bolaturbo 528Jutaan kata 306971Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara mendapatkan banyak uang》
Veronica Tan, Mantan Istri Ahok Kini Berbisnis Daging Sapi Impor******Jakarta, CNN Indonesia--
Veronica Tan saat ini menjalankan bisnisdaging sapi impor yang diberi nama Alpha Agro Indonesia. Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menjalankan bisnis ini sejak 2018.
Melalui bisnis impor daging ini, Veronica berharap bisa memberikan dampak terutama bagi kesehatan masyarakat.
"Saya ingin memberikan bisnis-bisnis yang berdampak pada orang lain," ujarnya dikutip dari detikfood, Kamis (28/12).
Menurutnya, bisnis daging tersebut sudah hadir di Jakarta, Surabaya, Bali, Banjarmasin, dan Medan. Selain itu, tersedia juga di beberapa platform e-commerce.
Ia bercerita awal dirinya terjun ke bisnis Alpha Agro Indonesia karena teman-temannya mengerti soal impor daging dan industri makanan dan minuman secara keseluruhan.
Selain itu, ia mengungkapkan senang makan, namun tentu yang tak sembarangan alias yang sehat bagi tubuh. Karenanya, ia mau menjalankan bisnis ini karena kualitasnya dipilih yang terbaik dan dibuktikan sendiri dengan mengkonsumsi barang yang dijual.
"Jadi saya ingin sebuah bisnis yang artinya kita memberikan kualitas yang terbaik. Kita belajar dan makan dengan apa sih yang namanya makanan yang baik dan sehat," jelasnya.
Veronica memastikan produk daging impornya sudah memenuhi berbagai aspek kelayakan dan mengantongi sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia juga menginformasikan kalau sapi-sapi ternak yang dagingnya dipasok oleh Alpha Agro Indonesia diproduksi dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan sapi tersebut.
"Jadi pada saat mereka disembelih, mereka itu sebenarnya sudah ditidurkan dahulu, tapi bukan (diberi) obat tidur. Semacam obat yang masih dalam kategori boleh (digunakan) untuk membuat mereka pingsan, sebelum disembelih, sehingga mereka sebenarnya tidak menderita," pungkasnya.
Bagi Veronica, berbisnis bukan hal baru karena sudah digeluti sejak lama. Sebelumnya ia juga mempunyai bisnis aplikasi layanan home care bernama LoveCare.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)BPK Temukan Masalah Signifikan di 11 BUMN******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan.
Pemeriksaan itu terungkap dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023. Ketua BPK Isma Yatun membacakan penggalan hasil laporan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II 2023-2024.
"Hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dalam IHPS 2023, di antaranya atas pendapatan biaya dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya dengan permasalahan signifikan, antara lain pemberian uang muka perikatan perjanjian jual beli gas (PJBG) tidak didukung mitigasi risiko dan jaminan memadai," kata Isma di saat Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Sejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemeriksaan ini meliputi kegiatan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 11 BUMN tersebut pada kurun waktu 2017-2022.
BPK menemukan bahwa PJBG sebesar US juta oleh PT PGN kepada PT IAE tidak didukung dengan mitigasi risiko memadai. Ada 4 catatan dari hasil temuan BPK.
Pertama, PJBG tidak mengacu pada kajian tim internal atas mitigasi risiko dan cost benefitanalysis. Kedua, tidak didukung dengan jaminan yang memadai, yakni dokumen parent company guaranteetidak dieksekusi oleh PT PGN dan nilai jaminan fidusia berupa jaringan pipa PT BIG senilai Rp16,79 miliar yang jauh lebih kecil dibandingkan nilai uang muka yang diberikan.
Ketiga, PGN tidak memperhatikan kebijakan pemerintah atas larangan transaksi gas secara bertingkat karena pembelian gas kepada PT IAE yang bukan produsen gas.
Keempat,tidak melalui analisis keuangan dandue diligenceyang memadai. Ini ditunjukkan dengan nilaicurrent liabilityPT IAE yang lebih besar dibandingkancurrent asset-nya.
"Akibatnya, sisa uang muka sebesar US,19 juta berpotensi tidak tertagih yang dapat membebani keuangan perusahaan," jelas BPK dalam IHPS.
"Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan direksi PT PGN untuk mengoptimalkan pemulihan piutang uang muka kepada PT IAE sebesar US,19 juta dan berkoordinasi dengan direksi PT Pertamina dan Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum (APH)," tandasnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga untuk meminta tanggapan atas temuan BPK dan upaya tindak lanjut Kementerian BUMN. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum meresponsnya.
[Gambas:Video CNN]
PLN Berikan Respons
Terkait pemberitaan media mengenai hasil pemeriksaan, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK, terkait pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti terkait PLN adalah mengenai pengenaan tarif untuk keperluan layanan khusus (Tarif L) berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 dan hal tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Sebelumnya kebijakan tarif Layanan Khusus cukup beragam disesuaikan dengan kekuatan daya beli dan standar pelayanan dimasing-masing golongan tarif. Untuk itu PLN menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK dengan implementasi yang dilaksanakan secara bertahap sampai dengan akhir tahun.
Selain itu ketentuan mengenai Layanan Khusus sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan peraturan perubahannya yaitu Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2020 telah diturunkan melalui Peraturan Pelaksana di PLN berupa pelaksanaan kebijakan single tarif layanan prioritas di mana hal tersebut mengakomodir kebutuhan pelanggan di semua golongan tarif.
PLN pun mengapresiasi langkah-langkah BPK RI yang terus memberikan rekomendasi guna perbaikan kinerja dan operasional perseroan, demi meningkatkan layanan yang prima kepada pelanggan.
(skt/agt)Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan aturan pajak rokok elektrik dan berlaku mulai 1 Januari 2024, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Berdasarkan PMK tersebut, tarif pajak rokok ditetapkan sebesar 10 persen dari cukai rokok. Rokok elektrik juga dipastikan ikut terkena pajak rokok karena tercantum dalam aturan terbaru itu.
Pilihan Redaksi
|
Selain rokok elektrik, pajak rokok itu juga berlaku untuk berbagai hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
"Tarif Pajak Rokok ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Cukai Rokok," bunyi Pasal 2 Ayat 3 PMK Nomor 143/PMK/2023.
Kemenkeu menjelaskan pengenaan pajak rokok atas rokok elektrik ini merupakan bagian dari masa transisi, yakni sejak pengenaan cukai atas rokok elektrik pada 2018.
Rokok elektrik akhirnya ikut terkena pajak rokok yang merupakan pungutan atas cukai rokok alias piggyback taxes.
"Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) pada tanggal 1 Januari 2024 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok atas rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya di pertengahan tahun 2018," bunyi keterangan resmi Kemenkeu.
Pemerintah sebelumnya juga resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan kenaikan rata-rata 10 persen.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).
Kenaikan tarif cukai yang berlaku pada harga jual rokok ini efektif berlaku mulai 1 Januari 2024, sebagaimana diatur Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut.
"Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram dan tarif cukai per batang atau gram Hasil Tembakau buatan dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf B Peraturan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024," bunyi aturan itu.
(frl/vws)Label:bunga pinjaman di akulaku、liga hoki88、idola77
Terkait:prediksi togel wap hari ini、togel hongkongkong、situs terbaru slot online、168 slot online、gacor 680、cara mendapat uang banyak dengan cepat、bosvip88、link slot 4d gacor、situs303、togel62
bab terbaru:angker4d(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《cara mendapatkan banyak uang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,prediksi togel 4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara mendapatkan banyak uang》bab terbaru。