gacor108 493Jutaan kata 295407Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 3d abjad bergambar》
Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Layani Peserta JKN di Sumba Timur******
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir melakukan kegiatan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBLing) terkait pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan, serta sarana dan prasarana di Puskesmas Kawangu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur pada Jumat (14/7).
Abdul Kadir menegaskan, Puskesmas Kawangu siap melakukan transformasi pada mutu layanan, antara lain melalui poster Janji Layanan JKN yang ditempelkan di loket pendaftaran maupun di tempat yang sering didatangi pengunjung.
"Tentu kami harapkan dengan adanya Janji Layanan JKN, peserta BPJS Kesehatan akan paham kemudahan atau hak apa yang bisa mereka dapatkan. Saya cek, peserta yang datang ke Puskesmas Kawangu juga sudah paham. Dokter-dokter di sini juga sering memberikan edukasi terkait layanan JKN kepada pasien," kata Abdul Kadir dalam kegiatan Direksi-Dewan Pengawas Melayani (DIANI) sebagai rangkaian HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Jumat (14/07).
Kehadiran Abdul Kadir di Sumba Timur itu antara lain juga untuk memberi pelayanan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat setempat, di mana Sumba Timur sudah menyandang status Universal Health Coverage (UHC).
Domu Haramau (67) yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan, mengaku merasakan Janji Layanan JKN. Dengan menjadi peserta JKN, dirinya memperoleh pelayanan kesehatan tanpa biaya sepeserpun.
"Saya senang kalau berobat karena gratis dan pakai BPJS Kesehatan," ujar Domu.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Kadir juga meminta agar pelayanan terhadap ibu hamil dan ibu melahirkan dioptimalkan. Menurutnya, dirinya perlu mendapatkan masukan langsung dari peserta JKN. Terlebih, pemerintah daerah sudah berkomitmen melindungi seluruh penduduk Sumba Timur ke dalam Program JKN.
"Kami juga harus memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN di Sumba Timur sudah baik. Alhamdulillah semua yang saya temui hari ini mengakui layanan kepada peserta JKN sudah baik dan tenaga kesehatan yang melayani juga ramah dan santun khususnya di Puskesmas Kawangu ini," ujar Abdul Kadir.
Dalam kunjungan itu, Abdul Kadir memberikan layanan lewat mobil BPJS Keliling di Kantor Desa Kuta di Kecamatan Kanatang, termasuk membantu salah satu peserta melakukan registrasi Mobile JKN.
"Manfaat yang langsung saya rasakan setelah mengunduh langsung (Mobile JKN) adalah bisa mengetahui status keaktifan peserta, jenis kepesertaan, dapat melakukan perubahan fasilitas kesehatan (faskes), dan dapat melakukan skrining riwayat Kesehatan secara mandiri," kata peserta bernama Ferdinan itu.
Abdul Kadir menjelaskan, BPJS Kesehatan sudah menyediakan beragam kanal layanan informasi, administrasi dan penanganan pengaduan tanpa tatap muka, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan pesan langsung atau direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
"Namun harus kita pahami bahwa tidak semua orang bisa mengakses kanal tersebut karena terkendala kondisi jaringan komunikasi, tidak semua orang familiar menggunakan smartphone, dan sebagainya. Untuk itu, kami juga berupaya memberikan kemudahan layanan informasi dan penanganan pengaduan bagi masyarakat dan peserta JKN secara tatap muka," katanya.
Layanan informasi dan penanganan pengaduan tatap muka itu dapat dilakukan melalui Kantor Cabang, petugas BPJS SATU (Siap Membantu), hingga mobil BPJS Keliling yang siap menjemput bola hingga daerah pelosok atau yang terkendala akses geografis.
Masih sebagai rangkaian menyongsong ulang tahun ke-55 BPJS Kesehatan, Abdul Kadir kemudian memberi sertifikat penghargaan dan apresiasi kepada kepala Desa beserta perangkat Desa Kuta yang telah berkenan menerima layanan JKN melalui mobil BPJS Keliling.
(rea)Label:jam gacor slot online、cara online dapat uang、layar138
Terkait:situs slot paling gacor saat ini、slot terpercaya no 1、situs slot mudah jackpot 2023、bocoran admin slot agus、asiahoki77、trik pasang togel 2d、akun demo mahjong way 2、pinjol masuk slik ojk、slot gacor maxwin terpercaya、depototo
bab terbaru:pegasus88(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menyetopuji coba operasional terbatas LRT Jabodebek mulai hari ini hingga 20 Juli 2023. Alasannya, perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT Jabodebek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan permasalahan sistem software tersebut ditemui saat rapat evaluasi penyelenggaraan uji coba pada 15 Juli lalu.
"Pada umumnya uji coba berjalan lancar. Ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk perbaikan termasuk penyempurnaan pada sistem software," kata Risal, dikutip dari Detik, Senin (17/7).
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan ini. Semoga segala sesuatunya berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat segera mencoba LRT Jabodebek," tuturnya.
Ia menambahkan setelah keseluruhan pembaharuan software selesai, nantinya akan dilakukan trial runterlebih dahulu sebelum dibuka kembali untuk umum.
"Kami akan lakukan trialpada 21-23 Juli ini, lalu dilanjutkan dengan uji coba operasional terbatas lagi untuk undangan pada 25 Juli dan umum pada 29 Juli," pungkas Risal.
[Gambas:Video CNN]
(pta/pta)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menanggapi kabar bakal dibangunnya tol bawah laut dan jembatanyang menyambungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan pihaknya tidak pernah membahas pembangunan dua infrastruktur itu.
"Sejauh ini kami dari Kementerian PUPR belum pernah melakukan perencanaan atau pembahasan tentang pembangunan tol bawah laut atau jembatan penghubung Jawa-Bali," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan desain tol bawah laut sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali.
Saat ditanya apakah ada rencana Pemprov Bali untuk bikin tol kaca di bawah laut, Gubernur Bali Wayan Koster menjawab tidak tahu.
Sementara terkait jembatan yang menyambungkan Jawa-Bali, tegas Koster, dia mengaku akan menolak.
"Saya belum tahu. Tapi kalau jembatan Jawa-Bali, tidak! Saya tolak! Cukup dengan kapal, alam menciptakan itu pakai kapal kalau tidak kapalnya tidak jalan. Tidak ada (jembatan)," kata Koster saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (17/7).
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan Kamis (20/7).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya memproyeksi IHSG masih terkonsolidasi dalam kondisi wajar. Indeks mendapatkan sentimen positif dari laporan hasil kinerja emiten selama semester I tahun ini yang diperkirakan membaik.
"Koreksi wajar yang terjadi dapat dimanfaatkan oleh para investor untuk melakukan akumulasi pembelian mengingat secara jangka panjang IHSG masih memiliki potensi uptrend. Hari ini IHSG berpeluang menguat," kata William dalam riset hariannya.
"Sementara pelemahan di bawah 6.790 dapat memicu penurunan menuju garis SMA-60 di sekitar level 6.740," katanya.
Ia memprediksi IHSG berada dalam level support 6.780, 6.728 dan 6.671. Sementara level resistennya di 6.912, 6.960 dan 6.985. Adapun saham yang direkomendasikan adalah ADRO, ANTM, BBRI, EMTK, INCO, dan PGAS.
Lihat Juga :![]() |
IHSG ditutup di level 6.830 pada Selasa (18/7) sore. Indeks saham melemah 36,94 poin atau 0,54 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp10,13 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 17,20 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 182 saham menguat, 354 saham terkoreksi, dan 206 saham lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) membantu ratusan nelayan perempuan di Sumatera Utara mengurus legalitas usaha mereka. Para nelayan perempuan ini mengikuti lokakarya atau workshopbertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha' yang digelar di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7).
Dalam lokakarya tersebut, para nelayan perempuan mendapat penjelasan tentang cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Produk Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Mereka juga langsung praktik membuat NIB di lokasi.
Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mengurus legalitas usaha mereka.
Raden Pardede juga menegaskan bahwa UUCK memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMK, termasuk kemudahan dalam mendapatkan akses permodalan, pendampingan, dan pelatihan.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu silam yang menjabarkan tiga aspirasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mendukung pelaksanaan Visi Indonesia Emas 2045.
Pertama, mengharap tercapainya pertumbuhan PDB di atas 6 persen per tahun, dan pendapatan per kapita mencapai US.000-US.300. Dua, terjadi peningkatan investasi yang mendorong penciptaan lapangan kerja.
Ketiga, dukungan untuk sektor UMKM dan koperasi, karena lebih dari 55 persen tenaga kerja berada di sektor tersebut (informal).
Namun, Raden menambahkan, ada empat tantangan untuk mencapai aspirasi tersebut, yakni memastikan lapangan kerja untuk masyarakat, terjadi obesitas regulasi yang tumpang tindih, daya saing rendah, serta kondisi global yang cenderung proteksionis.
"Karena itu UUCK melakukan penyederhanaan, kemudahan, mempercepat urusan perizinan, debirokratisasi, serta merampingkan hubungan pusat dan daerah. Kita tidak bisa lagi business as usual. Kita harus transformasi teknologi, yang saat ini melalui digitalisasi," tuturnya.
Sebagai contoh, legalitas usaha yang sebelumnya membutuhkan SIUP dan SKU, kini cukup menggunakan NIB. Pengurusan izinnya pun mudah, dapat diurus secara daring melalui aplikasi OSS Indonesia.
Demikian pula untuk para nelayan di Sumatera Utara, jika sebelumnya mengurus perizinan terdapat 16 jenis, kini hanya tiga jenis. Jika sebelumnya membutuhkan waktu sedikitnya 14 hari kerja, kini rampung dalam hitungan menit.
Dalam UUCK, pemerintah juga akan melakukan pendampingan untuk standarisasi UMK. Proses pengurusan perizinan berusaha pun tanpa biaya atau gratis.
"Lalu ada perlindungan UMK misalnya melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan. Selain itu, ada pemberdayaan UMK. Demikian pula, Sertifikasi Halal tidak dikenakan biaya, karena akan dibiayai APBN, APBD atau peraturan yang tidak mengikat," imbuh Raden.
Pemahaman menyeluruh tentang berbagai perubahan dan kemudahan melalui UUCK patut diketahui seluruh masyarakat, bahkan para pejabat di daerah. Karena itulah, pemerintah melalui Satgas UUCK bergerak cepat memasifkan sosialisasi di berbagai daerah, salah satunya di Medan.
Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Agus Prayitno, mengatakan bahwa kehadiran Satgas UUCK bersama kementerian/lembaga terkait, seluruh pihak seperti pejabat di daerah serta masyarakat diharapkan dapat memiliki satu pemahaman.
"Jadi, sosialisasi ini bukan saja untuk masyarakat, tetapi juga untuk pejabat di daerah," ucap Agus.
Lebih lanjut Agus menjabarkan manfaat dan cara membuat NIB. Sedangkan SPP-PIRT dijelaskan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Sarmauli Purba.
Adapun Sertifikasi Halal oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah. Selain mendapat penjelasan tentang cara pembuatan perizinan tersebut, para peserta juga langsung praktik di lokasi.
Setiap tim perwakilan kementerian/lembaga terkait langsung membantu seluruh peserta yang mayoritas kaum perempuan nelayan. Dalam workshoptelah lahir sebanyak 25 orang yang baru pertama kali membuat NIB.
Di sisi lain, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satgas UUCK kepada para nelayan di Sumatera Utara.
Menurutnya, para nelayan perempuan memiliki peran penting dalam membantu perekonomian rumah tangga, antara lain dengan mengolah hasil tangkapan menjadi ikan asin, kerupuk ikan, dan lainnya.
"Nelayan dan perempuan pesisir, memang perlu mendapat kemudahan perizinan dan kepastian untuk berusaha. Saya bersyukur UUCK menjadikan semua urusan tersebut lebih mudah," kata dia.
Dengan bantuan dari Satgas UUCK, para nelayan perempuan di Sumatera Utara kini bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus legalitas usaha mereka. Hal ini akan membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian rumah tangga mereka.
(rir/rir)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat terbatas pada perdagangan Selasa (18/7).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya juga memproyeksi IHSG masih betah berada dalam rentang konsolidasi wajar setelah upaya untuk menembus resisten level terdekat belum berhasil.
Peluang kenaikan disebut masih terbuka karena kondisi perekonomian masih berada dalam kondisi stabil.
Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG menguat hari ini. Ia menyebut IHSG ditutup di bawah resisten di sekitar level 6.912 yang dibentuk oleh Fibonacci cluster dengan candle bearish pin bar yang dapat diikuti dengan adanya pullback yang diperkirakan tetap berada di atas 6.800.
Lihat Juga :![]() |
Ia pun merekomendasikan sejumlah saham, yakni ANTM, ARTO, BBNI, CPIN, EMTK, GOTO, HRUM, dan INCO.
IHSG ditutup di level 6.867 pada Senin (17/7) sore. Indeks saham melemah 2,42 poin atau 0,04 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,46 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,11 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 281 saham menguat, 258 saham terkoreksi, dan 202 saham lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasi 4 Semarang buka suara soal tabrakan KA Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7) malam.
Kepala PT KA Daops IV Semarang Wisnu Pramudyo mengungkapkan insiden itu terjadi karena truk trailer nyangkut di perlintasan kereta. Hal itu nanti bisa dibuktikan dari pengecekan CCTV.
"Laju kereta untuk ngerem sudah tak bisa karena kondisinya sudah clear," ujar Wisnu saat memantau lokasi kejadian.
"Api muncul dari benturan dengan truk," ujarnya.
Dari video yang diterima, truk trailer tersebut tengah berada di perlintasan kereta api. Tak berselang lama, KA Brantas melintas dan langsung menabrak truk tersebut.
Bagian depan truk terlihat terseret hingga masuk ke dalam jembatan. Beberapa detik kemudian terlihat api berkobar yang diduga berasal dari truk itu.
Setelah kereta berhenti, terlihat para penumpang langsung keluar dari gerbong. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari insiden kecelakaan ini.
Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Setidaknya satu orang penumpang KA Brantas dilaporkan luka-luka karena peristiwa itu.
Perjalanan kereta dari arah Jakarta maupun ke Jawa Timur mengalami gangguan akibat insiden tersebut.
[Gambas:Video CNN]
《buku mimpi 3d abjad bergambar》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,surgadewa rtpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 3d abjad bergambar》bab terbaru。