ubo4d 455Jutaan kata 4581Orang-orang telah membaca serialisasi
《bunga kredit pintar per bulan》
KCI Akan Impor 3 KRL Baru Tahun Depan******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) akan mengimpor 3 trainset KRL baru. KRL impor tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada 2024-2025.
Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam konferensi pers pada Senin (6/11). Namun, ia belum bisa membocorkan dari negara mana Indonesia akan mendatangkan KRL tersebut.
Selain itu, ia juga belum bisa merinci berapa biaya yang dibutuhkan untuk melakukan impor trainset itu.
Impor 3 KRL baru ini menjadi salah satu dari tiga langkah KCI untuk mengakomodir peningkatan kapasitas penumpang KRL serta mengganti kereta-kereta yang harus dikonservasi.
Langkah lain termasuk peremajaan atau retrofit 19 trainset KRL. Anne mengatakan biaya untuk retrofit itu mencapai Rp2,2 triliun.
"Kemarin kami sudah tanda tangan di Madiun pada 3 November dengan total 19 trainset yang akan kami retrofit bersama INKA," ujar dia.
Anne menjelaskan kerja sama ini juga merupakan sinergi dari kelanjutan kontrak di mana sebelumnya KAI Commuter dan INKA telah menandatangani kontrak untuk pengadaan 16 trainset KRL baru.
Anne menyebut proses retrofit itu dilakukan secara bertahap. Adapun dalam setiap tahapannya KAI Commuter akan mengirimkan empat trainset untuk retrofit.
Setelah empat trainset itu selesai, selanjutnya empat rangkaian lainnya kembali dikirim ke INK. Sementara, proses pengerjaan retrofit akan membutuhkan waktu selama 13-15 bulan.
Anne juga mengatakan pada proses retrofit sarana KRL ini pun KAI Commuter telah mengantongi perizinan dari pihak regulator.
[Gambas:Video CNN]
Buruh Tolak 3 Komponen Perhitungan UMP yang Disodorkan Kemnaker******Jakarta, CNN Indonesia--
Kelompokburuhtegas menolak perhitungan upahminimum provinsi (UMP) 2024 berdasarkan 3 komponen yang disiapkan pemerintah.
Komponen yang dimaksud adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Untuk komponen indeks tertentu, buruh menolak karena variabel itu rancu dan berpotensi membuat kenaikan UMP tidak sesuai harapan.
"Faktor indeks tertentu inilah yang memastikan kenaikan upah minimum di bawah 5 persen, jika inflasi berada di bawah 3 persen dan pertumbuhan ekonominya sekitar 5 persen," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/11).
Serupa, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat ingin KHL dimasukkan dalam formula perhitungan UMP 2024. Terlebih, terjadi lonjakan harga bahan pokok termasuk beras yang semakin mempersulit kondisi buruh.
"Sekarang ini harusnya dipertimbangkan situasi dan kondisi harga-harga barang kebutuhan pokok tinggi, harga beras semakin tinggi, sepertinya tidak terkendali. Juga belum ada kompensasi kepada buruh soal harga BBM naik di 2022. Itu artinya masih menambah PR pemerintah bagaimana untuk menambahkan angka-angka kenaikan tersebut kepada formula UMP yang akan diberikan di 2024," tuntut Mirah.
Menurutnya formula pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu akan menahan kenaikan upah buruh. Pada akhirnya kenaikan UMP 2024 ia prediksi tidak akan lebih dari 7 persen.
Sejatinya, Mirah menyebut para buruh mengusulkan kenaikan UMP 15 persen kepada pemerintah. Ia menegaskan usul ini sudah berupa angka kompromi.
Seharusnya kata Mirah, upah buruh bisa naik sampai 20 persen-25 persen.
"Tapi karena kami memang paham betul kondisi ekonomi saat ini, para pelaku usaha, dan sebagainya. Kami mengambil jalan tengah (kenaikan UMP 2024) 15 persen permintaannya, padahal angka itu sudah sangat-sangat minim," tegasnya.
"Maksudnya apa ini indeks tertentu? Jadi semakin ambigu. Pertumbuhan ekonomi plus inflasi sudah, kalau tak malu ya mereka pakai itu saja. Tapi ya (agar) seolah-olah mengolah angka secara sungguh-sungguh dengan memunculkan variabel indeks tertentu yang sesungguhnya mereka (pemerintah) juga tak mengerti. Pada saat diimplementasikan 'membatasi' angka UMP itu tidak boleh lebih dari 7 persen," tutup Mirah.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sedang mengebut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Anwar berjanji Kemnaker akan segera merilisnya dalam waktu dekat, sehingga seluruh pihak diminta bersabar.
Anwar merinci akan ada 3 variabel utama yang dipertimbangkan pemerintah dalam pengupahan buruh. Ketiganya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
"Indeks tertentu tersebut digambarkan dalam bentuk simbol alfa yang merupakan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/11).
Pada pasal 29 ayat 1 PP Nomor 36 Tahun 2021 ditegaskan pemerintah harus mengumumkan UMP paling lambat pada 21 November di tahun berjalan. Jika tanggal tersebut merupakan Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, maka pengumuman UMP harus dilakukan sehari sebelumnya.
Lihat Juga :Alasan Prabowo Ingatkan Buruh Tak Banyak Tuntut Upah Naik ke Pengusaha |
Isi Komentar JK soal Kisruh Negara Vs Pontjo Sutowo di Hotel Sultan******Jakarta, CNN Indonesia--
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kallaikut berkomentar soal ribut yang terjadi antara negara melawan pengusaha Pontjo Sutowo dalam pengelolaan Hotel Sultan.
Menurutnya, sengketa Hotel Sultan tersebut hanya persoalan kebijakan pemerintah belaka. Ia mengatakan dalam sengketa tersebut, pemerintah harusnya mengutamakan pengusaha pribumi.
JK menilai kebijakan pemerintah belakangan ini terlihat lebih mengutamakan pengusaha asing dibanding pribumi. Contoh itu kata JK terlihat dari langkah pemerintah memberi hak guna lahan kepada asing di IKN hingga 195 tahun.
"Jangan di lain pihak investor asing diundang masuk ke Indonesia dengan segala fasilitasnya sampai kalau di IKN waktu hampir 2 abad. Di lain pihak ini diusir dari tempat dia membangun. Memang tentu ada aturannya seperti itu tapi kebijakannya tentu ada keberpihakan" ujar JK melalui siaran pers Senin (6/11).
Lebih lanjut JK juga meminta agar pemerintah dapat menghargai sejarah pendirian Hotel Sultan. Menurutnya hotel Sultan dibangun oleh Ibnu Sutowo untuk memfasilitasi akomodasi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
Saat itu katanya, belum ada pengusaha Indonesia yang bersedia membangun hotel bintang bertaraf internasional.
"Hotel Sultan dibangun untuk memenuhi kebutuhan daripada orang-orang yang mau datang ke Indonesia dan cari hotel yang baik, untuk itu Ibnu Sutowo bersedia membangun itu, jangan lihat sekarang tapi lihat tahun berapa itu. Mesti dihargai Jangan hanya asing yang diberi penghargaan" ujar JK.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi). |
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
[Gambas:Video CNN]
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Lihat Juga :Daftar Pengusaha yang Masuk TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 |
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Alasan Pemerintah Banjiri Rakyat Miskin dengan Bansos |
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
(rzr/agt)Label:foto kakek zeus pakai peci、cici4d、permainan slot hari ini
Terkait:1000 mimpi 2d bergambar、merdekawin rtp、rtp calon4d、slot paling sering maxwin、pro slot88、tafsir mimpi 59、omutoge、slot4d asli、id maxwin、cara pinjam pinjol
bab terbaru:id maxwin slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《bunga kredit pintar per bulan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ikan lele 2dHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bunga kredit pintar per bulan》bab terbaru。