keahlian yang bisa menghasilkan uang 919Jutaan kata 409420Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman yang langsung cair》
Tol Gedebage KM 149 Dibuka Fungsional Mulai 19 Agustus******Jakarta, CNN Indonesia--
Jasa Marga menuturkan akses masuk dan keluar Tol Gedebage KM 149 di ruas Padalarang-Cileunyi dibuka secara fungsional atau sementara sejak 19 Agustus lalu.
"Jadi akses Gedebage itu dibuka secara fungsional atau sementara, untuk mendukung lalu lintas di kawasan tersebut," kata Toll Collection Management Departement Head RO3 JMT PT Jasa Marga Agni Mayvinna Minggu (20/8) seperti dikutip dari Antara.
Agni mengatakan dengan demikian pintu Tol Gedebage itu bisa sewaktu-waktu ditutup atau dibuka lagi. Saat ini, pintu tol tersebut hanya dibuka pada pukul 07.00-17.00 WIB.
Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT), sebagai mengelola ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), memang kembali mengoperasikan sementara akses masuk dan keluar KM 149 Ruas Tol Padaleunyi (Gedebage) mulai 19 Agustus.
Pihak JMT menyampaikan bahwa pembukaan ini menindaklanjuti Surat dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, perihal Fungsional Lanjutan Akses KM 149 Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
"Pembukaan akses Tol KM 149 ini diberlakukan khusus untuk pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 non bus yang menuju Gedebage atau destinasi lain di sekitarnya," tulis JMT dalam unggahan di sosial media resmi mereka.
Pengoperasian sementara ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan, juga sebagai tambahan alternatif akses menuju destinasi populer di sekitar wilayah tersebut, seperti Masjid Raya Al-Jabbar dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Jasa Marga menampik bahwa pembukaan pintu tol ini secara fungsional bukan karena mendukung operasional kereta cepat Jakarta-Bandung yang rencananya akan diujicoba operasional pada September mendatang.
"Sejauh ini masih untuk destinasi di sana seperti GBLA dan Masjid Al-Jabbar, belum ke arah sana (kereta cepat)," ucap Jasa Marga.
Demi memperlancar arus mudik lebaran, Jasa Marga juga membuka pintu tol KM 149 Gedebage pada April 2023 lalu sebagai upaya antisipasi peningkatan volume lalu lintas di gerbang tol Cileunyi.
Pilihan Redaksi
|
Tol Gedebage, Bandung, merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau Gataci yang telah dibangun sejak akhir 2022.
Tol ini memiliki total panjang 206,65 kilometer dan akan menjadi tol terpanjang di Indonesia.
Tol itu rencananya dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp56 triliun dan masa konsesi selama 40 tahun dengan dua tahap pembangunan.
Tahap pertama, yaitu Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 94,22 km, dimulai dari Junction Gedebage hingga Simpang Susun (SS) Tasikmalaya.
Pembangunan konstruksi untuk tahap pertama ini ditargetkan dimulai pada akhir 2022 dan rampung pada 2024.
Sementara itu, tahap kedua pembangunan yakni Seksi 3 dan Seksi 4 dimulai dari SS Tasikmalaya hingga SS Cilacap sepanjang 112,43 km, termasuk main road sepanjang 1,3 km pada Seksi 1 yang terkoneksi dengan rencana Jalan Tol Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).
Jasa Marga menargetkan pembangunan tahap kedua mulai akhir 2027 dan rampung pada 2029.
[Gambas:Video CNN]
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)RPH Surabaya Temukan 500 Kg Daging Gelonggongan Dijual di Pasar******Surabaya, CNN Indonesia--
Tim monitoring PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menemukan daging sapi diduga dari praktik gelonggongan seberat 500 kilogram (kg) dijual di pasar Jalan Pegirian Surabaya.
Direktur RPH Surabaya Fajar A Isnugroho mengatakan kecurigaan ini bermula saat pihaknya menemukan pikap yang menurunkan daging sapi whole ke penjual di Jalan Pegirian. Daging itu terlihat dalam kondisi berair.
"Daging bukan berasal dari pemotongan di RPH Pegirian, tim monitoring RPH curiga melihat daging sapi dari luar RPH kondisinya berair seperti tanda-tanda daging sapi gelonggongan," kata Fajar, Senin (28/8).
Karena kecurigaan itu, dokter hewan RPH pun mengambil sampel daging dari luar Surabaya tersebut, untuk diuji di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.
"Dugaan daging sapi gelonggongan yang dikirim ke penjual daging di Pegirian, masih perlu dibuktikan dengan hasil uji laboratorium," ujar dia.
Dengan temuan ini, Fajar pun meminta penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Arimbi yang sudah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya, berkomitmen mengambil daging sapi hasil pemotongan di RPH Pegirian , bukan dari tempat lain yang belum jelas asal dan kualitasnya.
"Bila ada penjual daging sapi Mitra RPH yang tidak mengambil daging dari hasil pemotongan RPH, atau mencampur daging sapi RPH dengan daging sapi yang berasal dari luar RPH, penjual daging sapi akan dicabut Kartu Tanda Mitra RPH sekaligus Papan Mitra RPH Surabaya," ucapnya.
Untuk melindungi konsumen, RPH Surabaya telah membagikan secara gratis Papan Mitra RPH Surabaya kepada 122 penjual daging sapi, diantaranya untuk 40 penjual daging sapi di jalan Pegirian dan Arimbi, serta 82 penjual daging sapi di pasar-pasar tradisional.
Masyarakat diimbau membeli daging dari penjual yang telah memiliki Papan Mitra RPH Surabaya, karena dipastikan daging yang dijual berasal dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN]
Label:slot 1000 perak、bocoran admin bagus、slot judi olympus
Terkait:slot733、kakakslot88、slot88jp、usaklup、roket 128 slot login、member baru bonus 100、link situs slot paling gacor、cara agar dapat uang cepat、mission 77 slot、situs slot jp terus
bab terbaru:hdpbet(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《pinjaman yang langsung cair》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pandawa4dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman yang langsung cair》bab terbaru。