petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pelangitoto888

line bank kta 41Jutaan kata 746922Orang-orang telah membaca serialisasi

《pelangitoto888》

BI kembangkan sistem pengawasan transaksi berbasis kecerdasan buatan******

BI kembangkan sistem pengawasan transaksi berbasis kecerdasan buatan
Konsumen melakukan pembayaran non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Gade Coffe Padang, Sumatera Barat, Senin (26/2/2024). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Spt
Nah itu semua sudah kami bangun, terutama kembali start-nya adalah untuk mengumpulkan data.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan sistem pengawasan transaksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence(AI).

“Begitu masuk di supervisi (sistem pengawasan), AI sangat-sangat membantu, contohnya tadi saya mengungkit sebuah teknologi yang sekarang ini sedang kami coba kembangkan, yaitu Proactive Risk Management,” ujar Dicky Kartikoyono, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengawasi real-time transactionmaupun real-time fraudsecara manual maupun menggunakan cara konvensional berdasarkan pelaporan seperti biasa.

Dia pun mengatakan bahwa menerapkan pendekatan teknologi dalam pengawasan ekosistem keuangan secara keseluruhan kini menjadi salah satu fokus kerja BI.

Selain untuk mengembangkan sistem pengawasan, Dicky menuturkan bahwa teknologi kecerdasan buatan juga akan digunakan dalam sistem pembayaran.

Menurutnya, data yang dikumpulkan dari sistem pembayaran melalui AI dapat diolah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan oleh BI maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia menyatakan bahwa konsep implementasi kecerdasan buatan dalam pengumpulan data tersebut telah disusun dan rencananya akan disusun semacam AI generatif yang dapat memberikan bantuan analisis.

“Nah itu semua sudah kami bangun, terutama kembali start-nya adalah untuk mengumpulkan data,” kata Dicky lagi.
Baca juga: BI sebut digitalisasi pembayaran RI jawab tantangan dari disrupsi AI
Baca juga: Gubernur BI: Digitalisasi jadi tantangan akedemisi hingga pebisnis

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan******

Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, secara bertahap pihaknya mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.

Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri

Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).

Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.

Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang

Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.

“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.

Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua

Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.

“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.

Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20

Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.

Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.

"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.

Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:jassqq

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
tunai kilat ojk
angkasa89
joker demo
mpo5000
aplikasi pinjaman paylater
rtp dragon303
naga4d
lux138 slot
ciputra88
Daftar isi semua bab
Bab 1 link slot server luar negeri
Bab 2 honda138
Bab 3 pinjol aman dan bunga rendah
Bab 4 slotoslot
Bab 5 rtp mpoid
Bab 6 mpo76 slot
Bab 7 togel deposit 5000
Bab 8 tafsir mimpi togel
Bab 9 akun paling gacor slot
Bab 10 bandarqq365
Bab 11 pinjaman online selain kredivo
Bab 12 voucher telkomsel 1 5 gb
Bab 13 judi slot terpercaya
Bab 14 club slot login
Bab 15 voucher railink
Bab 16 agus rtp live
Bab 17 judi slot sgp
Bab 18 erek erek 00 99
Bab 19 voucher megaxus
Bab 20 lapakhoki88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1695bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Lagu Yin Liting Qiaoxia

donaltogel
Polisi tangkap pasutri di Aceh paksa anak mengemis untuk beli narkoba
Konferensi pers terkait kasus eksploitasi anak secara ekonomi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (29/2/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)
"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka,"
Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar karena diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi anak sendiri dengan cara mengemis yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis.

Adapun kedua tersangka tersebut yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun, berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Satya menyampaikan, kedua tersangka tersebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.

"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.

Mirisnya, kata Satya, hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.

"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kata Satya Yudha Prakasa.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

pilihan super

mahjong slot 77
Prancis rilis daftar senjata untuk Ukraina
Prajurit Ukraina dari Brigade Serangan Udara ke-80 bersiap untuk menembakkan senjata artileri Howitzer M119 ke arah pasukan Rusia, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, dekat Bahmut, wilayah Donetsk, Ukraina, Kamis (16/2/2023). (ANTARA FOTO/Reuters-Marko Djurica/hp.)
Paris (ANTARA) - Kementerian Pertahanan Prancis merilis daftar bantuan militer yang diberikan ke Ukraina selama konflik yang berlangsung kurang lebih dua tahun, termasuk rudal jarak jauh dan sistem pertahanan udara.

Daftar tersebut terdiri atas 50 bagian dan mencakup alat pelindung diri, perangkat komunikasi serta drone, menurut data di situs Kemenhan. Senjata-senjata itu telah diserahkan ke Kiev pada 31 Desember 2023.

Sistem pertahanan udara yang diberikan meliputi dua sistem roket Crotale NG, enam sistem rudal Mistral dan satu sistem SAMP/T. Prancis juga mencatat rudal jarak jauh SCALP, tetapi tidak disebutkan jumlahnya.

Selain itu, Paris juga memasok Kiev 30 sistem artileri self-propelledCaesar, enam howitzer TRF1, empat sistem peluncuran roket ganda serta 10 mortir. Bantuan itu mencakup 1.002 senjata anti-tank AT4 dan tiga sistem rudal Milan.

Sebanyak 38 tank roda AMX10 RC dan 250 kendaraan lapis baja yang dilengkapi untuk kendaraan tempur atau medis dan juga 120 kendaraan off-road serta enam truk juga dipasok oleh Prancis.

Sementara itu, Ukraina juga menerima sumbangan 160 drone pengintai dan 10 perangkat pendeteksi drone.

Pengiriman 30 perahu Zodiacs Futura, 55 senapan mesin berukuran 7,62 mm, 560 senapan mesin berukuran 12,7 mm, 1.000 senapan Famas dan 20 senapan sniper juga termasuk di dalamnya, demikian dilansir TASS.

Sumber: TASS-OANA

Baca juga: Jepang Jadi Tuan Rumah Konferensi Untuk Tingkatkan Pertumbuhan dan Pemulihan Ekonomi Ukraina
Baca juga: Luksemburg: Pengiriman pasukan Barat ke Ukraina potensi picu PD III

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024

Lagu Yin Liting Qiaoxia

2d tawon
Kemenperin: P3DN dongkrak pertumbuhan ekonomi nasional
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti (kedua kiri) meninjau stan peserta pada acara media briefing Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” di Denpasar, Bali, Senin (4/3/2024). ANTARA/HO-Kemenperin.
kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mengatakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin mengatakan, hal tersebut dapat dilihat dari menguatnya infrastruktur industri manufaktur, seperti penambahan pabrik baru, dan terserapnya tenaga kerja domestik. Lebih lanjut dirinya menyampaikan, penggunaan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi nasional. Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri, berpotensi mengembalikan nominal tersebut ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat. Oleh karena itu, setiap instansi atau lembaga pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri akan kembali membawa keuntungan terhadap perekonomian nasional, sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Eko mengatakan Kemenperin menggelar Business Matching2024 yang mempertemukan pelaku industri selaku produsen, dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa. Ia menilai, dari gelaran program P3DN, proyeksi anggaran yang dapat diputar kembali sebesar Rp1.200 triliun. “Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” ujarnya. Menurutnya, selain membantu untuk mendongkrak perekonomian nasional, melalui pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. “Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” kata Sekjen Kemenperin Eko.

Baca juga: Menperin minta interkoneksi data perencanaan belanja produk domestik
Baca juga: Kemenperin tekankan kolaborasi pusat dan daerah akselerasi P3DN
Baca juga: Perluas layanan, Kemenperin tingkatkan daya saing industri keramik

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Kamu Ruxi Xie Chicheng

agar dapat uang
BPIP tengah kaji keselarasan aturan hukum dengan nilai Pancasila
Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Darmansjah Djumala saat menghadiri acara bedah buku di Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia (SKSG-UI), Jakarta, Kamis (21/2/2024). (ANTARA/HO-SKSG UI)
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Darmansjah Djumala mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji keselarasan aturan hukum dan perundang-undangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Saat ini BPIP bekerja sama dengan berbagai universitas dan para ahli sedang mengidentifikasi aturan hukum dan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Djumala dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: PP Perti sambut baik Ba'asyir tegaskan keselarasan agama-Pancasila

Menurut Djumala, hal tersebut sesuai dengan salah satu tugas BPIP, yakni mengkaji keselarasan kebijakan dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.

Sementara itu, Djumala menyebutkan saat ini ada beberapa peraturan daerah (perda) yang tidak selaras dengan nilai Pancasila. Misalnya, lanjut dia, perda yang bersifat diskriminatif berbasis SARA.

Baca juga: Kemendagri sebut inovasi harus sesuai dengan nilai Pancasila

Djumala mengatakan bahwa perda yang diskriminatif tersebut bila tidak disikapi secara bijak, maka dapat mengganggu harmoni sosial di masyarakat.

"Pendekatan dari bawah dengan melibatkan pengampu kepentingan diharapkan dapat menghindari perda yang bias SARA, ekonomi, politik dan gender," tuturnya.

Baca juga: BPIP-Pemkab OKI menguatkan nilai-nilai Pancasila pada narapidana

Djumala mencontohkan bahwa saat ini masih terdapat kebijakan publik yang bias gender. Misalnya, kata dia, terkait ukuran toilet wanita dan pria yang dibuat sama besar.

Padahal, lanjut dia, wanita membutuhkan waktu lebih lama di toilet, sehingga memaksa mereka harus antre lebih lama dari pria.

Baca juga: BPIP ajak generasi muda implementasikan nilai-nilai Pancasila

“Membiarkan wanita berlama-lama antre di toilet merupakan tindakan yang tidak selaras dengan Pancasila, tidak manusiawi, tidak sesuai dengan sila ke-2 'kemanusiaan yang adil dan beradab.' Perlu dipikirkan, ada perda yang mengharuskan pengusaha mal untuk menyediakan toilet wanita lebih banyak dan lebih besar dari toilet pria," kata Djumala.

Oleh sebab itu, dia menggarisbawahi perlunya kajian akademik dan diskusi publik yang mengkaji keselarasan perda, regulasi, hukum dan perundang-undangan dengan Pancasila.

Baca juga: Mahasiswa Unja kenalkan nilai Pancasila pada Suku Anak Dalam di Jambi
Baca juga: Jambore Ibu Pertiwi dorong siswa terapkan nilai Pancasila 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Pak, saya akan bertengkar di rumah

joker 88
Hoaks! Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/6/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Jakarta (ANTARA/JACX) – Mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Terawan Agus Putranto tampil dalam sebuah iklan obat pereda nyeri sendi.

Dalam gambar yang dirilis di Facebook itu, Terawan terlihat menggunakan seragam TNI, sambil memperlihatkan sebuah layar ponsel. 

Gambar itu juga menyematkan sebuah obat oles yang diklaim dapat menyembuhkan nyeri sendi.

Berikut isi narasinya:
"Tidak perlu minum obat. Berkat metode ini, ibu saya sembuh dari radang sendi dan tidak lagi pergi ke rumah sakit. Ucapkan selamat tinggal pada semua masalah persendian setelah 7 hari pemakaian,".

Lalu, benarkah Dokter Terawan promosikan obat radang sendi?
 
Tangkapan layar narasi berisi hoaks yang menyatakan mantan Menkes Terawan promosikan obat radang sendi (Facebook)


Penjelasan:
Kementerian Kesehatan menyebutkan kemunculan mantan Menkes Terawan dalam iklan pereda radang sendi itu tidak resmi.

"#Healthies, hati-hati ya terhadap berita hoaks Menteri Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan RI tidak pernah mempromosikan produk apapun," demikian isi  unggahan keterangan di laman resmi Kemenkes pada 24 Februari 2024.

Kementerian bidang kesehatan itu juga mengimbau agar masyarakat hanya menggunakan rujukan informasi dari situs serta akun resmi media sosial Kemenkes RI.

Dari penelusuran ANTARA, gambar dokter Terawan di Facebook itu identik dengan yang ada di berita yang dirilis pada 2022. Gambar tersebut terlihat telah dimanipulasi di sejumlah bagian.

Klaim: Dokter Terawan promosikan obat radang sendi
Rating: Hoaks  

Cek fakta: Cek Fakta: Menkes Terawan terima piala penghargaan dari WHO?

Cek fakta: Hoaks! Pendaftaran penerima Vaksin Nusantara

Baca juga: Dokter Terawan duduk di barisan Prabowo-Gibran di debat terakhir

 

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024

Jueji

prediksi togel newyork eve
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024