mpokick 342Jutaan kata 34822Orang-orang telah membaca serialisasi
《ketentuan pinjaman akulaku》
KAI Respons soal Oknum Pegawai Terduga Teroris Ditangkap Densus 88******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Kereta Api Indonesia (KAI) angkat suara soal penangkapan oknum pegawai terduga teroris berinisial DE oleh Densus 88.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyatakan perusahaan kereta pelat merah ini menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," tegas Agus melalui keterangan resmi, Senin (14/8).
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Sejak 24 September 2021, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan DE di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan salah satu barang bukti yang disita yakni senjata api rakitan beserta ratusan amunisi.
"Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Polisi menduga DE terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
[Gambas:Video CNN]
Jemaah Haji Makassar Ngaku Diperas Rp550 Juta, Bea Cukai Soetta Bantah******Makassar, CNN Indonesia--
Jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu viral memborong 1 kilogram (Kg) emasdi Jeddah Mirahayati mengaku diperas oknum pegawai Bea CukaiBandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Dugaan pemerasan terjadi saat ia pulang dari menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut. Mirahayati bercerita pemerasan bermula saat ia sampai di Bandara Soetta.
Saat itu, ia membawa emas berupa dua kalung, cincin, anting dengan total berat 1 kg dan oleh-oleh berupa sajadah, Alquran, tasbih. Total nilai emas dan oleh-oleh tersebut ia taksir Rp840 juta.
"Menurut aku nilai tagihan pajak itu tidak wajar, terhitung banyak ratusan juta, orang berpikir saya cuma bayar Rp30 juta-Rp50 juta, tapi yang ditagihkan ke saya Rp550 juta. Saya bilang ini pemerasan, masa harga emas Rp840 juta, pajaknya masuk ke Indonesia Rp500 juta, ini peras masyarakat Indonesia," katanya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Karena merasa tagihan terlalu besar, ia pun bernegosiasi dengan petugas tersebut. Akhirnya, ia dan petugas Ditjen Bea Cukai bandara sepakat bahwa bea masuk yang harus dibayar atas barang bawaanya Rp278 juta.
"Awalnya diminta sekitar Rp550 juta. Bukan separuh, karena uangnya itu kalau rupiahkan hanya sekitar Rp840 juta saja. Setelah nego, kita sepakati hanya Rp278 juta," ungkapnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto yang dikonfirmasiCNNIndonesiaterkait pengakuan itu mengatakan tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan pungutan bea masuk.
[Gambas:Video CNN]
Pasalnya, secara aturan, besaran pungutan bea masuk untuk barang bawaan penumpang pesawat dari luar negeri sudah jelas, ada tiga jenis. Pertama, bea masuk yang besarannya 10 persen. Kedua,PPN impor yang tarifnya 11 persen. Ketiga, PPH Pasal 22 impor yang tarifnya 7,5 persen.
"Sudah jelas cara menghitungnya, bagaimana cara negonya? Tidak ada ruang negosiasi," katanya.
Senada, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta juga membantah tuduhan soal pemerasan terhadap Mirahayati.
"Tidak ada nego apalagi pemerasan," ujar Humas KPU BC Soekarno Hatta Niko Budhi Darma, Kamis (20/7).
Lihat Juga :Pengusaha Cemas Jokowi Wajibkan Dolar Parkir di RI Mulai 1 Agustus |
Menurutnya, saat Mirahayati tiba di Soetta dengan membawa barang berharga berupa perhiasan emas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, emas yang dibawa dikategorikan sebagai barang pribadi penumpang, maka ditetapkan pungutan negaranya sesuai kategori tersebut. Bea Cukai Soetta juga menimbang manual emas tersebut, dan diketahui beratnya 1.095 gram dengan nilai pabean barang sebesar Rp917 juta.
Dengan dasar perhitungan pungutan negara Bea Masuk 10 persen, PPN 11 persen, serta Pajak Penghasilan (PPh) 7,5 persen, maka jumlah pungutan negara yang harus dibayar Mirahayati adalah sebesar Rp278 juta.
"Pungutan negara ini seluruhnya disetor ke kas negara. Jadi, narasi terjadi nego atau tawar menawar dengan petugas Bea dan Cukai' adalah tidak benar," pungkasnya.
(mir)Label:erek perampok、sga508、cara pasang togel di slot
Terkait:top 138 slot、bolaking138、dingdong togel、cuan888、pinjol umur 17、siapa kakek zeus、pinjol yang bisa dicicil bunga rendah、slot288、lapakslot、kumpulan daftar situs slot
bab terbaru:aplikasi kredit iphone(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《ketentuan pinjaman akulaku》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,juragan69 slot onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ketentuan pinjaman akulaku》bab terbaru。