988slot 772Jutaan kata 410270Orang-orang telah membaca serialisasi
《trik main starlight》
Kepanikan Melanda Komunitas Startup AS Saat SVB Kolaps******
Pendiri sekaligus CEO FarmboxRx Ashley Tyrner panik ketika mendengar Silicon Valley Bank (SVB) kolaps pada Jumat (10/3) lalu. Ia memiliki depositosekitar US juta di bank yang mempunyai spesialisasi dalam pembiayaanstartup tersebut.
Untungnya, FarmboxRx sempat memindahkan sebagian uangnya dari SVB dan mendiversifikan dana tersebut ke beberapa bank lain.
Kepada CNN Business, Ashley mengaku tak mendapat pemberitahuan apapun dari pihak bank sehari sebelum SVB bangkrut.
Jumat pagi, ia masih bisa mengakses akun bank SVB-nya, lalu sejam kemudian ia tak bisa masuk sama sekali ke akunnya.
"Itu benar-benar jam-jam terburuk dalam hidupku," imbuhnya.
Kini, ia tengah menunggu tindakan pemerintah sembari yakin kondisi ini akan teratasi. Dari kolapsnya SVB, ia belajar untuk mendiversikasi uang dari bisnisnya ke beberapa bank.
Ia juga menegaskan situasi SVB tidak banyak mempengaruhi operasional bisnis FarmboxRx lantaran uang yang disimpan di sana jumlahnya kecil.
Meksi begitu, Ashley bercerita banyak rekan sesama founderstartupnya yang menaruh banyak uang di SVB. Mereka tak sempat mendiversifikasi aset dan dana mereka ke bank lainnya.
"Beberapa hari terakhir itu sangat melelahkan bagi komunitas startup," kata Ashley.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Kemnaker Larang Perusahaan Paksa Pekerja Korban PHK Teken Surat Resign******
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:cara belanja di akulaku menggunakan limit kredit、slot yang gacor pagi hari、noahpoker
Terkait:seru77、situs situs slot online、erek erek penjudi、slot gacor maxwin hari ini、rajawin77、judislot7、situs slot terbaru mudah menang、kincir86、slot 2023 gacor、menang303
bab terbaru:kta online cepat cair(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup berada di zona hijau di level 6.844 pada Rabu (1/3). Indeks saham naik tipis 1 poin atau 0,02 persen dari perdagangan sebelumnya.
Pagi ini, IHSG dibuka pada posisi merah di level 6.843, lalu berlanjut menguat di penutupan. Posisi terkuat IHSG saat perdagangan hari ini ada di level 6.889.
Mengutip RTI, investor melakukan transaksi sebesar Rp10 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18 miliar lembar saham.
Pada penutupan sore ini, sebanyak 221 saham menguat, 286 saham terkoreksi, dan 222 saham lainnya stagnan.
Namun, indeks sektoral mayoritas melemah, delapan dari 11 sektor berada di zona merah dipimpin transportasi turun 1,7 persen. Sementara, ada tiga sektor yang menguat dipimpin oleh keuangan naik 0,59 persen.
Beralih ke bursa asing. Bursa Amerika kompak ambruk dengan indeks S&P 500 turun 0,30 persen, disusul indeks NASDAQ Composite turun 0,10 persen, dan indeks NYSE Composite turun 0,41 persen.
Sedangkan, bursa saham Asia kompak di zona hijau. Indeks Nikkei 225 di Jepang tercatat naik 0,26 persen, indeks Kospi di Korea naik 0,42 persen, dan indeks Hang Seng Composite di Hong Kong naik 4,51 persen.
Sama dengan Amerika, bursa saham Eropa juga kompak bertengger di zona merah. Indeks CAC 40 di Prancis turun 0,38 persen, disusul indeks FTSE 100 di Inggris turun 0,74 persen, serta Indeks DAX di Jerman turun 0,11 persen.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melarangperusahaan memaksa pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menandatangani surat pengunduran diri (resign).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan PHK karena alasan pengunduran diri hanya dibolehkan atas kemauan pekerja sendiri. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
"Jadi, secara normatif pengunduran diri adalah benar-benar inisiatif pekerja itu sendiri. Pengunduran diri atas dasar penawaran oleh perusahaan apalagi sampai seolah-olah 'dipaksa' mengundurkan diri dengan mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan, itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
"Aku kena cut/PHK, tapi ini disuruh isi g-formsurat pengunduran diri. Terus pict (gambar) yang bawah misal nggak aku ceklis (centang), jadi nggak bisa dikirim. Baru kali ini sih kena PHK, apa emang kayak gitu ya, harus ngaku kalo seakan-akan aku yang mengundurkan diri?" tulisnya.
Dalam foto tersebut, ada dua opsi alasan pengunduran diri, yakni voluntary yang berarti mengundurkan diri atau involuntary yang berarti tidak lulus masa percobaan. Namun, ada kolom pernyataan yang menyatakan karyawan benar-benar mengajukan pengunduran diri, bukan karena PHK.
"Dengan ini saya sebagai karyawan yang bersangkutan menyatakan bahwa benar saya mengundurkan diri dari perusahaan ini dan pernyataan komitmen ini dibuat sebenar-benarnya untuk dapat dipertanggungjawabkan," tulis pernyataan tersebut yang harus dicentang agar bisa mengirim formulir tersebut.
Sebenarnya, PHK karena keinginan sendiri diatur Pasal 36 PP Nomor 35 Tahun 2021, tepatnya poin g:
g. adanya permohonan PHK yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:
1. menganiaya, menghina secara kasar, atau mengancam pekerja/buruh;
2. membujuk dan atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut- turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;
4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh;
5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau
6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pengusaha rokok kompak memprotes rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal melarang total iklan rokok. Manuver ini dinilai tidak adil dan bisa membuat rokok ilegal merajalela.
Ketua Pengusaha Rokok Indonesia (Gapero) Sulami Bahar menegaskan pihaknya menolak tegas rencana Jokowi tersebut. Bahkan, Gapero sudah berkirim surat langsung ke orang nomor satu di Indonesia itu soal sikap pengusaha.
"Kami industri yang legal tetapi kenapa seakan-akan kami ini rokok-rokok ilegal? Untuk iklan, promosi, macam-macam itu kok nggak boleh? Itu kan sudah nyata, keliatan banget nggak ada keadilan," ungkapnya kepadaCNNIndonesia.com, Rabu (29/3).
Gapero menilai larangan total iklan rokok tersebut bakal sangat berdampak ke industri. Sulami khawatir jika larangan tersebut diterapkan maka akan membuat rokok ilegal merajalela.
Menurutnya, pemerintah harus bijak dalam membuat regulasi. Kondisi industri rokok saat ini belum sepenuhnya pulih dari dampak dahsyat pandemi covid-19.
Meski begitu, Gapero belum menghitung potensi kerugian bagi produsen rokok jika larangan total iklan rokok ini diberlakukan.
Lihat Juga :![]() |
"Belum, kami belum menyimpulkan seperti itu (total kerugian akibat larangan total iklan rokok). Masih proses menghitung-hitung. Langkah awal kami masih berkirim surat ke Presiden (Jokowi), bagaimana caranya supaya revisi ini tidak terjadi," tegasnya.
Sulami menyebut sudah dilakukan pertemuan antara pengusaha terkait ini, yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada 22 Februari lalu. Kala itu, hadir sekitar 38 asosiasi terkait, termasuk pihak periklanan.
Hasilnya, mereka sepakat mengirim surat kepada Jokowi untuk menolak revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. Surat tersebut juga ditembuskan ke beberapa menteri terkait.
"Belum ada tanggapan, saya nggak tahu. Padahal waktu itu saya serahkan langsung ke Sekretariat Negara (Setneg). Surat itu kami tujukan juga ke beberapa menteri-menteri terkait, di antaranya Menkes, Menko PMK, Menko Perekonomian, Mentan, Menperin, Menaker, termasuk ke kantor staf presiden (KSP)," ungkapnya.
Lihat Juga :Yang Harus Dilakukan Jika SPT Pajak Kurang Bayar Seperti Komika Dodit |
Ia berharap para pejabat tersebut melek dan bisa memberikan masukan secara utuh kepada Jokowi. Sulami khawatir Jokowi sebenarnya tidak paham betul keadaan di lapangan karena mendapat bisikan yang keliru atau tidak utuh.
"Kami khawatir Pak Presiden itu tidak mendapat informasi seutuhnya sehingga membuat regulasi-regulasi kayak begini. Bisa jadi seorang pemimpin tidak mendapat laporan seutuhnya tentang kondisi di lapangan," tuturnya.
"Sementara itu, bukan rahasia umum lagi bagaimana masifnya (kelompok) antitembakau untuk menghancurkan industri rokok," imbuh Sulami.
Senada, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menyoroti industri rokok dan tembakau yang belum benar-benar pulih dari hantaman pandemi covid-19. Benny menyebut peraturan eksisting sudah sangat komprehensif, tinggal implementasi yang perlu ditingkatkan.
Benny menyinggung pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) pada kuartal IV 2022 yang masih negatif 7,11 persen. Ia menyayangkan hal tersebut karena di saat yang sama, sektor ekonomi dan industri pengolahan sudah tumbuh sekitar 5 persen.
"Setiap peraturan baru yang bertujuan untuk pengendalian produk tembakau hendaknya jangan dilakukan. Jadi, kami bukan hanya tidak setuju terhadap penghapusan atau larangan iklan rokok, kami tidak setuju terhadap perubahan peraturan yang bersifat pengendalian produk tembakau," tegas Benny.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyebut PT Duta Sentosa Yasa atau yang dikenal dengan nama MR DIY, memang bandel dan tidak kooperatif untuk menyelesaikan konflik perusahaan dengan buruh lepasnya.
Hasil pengawasan Disnakertrans Jabar melaporkan seharusnya pekerja kontrak alias Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seharusnya diangkat menjadi pekerja tetap alias Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) jika telah bekerja tiga bulan berturut-turut.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta mengatakan pihaknya pernah meminta data PKWT ke perusahaan, tetapi MR DIY awalnya sempat enggan memberikan.
MR DIY dilaporkan buruh lepas lantaran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada 25 karyawannya. PHK tersebut ternyata sudah berlangsung sejak April 2022 dan terus berlanjut hingga hari ini.
Joao mengatakan pekerja lepas itu seharusnya diangkat PKWTT sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (2) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pihaknya sudah memperingatkan agar aturan tersebut dipatuhi.
"Memang mestinya menjadi PKWTT, tetapi memang tidak berubah juga statusnya, PKWT harusnya menjadi PKWTT," imbuhnya.
Lihat Juga :![]() |
Namun, Joao mengatakan tidak ada sanksi tegas bila perusahaan mengabaikan peringatan-peringatan itu. Yang bisa dilakukan pemda adalah mengupayakan pengesahaan status pekerja lepas menjadi PKWTT ke pengadilan negeri jika perusahaan kekeh memecat.
Ia sudah memberikan nota PKWT kepada serikat pekerja untuk diajukan ke pengadilan negeri. Hanya saja, ada kendala sehingga nota tersebut dikembalikan lagi ke Disnakertrans Jabar dan kita tengah diproses perbaikannya.
"Melalui pengadilan negeri untuk mengubah (status) itu ketika nanti mereka di-PHK dan sebagainya, bisa menjadi dasar pertimbangan hakim terkait perhitungan pesangon," ungkapnya.
Ahmad Taufik, salah satu korban PHK MRDIY, mengatakan dirinya harus berjuang sendirian menuntut haknya, sebelum akhirnya terbentuk Serikat Buruh PT Duta SentosaYasa (SBDSY) pada Juni 2022. Ia adalah korban pertama PHK sepihak dari MR DIY, sebelum akhirnya bertambah menjadi total 25 orang.
"April 2022 cuma saya (di-PHK), kemudian ada lagi lanjut 4 orang di akhir 2022, saya gak ingat bulannya. Di 2023 ini ada sekitar 10 orang di awal Maret, sekarang nambah lagi 10 orang," kata Taufik.
Mulanya, Taufik bergabung bersama MR DIY sejak Juni 2021 sebagai pekerja harian. Toko ritel yang menjual berbagai peralatan rumah dan aksesoris itu menjanjikan Taufik upah Rp125 ribu per hari. Tidak ada kontrak, hanya ucapan lisan.
Ia bertugas di gudang MR DIY yang berlokasi di Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat sebagai salah satu staf. Namun, Taufik merasa ada eksploitasi dari perusahaan.
"Kita waktu itu tanpa kontrak. Jadi cuma lisan saja. Di dalam, masa daily workeritu banyak, seingat saya angkatan saya itu ada sekitar 70-100 orang. Dalam proses daily worker,terjadi kekurangan upah. Setelah kita cek di UU bahwa pekerja harian itu ada perhitungannya yang kira-kira menurut UU harusnya diterima Rp191 ribu per hari," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Mayoritas harga pangankompak melonjak pada awal pekan ini kecuali beberapa komoditas seperti daging sapi dan ayam ras segar.
Mengutip hargapangan.id, Senin (6/3), harga cabai-cabaian kompak melonjak. Cabai merah keriting naik dari Rp46.360 per kg menjadi Rp46.800 per kg.
Kemudian cabai rawit merah naik dari Rp63.250 per kg menjadi Rp67.700 per kg. Cabai merah besar naik menjadi Rp45.750 per kg.
Selain dua komoditas itu, harga bawang merah juga turun tipis dari Rp38.750 per kg. menjadi Rp38.550 per kg. Harga telur ayam ras segar turun dari Rp28.600 per kg menjadi Rp28.450 per kg.
Berikutnya, cabai rawit hijau naik dari Rp48 ribu per kg menjadi Rp48.050 per kg. Bawang putih ukuran sedang naik Rp31.800 per kg menjadi Rp32.500 per kg.
Lihat Juga :Erick Bahas Wacana Pemindahan Depo Plumpang Bersama Pertamina Sore Ini |
Di sisi lain, harga daging ayam ras segar turun dari Rp33.800 per kg menjadi Rp33.600 per kg.
Untuk daging sapi kualitas 1 juga turun dari Rp137.800 per kg menjadi Rp137.700 per kg.
Lebih lanjut, harga daging sapi kualitas 2 masih stabil di angka Rp128.750 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meluncurkan Program Indonesian Restaurant Fundraising (Indostar) sebagai upaya mengadakan lebih banyak lapangan kerja bagi para diaspora di berbagai belahan dunia.
Sandiaga yakin, program Indostar dapat mendorong pertumbuhan wirausahawan diaspora Indonesia di penjuru dunia. Kegiatan peluncuran Indostar yang termasuk dalam gerakan Indonesia Spice Up The World itu digelar di Hong Kong dengan tajuk 'Launching & Open Call Submission Program Indostar', Jumat (10/3).
"Program Indostar menjadi andalan dari pemerintah Indonesia sebagai suatu platform memberikan pembiayaan kepada wirausaha-wirausaha diaspora Indonesia yang ada di Hong Kong dan di belahan dunia lainnya untuk mengakses program Indonesia Spice Up The World," kata Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 20 restoran Indonesia di Hong Kong. Dia berharap, angka itu bisa naik sampai ratusan, demi peluang ekonomi yang lebih baik di level internasional.
"Harapannya masyarakat Indonesia yang ada di Hong Kong, ada 150 ribu lebih, bisa memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usahanya, sehingga mereka tidak sulit lagi mendapatkan pelatihan, pendampingan maupun juga pembiayaan," ujar Sandiaga.
(rea/rea)《trik main starlight》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,menang 123 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《trik main starlight》bab terbaru。