hoki4d 839Jutaan kata 136528Orang-orang telah membaca serialisasi
《bunga kredivo 3 bulan》
Penuhi panggilan KPK, Idrus Marham ditanya soal posisinya di CLM******Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku ditanya soal posisinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Idrus saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa dirinya memang pernah menjadi Komisaris PT CLM, namun jabatan itu hanya diembannya selama satu hari.
"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa, tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja," ucap Idrus.
Idrus Marham dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pemanggilan Idrus Marham semula dijadwalkan KPK pada Selasa (30/1), tetapi dia baru memenuhi panggilan tersebut pada Rabu ini.
Baca juga: KPK panggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej
Kepada wartawan, Idrus menjelaskan bahwa dirinya diminta menjadi komisaris dalam RUPS luar biasa, kemudian dia mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa jabatan itu bukan bidangnya.
“Kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu, sehingga akan lebih bagus (mengundurkan diri), kalau pun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ucap Idrus.
Kendati baru sehari menjadi komisaris, Idrus Marham mengaku pernah mendengar soal permasalahan internal di perusahaan tersebut.
"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan. Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice(keadilan restoratif, red), itu saran saya dulu," ujarnya.
Baca juga: Idrus Marham bebas usai jalani masa hukuman dua tahun penjara
Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan (HH).
Selain itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (EOSH), pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM), dan asisten pribadi EOSH, Yogi Arie Rukmana (YAR).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan konstruksi dugaan korupsi tersebut berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari tahun 2019 hingga 2022 mengenai status kepemilikan.
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH.
Sebagai tindak lanjut atas hal tersebut, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas EOSH yang dihadiri HH bersama staf dan PT CLM. Hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, yaitu EOSH siap memberikan konsultasi hukum untuk pengurusan administrasi hukum umum PT CLM.
Baca juga: KPK periksa tiga saksi soal pemberian suap ke Eddy Hiariej
EOSH lantas menugaskan YAR dan YAM sebagai representasi dirinya. Besaran uang yang disepakati untuk diberikan HH kepada EOSH sejumlah Rp4 miliar.
Selain itu, HH juga mengalami permasalahan hukum di Bareskrim Polri. Untuk itu, EOSH bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah Rp3 miliar.
HH juga meminta bantuan EOSH selaku Wamenkumham pada saat itu untuk membantu proses buka blokir hasil RUPS PT CLM. Atas kewenangan EOSH, proses buka blokir akhirnya terlaksana.
Berikutnya, HH kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).
KPK menjadikan pemberian yang sejumlah sekitar Rp8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.
HH sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: PN Jaksel putuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah
Baca juga: KPK periksa pengacara dan aspri eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
IPB dampingi Unipa wujudkan transformasi perguruan tinggi berkualitas******Manokwari (ANTARA) - IPB University melakukan pendampingan pada Universitas Papua (Unipa) untuk mewujudkan transformasi perguruan tinggi di Tanah Papua yang semakin berkualitas.
"Unipa merupakan satu dari sekian kampus di Indonesia yang dibina oleh IPB," kata Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria di Manokwari, Papua Barat, Selasa.
Menurut dia, tujuan kerja sama dua lembaga pendidikan tinggi tersebut akan tercapai bilamana ditopang oleh semangat dan tekad yang kuat dari seluruh sivitas akademika Unipa.
Transformasi Unipa, kata dia, tidak hanya memberikan dampak bagi internal lembaga pendidikan, melainkan juga konsep pengembangan sumber daya manusia Papua.
"Tidak ada perubahan yang dicapai jika hanya bertahan dengan kondisi dan situasi yang ada. Harus ada tekad untuk bertransformasi," ucap Arif.
Baca juga: Unipa serius impelementasikan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Dia menjelaskan kebulatan tekad dalam merealisasikan transformasi perguruan tinggi sangat relevan dengan tiga faktor utama internal yaitu visi, strategi, dan eksekusi atau pelaksanaan.
Oleh karena itu, Unipa harus memiliki visi sebagai acuan kemudian didukung dengan strategi dalam melaksanakan komitmen mencapai perubahan sesuai perkembangan zaman.
"Secara internal, Unipa harus punya visi, strategi, dan eksekusi yang terukur," kata Arif.
Selain itu, kata dia, ada sejumlah faktor eksternal yang sangat memengaruhi transformasi perguruan tinggi di Indonesia, seperti perubahan global dan era baru.
Contoh perubahan global yang nyata dan sementara dihadapi adalah perubahan iklim, revolusi industri 4.0, pandemi COVID-19, dan konflik (peperangan) di berbagai belahan dunia.
"Perubahan itu berdampak langsung terhadap kondisi sosial perekonomian global," ujar Arif.
Baca juga: Kemendikbudristek dorong Unpatti untuk transformasi perguruan tinggi
Ia menuturkan seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Indonesia harus melakukan transformasi agar mampu beradaptasi pada perubahan global yang terjadi.
Dengan demikian, pendampingan transformasi akan menempatkan Unipa sebagai perguruan tinggi yang andal dan berdaya saing hingga masa mendatang.
"IPB selalu ada, dan siap menopang Unipa agar lebih unggul di Tanah Papua ke depannya," tutur Arif.
Rektor Unipa Dr Meki Sagrim menjelaskan kerja sama dengan IPB sudah terjalin sejak Unipa masih berstatus Fakultas Pertanian Universitas Cendrawasih (Uncen).
Seiring waktu atau tepatnya tahun 2000, Faperta Uncen resmi menjadi kampus otonom yang kemudian berganti nama menjadi Unipa.
"Kerja sama terjalin puluhan tahun silam melalui dosen ahli pertanian dari IPB yang datang mengajar mahasiswa Faperta di Manokwari kala itu," ujar Meki.
Baca juga: Akademisi: Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul
Ia mengapresiasi respons positif IPB yang senantiasa menjalin keberlanjutan kerja sama dengan Unipa untuk mencapai transformasi perguruan tinggi yang mandiri dan unggul.
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu Jabar cecar Emil dengan 30 pertanyaan terkait pelanggaran******Bandung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemeriksaan Ketua TKD Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk Jabar, Ridwan Kamil (Emil), dengan mencecar 30 pertanyaan terkait pelanggaran pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri mengatakan Ridwan Kamil dihadirkan dengan kapasitas sebagai terlapor guna menindaklanjuti pelaporan dengan register 001 dan 002 yang telah masuk ke mereka terkait aktivitas dalam Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya.
"Total sekitar 30 pertanyaan diajukan terkait selama kehadiran Emil di kegiatan Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya tersebut," kata Syaiful di Kantor Bawaslu Jabar, Senin.
Setelah ini, kata Syaiful, pihaknya bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan melakukan proses lebih lanjut guna merampungkan permasalahan ini.
"Kalau perlu, nanti dimintakan pemeriksaan oleh ahli, karena memang kontennya berkaitan dengan video. Setelah ini kita akan evaluasi, apakah sudah cukup pemeriksaan atau masih membutuhkan keterangan lain," ucapnya.
Baca juga: RK apresiasi langkah Bawaslu Jabar periksa dirinya terkait pelanggaran
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye Ridwan Kamil
Dia menambahkan ada dua dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti yakni sawer uang dan kedua melibatkan BPD. Jika terbukti melanggar maka Ridwan Kamil akan dikenakan Pasal 280 ayat 1 tentang tindak pidana pemilu.
"Tentunya akan kita buktikan. Apakah kegiatan itu kampanye atau bukan. Sesuai Perbawaslu Nomor 7, kita memiliki waktu 7+7 (14 hari kerja) dan di pekan ini akan kita selesaikan perkara 001 dan 002 ini," ucapnya.
Selain Ridwan Kamil, Bawaslu Jabar juga telah memanggil lima saksi, yakni panitia pelaksana, Ketua PABDSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Umum PABDSI pusat, saksi dari berkas laporan.
"Kita belum menyatakan apapun karena proses sedang berjalan. Nanti kita nilai, apakah ada unsur kampanye atau bukan," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Jabar telusuri dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan politik uang pada acara Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu (13/1)
Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu, di mana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) pada kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo.
Tak sampai di situ, sambil merogoh saku celana memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget. Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Label:royalbet188、seribu mimpi 59、slot gacor kemarin
Terkait:slot rtp 666、togel on slot、situs slot teramai、pinjaman online easy cash、cara cicil laptop di shopee、cara kredit tanpa dp di akulaku、pinjaman go ojk、paito 2022、situs slot viral terbaru、letsbet303
bab terbaru:info maxwin(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《bunga kredivo 3 bulan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,prediksi togel singaporeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bunga kredivo 3 bulan》bab terbaru。