voucher ongkir lazada 469Jutaan kata 918118Orang-orang telah membaca serialisasi
《polatrik》
Isi Komentar JK soal Kisruh Negara Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan.
Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi.
JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
![]() |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
[Gambas:Video CNN]
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(rzr/agt)Murah Banget, Dining Set Mulai Rp1,9 Jutaan di Transmart Full Day Sale******
Lagi cari set meja dan kursi baru buat di rumah? Beli aja hari ini, Minggu (19/11) di Transmart Full Day Sale karena ada diskon gede-gedean.
Gebyar diskon ini mulai jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart di Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
Belanja juga makin hemat kalau bayarnya pakai Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, dan Bank Mega Syariah. Soalnya, ada diskon tambahan 20 persen untuk pembayaran menggunakan metode tersebut.
Nah, belanja di Transamart gak bikin kantong bolong, kan? Yuk segera ke Transmart dan serbu diskonnya sekarang juga!
![]() |
Murah Banget, Dining Set Mulai Rp1,9 Jutaan di Transmart Full Day Sale******
Lagi cari set meja dan kursi baru buat di rumah? Beli aja hari ini, Minggu (19/11) di Transmart Full Day Sale karena ada diskon gede-gedean.
Gebyar diskon ini mulai jam operasional toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di seluruh gerai Transmart di Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
Belanja juga makin hemat kalau bayarnya pakai Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega, dan Bank Mega Syariah. Soalnya, ada diskon tambahan 20 persen untuk pembayaran menggunakan metode tersebut.
Nah, belanja di Transamart gak bikin kantong bolong, kan? Yuk segera ke Transmart dan serbu diskonnya sekarang juga!
![]() |
Label:akun slot tergacor hari ini、bonus new member deposit pulsa、pinjol ilegal 2021 cepat cair tanpa verifikasi
Terkait:erek abjad 3d、voucher groupon、pola jam gacor、bandarjp、erek erek 1000 mimpi、game situs slot、situs slot yang gacor、tarikan jp paus sgp new、situs poker terpercaya download、qqarena88
bab terbaru:rekomendasi bo slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Daging ayambroiler dengan harga murah menjadi salah satu produk paling menarik yang ditawarkan di Transmart Full Day Salehari ini, Minggu (12/11).
Pantauan CNNIndonesia.comdi Transmart Cilandak, Jakarta Selatan, daging ayam broiler didiskon menjadi Rp29.200 per ekor dari harga normal Rp36.500 per ekor.
Kesempatan itu pun dimanfaatkan oleh Rona, pengunjung asal Jagakarsa yang juga membeli produk elektronik murah di lantai dasar.
"Daging ayamnya jadi murah banget, lumayan buat nyetok sampai pekan depan," ujar Rona ditemui di lokasi.
Selain daging ayam broiler segar, produk dapur lain seperti Royco bumbu pelezat juga didiskon dengan harga serba untung.
Royco serbaguna rasa ayam/sapi 460 gram dibanderol menjadi Rp16.400 dari harga normal Rp21.900 per bungkus.
Transmart Full Day Sale berlangsung hanya untuk Minggu (12/11) ini. Transmart menyajikan diskon sebesar 50 persen dan tambahan diskon juga 20 persen di seluruh gerai di Tanah Air.
Pesta diskon ini cuma berlangsung selama satu hari yang berlaku mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 WIB waktu setempat di seluruh gerai Transmart se-Indonesia.
Ada banyak produk yang didiskon. Mulai dari daging, buah-buahan, fesyen, furnitur, hingga produk elektronik, seperti TV, AC, kulkas, sampai sepeda listrik.
Pemilik rekening Bank Mega atau Allo Bank dapat menikmati beragam kemudahan serta promo diskon menarik lainnya.
(far/asr)Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan.
Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi.
JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
![]() |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
[Gambas:Video CNN]
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(rzr/agt)Biaya hajidi Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk 2024, Kementerian Agama(Kemenag) telah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp105 juta per jemaah.
Jika dibandingkan dengan tahun ini, usulan BPIH tersebut naik Rp15 juta dari penetapan tahun sebelumnya, yakni Rp90 juta per jemaah.
"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11), dikutip dari Antara.
Adapun BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Lantas bagaimana perbandingan biaya haji tahun ini dan tahun depan?
Per Februari silam, Kemenag dan Komisi VII DPR RI secara resmi menyepakati total BPIH sebesar Rp90.263.104 per jemaah.
Dari total BPIH itu, 55,3 persen atau Rp49,812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sementara 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.
Untuk tahun ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," kata Marwan.
Untuk tahun depan, Yaqut menjelaskan BPIH disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucapnya.
Meski usulan BPIH tahun depan lebih besar dari tahun ini, namun formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji 2024 belum diputuskan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.
Menteri PerdaganganZulkifli Hasan atau Zulhas buka suara soal aksi boikotmasyarakat terhadap sejumlah produk di Indonesia yang diduga mendukung Israel.
Dia tak mempermasalahkan hal tersebut dan menyerahkan semuanya kepada masyarakat.
"Itu terserah masyarakat. Apakah itu membantu? Silakan saja, oke," kata Zulhas saat menghadiri acara Digital Creative Leadership Forum yang diselenggarakan CNN Indonesia di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Dia pun mengutuk keras apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Zulhas juga mempertanyakan sikap-sikap negara Barat yang seolah diam, padahal korban, terutama anak-anak telah banyak berjatuhan.
"Kita juga mempertanyakan, Barat itu di mana yang selalu ngomong HAM, ngomong kemanusiaan," kata dia.
Zulhas juga mengaku akan mendampingi Presiden Joko Widodo hadir di KTT Darurat Organisasi Kerja Sama Isma (OKI) yang diselenggarakan di Riyadh, Arab Saudi. KTT itu akan membahas konflik yang terjadi di Gaza dan serangan-serangan yang terus dilancarkan Israel terhadap Palestina.
"Saya juga besok akan mendampingi Presiden. Ketemu Biden (Presiden AS Joe Biden) nanti, besok akan berangkat," katanya.
Di sejumlah media sosial saat ini memang ramai ajakan aksi boikot berbagai produk yang diduga mendukung kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Produk ini ada yang merupakan produk lokal tapi banyak juga produk yang merupakan brand-brand besar dari luar negeri.
[Gambas:Video CNN]
Biaya hajidi Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk 2024, Kementerian Agama(Kemenag) telah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp105 juta per jemaah.
Jika dibandingkan dengan tahun ini, usulan BPIH tersebut naik Rp15 juta dari penetapan tahun sebelumnya, yakni Rp90 juta per jemaah.
"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11), dikutip dari Antara.
Adapun BPIH meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.
Lantas bagaimana perbandingan biaya haji tahun ini dan tahun depan?
Per Februari silam, Kemenag dan Komisi VII DPR RI secara resmi menyepakati total BPIH sebesar Rp90.263.104 per jemaah.
Dari total BPIH itu, 55,3 persen atau Rp49,812.700 dibebankan langsung kepada jemaah haji atau yang dikenal dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sementara 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937.
Untuk tahun ini, Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta tersebut meliputi biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," kata Marwan.
Untuk tahun depan, Yaqut menjelaskan BPIH disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.
"Pembebanan Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucapnya.
Meski usulan BPIH tahun depan lebih besar dari tahun ini, namun formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan haji 2024 belum diputuskan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.
Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyahbeserta jajaran dipanggil Komisi IX DPRRI, Selasa (14/11) ini. Pemanggilan atau rapat kerja itu bertujuan untuk membahas tiga poin diskusi.
Pertama, progres capaian kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam pemenuhan link and match, perluasan kesempatan kerja di dalam negeri, perluasan pasar kerja di luar negeri, pengembangan talenta muda, dan pengembangan digital ketenagakerjaan.
Kedua, monitoring dan evaluasi program sistem penempatan kerja satu kanal (SPSK) untuk penempatan ke Timur-Tengah dan kawasan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ida mengungkapkan tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Ia mengungkapkan pasar tenaga kerja saat ini menampung banyak lulusan SMA, SMK, atau MA yang tak terserap perguruan tinggi.
Ida memaparkan saat ini sebanyak 1,8 juta lulusan SMA terpaksa masuk pasar tenaga kerja. Namun, lulusan SMA itu menghadapi tantangan besar lantaran pasar tenaga kerja membutuhkan pegawai yang menguasai skill digital.
Sementara, para lulusan SMA ini belum memiliki kemampuan tersebut.
Lihat Juga :![]() |
"Keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan sisi supply dan demand," kata Ida.
Ia lantas mengatakan di masa mendatang pola permintaan tenaga kerja akan lebih banyak pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital.
Selain itu, sisi soft skill seperti kemampuan analitis, orientasi penyelesaian masalah, kreativitas, dan komunikasi juga akan sangat dibutuhkan.
Ida pun merinci sejumlah keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja saat ini. Berikut daftarnya:
- Creative thinking kebutuhannya 73,2 persen
- Analytical thinking kebutuhannya 71,6 persen
- Technological literacy kebutuhannya 67,7 persen
- Curiosity and lifelong learning kebutuhannya 66,8 persen
- Resilience, flexibility and agility kebutuhannya 65,8 persen
- Systems thinking kebutuhannya 59,9 persen
- AI and big data kebutuhannya 59,5 persen
- Motivation and self awareness kebutuhannya 58,9 persen
- Talent management kebutuhannya 56,4 persen.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)《polatrik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,aplikasi judi bola parlayHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《polatrik》bab terbaru。