slot 889nation 537Jutaan kata 955456Orang-orang telah membaca serialisasi
《idr168》
Koleksi Batik Jumputan Ditampilkan dalam Gelar Karya P5 SD Kristen Manahan******
SOLO —SD Kristen Manahan Solo menggelar Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di area sekolah pada Rabu (13/12/2023).
Kegiatan ini bertemakan Kearifan Lokalyang menyajikan berbagai penampilan murid-murid antarkelas di SD Kristen Manahan Solo. Berbagai penampilan tersebut antara lain Paduan Suara kelas 1, Gerak dan Lagu kelas 2, Tari Manuk Dadali kelas 3, Ansambel Musik Ritmis kelas 4, Fashion Show kelas 5, dan Ansambel Mariam Tomong dan Tari Indang kelas 6.
Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128
Acara juga diramaikan dengan kegiatan senam irama, macapat rohani, dan describing schooluntuk melatih kemampuan bahasa Inggris murid-murid.
Koordinator acara, Veronika Prima, mengatakan acara gelar karya tersebut awalnya berkonsep sederhana saja, tetapi malah mendapatkan dukungan dari orang tua murid yang luar biasa besar.
“Bahkan ada juga beberapa sponsor yang berkenan membantu kami sehingga acaranya mendapatkan euforia cukup besar, awalnya kami diskusi terlebih dahulu dengan para guru bagaimana pelaksanaan gelar karyanya, baru kami bicarakan dengan orang tua,” ujar Veronika saat ditemui Solopos.comdi sela-sela acara, Rabu (13/12/2023).
Veronika meneruskan bagi murid-murid kelas 1 menampilkan karya hasil pembelajaran maupun ekstrakurikuler yang mereka minati. Selain mengutamakan kearifan lokal sesuai tema, penampilan yang ditentukan tersebut menyesuaikan olah gerak murid-murid SD Kristen Manahan Solo.
Hal ini terlihat dari pilihan penampilan kelas 1-3 yang didominasi ansambel dan tari-tarian. Menurut Veronika pilihan tersebut didasarkan agar melatih murid-murid tersebut mengembangkan kemampuan psikomotorik mereka.
Tidak hanya itu, Veronika menambahkan kelas 4 juga ditugasi membuat produk ecoprint, sementara kelas 5 sudah diajari membatik berbagai teknik, salah satunya adalah dengan jumputan.
Anak-anak tersebut ditugasi membawa kaus sendiri dari rumah untuk kemudian dibuat bermotif menggunakan teknik batik jumputan. Menurut Veronika, hasil yang didapatkan begitu luar biasa karena anak-anak mampu berkreasi sesuai kreativitas mereka.
Para siswa kelas 6 juga ikut serta dalam program gelar karya tersebut meskipun mereka masih menggunakan kurikulum 2013 (K13). Produk yang ditampilkan berupa induksi elektromagnetik dan juga penampilan seni Tari Indang dan ansambel musik daerah.
Veronika yakin output murid-murid SD Kristen Manahan sudah sesuai dengan target output P5 dan Kurikulum Merdeka, yaitu berlandaskan Bhineka Tunggal Ika, berwawasan global, memiliki kemampuan nalar yang kritis dan mandiri, dan juga mengembangkan gotong royong serta menghargai perbedaan pendapat.
Pantauan Solopos.com, para orang tua murid ikut menyemangati anak-anaknya tampil dalam gelar karya tersebut. Mereka juga membuka stand jajanan berupa makanan dan minuman bagi murid-murid SD Kristen Manahan Solo sebagai pelengkap acara.
Perpanjangan Jabatan Rektor UNS Solo, Anggota MWA Unsur Mahasiswa Angkat Bicara******
SOLO—Anggota terpilih Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) UNS 2023, M. Khairil Ibadu Rahman, angkat bicara terkait polemik pembekuan MWA UNS Solo, pembatalan pelantikan rektor terpilih, dan perpanjangan masa jabatan rektor Jamal Wiwoho.
Khairil mengaku sejak awal dia turut mengawal pemilihan rektor hingga terpilihnya Sajidan sebagai rektor baru. Saat itu, di awal penjaringan rektor dirinya sedang menjabat sebagai Presiden BEM FMIPA UNS 2022.
Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi
Menurut dia, dalam proses pemilihan yang dijalankan MWA dari awal Desember 2022, tidak ada kejanggalan atau pun kecurangan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku cukup memahami dinamika yang terjadi kala itu.
“Jadi pengawalan Pilrek [pemilihan rektor] di akhir tahun 2022 kemarin apa yang kita kawal, itu sudah sesuai, rasa-rasanya tidak ada permasalahan,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (7/4/2023).
Dia menegaskan kembali tidak ada kecurangan dalam proses penjaringan sampai terpilihnya satu rektor. Menurut dia, jika memang ada pihak yang mengatakan ada kecurangan, cukup dibuktikan. “Tapi ketika kita mengawal saat itu tidak ada kecurangan dalam proses pilrek ini,” kata dia.
Hingga akhirnya, keluarnya Permendikbudristek Nomor 24/2023 yang berisi pembekuan MWA UNS dan pembatalan hasil pemilihan rektor terpilih periode 2023-2028. Dia mengatakan MWA UM UNS juga menemukan beberapa kejanggalan. Termasuk Permen yang melangkahi PP Nomor 56/2020.
“Misal terkait dengan bagaimana substansi yang disampaikan permen, awalnya kan pilrek tidak dipermasalahkan, terus sekarang dipermasalahkan, nah itu kan janggal,” kata dia.
Dia juga menyayangkan perpanjangan masa jabatan Jamal Wiwoho sebagai rektor UNS melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 23167/M/06/2023. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020 pasal 38 E.
Pasal tersebut mengatur syarat menjadi rektor salah satunya dalam pasal 38 E yang menyatakan harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. “Kok bisa bisa adanya perpanjangan, padahal itu berlawanan dengan hukum pemerintah tadi, ini juga menjadi keresahan kita,” lanjut dia.
Selain itu, dia juga menyayangkan dengan adanya konflik internal seperti ini. Terutama, kata dia, setelah adanya intervensi kementerian lewat Permendikbudristek nomor 24/2023 yang berakibat adanya pembekuan MWA UNS, pihaknya saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan fungsi MWA UM.
“Hal tersebut juga berakibat pada permasalahan kemahasiswaan yang terhambat dari sisi pengawalan. Misal ada isu-isu yang harus kita kawal di awal 2023 ini, menjadi tidak bisa lagi dikawal,” kata dia.
MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******
SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.
Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.
“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.
Menurut dia, Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.
Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.
Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.
Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020.
“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.
Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play.
“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.
Label:erek erek pinguin、nusa88、slot gacor banjir scatter
Terkait:prediksi togel all pasaran、uban4d、slot terbaru online、jp slot 168 vip、slot maxwin terbaru、tarkam88、rajatoto2、pinjaman pertama kredivo、88dewi、menara188
bab terbaru:situs judi slot pasti menang(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《idr168》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《idr168》bab terbaru。