zara4d 799Jutaan kata 25137Orang-orang telah membaca serialisasi
《mponusa》
Puluhan Siswa SD Bromantakan Pajang Lukisan Peringati Hari Antikorupsi******
SOLO–Puluhan poster larangan antikorupsi buatan para siswa SD Bromantakan terpajang di jalur pedestrian Ngarsopuro pada Jumat (8/12/2023). Aksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Komunikotavisual dengan SD Bromantakan Solo.
Pembimbing Guru Lukis di SDN Bromontaman, Marzuki Widodo, mengatakan kegiatan hari itu diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini pada para siswa.
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
“Kita tanamkan kepada anak-anak sedini mungkin ya bahwa setop [korupsi] atau anti korupsi kepada anak-anak,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi itu diikuti siswa kelas 4, 5, dan 6 SDN Bromantakan Solo. Para siswa menggambar dan mewarnai poster larangan korupsi dengan tulisan yang beragam. Lukisan dari 90 siswa tersebut kemudian dipajang di Jalan Ngarsopuro, depan Pasar Triwindu, sebagai bentuk apresiasi bagi para siswa.
Tampak lukisan tersebut juga menarik perhatian para pengunjung yang tengah melintas di Jalan Diponegoro, Keprabon, Kecamatan Banjarsari.
Marzuki menambahkan karya para murid tersebut dipajang untuk mengenalkan kepada anak-anak tentang pendidikan antikorupsi.
Menurut dia, pendidikan antikorupsi sangat penting diberikan kepada anak-anak agar memupuk integritas dan kejujuran mereka sejak dini. Dia miris melihat berita sehari-hari kasus korupsi dari para pejabat di Indonesia.
Marzuki ingin menanamkan pengetahuan jika korupsi adalah perbuatan tercela yang merugikan masyarakat dan dilarang dilakukan oleh siapapun.
Pantauan Solopos.comhasil lukisan para murid-murid sudah menunjukkan sikap antikorupsi. Beberapa murid sudah mengenal penggunaan simbol tikus berdasi sebagai lambang pejabat negara yang korup.
Anak-anak tersebut juga menyinggung kasus-kasus korupsi yang masih banyak ditemukan di Indonesia.
Salah satunya Wuning, 11, siswa kelas 6 SDN Bromantakan yang tengah menggambar tikus sebagai lambang korupsi, dengan tulisan ‘Stop korupsi sejak dini, jujur itu hebat’.
“Menggambar tentang ajakan untuk tidak korupsi, harapannya bisa memberi tahu pejabat supaya tidak korupsi,” tutur Wuning.
Wuning juga berharap para petinggi di Kota Solo tidak korupsi. Salah satu perwakilan Komunikotavisual dari Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Candra Putra, mengatakan kegiatan dengan SD Bromantakan tersebut menjadi ajang mengedukasi para siswa sejak dini guna menanamkan karakter antikorupsi.
Candra berharap para siswa yang sudah dapat menggambar poster larangan korupsi tersebut dapat menerapkan sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Perdana, ISI Solo Musnahkan Arsip Sesuai Ketentuan UU******
SOLO–Pemusnahan arsip merupakan pelaksanaan mandat Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Kearsipan di Lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Pemusnahan arsip dilakukan dalam rangka penyusutan guna mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien.
Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
Arsip yang dimusnahkan dikategorikan menjadi arsip dengan memiliki masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun dan di atas 10 (sepuluh) tahun. Pemusnahan arsip yang memiliki masa retensi di atas sepuluh tahun dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan pemusnahan arsip ISI Solo yang dilakukan pada Rabu (20/12/2023) di Ruang Records Center Rektorat ISI Solo merupakan pemusnahan terhadap arsip yang memiliki retensi di bawah sepuluh tahun. Pelaksanaan kegiatan ini adalah pemusnahan arsip perdana yang dilakukan sesuai Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009.
Acara seremonial dilakukan bersamaan dengan penyerahan arsip foto dari Fakultas Seni Rupa dan Desain kepada Unit Kearsipan I ISI Solo. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Penanggung Jawab Unit Kearsipan I ISI Solo, Prastawa Sunu, S.Sos., M.M.
Pada kegiatan ini yang dimusnahkan adalah (a) arsip Biro Umum dan Keuangan yang meliputi arsip Sekretariat Pimpinan tahun 1994 sampai 2006, dan arsip pertanggungjawaban keuangan tahun 2007 sampai 2010 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 847/IT6.1/HK.02/2023; dan (b) arsip Fakultas Seni Rupa dan Desain tahun 2015 sampai 2020 yang meliputi arsip pantauan perkuliahan, peminjaman gedung dan alat serta arsip tugas mata kuliah dari berbagai program studi berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 848/IT6.1/HK.02/2023.
Total arsip yang dimusnahkan sejumlah 57 boks arsip. Pemusnahan arsip dengan metode pencacahan arsip dilakukan setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip, persetujuan tertulis dari pimpinan unit kerja, dan persetujuan tertulis dari Unit Kearsipan I.
Kegiatan diawali dengan pencacahan secara simbolis yang dilakukan Dr. I Nyoman Sukerna (Rektor ISI Solo), Dr. Joko Budiwiyanto (Wakil Rektor II ISI Solo), dan Amir Ghozali, S.Sn., M.Sn. (Wakil Dekan II Fakultas Seni Rupa dan Desain) dengan disaksikan oleh Titus Soepono Adji, M.Sn (Ketua Satuan Pengawas Internal) dan Yanuar Dwi Anggara, S.H. (Analis Organisasi dan Tata Laksana) serta dihadiri oleh Dr. Tatik Harpawati (Dekan Fakultas Seni Pertunjukan) dan seluruh arsiparis ISI Solo.
Pemusnahan arsip selanjutnya dilakukan oleh arsiparis yang ada di lingkungan ISI Solo. Kegiatan pemusnahan arsip diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan arsip ISI Solo.
MWA UNS Solo Akan Tetap Melantik Rektor Terpilih 11 April 2023******
SOLO—-Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo menyatakan tetap akan melantik rektor terpilih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi, ketika dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023). “Ya tetap melantik,” kata dia.
Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
Meski terdapat Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 yang membekukan MWA sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor, Hasan menegaskan peraturan tersebut menyalahi kaidah perundang-undangan.
“Karena bentuknya peraturan “peraturan” tapi isinya “keputusan,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu.
Menurut dia, Eksistensi PTNBH UNS memperoleh landasan hukum yang bersifat khusus (lex specialist) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56/2020. “Oleh sebab itu, terkait tata kelola, termasuk eksistensi organ, ditetapkan dalam PP ini,” kata dia.
Seharusnya secara hukum seharusnya PP tidak bisa dikalahkan oleh Permen. “Maka eksistensi PP memiliki hierarki yang lebih tinggi dibandingkan Peraturan Menteri,” lanjut dia.
Atas dasar tersebut MWA menegaskan akan tetap menegakkan PP Nomor 56/2020 yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri, termasuk penyelenggaraan agenda pelantikan Rektor, Selasa (11/4/2023).
Selain itu, terkait permen, Mendikbud Ristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Namun, menurut Hasan, tidak dicantumkan pasal-pasal terkait dasar kewenangan tersebut. “Sehingga pertimbangan terkesan dipaksakan dan hanya memenuhi syarat formal saja,” lanjut dia.
Lebih lanjut, menurutnya pembekuan MWA merupakan tindakan yang sewenang-wenang, penyalahgunaan wewenang, dan merupakan perbuatan melawan hukum. Sedangkan tata cara pengangkatan dan pemberhentian diatur dalam PP Nomor 56/2020.
“Kemudian di sana diatur limitatif pemberhentian itu karena alasan-alasan seperti meninggal dunia, berhalangan tetap, dan mengundurkan diiri,” lanjut dia.
Dia menyebut pembekuan tidak memiliki nalar hukum yang cukup. Apalagi secara hukum administrasi, tidak disertai alasan-alasan yang mendengar para pihak secara seimbang, kecermatan, dan fair play.
“[Cara itu] lazim dikenal dalam hukum administrasi negara. Hapusnya MWA menyebabkan status PTNBH UNS hilang karena PP Nomor 56/2020 mengamanatkan adanya 4 organ PTNBH yaitu MWA, SA, Rektor dan Dewan Profesor,” kata dia.
Label:sultanspin、paito toto macau、rtp doraslot
Terkait:game slot game slot、situs slot sering kasih maxwin、slot paling gacor 2023、tafsir buku mimpi 2d、chelsea 15 paito、pinjaman online tenor 6 bulan、qq1221、slot 2022、yang lagi gacor、nama situs slot
bab terbaru:permainan gacor hari ini(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《mponusa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kumpulan bonus new member 100 to kecilHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mponusa》bab terbaru。