petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

mania slot gacor

aztec88 874Jutaan kata 570111Orang-orang telah membaca serialisasi

《mania slot gacor》

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******

KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers
Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong bersama Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko mendatangi Dewan Pers sambil membawa Majalah Tempo yang diadukan di Jakarta, Rabu (27/12/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan aduan yang diajukan oleh Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko soal opini yang dimasukkan Tempo ke dalam majalah edisi Minggu (24/12) yang diduga melanggar kode etik pers merupakan bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers.

"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.

Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.

Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.

Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.

Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.

Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.

Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral  

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Kamis, sebagian Jakarta diguyur hujan pada siang hingga malam hari******

Kamis, sebagian Jakarta diguyur hujan pada siang hingga malam hari
Ilustrasi - Dua warga menaiki sepeda menembus hujan di jalan Merdeka Selatan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/pri.)
Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca pada hari Kamis di sebagian wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan pada siang hingga malam hari. Pada Kamis pagi hampir seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami cerah berawan dengan suhu rata-rata 26 dan 31 derajat Celcius, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang akan mengalami hujan ringan dengan suhu 27 derajat Celcius. Selanjutnya memasuki siang dan sore hari sebagian wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, hujan dengan intensitas sedang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, sedangkan wilayah lainnya akan berawan. Kemudian pada malam hari seluruh wilayah Jakarta mengalami hujan dengan intensitas ringan dengan suhu rata-rata 25 dan 28 derajat Celcius, sedangkan Jakarta Selatan akan hujan dengan intensitas sedang dengan suhu 25 derajat Celcius Sementara itu, pada Jumat (29/12) dini hari seluruh wilayah Jakarta akan mengalami berawan.

Adapun suhu udara di Jakarta diperkirakan berada pada kisaran minimum 24 derajat hingga 31 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara diperkirakan berada pada kisaran 75-95 persen.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:trik main gaple supaya menang terus

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
situs slot gacor rtp tinggi
wnitogel
spabet
777 slot online
situs baru rilis gacor
bangkok 0130 paito warna
slot depo 4k dana
togel slot login
pengertian kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 303vip
Bab 2 pria4d
Bab 3 slot gacor jam 4 sore
Bab 4 roma4d
Bab 5 bts4d
Bab 6 apk slot gacor
Bab 7 youngtoto
Bab 8 bunga pinjaman di akulaku
Bab 9 idn bonus new member 100
Bab 10 promo gojek gocar
Bab 11 untung99 rtp
Bab 12 slot gacor slot
Bab 13 akun slot baru
Bab 14 tokopedia bisa kredit
Bab 15 paito 12
Bab 16 situs slot tergacor terbaru
Bab 17 putri jp link alternatif
Bab 18 1betqq
Bab 19 ucokslot
Bab 20 slot kasih menang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1180bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Dalam threesome pasti ada laki-laki perempuan

ljo777
Aktor Tom Wilkinson di film "The Full Monty" tutup usia ke-75 tahun
Aktor asal Inggris Tom Wilkiinson. (ANTARA/Golden Globes)
Jakarta (ANTARA) - Aktor senior asal Inggris Thomas Jeffery Wilkinson atau biasa dikenal dengan Tom Wilkinson yang terkenal akan perannya di film “The Full Monty” telah tutup usia ke-75 tahun pada 30 Desember 2023.

People, Sabtu (30/12) waktu setempat melaporkan Wilkinson meninggal di rumahnya dengan dikelilingi oleh orang-orang terkasih serta keluarganya. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga Wilkinson dan saat ini mereka meminta privasi atas meninggalnya pria berusia 75 tahun itu.

“Keluarga meminta privasi saat ini,” kata pihak keluarganya.

Baca juga: Aktor "Euphoria" Angus Cloud meninggal dunia pada usia 25 tahun

Wilkinson dikenal sebagai salah satu aktor serba bisa dan memiliki segudang prestasi. Ia memiliki 130 karya sepanjang kariernya sebagai aktor dan salah satu filmnya di tahun 1997, yakni “The Full Monty” menjadi salah satu karya yang paling diingat dan berhasil melambungkan namanya.

Di film itu, Wilkinson berperan sebagai mandor pabrik baja bernama Gerald Cooper. Film “The Full Monty” mengisahkan tentang sekelompok pekerja baja yang di-PHK dan beralih profesi menjadi penari yang semuanya laki-laki.

Wilkinson pun berhasil meraih penghargaan BAFTA untuk penampilan terbaik sebagai aktor pendukung pada tahun 1998 di film tersebut. Bahkan, Wilkinson mengulangi perannya sebagai Gerald di tahun ini setelah film “The Full Monty” resmi dibuat ulang oleh salah satu layanan video berbayar dalam enam episode.

Tidak hanya itu, Wilkinson juga mendapatkan penghargaan BAFTA untuk perannya dalam film “Michael Clayton” pada tahun 2007, “In the Bedroom” pada tahun 2001, dan “Shakespeare in Love” pada tahun 1998. Wilkinson juga berhasil meraih penghargaan BAFTA untuk perannya di serial televisi “Cold Enough for Snow” dan “Martin Chuzzlewit”.

Menariknya, Wilkinson sempat dinominasikan untuk dua kategori di ajang penghargaan Oscar, yakni kategori aktor pendukung terbaik di film “Michael Clayton” dan aktor pemeran utama terbaik untuk film “In the Bedroom”.

Wilkinson berlatih di Royal Academy of Dramatic Art dan berhasil mendapatkan peran utama pertamanya di pertunjukan “First Among Equals” pada tahun 1986. Di pertunjukan ini, Wilkinson beradu peran dengan Diana Hardcastle yang di masa depan telah menjadi istrinya.

Pasangan Wilkinson-Hardcastle pun menikah pada tahun 1988. Dari pernikahan pasangan itu, keduanya dikaruniai dua anak perempuan bernama Alice dan Molly.

Baca juga: Aktor Lee Sun-kyun meninggal dunia di usia 48 tahun

Baca juga: Mendiang Yayu Unru dimakamkan di TPU Cilandak

Baca juga: Aktor "General Hospital" Tyler Christopher meninggal di usia 50 tahun

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023

Sistem peti harta karun yang luar biasa

caturtoto
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Tuan Kelahiran Naga Apokaliptik

slot 138 link alternatif
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar
Menko Polhukam Mahfud Md saat memberikan keterangan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023). (ANTARA/Rio Feisal)
Kota Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pelayanan dan akses kesehatan serta kondisi penjara mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah memenuhi standar.

Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.

"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.

Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."

Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.

"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.

"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura

Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.

"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023

Perjuangan menjadi lajang

raya999
Kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Sabtu pagi
Foto aerial kondisi polusi udara di pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa/am.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Pantai Indah Kapuk, dan Jeruk Purut
Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara di DKI Jakarta masuk ke dalam kategori tidak sehat pada Sabtu (30/12)  pagi berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.

Pantauan indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta pada pukul 06.00 WIB berdasarkan acuan partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 berada pada angka 154 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Kualitas udara yang baik berkisar antara 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatat Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-18  terburuk di dunia.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 292, diikuti Wuhan, China di angka 254, dan Dhaka, Banglades di angka 237.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Cilandak Barat, Pantai Indah Kapuk, dan Jeruk Purut.

Masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara secara di sebagian Jakarta berada pada kategori sedang.

Tingkat kualitas udara sedang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Sejumlah wilayah yang berada dalam kualitas udara sedang meliputi Bundaran HI, Lubang Buaya, dan Jagakarsa.
Baca juga: Heru: Gerakan tanam pohon terus digelar untuk atasi perubahan iklim
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023

Tujuh kehidupan pagoda

sgp angka jitu hari ini
Kapolri: Tahun baru aman dan lancar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (31/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar
alhamdulillah semuanya masih berjalan aman dan lancar
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan bahwha secara umum kegiatan pengamanan menjelang pergantian tahun baru berjalan lancar. "Melaksanakan pengecekan secara langsung terkait dengan kesiapan terakhir sekaligus kondisi terakhir kegiatan pengamanan menjelang pergantian tahun. Secara umum tadi disampaikan bahwa, alhamdulillahsemuanya masih berjalan aman dan lancar, " ucap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Minggu. Listyo menjelaskan tercatat malam ini setidaknya ada 984 titik kumpul yang sudah dilaporkan, dan ada 44.734 personel gabungan untuk melaksanakan pengamanan khusus untuk kegiatan malam tahun baru ini. "Total seperti yang sering saya sampaikan bahwa ada 49.676 objek pengamanan dengan 129.923 personel gabungan yang kita siapkan baik TNI Polri dan unsur lainnya, " katanya. Selain itu Listyo menyampaikan dari beberapa informasi yang tadi kita laksanakan pada saat video conference, khususnya wilayah Papua situasi terkendali. "Tadi Kapolda Papua, Pangdam melaporkan bahwa situasi sudah terkendali, masyarakat di sana juga malam ini ada yang melaksanakan kegiatan merayakan puncak akhir tahun, " ucapnya. Listyo juga menyebut wilayah lain secara umum dilaporkan khususnya di Jakarta terjadi peningkatan khususnya yang melakukan kegiatan di Ancol, kemudian Bundaran HI. "Di Ancol dilaporkan dari 91 ribu orang naik jadi 130 ribu orang dan kemungkinan akan terus meningkat, tentunya perlu ada cara bertindak untuk melakukan kegiatan pengamanan sekaligus pada saat pulangnya, " ucapnya. Listyo berharap ini semua bisa kita jaga kita amankan dan kita bisa melewati dan masuk pergantian tahun dengan aman dan lancar.

Baca juga: DPRD DKI berharap 2024 jadi tahun politik yang aman dan damai

Baca juga: Kapolda: Perayaan malam tahun baru di Bengkulu berjalan kondusif

Baca juga: Pj Gubernur DKI buka Jakarta Karnaval dan sapa pengunjung di Monas

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Perjuangan dalam Perjalanan ke Barat

slot gacor hari ini maxwin
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023