cara jualan di kredivo 88Jutaan kata 689785Orang-orang telah membaca serialisasi
《cari cuan77》
PM Palestina: Keputusan Mahkamah Internasional Berakhirnya Impunitas Israel******
YERUSALEM — Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan pada Jumat (26/1/2024) bahwa keputusan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) “menegaskan berakhirnya era impunitas Israel.”
Melansir Antara, tanggapan atas putusan ICJ, yang memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina serta memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
“Keputusan ini berarti berakhirnya era impunitas Israel, dan hal ini memaksa negara-negara yang mendukung Israel untuk berhenti mendukung dan membantu Israel,” katanya, dilansir Antara.
“Kami berharap bahwa keputusan pengadilan akan mencakup gencatan senjata segera, mengingat penderitaan parah yang dialami rakyat kami di wilayah tersebut… pembantaian setiap hari merenggut nyawa ratusan orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan, selain penyebaran kelaparan dan epidemi di antara mereka yang terkepung di tempat perlindungan.”
Shtayyeh mengatakan tanggapan terhadap pengaduan yang diajukan Afrika Selatan mempunyai “tingkat kepentingan yang tinggi,” dan menempatkan Israel “dalam hukuman sebagai penjahat perang… pertama kalinya Israel berdiri dalam kapasitas ini di hadapan Mahkamah Internasional.”
Dia mengungkapkan rasa terima kasih negaranya terhadap Afrika Selatan “atas presentasi berkas pengadilan dan argumen profesional yang mengecam Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina.”
Shtayyeh juga menyatakan harapannya bahwa “pengadilan akan melanjutkan pertimbangannya sampai keputusan akhir dikeluarkan, mengutuk Israel atas tindakan genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Perang Dunia ke-2.”
Perdana Menteri tersebut menganggap Israel “bertanggung jawab penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang sangat parah yang dialami rakyat kami di wilayah itu.”
Dia menyerukan agar “tekanan diberikan untuk memaksa Israel menghentikan agresinya serta memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan dan pasokan bantuan ke wilayah tersebut.”
ICJ memerintahkan Israel pada Jumat (26/1/2024) untuk mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.
Sedikitnya 26.083 warga Palestina tewas, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan 64.487 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 26.000 korban.
“Walaupun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Kemlu RI melalui X pada Sabtu (27/1/2024).
Dalam sidang putusan yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Selain itu, ICJ juga memerintahkan Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.
Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, tetapi mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.
Menanggapi putusan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen suci” untuk terus membela negara dan rakyatnya.
“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi.
Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurut dia, upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”, serta menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus membela diri melawan Hamas.”
Netanyahu mengeklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 adalah untuk melawan kelompok Hamas, bukan untuk melawan warga sipil Palestina.
Mesin Pemanas Picu Kebakaran Dahsyat, 32 Pecandu Narkoba Meninggal Dunia******
GILAN —Sebuah kebakaran besar di sebuah fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba di Provinsi Gilan, Iran bagian selatan menyebabkan 32 orang meninggal dunia.
Selain itu, sedikitnya 16 orang mengalami luka dalam insiden tersebut.
Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali
“Mereka dipindahkan ke rumah sakit setempat,” ungkap Wakil Gubernur Gilan, Mohammad Jalal, seperti yang dikutip kantor berita IRNA pada Sabtu (4/11/2023).
Insiden terjadi pada Rabu (3/11/2023) 05.45 pagi waktu setempat di pusat rehabilitasi di Langerood, sebuah kota pegunungan di Gilan, sekitar 340 kilometer dari Ibu Kota Teheran.
Beberapa media Iran menyatakan mesin pemanas di pusat rehabilitasi menjadi penyebab kebakaran yang dengan cepat melalap seluruh fasilitas tersebut.
Iran telah membentuk pasukan antinarkotika yang kuat dalam beberapa tahun belakangan dan telah mengeksekusi sejumlah orang yang terlibat dalam penyelundupan obat terlarang.
Namun para pecandu yang berada di Iran menjadi tantangan besar tersendiri bagi pemerintah.
“Perdagangan narkoba adalah masalah besar karena letak geografis Iran, yang terletak di antara Afghanistan dan Eropa,” kata Behrouz Hasemi, seorang aktivis anti narkotika.
“… namun konsumsi narkoba oleh generasi muda Iran juga menunjukkan tantangan besar dalam kampanye pemberantasan narkotika,” katanya kepada Anadolu.
PM Palestina: Keputusan Mahkamah Internasional Berakhirnya Impunitas Israel******
YERUSALEM — Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan pada Jumat (26/1/2024) bahwa keputusan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) “menegaskan berakhirnya era impunitas Israel.”
Melansir Antara, tanggapan atas putusan ICJ, yang memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina serta memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
“Keputusan ini berarti berakhirnya era impunitas Israel, dan hal ini memaksa negara-negara yang mendukung Israel untuk berhenti mendukung dan membantu Israel,” katanya, dilansir Antara.
“Kami berharap bahwa keputusan pengadilan akan mencakup gencatan senjata segera, mengingat penderitaan parah yang dialami rakyat kami di wilayah tersebut… pembantaian setiap hari merenggut nyawa ratusan orang, sebagian besar anak-anak dan perempuan, selain penyebaran kelaparan dan epidemi di antara mereka yang terkepung di tempat perlindungan.”
Shtayyeh mengatakan tanggapan terhadap pengaduan yang diajukan Afrika Selatan mempunyai “tingkat kepentingan yang tinggi,” dan menempatkan Israel “dalam hukuman sebagai penjahat perang… pertama kalinya Israel berdiri dalam kapasitas ini di hadapan Mahkamah Internasional.”
Dia mengungkapkan rasa terima kasih negaranya terhadap Afrika Selatan “atas presentasi berkas pengadilan dan argumen profesional yang mengecam Israel atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina.”
Shtayyeh juga menyatakan harapannya bahwa “pengadilan akan melanjutkan pertimbangannya sampai keputusan akhir dikeluarkan, mengutuk Israel atas tindakan genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Perang Dunia ke-2.”
Perdana Menteri tersebut menganggap Israel “bertanggung jawab penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang sangat parah yang dialami rakyat kami di wilayah itu.”
Dia menyerukan agar “tekanan diberikan untuk memaksa Israel menghentikan agresinya serta memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan dan pasokan bantuan ke wilayah tersebut.”
ICJ memerintahkan Israel pada Jumat (26/1/2024) untuk mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.
Sedikitnya 26.083 warga Palestina tewas, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan 64.487 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Israel wajib mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mencegah aksi genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 26.000 korban.
“Walaupun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional,” kata Kemlu RI melalui X pada Sabtu (27/1/2024).
Dalam sidang putusan yang berlangsung di Den Haag, Belanda, pada Jumat (26/1/2024), Mahkamah Internasional juga memutuskan bahwa Israel harus memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.
Selain itu, ICJ juga memerintahkan Israel agar dalam waktu satu bulan melapor ke mahkamah tentang apa yang mereka lakukan untuk menjunjung tinggi hasil putusan sidang tersebut.
Pengadilan tinggi PBB itu tidak memerintahkan gencatan senjata, tetapi mengabulkan sejumlah langkah darurat yang diminta Afrika Selatan seraya pengadilan mengadili kasus yang menuding Israel melakukan genosida.
Menanggapi putusan tersebut, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan “komitmen suci” untuk terus membela negara dan rakyatnya.
“Komitmen Israel terhadap hukum internasional tak tergoyahkan. Yang juga tak tergoyahkan yakni komitmen suci kami untuk terus membela negara dan rakyat kami,” kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan di televisi.
Netanyahu mengatakan Israel mempunyai “hak yang melekat untuk membela diri”. Menurut dia, upaya keji untuk menolak hak dasar Israel ini adalah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi dan itu ditolak secara hukum.
Ia kemudian menjelaskan bahwa tuduhan genosida yang ditujukan kepada Israel adalah “tidak benar” dan “keterlaluan”, serta menegaskan kembali bahwa “Israel akan terus membela diri melawan Hamas.”
Netanyahu mengeklaim bahwa perang, yang berlangsung sejak serangan lintas batas kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023 adalah untuk melawan kelompok Hamas, bukan untuk melawan warga sipil Palestina.
Label:slot mpo228、gacor slot jp、slot gacor yang sering menang
Terkait:kredivo live chat、server thailand x500、pokerseri、maxwin bet 6000 berapa rupiah、gbo777、qqslot228、kidomtoto、situs judi online terpercaya login、seribu mimpi 80、slot gampang menang member baru
bab terbaru:situs slot online paling gacor(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cari cuan77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara dapat limit besar di kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cari cuan77》bab terbaru。