rajabola99 486Jutaan kata 743071Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot bri online 24 jam bonus new member》
Samsung Angkat Crazy Rich Korsel Jay Y Lee Jadi Bos Baru******Jakarta, CNN Indonesia--
Samsung resmi menunjuk Lee Jae-yong (Jay Y Lee) sebagai Executive Chairman. Dengan begitu, raksasa elektronik Korea Selatan(Korsel) ini resmi dijalankan oleh generasi ketiga dari keluarga pendirinya.
Lee merupakan salah satu konglomerat ternama di Korea Selatan. Ia menduduki peringkat ke-2 pada daftar orang terkaya Korea Selatan versi Forbes 2022 dengan harta US,2 miliar atau sekitar Rp111,6 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).
Namun, ia sempat dihukum pada 2017 lalu terkait kasus suap. Ia bahkan sempat dua kali dikirim ke penjara sebelum bebas bersyarat tahun lalu.
"Selama periode ini, kami harus menghadapi banyak tantangan dan terkadang kami berjuang untuk membuat terobosan. Sekarang adalah waktunya untuk merencanakan langkah selanjutnya," kata Lee dalam rilis resmi Samsung, dikutip dari CNN, Kamis (27/10).
Sebenarnya, Lee sudah menjabat sebagai pemimpin de facto Samsung pada 2014, ketika sang ayah Lee Kun hee mengalami koma setelah menderita serangan jantung. Ayah Lee pada akhirnya wafat pada 2020.
Lihat Juga :Aturan Baru Jokowi, 11 Bahan Pangan Pokok Akan 'Dikuasai' Negara |
Janji ambisius Lee membuat dirinya berkomitmen menggelontorkan lebih dari US$ 350 miliar ke dalam bisnisnya tersebut.
Selain itu, Samsung diprediksi bakal menciptakan 80 ribu pekerjaan baru selama lima tahun ke depan.
Samsung sempat melaporkan laba kuartal III 2022 merosot hingga 31 persen. Namun, saham Samsung naik hampir 1 persen di Seoul, Korea Selatan pada Kamis (26/10) selepas pengumuman tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Kripto Papan Atas di Zona Merah, XRP Paling Loyo******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga mayoritasaset kriptoteratas loyo pada perdagangan Selasa (25/10) pagi. Pelemahan terparah dialami oleh XRP.
Berdasarkan coinmarketcap.com, harga XRP merosot 3,3 persen ke USAjaib Buka Suara Soal Disanksi BEI karena Tak Taat Aturan******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Ajaib Sekuritas Asiabuka suara terkait sanksi teguran yang dilayangkan oleh PT Bursa EfekIndonesia (BEI).
Manajemen Ajaib membenarkan sanksi teguran tersebut dijatuhkan karena belum belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek dan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa.
Karenanya, Ajaib akan menjalankan komunikasi dengan regulator dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen juga mengungkapkan Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna.
Sebelumnya, BEI menjatuhkan sanksi teguran kepada Ajaib dan PT Stockbit Sekuritas Digital. Hal itu disampaikan lewat dua surat pengumuman terpisah tertanggal 26 Oktober 2022.
Lihat Juga :Aturan Baru Jokowi, 11 Bahan Pangan Pokok Akan 'Dikuasai' Negara |
Sanksi kepada Ajaib diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor Peng-00029/BEI.ANG/10-2022 yang diteken oleh dua direktur BEI yakni Irvan Susandy dan Kristian S Manulang.
"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia (Perusahaan)," tulis surat pengumuman itu.
Kedua perusahaan ini juga diberikan sanksi karena belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
[Gambas:Video CNN]
Pelemahan juga dialami oleh bitcoin sebesar 0,83 persen dan 1,19 persen dalam 7 hari terakhir ke US.298,49 per koin.
BNB juga loyo 0,65 persen ke posisi US3,58 per keping. Sedangkan, dalam 24 jam dan sepekan terakhir melemah masing-masing 0,65 persen dan 0,32 persen.
Kripto solana melemah 2,26 persen menjadi US,28 per keping dan dogecoin loyo 0,96 persen menjadi USKementerian PUPR Gandeng Kejagung Pantau Proyek IKN******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian PUPR mengajak Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T Iskandar mengungkapkan keberhasilan pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR tidak terlepas dari dukungan pihak-pihak terkait, termasuk dari Jaksa Agung Muda Intelijen.
Ia pun merespons positif komitmen yang diberikan Jaksa Agung Muda Intelijen untuk proyek pembangunan strategis yang dikerjakan Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR memiliki banyak pekerjaan dengan jadwal yang padat. Semua pekerjaan diupayakan selesai sesuai target dan harus memberikan manfaat langsung pada masyarakat dengan memperhatikan kualitas dan estetika," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (15/10).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk menjadi mitra dari Kementerian PUPR dan membantu kelangsungan pekerjaan proyek dari aspek hukum.
"Para kepala balai juga dapat langsung berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi apabila terdapat permasalahan hukum atau berkonsultasi dengan Inspektorat Jenderal agar dapat diteruskan ke Direktorat D Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Republik Indonesia," tutur Amir.
Lihat Juga :Jokowi Puji Perkembangan Pembangunan IKN: Progres yang Baik |
Menurutnya, kegiatan sinergi ini dilakukan sebagai komitmen antara Kementerian PUPR dan Kejagung dalam membangun infrastruktur negeri, khususnya IKN Nusantara.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ingin menghasilkan karya infrastruktur berkualitas dalam pembangunan IKN Nusantara. Saat ini, Kementerian PUPR telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, serta hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan.
[Gambas:Video CNN]
Tether juga melemah sebesar 0,01 persen ke US per keping dalam 24 jam terakhir. Sementara, dalam sepekan terakhir terpantau stagnan.
Lihat Juga :Investor Wait and See, Harga Emas Antam Turun jadi Rp943 Ribu |
Serupa, sekeping USD coin stagnan di level US per keping. Sedangkan binance USD menguat 0,10 persen ke posisi USPHRI Tolak Ancaman Pidana Pasangan Belum Nikah Check In di Hotel******Yogyakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hoteldan RestoranIndonesia Daerah Istimewa Yogyakarta(PHRI DIY) menentang isi aturan di Pasal 415 RKUHP yang berisi ancaman pidana bagi pasangan belum menikah yang check in atau menginap di hotel.
"PHRI DIY menolak rancangan undang-undang itu, bahkan PHRI seluruh Indonesia juga menolak undang-undang yang kayak begitu. Itu bermaksud baik tapi tidak benar, tidak tepat," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Selasa (25/10).
Deddy mengakui esensi atau maksud dari rencana aturan itu sejatinya baik. Hanya saja, ia khawatir kalau aturan itu jadi diterapkan, implementasinya nanti menimbulkan kontradiksi dengan gembar-gembor pemerintah soal memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Sebetulnya itu kan masalah moral dari seseorang. Itu sudah ada perda-nya, walaupun dalam rancangan itu ada delik aduan. Nah ini sebetulnya di perda itu ada aturannya, biar perda saja enggak perlu pakai undang-undang," ucapnya.
"Makanya kan sering Satpol-PP grebek dan sebagainya karena sesuai dengan perda, enggak perlu pakai undang-undang karena nanti menghambat pariwisata Indonesia," sambungnya.
Di lain sisi, lanjut Deddy, tiap-tiap hotel kini juga memiliki pangsanya tersendiri. Kehadiran hotel syariah di kota-kota besar dan tujuan wisata yang terus berkembang pun bisa jadi opsi bagi konsumen.
[Gambas:Video CNN]
Oleh karenanya, PHRI DIY tak melihat adanya urgensi pada pasal perzinaan dalam RKUHP yang ia sebut bisa memidanakan pasangan belum menikah melakukan check in di hotel ini.
"Tidak ada (urgensinya). Makanya, baik tapi enggak tepat gitu loh. Wong hotel juga sudah ada yang syariah ya silakan pilih saja. Tergantung dari konsumennya wisatawannya," pungkasnya.
Aturan yang tertuang di Pasal 415 RKUHP menjadi perbincangan di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya rancangan aturan itu mengatur mengenai pasangan belum menikah yang berpotensi dipidana jika menginap di hotel.
Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP bakal merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan.
Lihat Juga :ANALISISRidwan Kamil dan Mencegah Agar LRT Jabodebek Tak Senasib LRT Palembang |
Sementara Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Albert Aries menilai polemik itu muncul karena belum ada pemahaman yang utuh dari publik termasuk kalangan Apindo.
Albert menjelaskan pengaturan tindak pidana perzinaan (Pasal 415 RKUHP) dan hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi (Pasal 416 RKUHP) dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, yang diatur sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.
"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan," terang Albert.
Lihat Juga :BBM Premium Ron 88 dan 89 Dilarang di Indonesia Mulai 1 Januari 2023 |
"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung," sambungnya.
Ia menambahkan kewenangan dari kepala desa atau sejenisnya untuk mengadukan tindak pidana perzinahan atau kohabitasi telah dihapus dari draf RKUHP sebelumnya.
"Dengan kata lain, ruang privat seseorang justru menjadi terlindungi oleh hukum pidana karena masyarakat atau pihak ketiga lainnya tidak bisa melakukan pelaporan ke pihak yang berwajib, dan juga tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri (persekusi)," kata Albert.
(kum/agt)Adapun kapitalisasi pasar kripto global turun 0,8 persen ke US9 miliar.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
Label:pinjaman online cepat cair tanpa ribet 2021、kuota4d、rasigaming88
Terkait:main slot terpercaya、trik bermain slot zeus、seleptoto、judi slot gacor hari ini、judi online situs、slot terbukti gacor、bocoran sdy、kode alam disengat tawon、sistem kredit kredivo、pinjam duit di dana
bab terbaru:permainan slot baru(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《slot bri online 24 jam bonus new member》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bro slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot bri online 24 jam bonus new member》bab terbaru。