pinjol legal 2022 tenor panjang 286Jutaan kata 899673Orang-orang telah membaca serialisasi
《kredivo bisa pinjam uang》
KPPPA upayakan anak korban dan pelaku perundungan tetap bisa sekolah******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berusaha untuk mendorong anak-anak yang menjadi korban dan pelaku kasus perundungan remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau, agar tetap dapat bersekolah.
"Anak-anak (sebagai) pelaku dan korban ternyata tidak sekolah. Untuk itu, disamping memastikan pendampingan anak korban dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan psikologis, kami juga mendorong agar mereka dapat sekolah kembali," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Nahar mengatakan mendapatkan pendidikan merupakan hak anak meskipun anak terlibat suatu kasus, baik anak sebagai korban, maupun anak sebagai pelaku.
Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan koordinasi dengan Polresta Balerang dan telah melakukan penjangkauan kepada korban.
Pada Senin, UPTD PPA Kota Batam akan melakukan asesmen sosial dan akan menjadwalkan layanan psikologi pada korban.
Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam
Baca juga: Komisi X minta Kemendikbudristek bentuk satgas cegah perundungan
"Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban," kata Nahar.
Sebelumnya, rekaman video perundungan ini beredar di media sosial.
Dalam kasus ini ada dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14), yang menjadi korban perundungan.
Perundungan diduga terjadi pada Rabu (28/2), yang membuat korban mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.
Selanjutnya pada Jumat (1/3), polisi mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14).
Para pelaku merupakan teman korban.
Baca juga: RMI-PWNU Jatim lakukan pendampingan kasus kekerasan santri di Kediri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Polda NTB tangani laporan perampasan sepeda listrik di Trawangan******Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani laporan tindak perampasan sepeda listrik milik para pengusaha oleh sekelompok warga di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Senin, membenarkan adanya laporan tindak perampasan sepeda listrik itu.
"Iya, laporannya ada di meja saya, belum saya terima. Ada kemungkinan laporan seperti ini akan kami limpahkan ke polres biar cepat dilakukan penyelidikan," kata Syarif.
Pelapor tindak perampasan ini merupakan Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Budi Handoyo. Dia mewakili para pengusaha sepeda listrik di Gili Trawangan melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/3) pagi.
"Kami laporkan beberapa oknum dari dua koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan," kata Budi.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara menertibkan sepeda listrik di Gili Trawangan
Selain laporan pengambilan paksa, Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan juga melapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah seorang anggota Koperasi Cidomo Janur Indah yang beroperasi di Gili Trawangan.
"Anggota kami juga menjadi korban kekerasan dan pengancaman. Satu orang anggota kami dipukul oleh mereka sampai terluka saat berusaha mempertahankan sepedanya," ujar dia.
Akibat peristiwa perampasan itu, sekelompok warga menyita sebanyak 69 sepeda listrik milik 15 pengusaha di Gili Trawangan. Sepeda listrik tersebut kini dititipkan di area parkiran masjid di Gili Trawangan.
"Rencananya akan dibawa ke pinggir di Pelabuhan Bangsal nanti," ucap Budi.
Baca juga: Ribuan turis asing mengunjungi Gili Trawangan NTB
Budi menerangkan maraknya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan ini hanya menjadi alternatif baru yang ditawarkan oleh para pengusaha karena hingga kini belum ada aturan baku tentang larangan pengoperasian sepeda listrik di lokasi wisata itu.
"Kami tidak akan mungkin bertentangan dengan aturan. Jadi, kami mengacu kepada apa yang menjadi program nasional yang memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," ucapnya.
Menurut dia, tindak perampasan sepeda listrik oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan itu dipicu adanya dugaan kecemburuan sosial antarpelaku bisnis.
Salah satunya datang dari pelaku bisnis cidomo, alat transportasi umum yang sudah cukup lama beroperasi di Gili Trawangan.
Dia mengatakan cidomo kini mematok harga sewa angkut cukup tinggi. Hal itu membuat para wisatawan beralih untuk memilih alat transportasi alternatif, yakni sepeda listrik yang sewanya jauh lebih murah dan praktis.
"Kalau Cidomo hanya digunakan sekali trip saja, itu wisatawan bayar Rp150 ribu. Tidak bisa dipakai seharian. Kenapa menggunakan sepeda listrik? Ya, karena harganya terjangkau," katanya.
Untuk harga sewa sepeda listrik di Gili Trawangan, para pengusaha menawarkan Rp150 sampai Rp200 ribu per hari.
Baca juga: Gubernur NTB minta pelayanan wisatawan Gili Tramena menjadi prioritas
Baca juga: Pengunjung Trawangan meningkat saat libur Lebaran
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:judi slot gacor hari ini、beb88 slot、wwwindotogel
Terkait:pinjol legal ojk 2022 cepat cair、jagobet4d、paylater terbaik、rtp jet77、pengalaman kredivo、samudra slot 123、cara daftar pinjaman kur bri online、cara ajukan kredit di lazada、slot joni、rtp amanahtoto
bab terbaru:adaro4d(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
《kredivo bisa pinjam uang》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,erek erek42Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kredivo bisa pinjam uang》bab terbaru。