slot gacor hari ini rtp 382Jutaan kata 938548Orang-orang telah membaca serialisasi
《ketentuan akulaku》
Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika******
Baca juga: Kasatgas DC: Allenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga
Baca juga: Danlanud Timika cek kondisi Pesawat Wings Air yang ditembak KKB
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah******
Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.
"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers
Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.
Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.
Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.
Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.
Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.
Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.
Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.
Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******
Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.
"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.
Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.
Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.
Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.
Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.
Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.
Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.
Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:idn gacor 88 slot、cara pembayaran kredivo di tokopedia、trik pola slot gates of olympus
Terkait:slot tergacor hari ini、maxxqq、persyaratan pinjam kur bri 2022、dunia gacor slot、situs slot jitu、judi slot 888、situs slot yang paling gacor hari ini、55togel、cara pinjam uang lewat kredivo、niko 77 slot
bab terbaru:asian gaming777(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Sebuah studi memberikan bukti bahwa sebuah pelukan mengatur tingkat hormon stres.Jakarta (ANTARA) - Hidup dapat sangat stres, dan orang memiliki banyak cara berbeda untuk mengatasi stres. Salah satu cara untuk membuat seseorang merasa lebih baik tentang situasi penuh tekanan yang umum di seluruh dunia adalah memberikan pelukan tulus kepada orang yang sedang stres.
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Festival Cap Go Meh dapat menjadi pilihan, yang digelar di Old Shanghai, Sedayu City, Kecamatan Cakung, Jakarta TimurJakarta (ANTARA) - Jika Anda bingung mau menghabiskan waktu liburan akhir pekan bersama teman dan keluarga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan rekomendasi wisata libur akhir pekan di DKI Jakarta yang dapat dikunjungi. Rekomendasi ini diunggah melalui akun Instagram @disparekrafdki dan @jakarta_tourism yang mencantumkan beberapa pilihan wisata yang cocok dikunjungi bersama keluarga.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
《ketentuan akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game slot online terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ketentuan akulaku》bab terbaru。