub Ginting, Hakim Agung Maria Anna Samiyati , an Hakim Agung Yosran. Hadir pula mewakili KY, yaitu Anggota KY Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca juga: MA berhentikan sementara hakim PN Balikpapan yang ditangkap KPK
Baca juga: MKH berhentikan dengan tidak hormat Hakim Pengadilan Agama Nabire

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Era Kitab Para Dewa

pedagang erek erek
Ratusan KPPS datangi Kelurahan Batu Piring Balangan pertanyakan honor
Anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan mengkonfirmasi soal honor sebagai penyelenggara pemilu di Kantor Kelurahan Batu Piring, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Ragil Darmawan.
Balangan (ANTARA) - Sebanyak 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mempertanyakan pembayaran honor mereka sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

“Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Ahmad di Balangan, Jumat.

Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.

Menurut Ahmad, tujuan para anggota KPPS datang ke Kantor Kelurahan Batu Piring untuk menanyakan alasan honor belum dibayarkan.

“Kami  menyesalkan adanya kejadian ini, padahal sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini, dan kami tinggal menuntut hak kami untuk segera dibayarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Balangan Iptu Faisal Kadapi menegaskan pihaknya berjanji akan terus mengawal dan segera menyelesaikan masalah honor termasuk kewajiban dan hak lain dari petugas KPPS agar terpenuhi.

Faisal menuturkan pihaknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban juga merasakan yang dirasakan para masyarakat dan hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya menyelesaikan masalah itu.

“Kembali saya tegaskan ini bukan cuma nominal uang, tetapi sebuah penghargaan dari negara kepada rekan-rekan KPPS dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 ini,” tuturnya.

Faisal menambahkan pihaknya akan menyampaikan segera perkembangan selanjutnya kepada para KPPS Kelurahan Batu Piring dan berjanji untuk mengawal persoalan tersebut.

Secara terpisah, Ketua KPU Balangan Ahmad Turjani mengaku baru mengetahui informasi yang beredar mengenai masalah honor KPPS Kelurahan Batu Piring pada Kamis malam.

“Sudah kami lakukan cek ulang ke Lurah, PPS dan PPK Paringin Selatan serta keluarga yang memegang uang honor KPPS Batu Piring tersebut, dan saat ini kami berupaya melakukan mediasi dengan meminta bantuan fasilitasi kepada Polres Balangan,” katanya.

Diketahui, wilayah TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan terdapat 18 TPS dengan jumlah tujuh anggota per KPPS ditambah satu ketua.

Pewarta: Imam Hanafi/Ragil
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Dewa perang ini

cara dapat uang tambahan dari internet
Khofifah: Anggota KPPS adalah pejuang demokrasi
Keluarga menaburkan bunga di makam Joko Budiono, Ketua KPPS yang meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/2/2024). ANTARA/Hanif Nashrullah/aa.
Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa menyebut para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) merupakan pejuang demokrasi.

“Para petugas sangat layak diapresiasi karena bekerja sangat keras. Berkat sumbangsih mereka, Pemilu 2024, khususnya di Jawa Timur dapat terlaksana dengan sukses," ujarnya dalam siaran pers diterima di Surabaya, Minggu.

Bahkan, di Jatim terdapat anggota KPPS yang sakit hingga meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Menurut dia, KPPS tidak hanya mengawal pemilihan presiden dan wakil presiden saja, namun juga sampai pemilihan anggota legislatif atau caleg pada wilayah kerja masing-masing.

"Tidak berlebihan jika saya menyebut mereka yang gugur tersebut sebagai pejuang demokrasi,” ucapnya.

Sebanyak 13 petugas KPPS dan dua petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia saat dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Ke-13 anggota KPPS tersebut di antaranya berasal dari Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Bangkalan (dua orang), Kota Malang, Kota Surabaya (dua orang), Kota Kediri, dan Kabupaten Malang.

Sedangkan, petugas linmas TPS yang meninggal dunia masing-masing berada di Kota Madiun dan di Kabupaten Tuban.

Berdasarkan kronologi kejadian, terdapat sejumlah penyebab kematian para petugas KPPS dan Linmas tersebut, seperti kecelakaan kendaraan, terkena sengatan listrik, kelelahan serta memiliki riwayat penyakit bawaan seperti diabetes, hipertensi, dan jantung.

Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya para petugas pemilu KPPS setelah menjalankan tugasnya.

Tokoh perempuan yang juga Ketua PBNU tersebut juga berencana takziah ke rumah duka menemui keluarga sekaligus mendoakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Mohon kepada warga Jawa Timur ikut mendoakan semoga almarhum almarhumah dipanggil dalam keadaan husnul khotimah. Diampuni segala khilafnya dan diterima segala amalnya. Keluarga yang ditinggalkan semoga sabar dan ikhlas,” tuturnya.

Baca juga: Perludem: Pengawas pemilu harus sigap dalam rekapitulasi suara
Baca juga: Menengok lagi pelaksanaan pesta demokrasi di Kuala Lumpur

Pewarta: Willi Irawan/Hanif Nasrullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024