togel 6d 850Jutaan kata 24110Orang-orang telah membaca serialisasi
《189slot》
Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Melihat Aturan yang Membuat Menhub Digugat Rp92,6 M oleh Gapasdap******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi digugat Rp92,6 miliar oleh pengusaha angkutan sungai dan penyeberangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Mengutip berkas gugatan yang di website PTUN Jakarta, gugatan dilayangkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo dan Sekretaris Jenderal Gapasdap Aminuddin Rifai.
Gugatan dilayangkan terkait penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 Tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Selain itu, mereka juga meminta kepada pengadilan agar Budi membayar ganti rugi selama proses gugatan sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan perhitungan kerugian sebesar Rp942,19 juta per hari.
Lantas seperti apa aturan yang membuat Budi Karya digugat Rp92,6 miliar dan bayar Rp942 juta per hari itu?
Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 184 tahun 2022 mengatur tentang besaran tarif penyeberangan kelas ekonomi.
Lihat Juga :Pemerintah Bakal Jual Beras Impor Rp9.450 per Kg |
Dalam beleid yang ditandatangani pada 28 September 2022 itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mematok tarif yang lebih rendah dibanding yang sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 tahun 2022.
Kemenhub menilai penurunan tarif ini untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keberlangsungan industri penyeberangan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran.
Sebagai contoh, tarif penyeberangan kelas ekonomi Merak-Bakauheni dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 184 tahun 2022 adalah Rp16.575. Sementara, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 tahun 2022 tarifnya adalah Rp20 ribu.
Sebelumnya Khoiri Soetomo selaku ketua umum Gapasdap memprotes penurunan tarif ini. Menurutnya, tarif baru itu masih sangat jauh dari kebutuhan pengusaha.
Lihat Juga :Titah Jokowi, Alokasi Biodiesel 2023 Naik Jadi 13,15 Juta Kl untuk B35 |
Sesuai perhitungan pemerintah sebelumnya, menurut Khoiri ada kekurangan tarif terhadap Harga Pokok Produksi (HPP) angkutan penyeberangan sebesar 35,4 persen.
Apalagi, pengaruh kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap biaya operasional dapat menaikkan HPP hingga kurang lebih 8 persen. Oleh karena itu, Khoiri menilai seharusnya kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang sesuai adalah 43 persen.
"Dengan ditetapkannya KM 184/2022 itu, kami dengan terpaksa melakukan pemenuhan standar keselamatan dan kenyamanan yang sifatnya darurat dan negotiablesaja. Jika ini dibiarkan terus menerus, ini seolah Kemenhub mendorong pengusaha melakukan penipuan kepada rakyat karena tidak bisa meng-coverstandar keselamatan dan kenyamanan," jelas Khoiri beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN]
Label:hobi69、server thailand.com、syarat akulaku kredit hp
Terkait:situs poker terpercaya 2023、cara melihat voucher saya di shopee、kakek zeus gambar、situs gacor siang hari ini、dragon303 rtp、huawei slot gacor、program shopee yang menghasilkan uang、prediksi togel resmi、aplikasi pay later、juraganqq
bab terbaru:sultan618(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《189slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mudah maxwinHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《189slot》bab terbaru。