lion988 331Jutaan kata 60146Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp wasiat4d》
KSP: Aduan Moeldoko soal Tempo bentuk penghormatan kebebasan pers******
"Intinya yang dilakukan Pak Moeldoko adalah penghormatan terhadap kebebasan pers dengan mengadukan soal ini kepada Dewan Pers," kata Plt. Deputi IV KSP Rawanda Wandy Tuturoong ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu.
Di dalam aduan, Moeldoko mengaku tidak terima dengan tulisan Tempo yang menyatakan dirinya merupakan "bekingan" atau orang yang menunggangi mobil listrik Wuling karena adanya konflik kepentingan tertentu.
Padahal, mantan Panglima TNI itu hanya ingin melindungi pengguna mobil listrik dengan mengajukan pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling tipe GB/T. Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengakselerasi penguatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana aturan yang berlaku di Tanah Air.
Adapun sejumlah aturan yang ia sebutkan, yakni Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden terkait dengan tugas pokok dan fungsinya hingga Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.
"Intinya di dalamnya ini, ada editorialnya Tempo sebagai karya jurnalistik. Dalam editorialnya pun, kami sudah pelajari bahwa editorialnya ada karya jurnalistik yang bisa diadukan dalam SOP Dewan Pers sebagai jika terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik," ucap dia.
Atas keberatannya itu, Moeldoko kemudian mendatangi Dewan Pers pada hari Rabu untuk memasukkan aduan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi, semua itu ada landasan hukum dan tata kelolanya. Kira-kira itu secara garis besar," katanya.
Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.
Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi.
Baca juga: KSP Moeldoko adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers
Baca juga: Polri minta media lapor bila ada oknum tak netral
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Menko Polhukam pastikan layanan kesehatan Lukas Enembe penuhi standar******
Hal itu disampaikan Mahfud untuk menanggapi pertanyaan di masyarakat mengenai pelayanan dan akses kesehatan, serta kondisi penjara selama Lukas menjalani masa pidana hingga meninggal dunia.
"Enggak, itu sudah memenuhi standar semua. Kan ketika dimasukkan sudah ada Kementerian Kesehatan, ada TNI, ada BIN, ada polisi, semuanya sudah gabung. Saya yang memimpin rapatnya. Kesehatan harus di nomor satu, kan?" kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Ia menambahkan, "kalau ada yang tidak percaya, silakan saja dicek. Kalau pemerintah sudah benar itu."
Mahfud juga mengatakan bahwa langkah pemerintah terhadap mantan Gubernur Papua dua periode tersebut turut dipengaruhi oleh penyakit yang diderita oleh Lukas.
"Dan memang penyakitnya memang sudah lama begitu, kan? Sehingga kita memberi pelayanan khusus, diangkut dengan pesawat khusus, setiap mau ke rumah sakit kita layani, dokternya silakan milih sendiri. Tetapi, jangan keluar wilayah Indonesia," ujarnya.
"Itu sudah benar dan memang sakitnya sudah lama. Sudah bertahun-tahun juga," kata Mahfud menambahkan.
Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia
Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura
Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB.
"Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (26/12).
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.
Baca juga: Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023
Label:link judi、cara nyicil di kredivo、google gimana caranya dapat duit yang banyak
Terkait:eden307、astreabet、bravotogel、cukongbet、cara bobol situs slot、khusus 88 slot、sbctogel、slot 777 online、lomba prediksi togel、perhitungan limit kredivo
bab terbaru:prediksi dragon togel hari ini(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023
That's five in a row ????#MileHighBasketball pic.twitter.com/PEJg0jClEp
— Denver Nuggets (@nuggets) December 25, 2023
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023
Di tahun 2024 kami akan mengawali dengan grounbreaking lagi yang kemungkinan dilaksanakan antara Januari - Februari dan sudah terdapat 15 investor....Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan sebanyak 15 investor dalam negeri akan melakukan groundbreaking pada awal tahun 2024 di Nusantara.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023
..penyebab kebakaran bangunan kios seluas 200 meter persegi itu diduga karena tabung gas elpiji yang bocorJakarta (ANTARA) - Sebanyak 13 kios dan satu mushalla di Kompleks Skuadron Jalan Mustang RT 06/RW 04 Kelurahan Halim, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, terbakar pada Kamis pagi mengakibatkan satu pedagang Yati (40) mengalami luka baka lima persen. Kepala Seksi Operasional Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman ketika dikonfirmasi mengatakan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 09.41 WIB. Dia menjelaskan penyebab kebakaran bangunan kios seluas 200 meter persegi itu diduga karena tabung gas elpiji yang bocor. "Menurut keterangan saksi mata, saat sedang memasak terjadi kebocoran pada tabung gas elpiji yang mengakibatkan ledakan dan penyalaan. Satu orang mengalami luka bakar atas nama Ibu Yati," kata Gatot. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian yang dialami Pusat Koperasi TNI Angkatan Udara (Puskopau) mencapai Rp450 juta. "Jumlah yang terselamatkan 54 jiwa. Pemadaman selesai pukul 10.36 WIB," ujar Gatot.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi memicu kejadian bencana hidrometeorologiYogyakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berawan saat malam tahun baru, Minggu.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023
《rtp wasiat4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara agar limit kredivo naikHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp wasiat4d》bab terbaru。