best 188 slot 454Jutaan kata 313087Orang-orang telah membaca serialisasi
《bejo88 demo》
DPR Bicara Potensi Pencabutan Izin Pengembang Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
DPR RI menyinggung soal potensi pencabutan izin PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembangMeikarta buntut polemik pihak Meikarta dengan para pembeli apartemen.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pencabutan izin bisa berdampak luas pada pembeli yang menuntut haknya. Hal itu ia sampaikan usai bertemu pembeli apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM).
"Saya pikir soal pencabutan izin itu juga kita jangan masuk ke ranah itu, karena bisa berdampak pada konsumen lain yang ribuan. Tapi bagaimana solusinya supaya permasalahan yang ada ini di beberapa atau sekelompok pembeli bisa teratasi dengan baik," katanya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).
Sebelumnya, Wendy salah satu konsumen Meikarta meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan memasarkan apartemen. Ia mencontohkan para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah.
"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU, Selasa (7/2) lalu.
Lihat Juga :Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 1 Januari 2025 |
Sebetulnya, pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, pengembang wajib memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli. Hal itu dijelaskan di pasal 16 ayat 2.
Lalu, di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Kemudian di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Namun, ada beberapa perubahan di UU Rusun melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja), yang diterbitkan 30 Desember lalu.
Salah satu perubahan mencakup mekanisme sanksi yang diatur dalam Pasal 117 Perppu Cipta Kerja. Ayat (2) Pasal 117 ayat 2 menyebut selain pidana denda, badan hukum dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan perizinan berusaha atau pencabutan status badan hukum.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Garuda Respons Soal Kreditur Minta Pengadilan Nyatakan Pailit******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Garuda Indonesia Tbk buka suara soal gugatan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company yang meminta Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat menyatakan maskapaipelat merah itu pailit.
Selain itu, Greylag juga meminta PN Jakarta Pusat membatalkan perdamaian proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari PN Jakarta Pusat. Untuk itu, Garuda akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai informasi tersebut dengan otoritas terkait guna mempelajari upaya hukum dimaksud.
Hal tersebut yang salah satunya telah dilakukan melalui penerbitan New Notes dan ekuitas baru sebagai salah satu instrumen restrukturisasi utang usaha sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Perdamaian melalui putusan homologasi oleh PN Jakarta Pusat. Perjanjian itu juga telah diberikan kepada lessorpesawat sebagai kreditur Perusahaan, termasuk Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Irfan mengatakan sejalan dengan rampungnya proses restrukturisasi perusahaan yang juga diselaraskan dengan berbagai upaya untuk mengakselerasikan transformasi kinerja.
Menurutnya, komitmen tersebut yang turut menjadi fokus utama perusahaan memastikan outlookkinerja yang kondusif dalam menjalankan komitmen Garuda terhadap kepercayaan mayoritas kreditur agar dapat terimplementasi secara optimal bagi seluruh pihak.
Lihat Juga :16 Tol Baru Akan Buka dan Layani Pemudik pada Lebaran 2023 |
"Hal tersebut yang kami lakukan melalui komunikasi dan diskusi panjang secara intensif bersama seluruh kreditur dalam perampungan proses restrukturisasi beberapa waktu lalu, termasuk dengan kedua lessortersebut," papar Irfan melalui keterangan resmi, Rabu (8/2).
Lebih lanjut, Garuda juga telah menyelesaikan sejumlah proses hukum atas gugatan yang disampaikan Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company baik melalui permohonan kasasi Mahkamah Agung (MA), winding uppada otoritas hukum di Australia, serta berbagai tahapan hukum lainnya di sejumlah negara lain.
Melalui putusan, kata Irfan, berbagai tahapan hukum tersebut turut memperkuat posisi hukum Garuda atas langkah restrukturisasi yang dijalankan khususnya terhadap Perjanjian Perdamaian yang mendapatkan dukungan sedikitnya 95 persen kreditur dalam tahapan PKPU lalu.
Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company meminta PN Jakarta Pusat menyatakan maskapai pelat merah itu pailit. Perusahaan itu juga meminta PN Jakarta Pusat membatalkan perdamaian proses homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda.
Lihat Juga :Buwas Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Beras Impor Bulog Dioplos |
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 6/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2023/PN.Niaga Jkt.Pst pada 7 Februari.
"Menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.425/PDT.SUS-PAILIT/2021/PN NIAGA JKT PST tertanggal 27 Juni 2022 dengan segala akibat hukumnya; Menyatakan Termohon (PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk.) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum dalam gugatan tersebut.
Greylag juga meminta penunjukan Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta Garuda Indonesia dalam proses kepailitan.
Tak hanya itu, perusahaan tersebut juga memerintahkan kurator untuk menyampaikan pengumuman putusan pailit terhadap Garuda Indonesia dalam berita di Indonesia dan paling sedikit 2 surat kabar harian dengan jangka waktu paling lambat lima hari setelah putusan diterima pemohon.
"Menetapkan imbalan jasa bagi Tim Kurator akan ditentukan kemudian setelah kepailitan berakhir, dan Menghukum Termohon PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk membayar biaya perkara a quo," ujar Greylag.
[Gambas:Video CNN]
Label:rtp deluna4d、erek2 39、trik main sicbo biar menang
Terkait:mainan gacor slot、maxwin 5000 slot login、bonus new member sportsbook 100、voucher shopee terbaru、situs judi slot yang mudah menang、padangtoto、daftar situs online terpercaya、daftar akun slot terpercaya、slot asli gacor、petir188
bab terbaru:situs slot 007(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《bejo88 demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ug gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bejo88 demo》bab terbaru。